Awal Oktober, Kalsel Siap Luncurkan BRT Listrik

Banjarmasin – Pemerintah Provinsi melalui Dinas Perhubungan Kalimantan Selatan siap meluncurkan bus angkutan umum bertenaga listrik pada 1 Oktober 2026 mendatang.

Kepala Dinas Perhubungan Kalsel Fitri Hernadi mengatakan, peluncuran layanan bus listrik tersebut, berdasarkan arahan Gubernur Kalsel, untuk membentuk layanan angkutan umum kepada masyarakat.

Ket foto : Kadishub Kalsel Fitri Hernadi

Sebelumnya, bus Tayo khusus penumpang perempuan, Trans Banjarbakula (Banjarmasin, Banjarbaru, Banjar, Barito Kuala dan Tanah Laut), disusul peluncuran armada berbahan bakar listrik.

“Bus Banjarbakula dijadwalkan mulai dioperasikan pada 1 Oktober 2026. Dengan 1 unit listrik untuk tahap awal uji coba layanan,” ungkap Fitri, Senin (28/9).

Total yang disiapkan sebanyak tiga unit bus listrik untuk mendukung layanan Trans Banjarbakula tersebut.

“Untuk operasional pertama akan menjadi bahan evaluasi sebelum armada tambahan dijalankan. Evaluasi tersebut mencakup pelaksanaan layanan dan kesesuaian rute yang dilalui bus berukuran lebih besar,” jelas Fitri.

Dalam persiapannya, lanjutnya, Dishub Kalsel melakukan penyesuaian rute yang sebelumnya akan diarahkan melalui sejumlah ruas di dalam kota, termasuk kawasan GOR Hasanuddin HM Banjarmasin.

Namun, rencana tersebut berubah setelah mempertimbangkan kondisi sejumlah jembatan yang akan dilalui, yang dinilai belum memadai untuk dilalui bus berukuran besar. Sehingga, layanan rute hanya di Jalan Ahmad Yani saja, untuk uji coba ini.

“Bus akan bergerak dari kawasan terminal kilometer 6 Banjarmasin melalui Jalan Ahmad Yani menuju arah Universitas Lambung Mangkurat Banjarbaru, selama masa uji coba tersebut,” ucap Fitri.

Kehadiran bus listrik ini untuk menambah kapasitas angkutan umum yang melayani rute Banjarbakula.

“Kehadiran bus listrik ini diharapkan untuk menambah kapasitas angkutan, terutama pada jam dan koridor dengan kepadatan penumpang, yang selama ini pada kondisi tertentu harus menunggu bus sebelum dapat tersangkut,” ucap Fitri.

Sedangkan, untuk tarif bus listrik ini tetap dikenakan tarif Rp5.000, pada tahap awal operasional, selanjutnya Dishub Kalsel menyediakan tarif papadaan yang terdiri dari tarif terintegrasi dan tarif berlangganan.

“Tarif terintegrasi tersebut menghubungkan layanan Trans Kota Banjarmasin, Trans Banjarbaru, dan Trans Banjarbakula, sehingga dalam skema tersebut, penumpang yang berpindah dari Trans Banjarbakula ke Trans Kota Banjarmasin atau sebaliknya cukup membayar satu kali dengan tarif cukup Rp5.000 saja,” jelas Fitri. (SRI/RIW/EPS)

Pemko Banjarmasin Lestarikan Sajian Kuliner Wadai 41 Macam

Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Bagian Umum Setdako Banjarmasin melestarikan sajian kuliner wadai 41 macam, seperti yang terlihat pada kegiatan ziarah Makam Sultan Suriansyah, dalam rangkaian Peringatan Hari Jadi ke-500 Kota Banjarmasin, belum lama tadi.

Selain menjadi momentum mengenang sejarah Kesultanan Banjar, kegiatan yang berlangsung di Kompleks Makam Sultan Suriansyah, itu juga diramaikan dengan sajian kuliner tradisional Banjar berupa wadai 41 macam.

Ket foto : Sajian wadai 41 macam dilestarikan Pemko Banjarmasin

Tradisi tersebut disajikan Bagian Umum Setdako Banjarmasin. Sebanyak lima nampan atau nyiru berisi aneka kue tradisional Banjar disiapkan untuk kemudian dibagikan dan disantap bersama warga di sekitar kompleks makam.

Beragam wadai khas Banjar tersaji dalam nyiru tersebut, di antaranya wadai untuk, cincin, bingka, serta berbagai jenis kue tradisional lainnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kabag Umum Setdako Banjarmasin, Ahmad Zazuli mengatakan, penyediaan wadai 41 macam tersebut bagian dari upaya menghadirkan nuansa budaya Banjar dalam momentum bersejarah bagi Kota Banjarmasin.

“Sesuai arahan Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin sebagai bentuk bagian mengangkat budaya dan tradisi Banjar. Dalam momentum ziarah Makam Sultan Suriansyah ini, kita menyediakan lima nyiru yang berisi wadai 41 macam,” ujar Ahmad Zazuli, usai mengikuti prosesi ziarah makam.

Menurutnya, keberadaan wadai tradisional tersebut juga menjadi bentuk kebersamaan antara pemerintah dan masyarakat yang hadir dalam kegiatan ziarah.

Zazuli menilai tradisi kuliner khas Banjar memiliki nilai penting untuk terus dikenalkan, terutama di tengah momentum Hari Jadi ke-500 Kota Banjarmasin.

“Harapannya tradisi seperti ini tetap terjaga dan bisa terus dikenalkan kepada generasi berikutnya. Apalagi kita sedang memperingati 500 tahun Banjarmasin, tentu budaya dan kuliner khas Banjar menjadi bagian yang tidak terpisahkan,” ujarnya.

Penyajian wadai 41 macam itu pun menambah suasana kekeluargaan di tengah rangkaian ziarah. Warga yang berada di sekitar kompleks makam tampak ikut menikmati sajian tradisional tersebut setelah prosesi ziarah berlangsung. (PEMKOBJMUMUM-SRI/RIW/EPS)

Gubernur Dukung Pemko Banjarmasin Bangun Embung

Banjarmasin – Gubernur Kalimantan Selatan Muhidin memanggil Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin, untuk bersama sama membicarakan tahap awal rencana pembangunan embung untuk ketersediaan cadangan air baku.

Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin menjelaskan, untuk pembicaraan awal rencana tersebut, Gubernur Kalsel mengapresiasi rencana pembangunan embung, dengan melihat keadaan saat ini. Dimana Kota Banjarmasin mengalami kekurangan bahan baku pengolahan air bersih PAM Bandarmasih.

Ket foto : Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin

“Sebelum kejadian adanya penyaluran air bersih khusus MCK tersebut, kami diundang Gubernur Muhidin ke kediaman beliau, untuk membicarakan langkah kedepan apa yang akan diambil dalam mengatasi kekurangan bahan baku air di Kota Banjarmasin,” ungkap Yamin.

Pemko Banjarmasin bersyurkur dengan adanya perhatian dari Gubernur Muhidin ini. Dimana kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan Pemko Banjarmasin, akan mempermudah rencana pembangunan embung. Yakni dengan meminta bantuan pemerintah pusat, mengingat anggaran yang diperlukan sebesar 200 miliar rupiah.

Sedangkan, lanjut Yamin, rencana dari lokasi pembangunan embung berada di lahan milik Pemerintah Kota Banjarmasin di kawasan Pematang Panjang, Kabupaten Banjar.

“PT PAM Banjarmasih sendiri sudah memiliki lahan yang cukup luas di daerah Pematang Panjang, hal ini sudah disampaikan ke Gubernur Kalsel, beliau sangat merespon untuk Kota Banjarmasin memiliki cadangan air baku melalui embung tersebut,” tutur Yamin lebih lanjut.

Sedangkan, untuk kelanjutan rencana pembangunan embung ini, akan dibicarakan lebih lanjut.

“Kami berharap dengan adanya embung di Kota Banjarmasin, apabila terjadi kemarau panjang seperti ini lagi, kejadian kekurangan bahan baku air bersih tidak terjadi lagi kedepannya,” ucap Yamin. (SRI/RIW/EPS)

Tangani Karhutla, BPBD Diminta Fokus Dampak ke Masyarakat

Banjarmasin – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan meminta penanganan kebakaran hutan dan lahan saat ini tidak hanya berfokus pada pencegahan, tetapi juga pada penanganan dampak yang dirasakan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Rais Ruhayat, saat memimpin rapat kerja bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Kalsel, baru-baru tadi.

Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Rais Ruhayat

Rais mengatakan, kondisi karhutla dan kabut asap di Kalsel saat ini sudah berdampak terhadap kehidupan masyarakat maupun petugas yang bekerja di lapangan.

Menurutnya, kualitas udara dan jarak pandang yang menurun mulai berpengaruh terhadap kesehatan masyarakat.

Bahkan, kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut atau ISPA pada anak-anak turut menjadi perhatian.

Selain kesehatan, karhutla juga berdampak pada aktivitas pendidikan dan perekonomian masyarakat. Sejumlah sekolah menerapkan pembelajaran jarak jauh akibat kondisi kabut asap.

“Saat ini sudah bukan bicara pencegahan lagi, tapi bagaimana penanganan dan dampaknya ke masyarakat. Bagaimana dua bulan ke depan, program apa dari BPBD,” tegas Rais.

Rais meminta BPBD Kalsel menyiapkan langkah konkret untuk menghadapi dampak karhutla dalam waktu dekat, termasuk mengantisipasi persoalan kesehatan akibat kabut asap dan kekeringan.

Dalam rapat tersebut, BPBD Kalsel juga menyampaikan adanya ancaman peningkatan kasus ISPA akibat kabut asap serta diare yang berkaitan dengan krisis air bersih di sejumlah permukiman.

Operasi penanganan karhutla terus dilakukan melalui operasi gabungan darat dan udara di sejumlah wilayah prioritas, di antaranya Barito Kuala, Banjarbaru hingga Tanah Laut.

“Selain dampak kesehatan, Komisi I turut menyoroti kebutuhan bahan bakar minyak jenis solar yang menjadi salah satu kebutuhan mendesak untuk mendukung operasional petugas di lapangan,” jelasnya.

Rais menilai dukungan operasional perlu dipastikan agar petugas dapat menjalankan penanganan karhutla secara optimal.

Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah payung hukum. BPBD menyampaikan terdapat sejumlah ketentuan dalam Peraturan Daerah Kalsel tentang pengendalian karhutla yang perlu diperbarui.

Rais mengatakan, persoalan regulasi tersebut perlu segera ditindaklanjuti agar petugas memiliki kepastian dan perlindungan hukum ketika melakukan penanganan karhutla, termasuk dalam kondisi darurat.

“Yang kita tekankan adalah bagaimana penanganan ini bisa berjalan, petugas terlindungi secara hukum, kebutuhan operasional terpenuhi, dan masyarakat tidak semakin terdampak,” ujar Rais.

Komisi I DPRD Kalsel selanjutnya akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap langkah penanganan karhutla, termasuk mendorong pembaruan regulasi, dukungan operasional bagi petugas serta kesiapan menghadapi dampak kesehatan dan kekeringan.

Rais berharap seluruh pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat, kembali memperkuat gotong royong dalam menghadapi karhutla.

“Penanganan arhutla tidak dapat hanya dibebankan kepada petugas, tetapi membutuhkan keterlibatan bersama untuk menjaga lingkungan dan mencegah meluasnya kebakaran,” tutupnya. (ADV-NHF/RIW/EPS)

Hadirkan Kenyamanan, Bandara Internasional Syamsudin Noor Siapkan Holding Area Jemaah Umrah

Banjarbaru – Bandara Internasional Syamsudin Noor menghadirkan alur baru dalam proses keberangkatan jemaah umrah dengan menyediakan Holding Area di Lobby Keberangkatan.

Fasilitas ini disiapkan sebagai area bagi jemaah untuk bertemu dan berpamitan dengan keluarga maupun para pengantar sebelum melanjutkan proses keberangkatan.

Selain itu, jemaah dapat menunggu dengan lebih nyaman selama proses check-in yang dilakukan pihak travel agent.

Holding Area juga dapat dimanfaatkan pihak travel agent untuk melaksanakan berbagai persiapan keberangkatan, seperti briefing, pembagian boarding pass, serta pembagian ID Card jemaah umrah sebelum jemaah melanjutkan ke tahapan berikutnya.

Tidak hanya sebagai area tunggu, Holding Area juga dilengkapi dengan backdrop yang dapat dimanfaatkan sebagai spot foto bagi jemaah.

Fasilitas tersebut memberikan kesempatan bagi jemaah untuk mengabadikan momen bersama keluarga maupun sesama jemaah sebelum memulai perjalanan ibadah.

Selain itu, alur baru ini diterapkan untuk mendukung kelancaran operasional, baik bagi pengguna jasa umum maupun jemaah umrah, sehingga proses keberangkatan dapat berlangsung lebih tertib dan terarah.

“Fasilitas terbaru dari Bandara Internasional Syamsudin Noor sejalan dengan penerapan alur baru khusus untuk jemaah umrah. Kami mohon kepada seluruh jemaah umrah maupun para pengantar mengikuti tanda dan arahan petugas di area Lobby Keberangkatan agar lebih nyaman dalam persiapan menjelang ibadah,” ungkap Stephanus Millyas Wardana, General Manager Bandara Internasional Syamsudin Noor.

Hadirnya Holding Area dan alur baru untuk jemaah umrah di Bandara Syamsudin Noor, menjadi langkah nyata upaya peningkatan pelayanan, khususnya dalam mendukung kelancaran dan kenyamanan proses keberangkatan jemaah umrah.

Selepas dari Holding Room, para jemaah umrah akan mengikuti arahan petugas melanjutkan proses keberangkatan (boarding) melalui Pintu Kedatangan Domestik menuju Security Check Point.

“Agar perjalanan umrah dapat berkesan dan bermakna, maka dari itu kami ingin membantu para jemaah memulai perjalanan menuju tanah suci dengan nyaman. Semoga pembaruan ini dapat memberikan pengalaman keberangkatan yang lebih baik bagi seluruh jemaah umrah yang menggunakan Bandara Internasional Syamsudin Noor,” tutup Stephanus Millyas Wardana. (AP-RIW/EPS)

Pantau Layanan PAM Bandarmasih, Ombudsman Kalsel Minta Perbanyak Tandon dan Tingkatkan Operasional Mobil Tangki

Banjarmasin – Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Hadi Rahman dan jajaran berkunjung ke Kantor PT. Air Minum (PAM) Bandarmasih (Perseroda) dalam rangka koordinasi dan pemantauan layanan PAM Bandarmasih pada Selasa (22/9)

Kunjungan tersebut langsung diterima Direktur Utama Zulbadi dan jajaran manajemen PAM Bandarmasih.

Zulbadi menyampaikan terima kasih atas kunjungan Ombudsman Kalsel dan meminta masukan terhadap layanan yang diberikan PAM Bandarmasih.

Zulbadi juga menyampaikan bahwa kondisi PAM Bandarmasih saat ini sedang mengalami defisit air baku, karena adanya intrusi air laut dan berdampak pada distribusi air kepada pelanggan.

Untuk mengatasi krisis air bersih ini, PAM Bandarmasih melakukan audiensi kepada warga terdampak di Banjarmasin Barat, Banjarmasin Utara dan Banjarmasin Tengah, serta melalui media sosial.

“Dari hasil audiensi, 70% masyarakat menginginkan adanya air bersih darurat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, khususnya MCK (Mandi, Cuci, Kakus), sehingga mulai hari ini air bersih darurat tersebut mulai didistribusikan” jelas Zulbadi.

Hadi Rahman menyampaikan, bahwa pelayanan PAM Bandarmasih kepada masyarakat mencakup tiga faktor kunci yang harus terus dijaga, yaitu kualitas, kuantitas, dan kontinuitas.

Dalam pengawasan dan laporan masyarakat yang diterima Ombudsman Kalsel, tidak pernah lepas dari tiga hal dimaksud, sehingga patut mendapat atensi serius dari jajaran manajemen PAM Bandarmasih dan bahkan harapannya menjadi Indikator Kinerja Utama (IKU) perusahaan.

“Ini misalnya terkait peningkatan cakupan pelanggan kepada warga Kota Banjarmasin, sehingga akses layanan air bersih dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat,” ujar Hadi.

Ombudsman Kalsel kemudian bersama Tim PAM Bandarmasih melakukan pemantauan lapangan untuk melihat langsung proses pengolahan air PAM Bandarmasih.

Dimulai dengan memeriksa kadar garam (klorida) pada air baku yang diolah PAM Bandarmasih di IPA (Instalasi Pengolahan Air) 1 A. Yani dengan sumber Intake Sungai Bilu.

Berdasarkan pemeriksaan, petugas PAM Bandarmasih menyampaikan bahwa kadar garam sekitar 7.300 mg/L, dan dipantau setiap jam.

“Dalam catatan kami sepanjang 24 jam terakhir kadar garam selalu di atas 1.000 mg/L”, ujarnya.

Artinya kondisi air yang seperti ini berisiko dan berbahaya untuk dikonsumsi masyarakat karena berada jauh di atas kadar yang diperbolehkan sesuai Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 2 Tahun 2023, yaitu 300 mg/L.

Sementara wilayah Banjarmasin Timur dan Banjarmasin Selatan tidak terdampak mengingat air baku yang diolah berasal dari sumber yang berbeda.

Untuk mengatasi permasalahan ketersediaan air layak konsumsi untuk kebutuhan minum dan memasak di tiga wilayah terdampak di atas, PAM Bandarmasih mengoperasionalkan mobil tangki, menyediakan tandon serta bekerjasama dengan masjid dan musala untuk tempat penampungan air.

Salah satu wilayah yang disediakan tandon oleh PAM Bandarmasih adalah di Kelurahan Telaga Biru, Kecamatan Banjarmasin Barat.

Menurut Gusti Akhmad Rollyan Noor, Manajer Pelayanan PAM Bandarmasih, ada 20 tandon yang ditempatkan di ujung jaringan distribusi dan penempatannya berkoordinasi dengan RW dan RT setempat.

“Tandon-tandon itu nantinya diisi setiap dua hari sekali,” jelasnya.

Ombudsman Kalsel selanjutnya mengingatkan pihak PAM Bandarmasih untuk menyampaikan informasi mengenai keberadaan air layak konsumsi melalui mobil tangki dan tandon tersebut seluas-luasnya dan sejelasnya-jelasnya dalam berbagai media komunikasi perusahaan.

Termasuk pengambilan air yang tidak dipungut biaya apapun alias gratis, titik lokasi penempatan tandon dan jalur penyaluran mobil tangki serta pengaturan di lapangan agar tetap kondusif.

“Kami sarankan jumlah tandon yang disediakan PAM Bandarmasih ditambah dan frekuensi pengisian dimungkinkan setiap hari, sehingga memudahkan masyarakat dan tidak perlu lama menunggu”, tekan Hadi.

Terakhir, Ombudsman Kalsel menilai bahwa solusi yang diupayakan PAM Bandarmasih dimaksud bersifat jangka pendek.

Dalam jangka menengah dan panjang, perlu disiapkan langkah – langkah strategis agar krisis air baku seperti ini tidak berulang.

Antara lain rencana PAM Bandarmasih untuk memasang pipa transmisi 1.200 mm dari Pematang ke IPA 2 Pramuka serta membangun embung dan bak prasedimentasi sebagai cadangan air baku.

Selain itu, rehabilitasi pipa PAM Bandarmasih yang cukup sering mengalami kebocoran dan menyebabkan layanan terhenti total kepada pelanggan.

“Hal-hal strategis seperti itu kami harapkan bisa diatensi dan didukung oleh Pemerintah Daerah khususnya Pemerintah Provinsi Kalsel dan Pemerintah Kota Banjarmasin, sehingga menjadi aksi nyata yang berdampak positif pada peningkatkan kualitas pelayanan dan kepercayaan masyarakat”, pungkas Hadi. (OmbudsmanKalsel-RIW/EPS)

KPP Pratama Palangkaraya Perkuat Pemahaman Perpajakan Koperasi Desa Merah Putih

Palangkaraya – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palangkaraya bersinergi dengan Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian Kota Palangka Raya l, memberikan edukasi kewajiban perpajakan kepada Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di wilayah Kota Palangka Raya.

Kegiatan yang diikuti 42 unit Kopdes Merah Putih tersebut dilaksanakan di Aula KPP Pratama Palangkaraya, Rabu (23/9).

Edukasi perpajakan diberikan sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman pengelola Kopdes Merah Putih mengenai aspek perpajakan dalam menjalankan kegiatan usahanya.

Selain materi mengenai kewajiban perpajakan, peserta juga diperkenalkan dengan Coretax sebagai platform utama yang digunakan Wajib Pajak dalam melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakannya.

Kegiatan tersebut diikuti perwakilan 42 Kopdes Merah Putih bersama perwakilan Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian Kota Palangka Raya.

Dari KPP Pratama Palangkaraya, kegiatan disampaikan Kepala Seksi Pelayanan Andrie Lesmana bersama tim penyuluh.

Kepala Bidang Koperasi Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian Kota Palangka Raya, Yunita Andrie menyampaikan dukungan terhadap pelaksanaan edukasi perpajakan bagi Kopdes Merah Putih.

Sinergi antara pemerintah daerah dan KPP Pratama Palangkaraya tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan pemahaman yang memadai kepada pengelola koperasi dalam menjalankan kegiatan usahanya, termasuk dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Kopdes Merah Putih merupakan salah satu program pemerintah dalam mendorong penguatan ekonomi masyarakat melalui pengembangan koperasi.

Dalam pelaksanaannya, pengelola Kopdes perlu memahami aspek perpajakan yang berkaitan dengan kegiatan usaha serta tata cara pemenuhan kewajiban perpajakan.

Melalui kegiatan ini, KPP Pratama Palangkaraya tidak hanya memberikan pemahaman mengenai ketentuan perpajakan, tetapi juga mengenalkan penggunaan Coretax kepada pengelola Kopdes.

Pemahaman tersebut diharapkan dapat membantu Kopdes Merah Putih menjalankan administrasi perpajakan secara lebih baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

KPP Pratama Palangkaraya berkomitmen untuk terus memperkuat edukasi dan asistensi perpajakan kepada masyarakat dan pelaku usaha di wilayah kerjanya.

Sinergi dengan instansi pemerintah daerah juga akan terus dilakukan untuk mendukung peningkatan kesadaran dan kepatuhan perpajakan, termasuk bagi Kopdes Merah Putih sebagai bagian dari penguatan ekonomi masyarakat. (DJPKalselteng-RIW/EPS)

Hari ke-13, Tim SAR Gabungan Evakuasi 10 Korban KM Virgo Transport 8

Jakarta – Tim SAR Gabungan terus mengintensifkan Operasi SAR Virgo Transport-8 di wilayah Laut Jawa, Jumat (25/9).

Hingga pukul 12.00 Wita, sebanyak 160 korban telah ditemukan. Dari jumlah tersebut, 108 orang ditemukan selamat dan 52 orang meninggal dunia,

Dalam perkembangan operasi, Tim Penyelam Gabungan Basarnas berhasil mengevakuasi 5 korban. Seluruh korban kemudian dievakuasi ke KN SAR Kamajaya dan KRI Gusti Ngurah Rai dan dievakuasi melalui udara menggunakan Helly HR-3601 ke Lanud Syamsudin Nooer

Selain itu, Tim SAR Gabungan juga menemukan 3 korban di sekitar Sungai Cabang PT Kumai Sentosa, Kabupaten Sukamara, dan 2 korban lainnya ditemukan di Sandurian Kabupaten Seruyan. Korban selanjutnya dievakuasi menuju RSUD Sukamara dan akan dibawa ke RS Bhayangkara Banjarmasin untuk penanganan lebih lanjut.

Pencarian masih terus dilakukan melalui penyelaman, penyisiran permukaan, serta dukungan udara dengan mengerahkan seluruh sumber daya SAR yang tersedia.

Kepala Basarnas, Mohammad Syafii menyampaikan, bahwa seluruh unsur SAR akan terus mengoptimalkan pencarian terhadap korban yang masih belum ditemukan.

“Kami terus mengerahkan seluruh sumber daya yang tersedia. Setiap informasi dan temuan di lapangan akan segera ditindaklanjuti. Fokus utama kami adalah menemukan korban yang masih dalam pencarian serta memberikan kepastian kepada keluarga,” ujar Kepala Basarnas. (Basarnas-RIW/EPS)

DATU SOBAN, Upaya Kalsel Perkuat Regulasi Tata Kelola Data Sosial

Banjarmasin – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Sosial terus memperkuat tata kelola data sosial dengan menyosialisasikan Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Data Terpadu Sosial Banua (DATU SOBAN).

Rancangan regulasi tersebut disiapkan sebagai landasan hukum dalam pengelolaan data sosial agar lebih terpadu, akurat, mutakhir, dan berkelanjutan, sekaligus mendukung ketepatan program pelayanan serta intervensi pemerintah bagi masyarakat.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan, M. Farhanie, mengatakan, regulasi tersebut diperlukan untuk memberikan kepastian setiap tahapan pengelolaan DATU SOBAN, mulai dari pengumpulan, verifikasi dan validasi, pemutakhiran hingga pemanfaatan data.

Menurutnya, sejak diluncurkan pada November 2021, DATU SOBAN telah menjadi salah satu wadah data kesejahteraan sosial di Kalimantan Selatan yang mencakup 26 jenis Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dan 12 jenis Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) dari 13 kabupaten/kota.

“Sejak diluncurkan, DATU SOBAN sudah banyak dimanfaatkan, tidak hanya oleh Dinas Sosial, tetapi juga oleh perangkat daerah lainnya. Karena itu, diperlukan penguatan dari sisi regulasi agar pengelolaannya lebih tertib, terpadu, dan berkelanjutan,” ujar M. Farhanie, Kamis (24/9).

Ia menjelaskan, dalam pelaksanaannya masih terdapat sejumlah tantangan, diantaranya perbedaan data antarinstansi, pembagian peran yang belum seragam, serta pemutakhiran data yang belum dilakukan secara berkala.

Menurut Farhanie, kondisi tersebut perlu dibenahi agar data yang digunakan pemerintah dapat menggambarkan kondisi masyarakat secara akurat dan sesuai dengan keadaan di lapangan.

Penguatan tata kelola data daerah juga semakin penting seiring dengan terbitnya Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 yang menempatkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai rujukan bersama dalam berbagai program pemerintah, termasuk penyaluran bantuan sosial.

“Pengelolaan data sosial di daerah tentunya harus selaras dan terhubung dengan DTSEN. DATU SOBAN kita perkuat agar mampu mendukung kebutuhan data di daerah sekaligus mengikuti kebijakan nasional,” jelasnya.

Farhanie menegaskan, data sosial tidak hanya berupa kumpulan angka dan nama, tetapi berkaitan langsung dengan masyarakat yang membutuhkan pelayanan dan intervensi pemerintah. Karena itu, akurasi, kemutakhiran, serta keamanan data menjadi aspek penting yang harus diperhatikan.

Pengelolaan DATU SOBAN juga harus dilakukan dengan memperhatikan ketentuan Undang – Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.

Hal ini penting agar pemanfaatan dan berbagi pakai data antarperangkat daerah dapat dilakukan secara bertanggung jawab serta tetap memperhatikan perlindungan data masyarakat.

Penguatan DATU SOBAN juga dinilai relevan dengan upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mendorong digitalisasi penyaluran bantuan sosial yang diawali melalui uji coba di Kota Banjarmasin.

“Ketepatan data akan sangat menentukan ketepatan sasaran program. Kalau datanya akurat dan mutakhir, maka kebijakan dan bantuan yang diberikan pemerintah juga diharapkan semakin tepat sasaran,” katanya.

Melalui sosialisasi tersebut, Dinas Sosial Kalsel turut membuka ruang bagi pemerintah kabupaten/kota dan para pemangku kepentingan untuk memberikan masukan terhadap rancangan regulasi sebelum ditetapkan.

Farhanie meminta jajaran Dinas Sosial kabupaten/kota aktif menyampaikan berbagai kendala dan kebutuhan yang ditemui dalam pengelolaan data di lapangan.

Masukan tersebut dinilai penting untuk menyempurnakan regulasi agar dapat diterapkan sesuai kondisi di masing – masing daerah.

“Dinas Sosial kabupaten/kota adalah ujung tombak pengelolaan data di lapangan. Jangan hanya hadir secara administratif, tetapi sampaikan kendala dan usulan yang ada. Dari pengalaman nyata di daerah itulah aturan ini bisa kita sempurnakan agar benar-benar dapat dilaksanakan,” pungkasnya. (BDR/RIW/EPS)

Permudah Layanan, Biro Kesra Kalsel Luncurkan SINAR

Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan resmi meluncurkan Sistem Informasi dan Aspirasi Rakyat (SINAR), sebuah inovasi digital yang digagas Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Kalsel.

Peluncuran aplikasi tersebut dilaksanakan bersamaan dengan Rapat Koordinasi Pengelolaan Pengaduan SP4N-LAPOR! Tahun 2026, Kamis (24/9).

Kepala Biro Kesra Setdaprov Kalsel, Fahrurazi mengatakan, kehadiran SINAR merupakan bagian dari upaya Biro Kesra menghadirkan inovasi berbasis teknologi untuk mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Fahrurazi, SINAR tidak hanya dirancang untuk mengelola proposal, tetapi juga dikembangkan untuk mengintegrasikan data di lingkungan Biro Kesra dengan sejumlah pihak terkait.

“Pemanfaatan teknologi melalui SINAR diharapkan dapat mempermudah pengelolaan informasi dan pelayanan, sekaligus mendukung koordinasi antarperangkat daerah di lingkungan Pemprov Kalsel,” ungkapnya.

Secara internal, sistem dalam SINAR akan menghubungkan tiga bagian di lingkungan Biro Kesra, yakni Bagian Bina Mental Spiritual, Bagian Kesra Pelayanan Dasar, serta Bagian Kesra Non-Pelayanan Dasar.

“Integrasi tersebut diharapkan membuat pengelolaan data dari masing-masing bagian menjadi lebih terkoordinasi dalam satu sistem. Dengan demikian, proses koordinasi dan penyampaian informasi dapat dilakukan secara lebih efektif,” lanjutnya.

Fahrurazi menyampaikan, peluncuran SINAR yang bertepatan dengan Rakor Pengelolaan Pengaduan SP4N-LAPOR! Tahun 2026 menjadi momentum memperkuat pemanfaatan teknologi dalam meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan.

“Inovasi ini diharapkan dapat terus dikembangkan sehingga memberikan manfaat dan kemudahan bagi masyarakat, sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan publik yang semakin efektif dan responsif,” tutupnya. (MRF/RIW/EPS)

Exit mobile version