Satpol PP dan Damkar Kalsel, Perkuat Kompetensi Aparatur Hadapi Risiko Kebakaran di Musim Kemarau

Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) terus berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang pemadaman kebakaran dan penyelamatan.

Salah satu langkah yang dilakukan yakni melalui pelaksanaan In House Training Kualifikasi Petugas Penyuluh Lapangan dan Pemadam Satu Angkatan VII, bagi aparatur pemadam kebakaran dan penyelamatan se-Kalimantan Selatan.

Peserta In House Training Kualifikasi Petugas Penyuluh Lapangan dan Pemadam Satu Angkatan VII

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kampus II Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (23/6) tersebut, diikuti personel pemadam kebakaran dari tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Pelatihan ini menjadi upaya peningkatan kapasitas aparatur agar mampu memberikan pelayanan yang lebih profesional, responsif, dan efektif kepada masyarakat.

Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat dan Pemadam Kebakaran Satpol PP dan Damkar Provinsi Kalimantan Selatan, Maulana Fatahillah mengatakan, pelatihan tersebut dirancang untuk memperkuat kompetensi teknis sekaligus kemampuan komunikasi aparatur pemadam kebakaran dalam menjalankan tugas di lapangan.

Menurutnya, tantangan yang dihadapi petugas pemadam kebakaran saat ini semakin kompleks, tidak hanya berkaitan dengan penanganan kebakaran, tetapi juga berbagai operasi penyelamatan serta upaya mitigasi dan edukasi kepada masyarakat.

“Peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi faktor yang sangat penting dalam mendukung keberhasilan tugas pemadam kebakaran dan penyelamatan. Melalui pelatihan ini, kami ingin memastikan aparatur memiliki kemampuan yang memadai, baik dari sisi teknis maupun kemampuan memberikan edukasi kepada masyarakat,” ujarnya.

Maulana menjelaskan, selain mendapatkan materi terkait teknik pemadaman dan penyelamatan, para peserta juga dibekali kompetensi sebagai petugas penyuluh lapangan.

“Peran tersebut dinilai sangat penting karena petugas pemadam kebakaran tidak hanya bertugas ketika bencana atau kebakaran terjadi, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk melakukan upaya pencegahan melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat,” lanjutnya.

Menurutnya, keberhasilan pengurangan risiko kebakaran sangat bergantung pada tingkat kesadaran masyarakat terhadap potensi bahaya yang ada di lingkungan sekitar.

Oleh karena itu, kehadiran petugas penyuluh lapangan menjadi ujung tombak pemerintah dalam menyampaikan informasi dan membangun budaya sadar bencana di tengah masyarakat.

“Petugas penyuluh lapangan memiliki peran strategis dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya kebakaran, cara pencegahan, serta langkah-langkah yang harus dilakukan ketika terjadi keadaan darurat. Upaya pencegahan jauh lebih efektif dibandingkan penanganan setelah kebakaran terjadi,” katanya.

Ia menambahkan, pelaksanaan pelatihan ini menjadi semakin relevan mengingat Kalimantan Selatan mulai memasuki periode musim kemarau yang identik dengan meningkatnya potensi kebakaran, baik di kawasan permukiman, lahan pertanian, maupun lahan kosong.

Pada periode tersebut, kondisi cuaca yang lebih kering meningkatkan risiko munculnya titik – titik kebakaran akibat aktivitas manusia maupun faktor lingkungan lainnya.

Karena itu, pemerintah daerah terus memperkuat kesiapsiagaan personel pemadam kebakaran sekaligus meningkatkan edukasi kepada masyarakat.

“Menjelang musim kemarau, risiko kebakaran biasanya meningkat. Karena itu, kami berharap para peserta pelatihan dapat menjadi agen edukasi di wilayah masing-masing dan membantu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran,” tambahnya.

Melalui pelatihan ini, Satpol PP dan Damkar Provinsi Kalimantan Selatan berharap lahir aparatur pemadam kebakaran yang tidak hanya terampil dalam penanganan insiden kebakaran dan penyelamatan, tetapi juga mampu berperan aktif dalam kegiatan pencegahan melalui penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat.

“Dengan peningkatan kompetensi tersebut, pemerintah optimis pelayanan kebakaran dan penyelamatan di Kalimantan Selatan semakin profesional, sekaligus mendukung terwujudnya masyarakat yang lebih tangguh dan siap menghadapi berbagai potensi bencana di daerah,” tutupnya. (MRF/RIW/EPS)

Dinas PKP Kalsel Perkuat Penyelamatan Pangan, Dukung MBG

Banjarbaru – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi Kalimantan Selatan terus memperkuat upaya penyelamatan pangan, sebagai langkah menekan pemborosan makanan sekaligus mendukung keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelamatan Pangan Tahun 2026 yang diikuti para pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) se-Kalimantan Selatan.

Kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel di Kota Banjarbaru, Senin (22/6) tersebut, menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan kapasitas pengelola SPPG, mengelola pangan lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan.

Kepala Bidang Ketahanan Pangan, Dinas PKP Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Maulidinsyah Sarasakti mengatakan, penyelamatan pangan menjadi salah satu aspek penting mendukung pelaksanaan program MBG, yang saat ini terus diperkuat pemerintah.

Menurutnya, pengelolaan pangan berlebih yang masih layak konsumsi harus dilakukan dengan tepat, agar tidak berakhir menjadi sampah makanan.

Hal ini sejalan dengan Peraturan Badan Gizi Nasional Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelamatan Pangan dalam Penyelenggaraan Program Makan Bergizi.

“Pangan yang masih layak konsumsi perlu dikelola dengan baik, didata, dan dilaporkan secara benar sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal. Dengan demikian, makanan yang telah disiapkan tidak terbuang sia-sia dan manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, melalui bimtek tersebut para peserta mendapatkan pemahaman mengenai tata cara pendataan, pelaporan, serta mekanisme pemanfaatan pangan berlebih sesuai ketentuan yang berlaku.

“Selain itu, peserta juga diberikan materi terkait strategi pengelolaan pangan yang aman dan berkualitas agar tetap memenuhi standar gizi bagi penerima manfaat,” lanjutnya.

Menurut Maulidinsyah, keberhasilan program MBG tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan makanan, tetapi juga bagaimana makanan tersebut dapat didistribusikan dan dimanfaatkan optimal oleh masyarakat yang membutuhkan.

Karena itu, para pengelola SPPG didorong meningkatkan kemampuan mengelola stok pangan, memerkirakan kebutuhan secara tepat, serta meminimalkan potensi terjadinya pemborosan makanan selama proses penyelenggaraan program.

“Penyelamatan pangan merupakan bagian penting dari keberhasilan program. Harapannya, seluruh makanan yang telah disiapkan dapat tersalurkan dengan baik kepada penerima manfaat dan tidak ada pangan yang terbuang percuma,” katanya.

Bimtek Penyelamatan Pangan Tahun 2026 dilaksanakan secara hybrid, yakni melalui pertemuan tatap muka dan daring, sehingga dapat menjangkau peserta dari seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan.

Peserta yang hadir terdiri dari kepala dan pengelola SPPG, baik yang mengikuti kegiatan secara langsung maupun secara virtual dari daerah masing – masing.

Dalam kegiatan tersebut, peserta juga memperoleh materi dari sejumlah narasumber yang memiliki kompetensi di bidang pangan dan gizi, termasuk perwakilan Badan Pangan Nasional, akademisi, serta tenaga kesehatan.

Materi yang disampaikan mencakup tata kelola penyelamatan pangan, keamanan pangan, pengelolaan gizi, hingga strategi pemanfaatan pangan berlebih yang masih layak konsumsi.

Dinas PKP Kalsel berharap seluruh peserta, meneruskan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh kepada pengelola SPPG lainnya di daerah masing – masing.

“Dengan demikian, penerapan penyelamatan pangan dapat berjalan lebih optimal dan menjadi bagian dari budaya kerja dalam penyelenggaraan Program Makan Bergizi,” tutupnya. (MRF/RIW/EPS)

Rapur DPRD Banjarbaru, Kinerja Wali Kota Dinilai Mampu Jawab Aspirasi Masyarakat

Banjarbaru – DPRD Kota Banjarbaru menggelar Rapat Paripurna di Ruang Graha Paripurna DPRD Banjarbaru, Senin (22/6), dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, serta penyampaian laporan kinerja Wali Kota Banjarbaru selama satu tahun masa kepemimpinan.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera, dan dihadiri Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono, serta anggota DPRD.

Ket : Suasana Rapat Paripurna DPRD Banjarbaru

Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera mengatakan, penyampaian Raperda pertanggungjawaban APBD merupakan bagian dari mekanisme konstitusional yang wajib dilaksanakan pemerintah daerah sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat.

“Penyampaian Raperda pertanggungjawaban APBD ini merupakan kewajiban pemerintah daerah untuk mempertanggungjawabkan pelaksanaan anggaran kepada masyarakat melalui DPRD,” ujarnya.

Ia menjelaskan, DPRD akan melakukan pembahasan lebih lanjut terhadap laporan yang disampaikan pemerintah kota melalui fraksi-fraksi dan komisi-komisi yang ada sebelum memberikan rekomendasi pada rapat paripurna berikutnya yang dijadwalkan berlangsung pada 30 Juni mendatang.

Menurut Gusti Rizky, pembahasan tersebut tidak hanya menjadi bagian dari proses administrasi pemerintahan, tetapi juga momentum mengevaluasi efektivitas pelaksanaan program pembangunan dan penggunaan anggaran daerah selama tahun 2025.

“Evaluasi ini penting sebagai bahan perbaikan dalam penyusunan kebijakan maupun program pembangunan pada tahun berikutnya agar semakin tepat sasaran dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, DPRD juga mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota Banjarbaru di bawah kepemimpinan Wali Kota, Erna Lisa Halaby yang telah berjalan selama satu tahun terakhir.

Gusti Rizky menilai berbagai program yang dijalankan pemerintah kota menunjukkan komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mempercepat pembangunan daerah.

“Selama satu tahun kepemimpinan Ibu Wali Kota, kami melihat banyak program yang telah direalisasikan dan mampu menjawab berbagai aspirasi yang selama ini disampaikan masyarakat, baik kepada pemerintah maupun kepada DPRD,” ungkapnya.

Ket : Suasana Rapat Paripurna DPRD Banjarbaru

Meski demikian, DPRD tetap mendorong Pemerintah Kota Banjarbaru untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat pelaksanaan program – program prioritas yang masih menjadi harapan masyarakat.

“Kami berharap sinergi antara DPRD dan pemerintah kota terus terjaga sehingga program-program prioritas dapat berjalan optimal dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Banjarbaru,” tambahnya.

Sementara itu, Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby menyampaikan, bahwa berbagai capaian yang telah diraih selama satu tahun terakhir merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah, DPRD, dan dukungan masyarakat Kota Banjarbaru.

“Kami berkomitmen untuk terus melanjutkan program pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat demi mewujudkan Banjarbaru visi dan misi Banjarbaru Emas” pungkasnya. (BDR/RIW/EPS)

Menuju Banjarbaru EMAS, Ini Torehan Prestasi Lisa Halaby – Wartono Satu Tahun Menjabat

Banjarbaru – Satu tahun terakhir ini, Pemerintah Kota Banjarbaru berhasil meraih sejumlah penghargaan tingkat provinsi maupun nasional. Mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, infrastruktur, hingga tata kelola pemerintahan.

Beragam capaian ini, menjadi salah satu indikator, keberhasilan Erna Lisa Halaby – Wartono, memimpin ibu kota Provinsi Kalsel ini, selama satu tahun terakhir.

Prestasi ini juga menjadi bukti, bahwa program pembangunan yang dijalankan Pemerintah Kota Banjarbaru, memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Pada sektor pendidikan,
Kota Banjarbaru menerima Piagam Apresiasi Terbaik I atas Capaian Rata-Rata Lama Sekolah (RLS). Penghargaan ini menunjukkan keberhasilan pemerintah meningkatkan akses dan kualitas pendidikan masyarakat, sehingga angka lama sekolah penduduk mengalami peningkatan.

Kota Banjarbaru juga berhasil meraih Piagam Apresiasi Terbaik atas Capaian Standar Pelayanan Minimum (SPM) Pendidikan se-Kalimantan Selatan Tahun 2025. Penghargaan ini menjadi bukti, pelayanan dasar bidang pendidikan di Banjarbaru telah berjalan sesuai standar yang ditetapkan pemerintah.

Pada sektor kesehatan dan perlindungan anak, diwakili Puskesmas Rawat Inap Cempaka l, Banjarbaru berhasil meraih Terbaik I Penilaian Pelayanan Ramah Anak (PRA). Pelayanan kesehatan di puskesmas ini dinilai mampu memberikan kenyamanan, keamanan, serta perlindungan maksimal bagi anak – anak yang mendapatkan layanan kesehatan.

Banjarbaru juga meraih Predikat Madya Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2025, menyusul keseriusan kepada daerah membangun sistem pembangunan berbasis hak anak. Mulai dari pemenuhan hak sipil, pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan khusus anak.

Secara nasional, Kota Banjarbaru juga diakui sebagai Predikat Kota Sehat kategori Swasti Saba Wiwerda Tahun 2025 dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Penghargaan tersebut menunjukkan keberhasilan pemerintah mewujudkan lingkungan sehat, aman, nyaman, dan mendukung kualitas hidup masyarakat.

Universal Health Coverage (UHC) Award 2026 Kategori Madya, juga berhasil diraih Kota Banjarbaru, setelah berhasil memastikan sebagian besar masyarakat mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan dan memiliki akses pelayanan kesehatan yang memadai.

Penghargaan bergengsi bidang infrastruktur, Sutami Award 2025, juga berhasil diraih Kota Banjarbaru dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia. Penghargaan ini menjadi bukti keberhasilan pemerintah daerah membangun dan mengelola infrastruktur berkelanjutan, berkualitas, dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah Kota Banjarbaru juga berhasil membuktikan kemampuannya mengelola dan memanfaatkan anggaran transfer pemerintah pusat secara optimal, dengan diraihnya Penghargaan Terbaik II Kinerja Penyerapan Transfer ke Daerah (TKD) Tertinggi Tahun Anggaran 2025.

Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, juga mendapat Antasari Award 2026 kategori “Wali Kota Perempuan Inspiratif”. Penghargaan ini diberikan atas dedikasi, inovasi, serta kepemimpinan perempuan yang dinilai mampu mendorong pembangunan daerah dan memberikan inspirasi bagi masyarakat.

Pemerintah Kota Banjarbaru berharap, prestasi yang sudah diraih selama satu tahun terakhir ini, menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja, memperkuat kolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat, serta menghadirkan pelayanan yang semakin berkualitas demi mewujudkan Banjarbaru sebagai ibu kota provinsi yang maju, inklusif, dan berdaya saing. (RIW/EPS)

Penataan Simpang 4 Sungai Besar Berjalan Mulus, Pedagang Kooperatif Kosongkan Aset Pemko

Banjarbaru – Pemerintah Kota Banjarbaru terus menunjukkan komitmennya menata wajah kota dengan melakukan penertiban bangunan liar yang berdiri di atas aset daerah di kawasan Simpang 4 Sungai Besar.

Lahan seluas kurang lebih 2.000 meter persegi yang selama ini dimanfaatkan sebagai tempat usaha oleh sejumlah pedagang akan ditata ulang dan dialihfungsikan menjadi kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Langkah penataan tersebut telah dilakukan secara bertahap dan persuasif sejak 26 Maret 2026 melalui pemberian surat teguran kepada para pedagang yang menempati lahan milik Pemerintah Kota Banjarbaru, dengan dasar kepemilikan berupa Sertifikat Hak Pakai.

Menjelang berakhirnya tenggat waktu surat teguran ketiga yang dijadwalkan pada Jumat mendatang, para pedagang menunjukkan sikap kooperatif dengan mulai mengosongkan lokasi dan melakukan pembongkaran bangunan secara mandiri.

Camat Banjarbaru Selatan, Muhammad Firmansyah mengungkapkan, bahwa proses penataan berjalan lancar berkat kesadaran para pedagang yang memahami status kepemilikan lahan tersebut.

Sejak diberikan surat peringatan pertama sampai menjelang jatuh tempo untuk surat teguran ketiga di hari Jumat, hampir seluruh pedagang yang memanfaatkan aset pemerintah kota tersebut, sudah membongkar secara mandiri.

“Memang pada dasarnya, pedagang di sana telah memahami dan mengetahui bahwa lahan yang mereka gunakan untuk berusaha selama ini merupakan milik Pemerintah Kota Banjarbaru,” ujarnya.

Menurut Firmansyah, pendekatan humanis yang dilakukan pemerintah menjadi kunci terciptanya suasana yang kondusif selama proses penataan berlangsung.

Tidak hanya mengedepankan aturan, pemerintah juga terus membuka ruang komunikasi dengan para pedagang sehingga proses pengosongan lokasi dapat berjalan tanpa konflik.

Penataan kawasan Simpang 4 Sungai Besar ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Banjarbaru, mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan.

Keberadaan Ruang Terbuka Hijau nantinya diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat, mulai dari fungsi ekologis, estetika kota, hingga menjadi ruang publik yang nyaman dan representatif.

Dengan semakin banyaknya pedagang yang secara sukarela membongkar bangunannya, proses penataan kawasan tersebut menjadi bukti bahwa sinergi antara pemerintah dan masyarakat mampu menghadirkan perubahan positif bagi pembangunan kota.

Ke depan, kawasan strategis Simpang 4 Sungai Besar diharapkan tampil lebih tertata, hijau, dan menjadi salah satu wajah baru Kota Banjarbaru yang modern, nyaman, dan berkelanjutan. (MedCenBJB-RIW/EPS)

SPMB SMA/SMK Dibuka Transparan, Disdikbud Tegaskan Tak Ada Pungli dan Sekolah Favorit

Banjarbaru – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB, dilakukan secara transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik pungutan liar (pungli) maupun gratifikasi.

Kepala Disdikbud Kalsel, Abdul Rahim mengatakan, seluruh proses penerimaan murid baru mengacu pada petunjuk teknis yang telah ditetapkan melalui SK Juknis SPMB Nomor 3.3.1/0.200/KUM/2026 tertanggal 5 Maret 2026.

Kepala Bidang Pembinaan SMA Disdikbud Kalsel, Dedi Hidayat

“SPMB di Kalimantan Selatan dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Untuk daerah yang akses internetnya masih terbatas, pelaksanaannya bisa dilakukan secara hybrid agar seluruh masyarakat tetap terlayani,” kata Abdul Rahim di Banjarbaru, belum lama tadi.

Ia menjelaskan, penerimaan siswa baru dibagi ke dalam empat jalur, yakni domisili sebesar 35 persen, prestasi 30 persen, afirmasi 30 persen, dan mutasi lima persen.

Jalur prestasi sendiri terbagi menjadi prestasi akademik dan nonakademik, masing -masing 15 persen. Pada jalur akademik, penilaian mempertimbangkan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan SPMB, Disdikbud Kalsel juga bekerja sama dengan Telkomsel untuk penyediaan sistem aplikasi pendaftaran.

“Kami berharap seluruh proses berjalan lancar, aman, dan tidak ada intervensi dari pihak mana pun,” ujarnya.

Selain memastikan proses penerimaan berjalan sesuai aturan, Disdikbud Kalsel juga mengingatkan seluruh sekolah agar tidak menerima pemberian dalam bentuk apa pun dari calon peserta didik maupun orang tua.

Menurut Abdul Rahim, imbauan tersebut merupakan tindak lanjut atas surat edaran Gubernur Kalimantan Selatan yang mengacu pada arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai pencegahan gratifikasi dalam pelaksanaan SPMB.

“Kami mengingatkan kepada masyarakat, orang tua, siswa, maupun seluruh panitia di satuan pendidikan agar tidak ada gratifikasi. Kalau ada pemberian dalam bentuk apa pun, harus ditolak,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat menghilangkan anggapan mengenai sekolah favorit.

Menurutnya, seluruh SMA, SMK, dan SLB di Kalimantan Selatan memiliki kurikulum, standar pembelajaran, serta kualitas layanan pendidikan yang sama.

“Semua sekolah itu sama. Gurunya sama – sama mengajar, kurikulumnya juga sama. Jangan hanya memilih sekolah karena mengikuti teman. Pilihlah sekolah sesuai kebutuhan dan pertimbangan masing – masing,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan SMA Disdikbud Kalsel, Dedi Hidayat, memastikan pihaknya akan memberikan sanksi apabila ditemukan praktik pungli atau gratifikasi selama pelaksanaan SPMB.

Menurutnya, Disdikbud telah berkoordinasi dengan Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan untuk mengawasi jalannya penerimaan siswa baru.

“Kalau ada pelanggaran tentu akan kami tindak sesuai ketentuan. Surat edaran dari gubernur sudah sangat jelas, sekolah tidak boleh menerima apa pun dari calon peserta didik maupun orang tua,” ujar Dedi.

Disdikbud Kalsel juga membentuk Tim SPMB yang melibatkan unsur dinas dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS). Selama masa pendaftaran, layanan pengaduan disiapkan baik di kantor Disdikbud maupun di masing – masing sekolah agar setiap laporan masyarakat dapat ditangani dengan cepat.

“Dengan sistem tersebut, masyarakat tidak harus datang ke kantor dinas apabila mengalami kendala saat proses pendaftaran karena setiap sekolah telah memiliki mekanisme pelayanan dan pengaduan yang terhubung dengan tim di Disdikbud Kalsel,” pungkasnya. (SYA/RIW/EPS)

Pemprov Apresiasi Polda Kalsel, Ungkap 128 Kilogram Narkotika Jaringan Lintas Provinsi

Banjarbaru – Pemerintah provinsi menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan atas keberhasilannya mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 128 kilogram.

Apresiasi tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Adi Santoso, saat menghadiri konferensi pers pengungkapan kasus narkotika yang digelar Polda Kalsel di Banjarbaru, Kamis (18/6).

Adi Santoso menegaskan, penyampaian barang bukti narkotika kepada publik merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas aparat penegak hukum dalam upaya pemberantasan narkoba di Kalimantan Selatan.

“Atas nama Pemerintah Provinsi dan seluruh masyarakat Kalimantan Selatan, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bapak Kapolda beserta seluruh jajaran Polda Kalsel atas kerja keras, dedikasi, dan ketegasan dalam mengungkap berbagai kasus peredaran narkoba hingga hasilnya dapat disampaikan kepada publik pada hari ini,” ujarnya.

Menurut Adi, keberhasilan pengungkapan tersebut menunjukkan komitmen kuat aparat kepolisian bersama instansi terkait, melindungi masyarakat dari ancaman peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Ia menilai setiap gram narkotika yang berhasil diamankan berarti menyelamatkan banyak generasi muda dari bahaya ketergantungan dan berbagai dampak sosial yang ditimbulkan.

Selain itu, konferensi pers juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat sekaligus peringatan tegas bagi pihak-pihak yang masih terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.

“Keberhasilan ini bukan hanya tentang penegakan hukum, tetapi juga upaya menyelamatkan masa depan generasi muda dari ancaman narkotika,” katanya.

Meski demikian, Adi mengingatkan bahwa pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius yang memerlukan kewaspadaan dan kerja sama semua pihak.

Menurutnya, sinergi pencegahan dan pemberantasan narkoba harus terus diperkuat dari hulu hingga hilir dengan melibatkan seluruh elemen bangsa, mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah daerah, hingga tokoh agama, tokoh masyarakat, insan pers, dan masyarakat luas.

“Polri, TNI, Kejaksaan, Pengadilan, BNN, pemerintah daerah, ulama, tokoh masyarakat, insan pers, dan seluruh komponen bangsa harus bersatu padu dalam memerangi peredaran narkoba,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif membangun kesadaran kolektif dan menyebarkan informasi yang benar mengenai bahaya narkotika, agar tidak ada generasi Banua yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba.

“Jangan biarkan satu pun generasi Banua hancur karena narkoba. Mari kita perangi para bandar dan pengedar hingga ke akarnya demi masa depan anak-anak kita yang lebih sehat, cerdas, dan bermartabat,” tambahnya.

Dalam pengungkapan tersebut, Polda Kalimantan Selatan berhasil menyita 128,7 kilogram sabu-ssbu dengan nilai barang bukti diperkirakan mencapai lebih dari Rp 231 miliar.

Barang bukti tersebut diamankan dari sejumlah tersangka yang merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika lintas provinsi dan diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan internasional. (BDR/RIW/EPS)

Gagalkan Peredaran 128 Kilogram Sabu-Sabu, Polda Kalsel Bongkar Jaringan Narkotika Lintas Provinsi

Banjarbaru – Polda Kalimantan Selatan kembali mencatat keberhasilan dalam upaya pemberantasan narkotika, dengan menggagalkan peredaran sekitar 128 kilogram sabu-sabu yang diduga merupakan bagian dari jaringan lintas provinsi, dan terindikasi memiliki keterkaitan dengan jaringan internasional.

Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Lobi Mapolda Kalsel, Banjarbaru, Kamis (18/6). Kegiatan ini dihadiri Kapolda Kalsel Irjen Pol. Rusyanto Yudha Hermawan, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Setdaprov Kalsel, Adi Santoso yang mewakili Gubernur Kalsel Muhidin, serta Ketua DPRD Kalsel, Supian HK.

Ket : Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan saat menyampaikan konferensi pers

Dalam operasi yang dilakukan selama periode 8-12 Juni 2026, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel berhasil menyita barang bukti sabu seberat 128.705,17 gram atau sekitar 128 kilogram.

Selain itu, petugas juga mengamankan 5 tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

Kapolda Kalsel, Irjen Pol. Rusyanto Yudha Hermawan mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan, narkotika itu rencananya diedarkan di sejumlah kabupaten kota di Kalimantan Selatan.

“Untuk peredaran narkotika ini, para tersangka akan mengedarkan di kabupaten dan kota yang ada di Kalimantan Selatan, terutama di daerah-daerah pertambangan dan wilayah pertumbuhan ekonomi, termasuk juga di kawasan perkotaan,” ujarnya.

Menurut Kapolda, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi jajaran kepolisian dalam membongkar jaringan peredaran narkotika yang beroperasi lintas provinsi, dan diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan internasional.

“Keberhasilan ini menunjukkan keseriusan kami mengungkap jaringan narkotika yang tidak hanya beroperasi di Kalimantan Selatan, tetapi juga terhubung dengan jaringan yang lebih luas,” katanya.

Dengan nilai barang bukti yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp231 miliar, pengungkapan ini menjadi salah satu kasus narkotika terbesar yang berhasil diungkap Polda Kalimantan Selatan di tahun 2026.

Ket : sejumlah barang bukti sabu-sabu yang berhasil diamankan Polda Kalsel

“Kami memastikan akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dan menelusuri asal-usul narkotika tersebut,” ujarnya.

Ia menegaskan, peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat karena menyasar berbagai kalangan dan berpotensi merusak generasi muda.

“Pengungkapan ini merupakan bukti komitmen Polda Kalimantan Selatan dalam memerangi peredaran narkotika yang dapat merusak generasi bangsa serta mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.

Kapolda juga memberikan apresiasi kepada personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel yang berhasil mengungkap kasus tersebut.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan. Atas dedikasi dan kinerja yang telah ditunjukkan, kami akan memberikan penghargaan kepada personel yang terlibat dalam pengungkapan kasus ini,” tutupnya. (BDR/RIW/EPS)

Transisi Pergantian Pengelola, UPPD Samsat Banjarbaru Gratiskan Parkir Pengunjung

Banjarbaru – Pengunjung UPPD Samsat Banjarbaru masih dapat memanfaatkan fasilitas parkir tanpa dipungut biaya. Kebijakan ini diberlakukan selama proses penunjukan pengelola parkir yang baru masih berlangsung.

Status parkir gratis diterapkan setelah masa kerja sama pengelolaan lahan parkir dengan pihak ketiga berakhir. Untuk sementara, pengelolaan lahan dikembalikan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, melalui Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Indra Surya mengatakan, berakhirnya perjanjian kerja sama mengharuskan aset tersebut terlebih dahulu dikembalikan kepada pengelola aset sebelum dapat dimanfaatkan kembali melalui mekanisme baru.

“Selama proses administrasi berlangsung, masyarakat tidak dikenakan biaya parkir di lingkungan UPPD Samsat Banjarbaru,” kata Indra.

Ia menjelaskan pemerintah saat ini sedang menyelesaikan tahapan appraisal atau penilaian aset sebagai dasar untuk kerja sama pemanfaatan lahan berikutnya.

Setelah seluruh proses selesai, pengelolaan parkir akan kembali dikerjasamakan melalui pihak ketiga sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Indra, penyelesaian proses tersebut diperkirakan memerlukan waktu sekitar satu bulan, bergantung pada tahapan administrasi yang harus dilalui.

Sementara itu, Kepala UPPD Samsat Banjarbaru, Muhammad Rudy Wardhany memastikan, masyarakat tidak perlu khawatir soal adanya pungutan selama masa transisi.

“Untuk sementara parkir di UPPD Samsat Banjarbaru digratiskan. Tidak ada penarikan biaya parkir kepada masyarakat,” tegasnya.

Sebelumnya, layanan parkir di kawasan UPPD Samsat Banjarbaru dikelola pihak ketiga dan menjadi salah satu sumber penerimaan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui pos lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah. (MRF/RIW/EPS)

Dorong Pelestarian Warisan Budaya Kalsel, Pameran Peradaban Dayak Digelar di Museum Lambung Mangkurat

Banjarbaru – Museum Lambung Mangkurat Kalimantan Selatan kembali menghadirkan ruang edukasi budaya melalui Pameran Temporer I Tahun 2026 yang mengangkat tema “Merawat yang Ada, Menjaga yang Tersisa”.

Pameran yang berlangsung mulai 18 Juni hingga 31 Juli 2026 ini menampilkan perjalanan peradaban masyarakat Dayak di Kalimantan Selatan.

Pameran Temporer I Museum Lambung Mangkurat dibuka oleh Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Kalsel

Kegiatan dibuka Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Selatan, Eddy Suwarto, di Museum Lambung Mangkurat, Banjarbaru, Kamis (18/6).

Eddy mengapresiasi inisiatif Museum Lambung Mangkurat yang dinilai selaras dengan arah pembangunan kebudayaan daerah, khususnya mendukung visi dan misi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk mengangkat kembali nilai-nilai budaya Banjar dan budaya lokal lainnya.

“Ini merupakan inisiatif yang sangat baik dari Museum Lambung Mangkurat. Pameran ini menjawab salah satu misi dalam RPJMD, yaitu mengangkat kembali tradisi dan kebudayaan yang ada di Banua,” ujarnya.

Menurut Eddy, Kalimantan Selatan memiliki kekayaan budaya yang sangat besar sehingga diperlukan upaya yang berkelanjutan agar warisan tersebut tetap hidup di tengah masyarakat.

Ia berharap penyelenggaraan pameran seperti ini tidak berhenti sebagai kegiatan sesaat, tetapi terus dilakukan secara konsisten sebagai bagian dari upaya pemajuan kebudayaan.

“Yang terpenting adalah konsistensi. Kita sudah memiliki kekayaan budaya yang luar biasa. Tinggal bagaimana mengimplementasikannya dalam dimensi pemajuan kebudayaan, baik dari sisi ekspresi budaya, pendidikan maupun ekonomi,” katanya.

Eddy menegaskan, museum saat ini tidak lagi hanya berfungsi sebagai tempat menyimpan koleksi benda bersejarah. Lebih dari itu, museum memiliki peran penting sebagai media edukasi untuk mewariskan nilai-nilai budaya kepada generasi muda.

“Fungsi museum bukan sekadar tempat menyimpan koleksi, tetapi bagaimana warisan budaya itu dapat diteruskan kepada generasi berikutnya,” ujarnya. (SYA/RIW/EPS)

Exit mobile version