Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus mematangkan langkah percepatan pertumbuhan ekonomi daerah menuju target 8 persen, melalui Rapat Pemantauan Pertumbuhan Ekonomi dan Review SK Percepatan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Tahun 2026, yang digelar di Kantor Bappeda Kalsel, Selasa (24/2).
Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Bappeda Kalsel, Theodorik Rizal Manik menjelaskan, rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari surat edaran Menteri Dalam Negeri, yang menginstruksikan pembentukan Tim Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah dengan target capaian 8 persen.
“Kita membahas percepatan pertumbuhan ekonomi daerah, karena sesuai surat edaran dari Menteri Dalam Negeri, pemerintah daerah diwajibkan membentuk tim percepatan pertumbuhan ekonomi 8 persen. Harapannya, pada 2029 kita sudah mencapai angka tersebut,” ujarnya.
Selain pembentukan tim, pemerintah daerah juga diwajibkan melaporkan perkembangan capaian secara berkala melalui laman Kendali Ekonomi Daerah, yang terintegrasi dengan Kementerian Dalam Negeri. Pelaporan itu dilakukan setiap bulan sebagai bentuk monitoring dan evaluasi berkelanjutan.
“Pelaporan ini sudah rutin kita laksanakan sejak September tahun lalu. Setiap bulan kita sampaikan progresnya melalui web Kendali Ekonomi Daerah ke Kemendagri,” jelasnya.
Memasuki tahun anggaran yang baru, Bappeda Kalsel juga melakukan evaluasi terhadap komposisi dan efektivitas tim percepatan yang telah dibentuk sebelumnya. Review dilakukan untuk memastikan struktur dan strategi yang dijalankan tetap relevan dengan dinamika ekonomi terkini.
“Karena ini tahun baru, kita mencoba mereview tim yang sudah ada. Apakah kondisinya masih relevan atau perlu penguatan. Kita diskusikan bersama, menghimpun masukan untuk meningkatkan upaya pencapaian target 8 persen,” katanya.
Ia menambahkan, strategi percepatan tidak hanya berfokus pada koordinasi tim, tetapi juga menyentuh aspek pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), percepatan proyek-proyek strategis, penguatan sektor hilirisasi, serta peningkatan produktivitas daerah.
Langkah tersebut dinilai penting agar arah kebijakan daerah tetap selaras (inline) dengan rencana kerja pemerintah ke depan yang menitikberatkan pada akselerasi pertumbuhan ekonomi.
“Kita akan membantu memonitor perkembangan APBD, proyek strategis, sektor hilirisasi, dan produktivitas. Semua itu harus sejalan dengan arah kebijakan menuju pertumbuhan ekonomi 8 persen,” tegasnya. (SYA/RIW/EPS)

