CDOB Tanah Kambatang Lima, Siap Diparipurnakan Bulan Depan

Banjarmasin – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus mematangkan tahapan pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Tanah Kambatang Lima. melalui rapat koordinasi lintas perangkat daerah yang digelar di Lantai 4 Gedung DPRD Kalsel, Senin (13/4). Dimana sejumlah aspek krusial dipastikan telah memenuhi syarat.

Rapat ini menghadirkan unsur pimpinan DPRD, Komisi I, serta perwakilan dari Biro Hukum, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, BRIDA, hingga Sekretariat DPRD. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan menyeluruh sebelum dibawa ke rapat paripurna.

Foto : Ketua DPRD Kalsel, Supian HK

Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, turut memperkuat optimisme tersebut. Ia menyebut, mayoritas indikator bahkan telah melampaui batas minimal yang ditentukan dalam regulasi. Oleh karena itu,
tidak ada kendala berarti.

“Dari sisi cakupan wilayah, persyaratan minimal lima kecamatan sudah terlampaui, karena ini mencakup dua belas kecamatan,” jelasnya.

Disampaikan Supian HK, tidak hanya aspek administratif, faktor geografis juga menjadi pertimbangan strategis. Jarak wilayah yang cukup jauh dari pusat pemerintahan dinilai menjadi alasan kuat perlunya pemekaran, guna meningkatkan efektivitas pelayanan publik.

Sebagai tindak lanjut, seluruh pihak yang terlibat telah mencapai kesepakatan untuk melangkah ke tahap berikutnya, yakni penjadwalan rapat paripurna. DPRD Kalsel akan segera mengirimkan rekomendasi resmi kepada pemerintah pusat.

Proses ini akan terus dikawal Komisi I hingga ke tingkat kementerian, sebagai bagian dari komitmen memastikan kelancaran pembentukan daerah otonomi baru.

Foto bersama sumber Humas DPRD Kalsel

“Kami sepakat, bulan depan akan dijadwalkan paripurna persetujuan bersama antara DPRD dan Gubernur,” ungkapnya.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Kalsel, Syaripuddin menegaskan, bahwa forum tersebut menjadi ruang sinkronisasi terakhir sebelum masuk tahap pengambilan keputusan politik di parlemen.

“Kami ingin memastikan seluruh kesiapan, baik dari sisi kajian, administrasi, hingga dukungan teknis lainnya, sebelum dijadwalkan ke paripurna,” katanya.

Lebih lanjut Syaripudin menambahkan, hasil paparan dari perangkat daerah menunjukkan bahwa usulan pemekaran dinilai layak secara komprehensif.

Kajian yang disusun BRIDA menjadi landasan penting dalam menilai kelayakan CDOB tersebut.

Dengan kesiapan yang kian matang, CDOB Tanah Kambatang Lima kini selangkah lebih dekat menuju realisas membuka peluang pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan bagi masyarakat di wilayah.

“Secara studi kelayakan dan administrasi, hasil kajian BRIDA menunjukkan Tanah Kambatang Lima sudah memenuhi syarat untuk dimekarkan,” tutupnya. (ADV-NHF/RIW/EPS)

129 PNS Pemprov Kalsel Diambil Sumpah, Sekda Tegaskan Komitmen Moral dan Profesionalitas

Banjarbaru – Sebanyak 129 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, mengikuti pengambilan sumpah/janji, yang digelar di Gedung Idham Chalid Banjarbaru, Selasa (14/4).

Momentum tersebut dimanfaatkan pemerintah daerah untuk menegaskan pentingnya integritas sekaligus memberikan peringatan serius terkait bahaya judi online di kalangan aparatur sipil negara (ASN).

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin menegaskan, bahwa sumpah/janji PNS bukan sekadar seremoni, melainkan komitmen moral yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Ini bukan hanya ucapan biasa, tetapi merupakan pernyataan dan janji yang harus dipertanggungjawabkan, tidak hanya di hadapan institusi, tetapi juga di hadapan Tuhan. Dengan berpegang teguh pada sumpah tersebut, saya yakin karier saudara akan berkembang dengan baik, serta mampu menghindarkan diri dari perbuatan yang melanggar aturan maupun nilai-nilai moral,” ujarnya.

Ia menambahkan, setiap PNS memiliki kewajiban untuk mematuhi aturan yang berlaku serta menjaga sikap profesional dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.

Menurutnya, ASN harus mampu menunjukkan kinerja terbaik dan menjadi bagian dari generasi baru birokrasi yang berintegritas.

“Tunjukkan dedikasi dan kinerja terbaik saudara sebagai abdi negara. Jadilah ASN yang mampu memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, menjaga nama baik institusi, serta terus meningkatkan kompetensi diri dalam menghadapi tantangan ke depan,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Syarifuddin juga memberikan perhatian khusus terhadap maraknya praktik judi online yang kini mulai menyasar kalangan pegawai negeri.

Ia mengingatkan bahwa keterlibatan dalam judi online tidak hanya berdampak pada kehidupan pribadi, tetapi juga dapat merusak kinerja dan karier ASN.

“Saya ingatkan hindari judi online dalam bentuk apapun. Saat ini sudah banyak contoh pegawai yang terjebak, hingga akhirnya berdampak pada kinerja, keuangan, bahkan kehidupan keluarga. Jika ini sampai mengganggu tugas dan tanggung jawab sebagai ASN, tentu akan ada konsekuensi dan sanksi yang harus diterima,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ia menegaskan bahwa praktik tersebut juga berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.

“Judi online bukan hanya pelanggaran disiplin, tetapi juga dapat merusak integritas pribadi dan mencoreng citra pemerintah. Oleh karena itu, saya minta seluruh ASN benar-benar menjauhi praktik ini dan fokus pada tugas utama sebagai pelayan masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKD Provinsi Kalimantan Selatan, Indera Malik mengatakan, sebanyak 129 peserta yang mengikuti pengambilan sumpah/janji tersebut merupakan CPNS formasi tahun 2025 yang resmi diangkat dan dilantik sebagai PNS pada tahun 2026.

Ia menjelaskan bahwa proses pengambilan sumpah/janji ini merupakan tahapan penting dalam perjalanan karier ASN setelah melalui berbagai proses seleksi dan pembinaan.

“Sehingga pada tahun 2026 ini mereka resmi diangkat menjadi PNS. Ini menjadi momentum penting sebagai awal pengabdian secara penuh kepada negara dan masyarakat,” ujarnya.

Indera juga menekankan bahwa para PNS yang baru dilantik diharapkan mampu menunjukkan kinerja yang optimal serta menjaga integritas dalam menjalankan tugas.

“Kami berharap para PNS yang baru diambil sumpahnya ini dapat bekerja secara profesional, disiplin, dan berintegritas tinggi. Mereka diharapkan tidak hanya mampu menjalankan tugas pokok dan fungsi, tetapi juga terus meningkatkan kompetensi serta menjunjung tinggi nilai-nilai ASN, sehingga dapat memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di Kalimantan Selatan,” pungkasnya. (BDR/RIW/EPS)

Gelar Bimtek Koperasi Merah Putih Angkatan 1, Ini Harapan Pemko Banjarmasin

Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perkoperasian Bagi Koperasi Kelurahan Merah Putih Angkatan ke 1, di salah satu hotel di Kota Banjarmasin, Selasa (14/4). Bimtek dibuka Wakil Wali Kota Banjarmasin, Ananda, didampingi Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Tenaga Kerja, Banjarmasin, Machli Riyadi.

Ananda menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya, kepada Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin atas pelaksanaan kegiatan ini, serta kepada semua pihak yang telah berperan memperkuat gerakan koperasi di Kota Banjarmasin, khususnya melalui program Koperasi Kelurahan Merah Putih.

Ket foto : Wakil Wali Kota Banjarmasin Ananda

“Teriring ucapan terima kasih kami sampaikan atas terselenggaranya kegiatan Bimtek ini,” ungkap Ananda.

Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 tahun 2025 tentang Pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia, pemerintah ingin menekankan pentingnya koperasi sebagai fondasi ekonomi rakyat dan pilar ketahanan pangan nasional.

“Alhamdulillah, sejak 12 Mei 2025, Pemerintah Kota Banjarmasin telah membentuk satuan tugas percepatan pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih,” jelas Ananda.

Dan, lanjutnya, hingga Juni 2025, seluruh 52 kelurahan di Kota Banjarmasin telah
memiliki akta pendirian koperasi yang telah terdaftar secara resmi di Kementerian Hukum.

“Bahkan, Kota Banjarmasin juga berhasil meraih penghargaan sebagai daerah tercepat kedua dalam pembentukan Koperasi Merah Putih se-Kalimantan Selatan,” ucap Ananda.

Ini bukan hanya capaian
administratif, tapi bukti nyata, bahwa semangat gotong royong dan kemandirian ekonomi di Kota Banjarmasin terus bertumbuh dengan baik.

Karena itu, bimtek ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kapasitas pengelola koperasi, agar mampu menjalankan organisasi sesuai prinsip koperasi yang baik.

“Alhamdulillah hari ini kita melaksanakan Bimtek bagi pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih. Kita ingin mereka menjalankan koperasi secara jujur, terbuka, dan sesuai dengan prinsip koperasi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kegiatan ini berlangsung selama dua hari dengan total peserta dari 52 kelurahan. Hari pertama diikuti 26 kelurahan, dan sisanya dijadwalkan pada hari berikutnya.

“Saya berharap, seluruh peserta bimtek dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius, mempraktikkan ilmunya, dan menjadi penggerak ekonomi di kelurahan masing-masing,” ucap Ananda.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin, Machli Riyadi menyebut, bimtek ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam membina Koperasi Merah Putih di tingkat kelurahan.

“Sejak awal kita ingin membekali mereka dari sisi pengetahuan, keterampilan, hingga strategi entrepreneurship dalam mengelola koperasi,” jelasnya.

Ia menegaskan, pembinaan tidak hanya berfokus pada aspek legalitas, tetapi juga pada kemampuan menggali potensi lokal dan membangun jaringan usaha.

“Kita tidak ingin koperasi hanya menunggu bantuan dari APBN atau APBD, tetapi mampu mandiri dengan menggali potensi di wilayah masing-masing serta membangun networking,” katanya.

Selain itu, terdapat delapan koperasi yang telah mulai beroperasi, meskipun masih perlu penguatan agar dapat berkembang lebih optimal.

“Kita optimis, meskipun baru delapan yang berjalan, ke depan seluruh koperasi bisa aktif. Kami akan terus mengawal dan membantu mengatasi kendala yang mereka hadapi,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa koperasi diharapkan mampu bersaing dengan memenuhi kebutuhan masyarakat serta menjalin kerja sama dengan distributor.

Melalui Bimtek ini, para peserta juga mendapatkan materi terkait tata kelola organisasi, keuangan, perpajakan, serta penguatan jiwa kewirausahaan. (SRI/RIW/EPS)

Empat Tahun Berturut – Turut Bintang 5, Bank Kalsel Kukuhkan Diri di TOP BUMD Awards 2026

Jakarta – Bank Kalsel kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional dengan meraih sejumlah penghargaan pada ajang TOP BUMD Awards 2026 yang diselenggarakan Majalah Top Business bekerja sama dengan Institut Otonomi Daerah (I-OTDA), serta berbagai lembaga dan konsultan bisnis nasional.

Acara puncak penghargaan yang berlangsung di Jakarta pada Senin (13/4) tersebut, dihadiri sejumlah kepala daerah, direksi BUMD, serta pemangku kepentingan sektor keuangan daerah. Hadir pada kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin, Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin, Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan, Firmansyah, serta Kepala Divisi Perencanaan dan Kinerja Deddy Setiawan.

Keterangan foto: Momen Bank Kalsel menerima penghargaan bergengsi pada TOP BUMD AWARD 2026

Keikutsertaan Bank Kalsel dalam ajang ini tidak berlangsung secara instan, melainkan melalui serangkaian tahapan penilaian yang komprehensif dan independen. Proses tersebut meliputi seleksi administrasi, pengisian kuesioner kinerja, hingga sesi presentasi dan wawancara penjurian yang diikuti langsung jajaran manajemen Bank Kalsel.

Berdasarkan hasil penilaian Dewan Juri, Bank Kalsel berhasil meraih sejumlah penghargaan, yaitu Medali Golden Trophy (Bintang 5 selama 4 tahun berturut-turut), TOP Pembina BUMD 2026 (Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin), TOP BUMD Awards 2026 BPD Bintang 5 (Bank Kalsel), TOP CEO BUMD 2026 (Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin).

Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin menyampaikan, bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh insan Bank Kalsel serta dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sebagai pemegang saham.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja, memperkuat inovasi layanan, serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah,” ujar Fachrudin.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin menyampaikan, bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan turut meraih penghargaan dalam ajang TOP BUMD Awards 2026.

Penghargaan tersebut menjadi kado istimewa dalam peringatan Hari Jadi ke-76 Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Sekdaprov Syarifuddin menilai capaian ini sebagai bentuk apresiasi atas kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), sekaligus menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintah daerah.

Keterangan foto: Momen Bank Kalsel menerima penghargaan bergengsi pada TOP BUMD AWARD 2026

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus memberikan kontribusi dalam pembangunan daerah, serta meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat Kalimantan Selatan,” pungkasnya.

Ia juga mengharapkan penghargaan ini dapat semakin mendorong peningkatan kontribusi BUMD terhadap pembangunan daerah, serta menekankan pentingnya terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat di Kalimantan Selatan.

Ajang TOP BUMD Awards 2026 mengangkat tema “Inovasi BUMD dalam Pembangunan Berkelanjutan”, yang menekankan pentingnya peran BUMD, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui transformasi bisnis dan inovasi layanan .

Partisipasi Bank Kalsel dalam kegiatan ini juga menjadi bagian dari strategi perusahaan untuk memperkuat positioning dan meningkatkan brand awareness di tingkat nasional, sekaligus membuka peluang kolaborasi strategis dengan berbagai pihak.

Dengan capaian ini, Bank Kalsel menegaskan komitmennya untuk terus tumbuh sebagai bank daerah yang kompetitif, inovatif, dan berkontribusi dalam pembangunan ekonomi Kalimantan Selatan. (ADV-RIW/EPS)

Dispora Kalsel Gelar Pelatihan Youth Digital Skill

Banjarmasin – Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kalimantan Selatan, melalui Bidang Pemberdayaan Pemuda melaksanakan Pelatihan Youth Digital Skill, di salah satu hotel, di Kota Banjarmasin, Senin (13/4). Pelatihan dibuka Kepada Dispora Kalsel Pebriadin Hapiz, didampingi Kabid Pemberdayaan Pemuda Budiono.

Pebriadin mengatakan, perkembangan teknologi digital saat ini telah membawa perubahan besar dalam aspek kehidupan, termasuk di dunia usaha dan kewirausahaan.

Ket foto : Kadispora Kalsel Pebriadin Hapiz

“Era digital memberikan peluang yang sangat luas bagi generasi muda untuk berkreativitas, berinovasi, serta mengembangkan usaha secara lebih efektif dan efisien,” ungkap Pebriadin.

Karena itu, lanjutnya, pelatihan yang dilaksanakan ini merupakan langkah yang sangat strategis untuk meningkatkan kapasitas dan keterampilan pemuda, khususnya untuk memanfaatkan teknologi digital sebagai sarana memulai dan mengembangkan bisnis.

“Kami meminta kepada seluruh peserta, untuk mengikuti kegiatan dengan sungguh sungguh, aktif berdiskusi, serta memanfaatkan kesempatan ini sebaik baiknya untuk menambah ilmu dan keterampilan, yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Karena itu, Dispora Provinsi Kalimantan Selatan, melalui Bidang Pemberdayaan Pemuda mengajak para pemuda di Banua, agar dapat memulai bisnis kreatif melalui digitalisasi.

“Dispora Kalsel memiliki komitmen kuat untuk terus mendorong lahirnya para pemuda yang mandiri, kreatif, inovatif, dan berdaya saing, terutama dalam bidang kewirausahaan,” ucapnya.

Pemuda tidak hanya diharap menjadi pencari kerja, tetapi juga mampu menjadi pencipta lapangan kerja melalui usaha usaha kreatif yang memanfaatkan teknologi digital, melalui usaha usaha kreatif yang memanfaatkan teknologi digital.

Dispora berharap, para peserta dapat memperoleh pengetahuan, wawasan, serta keterampilan praktis mengenai bagaimana memulai bisnis di era digitalisasi, mulai dari pemanfaatan media sosial, pemasaran digital, hingga strategis pengembangan usaha secara berkelanjutan.

“Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi wadah bagi para pemuda untuk saling berbagi pengalaman, membangun jejaring, serta menumbuhkan semangat kewirausahaan yang kuat,” ucapnya.

Selain itu, lanjutnya, kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang sebesar besarnya bagi kemajuan pemuda di Provinsi Kalimantan Selatan.

Pelatihan ini diikuti 120 pemuda dari masyarakat umum, yang memiliki minat untuk menjalankan usaha atau bisnis melalui media digital. (SRI/RIW/EPS)

Jelang Musim Haji, Nasabah Tabungan Haji BSI Melesat

Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk, sedang bersiap mengoptimalkan layanan bagi nasabah calon jemaah haji Indonesia, yang akan melaksanakan ibadah haji. Hal ini diperkuat melalui berbagai komitmen optimalisasi layanan pelunasan biaya haji melalui jaringan e-channel 126 ribu BSI Agen dan seluruh kantor cabang BSI.

Jelang musim haji, Perseroan terus meningkatkan layanan sebelum keberangkatan hingga kepulangan haji. Diantaranya penyediaan Kartu Debit Visa Umrah yang dapat digunakan Jemaah selama beribadah di Tanah Suci dan juga layanan BSI Call 14040, yang dapat menjadi akses bagi Jemaah yang membutuhkan bantuan layanan perbankan, dan dapat dihubungi realtime.

BSI berkomitmen untuk terus menjadi bagian one-stop solution bagi ekosistem haji dan umrah, memberikan nilai lebih bagi Jemaah sebagai wujud implementasi Melayani Sepenuh Hati.

Tahun ini setidaknya 83% calon Jemaah haji Indonesia merupakan nasabah tabungan haji BSI. Artinya, BSI masih mendominasi sebagai pemimpin pasar (market leader) jemaah haji reguler tunggu di Indonesia.

Posisi ini mendorong Perseroan untuk berperan aktif mendorong inklusi tabungan haji di seluruh kalangan dan terus mendukung pemerintah, menyukseskan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini mulai dari sosialiasi pelunasan biaya perjalanan haji, kolaborasi dengan Kementerian Haji terkait manasik haji dan juga optimalisasi jaringan dan layanan yang dapat diakses Jemaah haji sebelum dan selama ibadah haji berlangsung.

Animo masyarakat mempersiapkan biaya haji cukup baik, disman pada awal tahun ini jumlah nasabah tabungan haji terus meningkat seiring dengan tingkat literasi masyarakat terhadap persiapan ibadah haji cukup baik.

Hal ini tercermin dari data Februari 2026, Tabungan Haji di BSI tumbuh 10,98% secara YoY mencapai Rp15,47 triliun dengan lebih dari 7 juta rekening.

Kinerja tabungan yang cukup ample mendorong fungsi intermediasi dana yang baik dan mendorong DPK solid pada posisi Rp366 triliun naik 14,76% YoY.

Kondisi ini mencerminkan semakin tingginya kepercayaan masyarakat terhadap layanan perbankan syariah.

Direktur Sales and Distribution BSI, Anton Sukarna mengatakan, persiapan haji membutuhkan persiapan fisik dan juga finansial yang baik. Untuk itu kami mempersiapkan infrastruktur digital yang menjadi bagian penting akselerasi pertumbuhan bisnis terutama optimalisasi peningkatan tabungan haji.

“Kami optimis tahun ini jumlah nasabah tabungan haji meningkat seiring dengan kemudahan akses layanan membuka tabungan haji di BYOND by BSI,” tutupnya. (RIW/EPS)

Cabut Sanksi Kabupaten Banjar, KLH Apresiasi Upaya Pembenahan Sistem Pengelolaan Sampah

Banjarbaru – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) resmi mencabut sanksi administratif terhadap Kabupaten Banjar, setelah dinilai berhasil melakukan berbagai perbaikan dalam pengelolaan sampah.

Keputusan tersebut menjadi indikator positif atas komitmen pemerintah daerah, meningkatkan kualitas lingkungan.

Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga Pusat dan Daerah Kementerian Lingkungan Hidup, Hanifah Dwi Nirwana, baru-baru ini, menjelaskan bahwa pencabutan sanksi diberikan setelah adanya upaya nyata dari pemerintah daerah dalam membenahi sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh.

Menurut Hanifah, berbagai perbaikan telah dilakukan, mulai dari peningkatan tata kelola, penguatan regulasi di tingkat daerah, hingga pembenahan sarana dan prasarana pendukung pengelolaan sampah.

“Upaya tersebut dinilai mampu meningkatkan efektivitas penanganan sampah sekaligus mengurangi dampak lingkungan yang ditimbulkan,” ungkap Hanifah.

Dengan pencabutan sanksi ini, Kabupaten Banjar diharapkan dapat terus mempertahankan komitmen dalam pengelolaan lingkungan, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ia juga menilai, keberhasilan ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam melakukan pembenahan pengelolaan sampah secara berkelanjutan.

Di sisi lain, Hanifah menekankan bahwa upaya pengelolaan sampah tetap harus dioptimalkan, terutama selama masa pembangunan Pembangkit Listrik Sampah (PSEL) di Kalimantan Selatan yang diperkirakan memerlukan waktu hingga tiga tahun.

Menurutnya, pembangunan PSEL memang menjadi solusi jangka panjang dalam pengelolaan sampah berbasis energi. Namun, proses pembangunan yang memerlukan waktu cukup lama membuat pemerintah daerah tidak bisa bergantung sepenuhnya pada proyek tersebut.

“Penanganan sampah harus tetap berjalan optimal dengan berbagai metode yang ada, sehingga permasalahan sampah tetap dapat dikendalikan selama masa transisi menuju operasional PSEL,” jelasnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah perlu terus mengoptimalkan berbagai metode pengelolaan yang sudah berjalan, seperti pengurangan sampah dari sumbernya, pengelolaan berbasis masyarakat, serta peningkatan kapasitas fasilitas pengolahan sampah yang ada.

Selain itu, pemerintah pusat juga akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan guna memastikan standar pengelolaan lingkungan tetap terjaga.

Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan.

“Dengan berbagai langkah tersebut, diharapkan pengelolaan sampah di Kalimantan Selatan semakin baik, tidak hanya dalam jangka pendek, tetapi juga sebagai bagian dari solusi jangka panjang menuju sistem pengelolaan lingkungan yang modern dan ramah lingkungan,” tutup Hanifah. (MRF/RIW/EPS)

DPRD Kalsel Dukung Penuh Komitmen Polda Kalsel Berantas Narkoba

Banjarbaru – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Supian HK, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Polda Kalimantan Selatan, memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Banua.

Dukungan tersebut disampaikan saat menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalsel, Senin (13/4).

Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Supian HK

Kegiatan yang berlangsung di Banjarbaru ini, menjadi simbol kuat komitmen aparat penegak hukum dalam memerangi kejahatan narkotika, yang selama ini menjadi ancaman serius bagi generasi muda dan stabilitas sosial masyarakat.

Dalam keterangannya, Supian HK menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti bukan sekadar prosedur hukum, melainkan wujud nyata transparansi serta akuntabilitas kepolisian kepada publik.
pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen dan transparansi hukum dari pihak kepolisian, agar barang bukti yang telah diamankan tidak kembali disalahgunakan.

“Kami sebagai wakil rakyat tentu memberikan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan narkoba yang dilakukan Polda Kalsel,” katanya.

Supian HK, menyampaikan apresiasi atas kinerja jajaran kepolisian yang dinilai berhasil menyelamatkan masyarakat Kalimantan Selatan dari ancaman bahaya narkotika yang semakin kompleks dan terorganisir.

Sumber humas DPRD Kalsel

“Pihaknya bangga dan mengapresiasi kinerja Polda Kalsel. Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga tentang menyelamatkan masa depan generasi Banua dari ancaman narkoba,” katanya.

Lebih lanjut Supian HK menambahkan, DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan dan langkah strategis aparat penegak hukum, termasuk melalui fungsi pengawasan dan penganggaran, guna memastikan upaya pemberantasan narkoba berjalan optimal dan berkelanjutan.

“Dengan sinergi yang kuat antara legislatif, eksekutif, dan aparat penegak hukum, diharapkan Kalimantan Selatan dapat menjadi wilayah yang semakin aman, bersih dari narkoba, serta mampu melindungi generasi muda sebagai aset masa depan bangsa,” pungkasnya.
(ADV-NHF/RIW/EPS)

Kembali Ungkap Kasus Narkotika, Polda Kalsel Amankan Barbuk Bernilai Ratusan Miliar

Banjarbaru – Polda Kalimantan Selatan kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika dalam jumlah besar.

Pengungkapan tersebut disampaikan langsung Kapolda Kalsel, Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan, dalam konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika, yang digelar di Mapolda Kalsel, Banjarbaru, Senin (13/4).

Ket : Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan saat menyampaikan laporan pengungkapan kasus narkotika

Kapolda Kalsel mengungkapkan, dari hasil operasi yang dilakukan jajarannya sejak Januari hingga April 2026, telah berhasil diamankan barang bukti berupa 75.221,5 gram sabu dan 15.742 butir ekstasi.

“Selama periode tersebut, kami telah menangani sebanyak 45 laporan polisi dengan total 59 tersangka yang berhasil diamankan, terdiri dari 57 laki-laki dan 2 perempuan,” jelasnya.

Kapolda menambahkan, dua pelaku yang diamankan dalam pengungkapan terakhir diketahui berperan sebagai kurir jaringan internasional Freddy Pratama. Keduanya ditangkap saat berada di depan sebuah hotel di wilayah Banjarmasin.

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran dalam memberantas peredaran narkotika di Kalimantan Selatan. Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas jaringan narkoba,” ujar Kapolda.

Lebih lanjut dijelaskan, kasus ini merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika yang beroperasi lintas provinsi dan terafiliasi dengan jaringan internasional yang dikendalikan buronan Fredy Pratama.

Ket : Pemusnahan barang bukti Narkotika oleh Polda Kalsel

“Jaringan ini tidak hanya beroperasi di satu wilayah, tetapi lintas provinsi bahkan terhubung dengan jaringan internasional, sehingga penanganannya memerlukan upaya yang berkelanjutan dan sinergi lintas daerah,” tambahnya.

Dari pengungkapan tersebut, nilai barang bukti yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai Rp151 miliar 140 juta. Dengan jumlah tersebut, aparat kepolisian memerkirakan telah menyelamatkan sekitar 391.850 orang dari potensi penyalahgunaan narkotika.

“Dengan barang bukti sebesar ini, kami memperkirakan ratusan ribu jiwa dapat terselamatkan dari bahaya narkoba. Ini juga berdampak pada penghematan biaya negara akibat penyalahgunaan narkotika,” jelasnya.

Selain pengungkapan kasus, Polda Kalsel juga melaksanakan pemusnahan barang bukti sebagai bagian dari proses hukum yang berjalan.

Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan serta DPRD Kalsel sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan narkotika di daerah.

Kapolda Kalsel menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkotika, serta memperkuat sinergi dengan berbagai pihak dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Kalimantan Selatan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Ini adalah tanggung jawab bersama untuk melindungi generasi bangsa,” pungkasnya. (BDR/RIW/EPS)

Menaker: Perjanjian Kerja Bersama Harus Dikawal, Tantangan Ada pada Implementasi

Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, menegaskan, bahwa Perjanjian Kerja Bersama (PKB) harus dikawal secara serius agar dapat berjalan efektif, dalam mengatur hubungan kerja antara pekerja dan pengusaha, mengingat tantangan utama kerap muncul pada tahap implementasi.

Pernyataan tersebut disampaikan Menaker Yassierli, saat menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama ke-XXIV periode 2026–2028 antara manajemen PT Freeport Indonesia (PTFI) dan tiga serikat pekerja di Jakarta, Jumat (10/4).

Menaker RI saat memberikan sambutan

Ia menyampaikan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memiliki perhatian tinggi terhadap proses perumusan hingga penandatanganan PKB. Kemnaker turut mengawal proses tersebut melalui mediator hubungan industrial yang siap turun apabila terjadi kendala dalam perundingan.

Menurut Yassierli, PKB PT Freeport Indonesia yang telah disepakati menjadi dasar hukum yang sah bagi hubungan kerja selama tiga tahun ke depan, sekaligus menjadi acuan dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial.

Ia menekankan bahwa setelah penandatanganan, tantangan berikutnya adalah memastikan implementasi berjalan sesuai dengan kesepakatan. Permasalahan sering muncul akibat perbedaan penafsiran atau ketidaksesuaian antara isi perjanjian dengan pelaksanaannya di lapangan.

“Ketika PKB sudah ditandatangani, maka selanjutnya adalah pelaksanaan. Biasanya yang terjadi adalah perbedaan pendapat atau perselisihan karena apa yang tertulis dalam PKB tidak terwujud dalam pelaksanaan,” ujar Yassierli.

Menaker juga mengapresiasi proses perundingan PKB antara manajemen PT Freeport Indonesia dan serikat pekerja, yang berlangsung konstruktif dan penuh semangat kekeluargaan, serta berhasil mencapai kesepakatan dalam waktu relatif singkat, yakni 18 hari.

Keterangan foto: Suasana penandatangan PKB PT Freeport Indonesia dsn 3 Serikat Pekerja

Ia mengungkapkan bahwa PKB yang kini memasuki periode ke-24 selama 48 tahun tersebut, mencerminkan komitmen jangka panjang dalam menjaga hubungan industrial yang harmonis.

Namun demikian, Ia mengakui masih banyak perusahaan di Indonesia yang belum memiliki PKB atau belum berhasil mencapai kesepakatan meskipun telah melalui proses perundingan.

“Kita masih memiliki pekerjaan rumah untuk mendorong perusahaan agar memiliki Perjanjian Kerja Bersama. Sementara bagi yang sudah memiliki, kita dorong agar hubungan industrialnya tetap kondusif dan harmonis,” ujarnya.

Yassierli menambahkan, ke depan tantangan hubungan industrial akan semakin kompleks, sehingga diperlukan kolaborasi dan sinergi antara serikat pekerja dan manajemen untuk mewujudkan hubungan industrial yang adaptif dan berkelanjutan.

Sementara itu, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Tony Wenas, menyampaikan, bahwa proses perundingan PKB berlangsung secara kekeluargaan sehingga menghasilkan kesepakatan yang mencerminkan kepentingan bersama.

Ia menjelaskan, dalam perjanjian tersebut disepakati sejumlah peningkatan kesejahteraan pekerja, antara lain kenaikan pendapatan sebesar 3 persen pada tahun pertama dan 4 persen pada tahun kedua.

Selain itu, tunjangan pendidikan meningkat sebesar 15 persen dan tunjangan akomodasi juga naik 15 persen.

Perusahaan juga menetapkan kenaikan kontribusi perusahaan untuk tabungan hari tua per bulan menjadi Rp2 juta pada semua tingkat karyawan pratama, tunjangan Shift Pekerja Tambang bawah tanah menjadi Rp85.000 dan Non-shift Pekerja Tambang Bawah Tanah menjadi Rp55.000.

Sementara itu, kompensasi kecelakaan kerja tambang yang mengakibatkan kematian meningkat dari 50 ribu dolar AS menjadi 75 ribu dolar AS. (KemenakerRI-RIW/EPS)

Exit mobile version