Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin, sudah menyiapkan anggaran untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2026.
Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin, Edy Wibowo menjelaskan, Pemerintah Kota Banjarmasin menindaklanjuti arahan dari pemerintah pusat mengenai pembayaran THR tersebut.
“Kami sudah siapkan dana pembayaran THR. Tetapi untuk proses pencairan, kami masih menunggu Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Keuangan sebagai dasar hukum pelaksanaannya di daerah,” ungkap Edy, kepada sejumlah wartawan, Selasa (24/2).
Dimana, lanjut Edy, pemko telah menganggarkan dana sekitar 35 sampai 40 miliar untuk THR Tahun 2026.
“Kejelasan aturan teknis sangat penting karena jumlah ASN di lingkungan Pemko Banjarmasin, yang mencapai kurang lebih 7.000 orang,” tutur Edy.
Para penerima THR ini, Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk PPPK paruh waktu yang baru saja dilantik.
“Setelah regulasi resmi diterbitkan pemerintah pusat, kami akan segera menyusun aturan turunan dan memproses pencairan agar THR dapat diterima tepat waktu sebelum Hari Raya Idul Fitri,” ungkapnya lagi.
Pemko Banjarmasin memastikan komitmennya, untuk merealisasikan pembayaran THR sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga hak para ASN dapat terpenuhi tanpa hambatan administratif.
Seperti diketahui, pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan Republik Indonesia memastikan THR bagi ASN, TNI, dan Polri akan dicairkan pada pekan pertama Ramadan 1447 Hijriah, mulai 26 Februari 2026. Kepastian itu disampaikan Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa. (SRI/RIW/EPS)
Banjarmasin – Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Koordinasi Daerah Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Tahun 2026, di Banjarmasin, Senin (23/2).
Rakor dibuka Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Kalsel, Ariadi Noor.
Foto : Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Kalsel, Ariadi Noor, saat memberikan sambutan
Dalam sambutannya, Ariadi Noor menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mendorong TPAKD provinsi maupun kabupaten/kota, menghadirkan terobosan nyata dengan tiga fokus utama.
Pertama, memperluas pembiayaan produktif bagi UMKM, terutama pelaku usaha yang berpotensi naik kelas dari mikro menjadi kecil, dan dari kecil menjadi menengah. Kedua, mempercepat digitalisasi keuangan daerah, sehingga layanan keuangan hadir lebih dekat, lebih cepat, dan lebih mudah dijangkau masyarakat, termasuk di wilayah pelosok.
Ketiga, meningkatkan literasi dan inklusi keuangan, agar masyarakat tidak hanya memiliki akses, tetapi juga pemahaman dalam memanfaatkan layanan jasa keuangan secara bijak dan produktif.
“TPAKD harus menjadi motor penggerak agar akses keuangan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.
Foto : suasana Rapat Koordinasi Daerah Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Tahun 2026
Sementara itu, Kepala OJK Kalsel, Agus Maiyo menyampaikan, bahwa rakor tahun ini mengusung tema: “Akses Keuangan Merata, Banua Sejahtera: Langkah Nyata Sinergi TPAKD Perkuat IKAD untuk Membangun Banua.”
Menurutnya, kegiatan ini menjadi momentum strategis memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, industri jasa keuangan, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mendorong akses keuangan yang lebih inklusif, produktif, serta berbasis kebutuhan masyarakat.
“Melalui rakor TPAKD 2026 ini, diharapkan akses keuangan di Kalimantan Selatan semakin merata dan berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi daerah serta kesejahteraan masyarakat Banua,” tutupnya.
Rakor turut dihadiri anggota TPAKD Provinsi dan kabupaten/kota se-Kalsel, Kepala OJK Kalsel Agus Maiyo, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalsel Fajar Madjardi, serta Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalsel Catur Ariyanto Wibowo. (NHF/RIW/EPS)
Banjarmasin – Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin, melaksanakan lelang non eksekusi wajib, barang milik negara (BMD), di Ruang Rapat Aula Bakula Gedung Belakang Lantai 2 BPKPAD Kota Banjarmasin, Senin (23/2).
“Aset yang di lelang ini merupakan barang berusia 7 hingga 18 tahun,” ungkap Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin Edi Wibowo, kepada sejumlah wartawan, Senin (23/2).
Ket foto : Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin Edi Wibowo
Dimana, lanjut Edi, tujuan dari lelang aset ini, adalah untuk efisiensi anggaran pemeliharaan, dan hasil lelang akan masuk ke kas daerah.
“Lelang ini terbagi dalam lima paket, dan ini seluruhnya telah habis terjual,” ujar Edi.
Dijelaskan Edi, aset daerah yang dilelang terdiri dari kendaraan dinas serta bongkaran bangunan, dengan total 112 paket. Yakni 57 unit kendaraan roda dua, 2 unit kendaraan roda tiga, 47 unit kendaraan roda empat, serta 6 paket bongkaran bangunan.
“Seluruh proses lelang telah melalui tahapan administratif dan teknis sesuai ketentuan yang berlaku,” tutur Edi.
Sedangkan, proses lelang kendaraan dan bongkaran bangunan ini telah melalui beberapa tahapan. Pertama dari usulan, yaitu dari KIB, cek fisik dari Dishub terkait dengan kendaraan, dan cek fisik dari PUPR terkait dengan bongkaran. Kemudian rapat tim, setelah itu persetujuan kepala daerah, kemudian berita acara tim dan penilai kendaraan dan bangunan.
Ket foto : Proses lelang aset daerah Kota Banjarmasin dilaksanakan
Setelah proses penilaian, dilakukan penetapan nilai limit dan pengajuan ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk verifikasi data.
“Setelah itu penetapan tanggal lelang dari pihak KPKNL dan publikasi media, dan pada hari ini tanggal 23 Februari dilaksanakan lelang,” ujar Edi.
Secara keseluruhan, rekapitulasi sementara nilai lelang diperkirakan mencapai Rp1 miliar hingga Rp2 miliar. Seluruh hasil lelang nantinya akan masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Banjarmasin.
“Hasil lelang ini akan masuk sebagai PAD Kota Banjarmasin,” ucap Edi.
Adapun kendaraan yang dilelang saat ini tersebar di beberapa titik penyimpanan, yakni 40 unit berada di gudang aset, 13 unit dititipkan di kawasan Lingkar Selatan, serta 59 unit berada di SKPD terkait.
Selain lelang yang tengah berjalan, BPKPAD juga tengah memproses rencana penghapusan dan pelelangan kendaraan dinas pejabat. Saat ini telah dilakukan cek fisik terhadap 37 unit kendaraan roda empat pejabat.
Dalam kesempatan tersebut, BPKPAD Kota Banjarmasin, meminta kepada pemenang lelang barang aset segera menyelesaikan administrasi serta pembayaran.
“Para pemenang lelang, segera menyelesaikan seluruh kewajibannya, berupa proses administrasi dan pembayaran,” ucap Edi.
Sehingga BPKPAD Kota Banjarmasin dapat mengoptimalkan pelayanan kepada peserta lelang.
“Kami berharap, para pemenang lelang dapat memanfaatkan aset barang yang sudah dibeli, dengan maksimal,” ujar Edi.(SRI/RIW/EPS)
Banjarmasin – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, menegaskan komitmennya menjaga ketertiban distribusi dan keterjangkauan harga bahan pokok, menjelang Ramadan. Langkah ini dinilai penting mengingat tren kenaikan harga dan peningkatan kebutuhan masyarakat hampir selalu terjadi setiap memasuki Ramadan.
Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi menyampaikan, bahwa masyarakat Kalimantan Selatan menginginkan jaminan ketersediaan stok pangan yang aman dan harga yang tetap stabil. Menurutnya, stabilitas pangan bukan hanya soal pasokan di pasar, tetapi juga menyangkut perlindungan daya beli masyarakat.
Foto : Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, saat di wancara
“Ramadan adalah momentum ibadah sekaligus peningkatan konsumsi. Karena itu, pemerintah daerah harus memastikan stok benar-benar tersedia dan harga tetap dalam batas kewajaran,” ujarnya kepada wartawan.
Yani Helmi menekankan, pengendalian harga tidak dapat dilakukan secara parsial atau hanya di tingkat pasar. Strategi harus dimulai dari sektor hulu, yakni pembinaan dan penguatan sektor pertanian serta peternakan, sebagai fondasi utama ketahanan pangan daerah.
Menurutnya, produksi lokal perlu terus didorong, agar mampu memenuhi kebutuhan masyarakat, sehingga ketergantungan terhadap pasokan luar daerah dapat ditekan.
Selain itu, distribusi barang juga harus dipastikan berjalan lancar, tanpa hambatan logistik yang berpotensi memicu kelangkaan.
“Jika produksi terjaga dan distribusi lancar, maka potensi lonjakan harga bisa ditekan sejak awal,” tegasnya.
Helmi menjelaskan, belajar dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya, kenaikan harga bahan pokok seperti beras, gula, minyak goreng, daging ayam, dan telur hampir selalu terjadi menjelang Ramadan.
Untuk itu, DPRD Kalsel mendorong dinas terkait, khususnya sektor perdagangan dan instansi teknis lainnya, agar lebih rutin dan terjadwal dalam melaksanakan operasi pasar.
Operasi pasar dinilai menjadi instrumen strategis untuk menstabilkan harga, sekaligus memberikan sinyal kuat kepada pelaku usaha, agar tidak melakukan spekulasi ataupun penimbunan barang.
“Pengawasan harus dilakukan secara terpadu, termasuk pemantauan harga di pasar tradisional maupun ritel modern, sehingga fluktuasi harga dapat terdeteksi lebih cepat,” jelas Helmi.
Yani Helmi menambahkan, selain operasi pasar, DPRD Kalsel menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor antara pemerintah daerah, distributor, pelaku usaha, serta aparat pengawasan. Sinergi ini dinilai krusial dalam menjaga rantai pasok tetap efisien dan transparan.
Pengawasan terhadap distribusi barang, terutama komoditas strategis, harus dilakukan secara berkelanjutan untuk mencegah praktik penimbunan atau permainan harga yang merugikan masyarakat.
DPRD juga mengingatkan agar pemerintah daerah menyiapkan langkah antisipatif apabila terjadi gangguan pasokan akibat faktor cuaca maupun kendala distribusi.
Dengan menjaga ketertiban dan ketersediaan pangan bukan semata-mata persoalan ekonomi, tetapi juga bagian dari menjaga stabilitas sosial di tengah masyarakat. Harga yang stabil dan stok yang cukup akan memberikan rasa tenang bagi warga dalam menjalankan ibadah Ramadan.
“Melalui langkah antisipatif, pengawasan ketat, serta kolaborasi semua pihak, kebutuhan masyarakat Kalimantan Selatan dapat terpenuhi dengan baik. Dengan demikian, Ramadan dapat dijalani dengan lebih khusyuk tanpa dibayangi kekhawatiran terhadap lonjakan harga maupun kelangkaan bahan pokok,” tutupnya. (ADV-NHF/RIW/EPS)
Banjarmasin – Penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam mengelola potensi ekonomi daerah, menjadi perhatian serius pemerintah pusat. Melalui agenda reses, Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda bersama sejumlah anggota, melakukan kunjungan kerja di Provinsi Kalimantan Selatan. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin, pada Jumat (20/2).
Kunjungan dalam rangka menyerap aspirasi terkait tantangan regulasi dan kontribusi BUMD terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ini, turut dihadiri Wamendagri, Bima Arya, Gubernur Kalsel, Muhidin diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Ariadi Noor. Hadir pula jajaran direksi BUMD, di antaranya Direktur Utama Bank Kalsel Fachrudin serta Direktur Utama PT Ambapers, Zulfadli Gazali.
Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda menegaskan, bahwa BUMD harus menjadi garda terdepan, dalam mengelola potensi daerah. Namun, menurutnya, masih terdapat sejumlah hambatan, terutama terkait regulasi nasional.
“Kita ingin BUMD menjadi kekuatan utama dalam pengelolaan sumber daya alam dan ekonomi daerah. Namun, saat ini masih ada kendala regulasi. Dana yang dihasilkan lebih banyak mengalir ke PNBP dan kembali ke daerah dalam porsi yang relatif kecil,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kondisi tersebut menjadi salah satu dasar bagi Komisi II DPR RI untuk mendorong pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang BUMD bersama pemerintah.
Ket : Suasana reses Komisi II DPR RI di Kalsel
“Ini akan menjadi dasar bagi kami di Komisi II DPR RI untuk membahas RUU BUMD. Harapannya, dalam waktu dekat dapat ditetapkan menjadi undang-undang sehingga BUMD memiliki instrumen hukum yang kuat untuk menyehatkan perusahaan dan menghadirkan kekuatan ekonomi baru di daerah,” tegasnya.
Rifqinizamy juga menyoroti pentingnya penugasan proyek strategis kepada BUMD daerah. Menurutnya, selama ini banyak BUMD belum diberi kesempatan mengerjakan proyek nasional, karena dinilai belum cukup kuat secara kelembagaan maupun finansial.
“Selama ini BUMD belum banyak diberi ruang untuk mengerjakan proyek strategis nasional karena dianggap belum cukup kuat. Karena itu, yang utama adalah menyehatkan BUMD terlebih dahulu, baru kemudian mendorong penugasan proyek ke depan,” tambahnya.
Sementara itu, Gubernur Kalsel, Muhidin, melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Kalsel, Ariadi Noor, menyambut baik kunjungan kerja tersebut. Ia menilai, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting untuk memperkuat peran BUMD.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mendukung upaya penguatan regulasi dan penyehatan BUMD. Kami berharap dengan adanya reses ini, perusahaan daerah dapat lebih optimal berkontribusi terhadap peningkatan PAD serta mendukung pembangunan daerah,” ujarnya.
Ariadi juga menegaskan bahwa Pemprov Kalsel terus mendorong transformasi dan profesionalisme pengelolaan BUMD, agar mampu bersaing dan mengambil peran lebih besar dalam pembangunan ekonomi daerah.
Melalui kunjungan reses ini, diharapkan terbangun komitmen bersama antara DPR RI, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah untuk memperkuat BUMD sebagai motor penggerak ekonomi sekaligus mitra strategis dalam pelaksanaan proyek-proyek pembangunan di daerah. (BDR/RIW/EPS)
Banjarmasin – UPPD Samsat Banjarmasin 2, menghadirkan layanan Samsat Keliling (Samkel) Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, di Pasar Wadai Ramadan Banjarmasin, kawasan Kantor Gubernur di Banjarmasin.
Kepala UPPT Samsat Banjarmasin 2, Nafarin, didampingi Kasi Pelayanan PKB/BBN-KB UPPD Samsat Banjarmasin 2, Yondi Caturadina Darnida, Kamis (19/2) sore, menyampaikan, layanan Samkel di Pasar Wadai Ramadan ini merupakan kegiatan rutin yang di lakukan UPPD Samsat Banjarmasin 2.
Ket foto : Samkel dimanfaatkan pengunjung Pasar Wadai Ramadhan
“Tujuan hadirnya Samkel di Pasar Wadai Ramadan ini untuk memberi kemudahan bagi pengunjung untuk membayar pajak kendaraan bermotor,” ungkap Nafarin.
Dimana masyarakat yang semula berniat jalan-jalan ke Pasar Wadai Ramadan, dapat sekalian membayar pajak kendaraan bermotor.
“Kami berharap warga dapat memanfaatkan fasilitas Samkel UPPD Samsat Banjarmasin 2 di pasar wadai ini,” ucapnya.
Pelayanan Samkel di Pasar Wadai Ramadan, dibuka sejak hari pertama bulan puasa hingga berakhir pada 17 Maret 2026 mendatang.
Ket foto : UPPD Samsat Banjarmasin 2 siap memberikan pelayanan di Pasar Wadai Ramadhan
“Pada hari pertama wajib pajak yang melakukan pembayaran di Samkel Pasar Wadai Ramadan mendapat bingkisan kue tradisional untuk berbuka,” ujar Nafarin.
Sementara itu, wajib pajak di Kota Banjarmasin berharap, layanan Samsat Keliling dapat diperbanyak. Seperti yang disampaikan salah seorang warga Kota Banjarmasin, Suryadi.
“Layanan Samkel yang sudah ada saat ini sangat memberikan kemudahan bagi wajib pajak kendaraan bermotor yang bekerja,” ungkapnya.
Karena, lanjut Suryadi, dirinya dapat melakukan pembayaran dimana saja, serta dapat dilakukan pada sore hari.
“Kami berharap kedepannya dapat diperbanyak titik titik lokasi Samkel Bayar Pajak Bermotor,” tutupnya. (SRI/RIW/EPS)
Banjarmasin – Rumah Sakit Gigi dan Mulut Gusti Hasan Aman Provinsi Kalimantan Selatan, tetap berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan gigi dan mulut secara optimal, selama Ramadan 1447 Hijriah.
Penyesuaian dilakukan pada jam pendaftaran dan pelayanan, untuk menyesuaikan ritme aktivitas masyarakat tanpa mengurangi mutu layanan.
Foto : suasana pelayanan di RSGM Gusti Hasan Aman Kalsel
Direktur RSGM Gusti Hasan Aman Kalsel, drg. Mashuda, ditemui di ruang kerjanya Kamis (19/2), menjelaskan, sebagai rumah sakit rujukan layanan kesehatan gigi dan mulut di Kalimantan Selatan, RSGM Gusti Hasan Aman terus mengedepankan pelayanan profesional, edukatif, dan humanis.
Sehingga, selama Ramadhan pelayanan tetap berjalan dari Senin hingga Sabtu dengan skema waktu yang telah disesuaikan.
“Ada penyesuaian jam pendaftaran dan pelayanan, agar lebih efektif dan tetap nyaman bagi pasien maupun tenaga kesehatan selama menjalankan ibadah puasa,” katanya.
drg Mashuda menyampaikan, jadwal pelayanan selama Ramadhan pada Senin – Kamis, pendaftaran berlangsung dari 08.30 hingga 11.00 WITA. Sedangkan pelayanan dan pembayaran hingga 14.00 WITA.
Foto bersama : Direktur, pejabat dan seluruh pegawai RSGM Gusti Hasan Aman Kalsel
Untuk Jumat, pendaftaran dibuka dari 08.30 hingga 10.00 WITA, dan pelayanan hingga 11.30 WITA. Kemudian untuk Sabtu, pendaftaran mulai 08.30 sampai 10.00 WITA, dan pelayanan serta pembayaran, hingga 14.00 WITA.
Dengan penyesuaian jadwal ini, masyarakat tetap dapat memperoleh layanan kesehatan optimal, tanpa mengganggu kekhusyukan menjalankan ibadah Ramadan.
“Pengaturan ini diharapkan dapat menyesuaikan waktu kunjungan agar pelayanan berjalan tertib dan maksimal,” harapnya.
Lebih lanjut drg Mashuda mengimbau masyarakat, untuk tidak menunda perawatan gigi dan mulut. Gangguan seperti gigi berlubang, radang gusi, sariawan berat, hingga infeksi mulut tetap perlu ditangani sedini mungkin. Dengan menjaga kesehatan gigi dan mulut selama Ramadhan juga berperan penting dalam menjaga kenyamanan beribadah, terutama saat sahur dan berbuka.
“Menunda perawatan justru memperparah kondisi dan menimbulkan komplikasi. Pemeriksaan dan tindakan medis tetap aman dilakukan saat berpuasa,” tutupnya. (NHF/RIW/EPS)
Banjarmasin – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bersama Pemerintah Kota Banjarmasin, terus memperkuat kolaborasi dalam penyelenggaraan Festival Pasar Wadai Ramadan 2026. Kegiatan ini menjadi momentum mempererat silaturahmi sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi pelaku UMKM di bulan suci.
Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, diwakili Wakil Gubernur Kalsel, Hasnuryadi Sulaiman, menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh pihak, termasuk jajaran pemerintah dan panitia pelaksana yang telah mempersiapkan kegiatan dengan maksimal. Dimana, antusiasme peserta sangat tinggi, dengan diikuti 200 pelaku UMKM.
Foto : Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin, saat di wancara awak media
Melalui Festival Pasar Wadai Ramadan 2026, kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang kuliner tahunan, tetapi juga menjadi simbol kebersamaan, kepedulian sosial, serta penguatan ekonomi daerah di Kalimantan Selatan.
“Penekanan utama diberikan pada aspek kehalalan makanan, kebersihan, serta keamanan konsumsi,” jelas Hasnuryadi kepada sejumlah wartawan, usai pembukaan Pasar Wadai Ramadan Kamis (19/2) sore.
Hasnur mengingatkan para pedagang, untuk menjaga kebersihan lingkungan dan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai. Upaya ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota Banjarmasin, menjaga kebersihan dan memperindah kota.
“Kota Banjarmasin terus berbenah melalui gerakan kebersihan yang melibatkan pemerintah dan masyarakat,” tegas Hasnur.
Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin menyampaikan, dengan sinergi ini, Pasar Wadai Ramadan mampu meningkatkan daya tarik Kota Seribu Sungai sebagai destinasi unggulan Ramadan di Kalimantan Selatan.
Foto bersama : Festival Pasar Wadai Ramadhan 2026 resmi di buka
Momentum Ramadan tidak hanya menjadi ruang peningkatan kualitas ibadah, tetapi juga peluang strategis untuk menggerakkan ekonomi masyarakat melalui sektor UMKM, kuliner tradisional, dan industri kreatif berbasis budaya lokal.
“Festival ini tidak hanya menghadirkan beragam kuliner khas Banjar, tetapi juga hiburan religi, pertunjukan seni budaya, agar menjadi magnet bagi masyarakat lokal maupun wisatawan luar daerah untuk berkunjung ke Banjarmasin selama Ramadan,” ungkap Yamin.
Yamin berharap, melalui Festival Pasar Wadai, tradisi kuliner khas Banjar tetap terjaga dan dikenal lintas generasi. Kemudian, ekonomi masyarakat meningkat, sekaligus wadah promosi bagi pelaku UMKM untuk memperluas pasar, memperkenalkan produk unggulan, serta memperkuat identitas Banjarmasin sebagai kota wisata sungai yang kaya akan budaya dan cita rasa.
“Dengan dukungan penuh dari Pemprov Kalsel, Pemko Banjarmasin optimis Festival Pasar Wadai dapat menjadi agenda tahunan berskala besar yang tidak hanya berdampak pada peningkatan kunjungan wisata, tetapi juga memperkuat ekosistem ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal,” tutupnya.
Festival Pasar Wadai Ramadan Kota Banjarmasin Tahun 2026, digelar di kawasan Siring Nol Kilometer Banjarmasin. Adapun jumlah stan di Pasar Wadai tahun ini sebanyak 200 UMKM lebih dengan menyajikan berbagai menu kuliner khas Banjar tanpa dipungut biaya. (NHF/RIW/EPS)
Banjarmasin – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, kembali menunjukkan komitmennya, memperjuangkan aspirasi masyarakat. Komisi yang membidangi pemerintahan dan hukum tersebut, menindaklanjuti aduan dugaan pengambilalihan lahan di kawasan Jalan Gubernur Soebarjo, Lingkar Selatan, Banjarmasin, melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rabu (19/2).
RDP dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Rais Ruhayat, untuk memastikan persoalan yang disampaikan warga mendapatkan perhatian serius serta ditangani secara objektif dan sesuai ketentuan peraturan perundang – undangan.
Foto : sumber humas DPRD Kalsel
Rais menjelaskan, Komisi I menerima aduan dari saudara Jamhuri, yang menyampaikan adanya dugaan pengambilalihan sebagian lahan miliknya. Dari total kepemilikan seluas 25 borongan, sekitar 9 borongan disebut telah digunakan untuk pembangunan jalan.
“Kami ingin memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan dan hak – hak warga tetap terlindungi,” katanya.
Rais menyampaikan, persoalan pertanahan memerlukan penelusuran data yang mendalam, terutama apabila telah berlangsung dalam kurun waktu lama dan melibatkan beberapa kali pergantian pejabat di tingkat kecamatan maupun desa. Komisi I DPRD Kalsel menegaskan, apabila dalam proses pendalaman ditemukan adanya hak masyarakat yang belum terpenuhi, maka DPRD akan mengawal agar penyelesaiannya dilakukan secara adil dan proporsional.
“Langkah berikutnya berencana menggelar rapat lanjutan dengan menghadirkan pihak – pihak terkait, termasuk unsur pemerintah daerah, aparat wilayah setempat, serta instansi pertanahan, untuk menghimpun data dan dokumen pendukung secara komprehensif,” jelas Rais.
Foto : suasana rapat di ruang Komisi I DPRD Kalsel
Lebih lanjut Rais menambahkan, langkah ini dinilai penting, untuk memastikan kejelasan status kepemilikan lahan, proses administrasi yang telah dilakukan sebelumnya, dasar hukum penggunaan lahan untuk pembangunan jalan, serta kemungkinan adanya hak masyarakat yang belum terpenuhi.
Melalui mekanisme RDP dan fungsi pengawasan yang dimiliki, DPRD Kalsel berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara bijaksana, tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan, serta tetap menjaga kepentingan pembangunan daerah dan perlindungan hak warga secara seimbang.
“Penyelesaian persoalan pertanahan harus mengedepankan asas transparansi, keadilan, dan kepastian hukum,” pungkasnya. (ADV-NHF/RIW/EPS)
Banjarmasin – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, menunda finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perdagangan.
Penundaan ini dilakukan, menyusul munculnya sejumlah usulan krusial, khususnya terkait pengaturan tera dan metrologi yang dinilai menyangkut kepentingan masyarakat luas.
Foto : Ketua Pansus II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, didampingi Wakil Ketua Pansus II Umar Sadik
Ketua Pansus II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, kepada wartawan, Rabu (18/2), menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil demi memastikan regulasi yang dihasilkan benar – benar komprehensif dan memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat.
Menurutnya, persoalan tera dan metrologi bukan sekadar aspek teknis dalam perdagangan, melainkan menyangkut hak dasar konsumen atas keadilan dan kepastian ukuran dalam setiap transaksi ekonomi. Sehingga, perlu dilakukan pembahasan lebih mendalam terhadap sejumlah poin yang masih mengemuka.
“Karena ini menyangkut kepentingan masyarakat luas, kita ingin regulasi yang lahir benar-benar matang, terukur, dan aplikatif di lapangan,” ujarnya.
Helmi menjelaskan, koordinasi lintas sektor menjadi kunci agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan, sekaligus memastikan sistem pengawasan berjalan efektif dan berkelanjutan.
Foto : Kepala Dinas Perdagangan, Ahmad Bagiawan, (kanan) saat rapat pembahasan Pansus II DPRD Kalsel
Oleh karena itu, Tera dan Metrologi menjadi isu strategis, dalam pembahasan Raperda karena berkaitan langsung dengan aktivitas perdagangan sehari-hari masyarakat.
“Takaran beras di pasar tradisional, timbangan di pasar modern, hingga ukuran bahan bakar minyak (BBM) di SPBU, seluruhnya masuk dalam lingkup pengaturan,” jelasnya
Lebih lanjut Yani Helmi menambahkan, ketepatan ukuran dan takaran merupakan fondasi keadilan ekonomi.
Ketidaksesuaian alat ukur dapat merugikan konsumen dalam jumlah kecil namun berulang, yang dalam jangka panjang berdampak signifikan terhadap kepercayaan publik dan stabilitas perdagangan daerah. Dimana, perlindungan konsumen menjadi prioritas.
Raperda ini nantinya diharapkan tidak hanya mengatur aspek administratif perdagangan, tetapi juga membangun sistem pengawasan yang responsif terhadap perkembangan ekonomi modern.
“Penguatan pengawasan tera dan metrologi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan daya saing daerah serta menciptakan iklim perdagangan yang sehat dan transparan,” tutupnya. (ADV-NHF/RIW/EPS)