Sekolah STEM Diluncurkan, Wali Kota Lisa Halaby Tekankan Peran Guru

Banjarbaru – Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, meluncurkan program Sekolah Science, Technology, Engineering, and Mathematics (STEM) sekaligus membuka Gelar Karya Peserta Didik, di SDN 2 Landasan Ulin Barat, Rabu (7/10).

Program tersebut menjadi langkah strategis mendorong pengembangan pembelajaran berbasis sains, teknologi, rekayasa, dan matematika di lingkungan pendidikan Kota Banjarbaru.

Pada kesempatan itu, Lisa Halaby menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas terpilihnya SDN 2 Landasan Ulin Barat sebagai Sekolah STEM tingkat nasional yang mewakili Provinsi Kalimantan Selatan.

Menurutnya, kepercayaan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh pihak untuk meningkatkan kualitas pendidikan, khususnya melalui inovasi dalam proses pembelajaran.

“Saya menyampaikan rasa terima kasih sekaligus rasa bangga atas dipilihnya SDN 2 Landasan Ulin Barat sebagai Sekolah STEM tingkat nasional mewakili Provinsi Kalimantan Selatan. Kehadiran kita semua di sini tentunya memberikan motivasi untuk keberhasilan dan keberlanjutan program ini,” ujar Lisa.

Lisa menegaskan, keberhasilan penerapan program STEM tidak terlepas dari peran para pendidik. Guru dinilai memiliki posisi penting sebagai fasilitator sekaligus inspirator yang mendorong peserta didik untuk aktif berpikir, berkreasi, dan menemukan solusi atas berbagai persoalan.

Karena itu, Pemerintah Kota Banjarbaru mengajak seluruh pihak untuk menyatukan langkah dalam memberikan dukungan kepada para guru dalam mengembangkan pembelajaran STEM di sekolah.

Melalui pendekatan STEM, peserta didik tidak hanya diarahkan untuk memahami teori di dalam kelas, tetapi juga mampu mengintegrasikan pengetahuan sains, pemanfaatan teknologi, prinsip rekayasa, serta logika matematika dalam menyelesaikan berbagai persoalan nyata di kehidupan sehari-hari.

Lisa berharap, program tersebut dapat membentuk generasi muda Banjarbaru yang memiliki kemampuan berpikir kritis, kreatif, inovatif, serta mampu memecahkan masalah.

“Semoga program ini mampu membentuk generasi muda kita menjadi pribadi yang berpikir kritis, mampu memecahkan masalah, serta menjadi inovator di masa depan. Kita harapkan program ini terus berjalan dengan baik dan memberikan ruang bagi peserta didik untuk mengembangkan ide-ide baru,” pungkasnya. (BDR/RIW/EPS)

DP3A Ajak Organisasi Perempuan Jadi Pelopor dan Pelapor Kekerasan Perempuan dan Anak

Banjarmasin – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjarmasin, menggelar lokakarya Perempuan dan Keluarga, Kamis (8/10). Lokakarya dibuka Wakil Wali Kota Ananda, didampingi Kepala DP3A Banjarmasin Muhammad Ramadhan.

“Perempuan hendaknya melihat seluruh potensi dirinya, menghadapi kekerasan dalam rumah tangga,” ungkap Ananda.

Ket foto : Wakil Walikota Banjarmasin Ananda

Ananda berharap, melalui lokakarya ini para peserta mampu melihat potensi yang dimiliki.

Dalam kesempatan tersebut, Ananda juga berpesan, agar perempuan berani melaporkan kekerasan yang menimpanya, untuk mendapatkan penanganan.

“Perempuan jangan takut untuk melaporkan kasus kekerasan tersebut,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala DP3A Banjarmasin, Muhammad Ramadhan mengatakan, lokakarya ini diikuti sejumlah organisasi perempuan. Diantaranya, Dharma Wanita Persatuan, PKK, serta sejumlah organisasi perempuan Kota Banjarmasin.

“Organisasi perempuan yang mengikuti lokakarya ini berada dibawah binaan Ketua TP PKK Kota Banjarmasin,” ucap Ramadhan.

Sehingga, DP3A Kota Banjarmasin berharap, organisasi perempuan menjadi agen pelapor dan pelopor pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan keluarga.

“Lokakarya mampu memaksimalkan kualitas hidup perempuan, agar semakin berdaya melindungi dirinya dan orang disekitarnya,” ujar Ramadhan.

Dalam kesempatan tersebut, Ramadhan juga meminta para perempuan menjadi pelopor dan pelapor, apabila menemukan kekerasan rumah tangga, baik terhadap anak maupun perempuan.

“Kami berharap dengan semakin meningkatnya kesadaran terhadap kasus kekerasan ini, Kota Banjarmasin akan semakin ramah perempuan dan anak,” ucap Ramadhan. (SRI/RIW/EPS)

Bimtek Penganggaran Perumahan Kalsel, Dorong Dukungan Program 3 Juta Rumah

Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memperkuat pemahaman pemerintah daerah terkait penganggaran bidang perumahan dan kawasan permukiman untuk mendukung Program 3 Juta Rumah.

Penguatan tersebut dilakukan melalui Bimbingan Teknis Peraturan Dalam Negeri terkait Penganggaran Bidang Perumahan dan Permukiman yang digelar Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kalsel di Banjarbaru, Kamis (8/10).

Foto bersama Bimtek Permendagri tentang Program 3 Juta Rumah

Kegiatan dibuka Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel Muhammad Syarifuddin. Ia menegaskan, pemerintah daerah memiliki peran penting memastikan program perumahan berjalan terintegrasi, mulai dari perencanaan, penganggaran, penetapan target hingga penentuan lokasi.

“Program 3 juta rumah yang menjadi salah satu agenda prioritas nasional memerlukan dukungan dan keterlibatan aktif pemerintah daerah,” katanya.

Menurutnya, kebutuhan perumahan di daerah masih cukup besar, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Di sisi lain, masih terdapat rumah tidak layak huni dan kawasan permukiman yang membutuhkan penanganan.

Kondisi tersebut, lanjutnya, membutuhkan perencanaan dan penganggaran yang lebih terarah serta berbasis data dengan mempertimbangkan skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah.

Karena itu, pemahaman mengenai pembagian urusan pemerintahan, keterkaitannya dengan pelayanan dasar dan Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta mekanisme penyusunan anggaran bidang perumahan menjadi penting bagi pemerintah daerah.

“Pemahaman yang sama mengenai pembagian urusan pemerintahan, keterkaitannya dengan pelayanan dasar dan standar pelayanan minimal, serta penyusunan anggaran bidang perumahan menjadi hal yang sangat penting,” ujarnya.

Syarifuddin berharap bimtek tersebut tidak hanya memperkuat pemahaman regulasi, tetapi juga menjadi ruang untuk mengidentifikasi persoalan yang dihadapi daerah sekaligus merumuskan solusi yang dapat diterapkan dalam penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman. (SYA/RIW/EPS)

Kejar Deadline April 2027, Komisi II Dorong Percepatan Revisi Perda BPR dan Merger Bank

Banjarmasin – Proses penyesuaian regulasi dan konsolidasi perbankan daerah di Kalimantan Selatan, ditargetkan dapat dituntaskan sesuai ketentuan yang berlaku, dengan batas waktu hingga April 2027.

Kondisi tersebut menjadi perhatian Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan. Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, mendorong agar proses revisi Peraturan Daerah terkait pembentukan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) serta rencana merger bank daerah segera ditindaklanjuti.

Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi

Hal tersebut disampaikan Yani Helmi usai menerima kunjungan Komisi II DPRD Kabupaten Tabalong dalam agenda koordinasi dan konsultasi di DPRD Kalsel, Rabu (7/10).

Menurut Yani Helmi, penyesuaian regulasi perbankan daerah menjadi bagian penting untuk memastikan kelembagaan bank daerah dapat memenuhi ketentuan yang berlaku. Apalagi, waktu penyelesaian proses tersebut semakin terbatas.

“Perda ini tidak bisa masuk menjadi inisiasi kita masuk ke Prolegda. Akan tetapi, ini adalah ranahnya kawan-kawan daripada eksekutif,” ujar Yani Helmi.

Ia menjelaskan, Komisi II DPRD Kalsel telah melakukan komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, khususnya Biro Perekonomian, untuk membahas langkah percepatan proses tersebut.

Yani Helmi juga akan mendorong komunikasi dengan Gubernur Kalimantan Selatan serta berkonsultasi dengan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Kalimantan Selatan.

Menurutnya, keterlibatan OJK diperlukan karena lembaga tersebut memiliki kewenangan dalam pengawasan sektor perbankan.

Koordinasi lintas lembaga dinilai penting agar proses penyesuaian regulasi maupun merger dapat berjalan sesuai ketentuan.

Selain mendorong percepatan, Komisi II DPRD Kalsel juga meminta agar bank daerah yang masih menjalani proses pemenuhan ketentuan merger diberikan ruang yang cukup untuk menyelesaikan seluruh tahapan.

“Kami meminta OJK Kalimantan Selatan menyampaikan kondisi bank-bank daerah yang masih berproses kepada OJK di tingkat pusat. Dan juga menyampaikan ke
pimpinan di Jakarta. Kalau yang berproses ini mungkin barangkali diberikan sedikit kelonggaran, relaksasi terkait waktunya,” jelasnya.

Yani Helmi berharap, relaksasi tersebut dapat menjadi ruang bagi pemerintah daerah dan pihak perbankan untuk menyelesaikan seluruh proses secara lebih optimal, tanpa mengabaikan ketentuan yang telah ditetapkan.

Pembahasan tersebut tidak hanya berkaitan dengan aspek regulasi, tetapi juga menyentuh peran lembaga perbankan daerah dalam mendukung aktivitas ekonomi masyarakat dan memperkuat akses layanan keuangan di daerah.

Bagi DPRD Kalsel, koordinasi ini menjadi bagian dari upaya menyelaraskan langkah antara pemerintah daerah, DPRD dan otoritas perbankan agar proses penyesuaian kelembagaan dapat berjalan sesuai ketentuan.

“Dengan batas waktu yang semakin dekat, percepatan komunikasi dan pembahasan menjadi kunci agar proses revisi regulasi maupun merger bank tidak berhenti pada tahapan koordinasi, tetapi dapat ditindaklanjuti hingga seluruh persyaratan terpenuhi,” pungkasnya. (ADV-NHF/RIW/EPS)

Agenda Prioritas Bertambah, DPRD Kalsel Sesuaikan Jadwal Kerja Oktober 2026

Banjarmasin – Agenda kerja DPRD Provinsi Kalimantan Selatan pada Oktober 2026 mengalami penyesuaian. Perubahan ini ditetapkan melalui Rapat Paripurna Internal DPRD Kalsel, sebagai langkah untuk memberikan ruang yang lebih fleksibel mengakomodasi berbagai agenda prioritas daerah.

Rapat Paripurna Internal dengan agenda Penetapan Perubahan Materi dan Jadwal Kegiatan DPRD Bulan Oktober 2026 tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (7/10).

Wakil Ketua DPRD Kalsel, Kartoyo

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Kartoyo, serta dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD Kalsel.

Wakil Ketua DPRD Kalsel, Kartoyo mengatakan, perubahan jadwal diperlukan untuk memberikan fleksibilitas kepada DPRD menjalankan berbagai agenda yang telah ditetapkan.

Dalam rapat, DPRD Kalsel menyepakati perubahan materi dan jadwal kegiatan sebagai bagian dari penyesuaian agenda kelembagaan.

Langkah tersebut dilakukan agar pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD tetap berjalan efektif, sekaligus menyesuaikan dengan kebutuhan pembahasan berbagai program strategis daerah.

“Perubahan ini dilakukan dalam rangka memberikan fleksibilitas sekaligus menyesuaikan dengan berbagai kegiatan prioritas DPRD yang harus dilaksanakan,” katanya.

Menurut Kartoyo, dinamika agenda kedewanan membutuhkan penyesuaian agar setiap kegiatan dapat dilaksanakan dengan persiapan dan pembahasan yang memadai.

Penyesuaian jadwal, bukan berarti mengurangi substansi maupun kualitas kerja DPRD. Sebaliknya, perubahan tersebut diharapkan dapat membuat pelaksanaan agenda kelembagaan lebih terarah dan menyesuaikan dengan kebutuhan daerah.

“DPRD memiliki sejumlah tugas yang harus dijalankan secara berkesinambungan, mulai dari pembahasan kebijakan daerah, fungsi anggaran, legislasi hingga pengawasan terhadap jalannya pemerintahan,” ungkapnya.

Lebih lanjut Kartoyo menambahkan, penyusunan jadwal kerja harus mampu mengakomodasi agenda yang berkembang, terutama kegiatan yang membutuhkan pembahasan lebih lanjut dan melibatkan berbagai pihak.

Dengan adanya perubahan materi dan jadwal kegiatan, setiap alat kelengkapan DPRD diharapkan dapat menyesuaikan agenda kerja sesuai dengan prioritas yang telah disepakati.

Penyesuaian tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya DPRD Kalsel menjaga ritme kerja kelembagaan agar tetap berjalan efektif di tengah padatnya agenda pemerintahan dan pembangunan daerah.

“Yang menjadi perhatian adalah bagaimana seluruh program kerja DPRD dapat terlaksana secara optimal, tanpa mengurangi kualitas pembahasan maupun pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah,” tutupnya. (ADV-NHF/RIW/EPS)

Momen 5 Rajab dan Nataru, Satgas BBM Kalsel Siapkan Tambahan Kuota BBM Bersubsidi

Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Satuan Tugas Pengawasan Penyediaan dan Pendistribusian BBM dan LPG Bersubsidi, mulai melakukan langkah antisipasi terhadap potensi peningkatan kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) menjelang momentum 5 Rajab Guru Sekumpul.

Salah satu langkah yang disiapkan yakni mengusulkan tambahan kuota BBM bersubsidi, mengingat momentum 5 Rajab diperkirakan meningkatkan mobilitas masyarakat, khususnya menuju kawasan Sekumpul, Kabupaten Banjar.

Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Kalsel, Eddy Elminsyah Jaya

Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Kalsel, Eddy Elminsyah Jaya mengatakan, peningkatan aktivitas dan mobilitas masyarakat pada momentum tersebut perlu diantisipasi sejak awal, termasuk dari sisi ketersediaan BBM.

Menurutnya, kebutuhan BBM berpotensi meningkat seiring bertambahnya jumlah masyarakat yang melakukan perjalanan untuk menghadiri momentum 5 Rajab Guru Sekumpul.

“Karena itu, Satgas BBM Kalsel akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk mengusulkan tambahan kuota BBM bersubsidi,” ungkap Eddy.

Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga ketersediaan BBM sekaligus memastikan distribusinya tetap berjalan dengan baik di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat.

Eddy menjelaskan, antisipasi tidak hanya dilakukan untuk menghadapi momentum 5 Rajab. Pemerintah juga harus mempersiapkan kebutuhan BBM untuk periode setelahnya, karena masyarakat akan memasuki masa Natal dan Tahun Baru atau Nataru.

“Momentum Nataru juga berpotensi meningkatkan mobilitas masyarakat, baik untuk perjalanan antardaerah maupun aktivitas masyarakat lainnya,” lanjutnya.

Ia menambahkan, pengajuan tambahan kuota BBM bersubsidi menjadi salah satu bentuk langkah preventif pemerintah untuk memastikan kebutuhan masyarakat tetap dapat terpenuhi.

Pemerintah tidak ingin peningkatan mobilitas masyarakat pada momentum tertentu berdampak terhadap ketersediaan BBM di lapangan.

“Karena itu, perencanaan kebutuhan dan distribusi harus dilakukan lebih awal dengan mempertimbangkan potensi peningkatan konsumsi,” sahutnya.

Selain memastikan ketersediaan, Satgas BBM Kalsel juga akan tetap memperhatikan aspek pengawasan distribusi. Tambahan kuota yang nantinya diberikan diharapkan dapat disalurkan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.

Eddy menegaskan, pengawasan tetap menjadi bagian penting agar BBM bersubsidi benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak. Koordinasi antara pemerintah daerah, Pertamina Patra Niaga, aparat penegak hukum, dan unsur satgas akan terus diperkuat.

“Dengan demikian, momentum 5 Rajab Guru Sekumpul dan periode Natal serta Tahun Baru dapat berlangsung dengan lancar, sementara distribusi BBM bersubsidi tetap terjaga, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutup Eddy. (MRF/RIW/EPS)

Target Besar Pagu Terbatas, Komisi II Kalsel Desak Rasionalisasi APBD 2027

Banjarmasin – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menilai penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2027 perlu kembali dirasionalisasi.

Pasalnya, sejumlah mitra kerja Komisi II menghadapi penurunan pagu anggaran yang cukup signifikan, sementara target program dan pembangunan yang harus dicapai justru semakin besar.

Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi

Sorotan tersebut mengemuka dalam rapat pembahasan rancangan APBD 2027 bersama sejumlah mitra kerja di Lantai 4 Gedung DPRD Kalsel, Selasa (6/10).

Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi. Hadir dalam pembahasan tersebut Dinas Perindustrian beserta jajaran UPT, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Bappeda, serta BPKAD Provinsi Kalsel.

Muhammad Yani Helmi mengaku prihatin melihat kondisi pagu anggaran sejumlah mitra kerja Komisi II yang mengalami penurunan drastis. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi membuat sejumlah program yang telah dirancang tidak dapat terlaksana secara optimal.

“Saya cukup miris melihat dari hari pertama saya mengetahui bahwa anggaran di Komisi II dengan mitra kerjanya turunnya terjun bebas. Sehingga banyak program yang hari ini tidak akan terkerjakan,” ungkapnya.

Ia menegaskan, DPRD Kalsel tetap menghargai komitmen perangkat daerah untuk menjalankan program berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran atau DPA yang tersedia.

Namun, keterbatasan anggaran jangan sampai justru mengorbankan program yang memiliki dampak langsung terhadap masyarakat.

Karena itu, Komisi II meminta Bappeda dan BPKAD lebih cermat dalam menyusun skala prioritas anggaran. Terutama terhadap program yang menyentuh kepentingan masyarakat, mendorong produktivitas, hilirisasi, serta membuka peluang penyerapan tenaga kerja.

Apabila
nantinya terdapat tambahan transfer anggaran dari pemerintah pusat, maka penggunaannya harus diarahkan pada program-program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.

“Kita juga minta bahwa, misalnya ada transfer tambahan dari pusat, instruksinya nanti dibagi kepada poin-poin pekerjaan yang kami anggap itu diperlukan oleh masyarakat. Jadi programnya itu kita minta yang berkenaan dengan kepentingan masyarakat di bawah,” tegasnya.

Menurutnya, persoalan anggaran bukan sekadar mengenai besar atau kecilnya nominal, tetapi bagaimana setiap rupiah dalam APBD mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kalimantan Selatan.

Yani Helmi menambahkan, Komisi II pun meminta agar proses pembahasan APBD 2027 tidak hanya melihat target pembangunan secara administratif, tetapi juga mempertimbangkan kemampuan anggaran untuk merealisasikan target tersebut.

Dengan demikian, antara target yang ditetapkan pemerintah daerah dan kemampuan fiskal harus berjalan seimbang. Jangan sampai target pembangunan tinggi, tetapi dukungan anggarannya justru semakin terbatas.

Bagi Komisi II DPRD Kalsel, rasionalisasi anggaran menjadi penting agar program prioritas tetap berjalan dan tidak kehilangan substansi pelayanan kepada masyarakat.

“Pihaknya akan terus mengawal pembahasan APBD 2027 agar alokasi anggaran benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat dan mendukung program pembangunan yang memiliki dampak nyata,” pungkasnya. (ADV-NHF/RIW/EPS)

Peduli Lansia, Wali Kota Banjarbaru Kunjungi PPRSLU Budi Sejahtera

Banjarbaru – Pemerintah Kota Banjarbaru kembali menunjukkan komitmen dan kepeduliannya terhadap perlindungan sosial warga lansia. Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby kunjungi Panti Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia (PPRSLU) Budi Sejahtera Provinsi Kalsel, di Banjarbaru, pada Rabu (7/10)

Dalam kunjungan ini Pemkot Banjarbaru salurkan bantuan berupa busana muslim bagi para lansia penghuni panti. Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai acara saat Wali Kota menyapa langsung dan berinteraksi secara dekat dengan para lansia

Ket : Walikota Erna Lisa Halaby, saat memberikan bantuan kepada lansia (sumber : MedCenBjb)

Wali Kota Lisa Halaby sampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari perhatian nyata pemerintah daerah terhadap kelompok lansia yang membutuhkan dukungan serta perlindungan sosial.

“Kita memahami bahwa memasuki usia lanjut membawa berbagai perubahan dalam kehidupan. Ada yang masih mandiri, tetapi ada pula yang membutuhkan perlindungan dan pendampingan karena kondisi sosial maupun ekonomi. Keberadaan PPRSLU Budi Sejahtera sangat penting sebagai ruang untuk mendapatkan pelayanan, rasa aman, dan penghormatan terhadap martabat para lansia,” ujarnya.

Ia berharap bantuan baju muslim yang diserahkan dapat memberikan kenyamanan bagi para lansia dalam menjalankan ibadah harian serta menghadirkan kebahagiaan di tengah kehidupan panti.

“Mudah-mudahan baju muslim ini dapat dikenakan dengan nyaman, terutama saat beribadah, dan menjadi bagian kecil dari ikhtiar kita untuk menghadirkan kebahagiaan bagi bapak dan ibu sekalian,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Lisa Halaby juga menyampaikan apresiasi kepada Dinas Sosial Kota Banjarbaru, jajaran pengelola PPRSLU Budi Sejahtera, serta seluruh pihak yang mendukung terlaksananya kegiatan tersebut.

Ia menegaskan bahwa Pemkot Banjarbaru akan terus berupaya mengoptimalkan program perhatian lansia sesuai dengan kewenangan dan kemampuan daerah.

“Mari kita jadikan Banjarbaru sebagai kota yang masyarakatnya dapat tumbuh, hidup, dan menjalani masa tua dengan rasa aman, dihargai, serta memiliki kehidupan yang layak,” tutupnya. (BDR/RIW/EPS)

Musim Hujan Kalsel Diprediksi Mundur, BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat

Banjarbaru – Musim hujan 2026/2027 di Kalimantan Selatan diprediksi datang lebih lambat dari kondisi normal. Namun, ketika hujan mulai turun, intensitasnya berpotensi langsung tinggi sehingga masyarakat dan pemerintah daerah diminta mewaspadai banjir, banjir bandang hingga tanah longsor.

Hal itu disampaikan dalam Press Conference Prediksi Musim Hujan 2026/2027 yang digelar secara virtual dari Command Center Setdaprov Kalsel, Banjarbaru, Rabu (7/10)

Kepala Pelaksana BPBD Kalsel, Ronny Eka Saputra

Direktur Perubahan Iklim BMKG, Fachri Radjab mengatakan, kondisi tersebut dipengaruhi El Nino yang masih aktif. Karena itu, awal musim hujan di Indonesia secara umum diprediksi lebih mundur dibandingkan kondisi normal.

“Ketika musim hujan datang, kemungkinan akan langsung dengan intensitas yang tinggi. Ini perlu menjadi kewaspadaan terhadap potensi banjir, banjir bandang, dan longsor,” jelasnya.

Ketua Tim Kerja Diseminasi Informasi Iklim Staklim Kalsel, Yosef Lucky Dwi Prasetya menyebut, sebagian besar wilayah Kalsel saat ini masih berada pada periode musim kemarau.

BMKG memprediksi 49,3 persen wilayah Kalsel mulai memasuki musim hujan pada November 2026, sedangkan 50,7 persen lainnya pada Desember 2026. Seluruh wilayah Kalsel diperkirakan mengalami awal musim hujan lebih lambat dibandingkan kondisi normal.

Puncak musim hujan sebagian besar wilayah Kalsel diprediksi terjadi pada Januari 2027. Namun, sejumlah wilayah bagian barat diperkirakan mengalami puncak lebih awal, yakni pada Desember 2026.

Kepala BMKG Kalsel, Klaus Johannes Apoh Damanik, meminta prediksi tersebut tidak berhenti sebagai informasi, tetapi diterjemahkan menjadi langkah konkret di berbagai sektor, mulai dari pertanian, perkebunan, sumber daya air, infrastruktur, transportasi, kesehatan hingga lingkungan.

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Kalsel, Ariadi Noor mengatakan, informasi prediksi musim hujan menjadi penting untuk memperkuat mitigasi bencana di daerah.

Menurutnya, Kalsel saat ini masih menghadapi dampak musim kemarau dan El Nino. Di sisi lain, pemerintah perlu mengantisipasi potensi bencana hidrometeorologi ketika musim hujan tiba.

“Kita khawatir begitu datang musim hujan itu mungkin sifatnya ada istilah La Nina ekstrem. Ini musim hujan yang tinggi dan kita punya potensi kebanjiran dan kemudian tanah longsor,” kata Ariadi.

Ia meminta BPBD provinsi dan kabupaten/kota, Forkopimda, TNI-Polri, masyarakat hingga media turut memperkuat penyebaran informasi cuaca dan iklim agar langkah mitigasi dapat dilakukan lebih cepat.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kalsel, Ronny Eka Saputra mengatakan, hujan sangat dibutuhkan saat ini, terutama untuk membantu penanganan karhutla sekaligus menambah debit air di Kalsel.

Berdasarkan informasi awal yang diterima BPBD, hujan diperkirakan mulai masuk pada dasarian pertama November.

“Yang pertama untuk memadamkan karhutla yang terjadi, yang kedua untuk menambah debit air yang ada di Kalimantan Selatan,” ujar Ronny.

Ronny juga menyebut pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dalam tiga tahap telah menghasilkan hujan di sejumlah wilayah Kalsel.

Hujan tersebut membantu menambah debit air dan memadamkan api di beberapa titik karhutla. Namun, sebaran awan hujan masih terbatas sehingga pelaksanaan OMC untuk sementara dihentikan.

“Memang sangat membantu bagi kita, namun saat ini sebaran awan hujannya masih sangat terbatas sehingga OMC sementara dihentikan,” jelasnya. (SYA/RIW/EPS)

Inventarisir Rumdin, Banjarmasin Tertibkan Aset Pemko

Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin melakukan inventarisir dengan inspeksi mendadak atau sidak terhadap kompleks perumahan milik Pemerintah Kota Banjarmasin.

Yakni di Komplek Saka Agung Permai, Jalan Ahmad Yani Kilometer 5, Kelurahan Pemurus Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan, belum lama tadi.

Ket foto : Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin

Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin menyampaikan, inventarisir ini dilakukan untuk menertibkan aset barang milik daerah yang berada dibawah pengelolaan Bagian Umum.

“Untuk penertiban tersebut diserahkan ke Sekdako Banjarmasin, agar pengelolaan aset daerah lebih tertib dan sesuai ketentuan,” ucap Yamin.

Sementara itu Plt Kepala Bagian Umum Setdako Banjarmasin, Ahmad Zazuli mengatakan, inventarisir ini dilakukan untuk menginventarisasi sekaligus menertibkan aset barang milik daerah yang berada di bawah pengelolaan Bagian Umum.

Langkah ini dilakukan menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta arahan Wali Kota Banjarmasin, agar pengelolaan aset daerah lebih tertib dan sesuai ketentuan.

Dalam pemeriksaan tersebut, pihaknya menemukan sejumlah fakta yang dinilai tidak sesuai dengan peruntukan rumah dinas.

“Ini bagian dari inventarisasi barang milik daerah. Kami menemukan beberapa fakta di lapangan yang perlu kami dalami karena ada yang tidak sesuai dengan peruntukannya,” ujar Zazuli.

Zazuli menjelaskan, berdasarkan Peraturan Wali Kota Banjarmasin, rumah di kompleks tersebut diperuntukkan bagi pejabat eselon II. Rumah dapat ditempati pejabat satu tingkat di bawahnya, yakni eselon III, sepanjang memperoleh izin dari atasan dan Wali Kota.

Menurut Zazuli, hasil inventarisasi tidak akan berhenti pada pemeriksaan lapangan. Seluruh temuan akan dilaporkan kepada Wali Kota Banjarmasin dan dikoordinasikan dengan BPK untuk menentukan langkah tindak lanjut.

“Temuan ini akan kami sampaikan kepada Wali Kota dan kami koordinasikan juga dengan BPK untuk tindak lanjutnya sesuai aturan. Dari total 23 unit rumah ada 5 unit yang kosong tidak ada penghuninya,” katanya.

Bagi penghuni yang tidak berada di tempat ketika sidak berlangsung, Bagian Umum memanggil mereka pada Senin (5/10) untuk dimintai keterangan.

Pemeriksaan juga akan diperluas untuk menelusuri dugaan adanya praktik perpindahan hak menempati rumah atau yang disebut pindah tangan bangunan tanpa prosedur yang semestinya.

“Kami juga akan melakukan investigasi lebih jauh untuk mengetahui bagaimana proses penghuniannya, termasuk kalau memang ada dugaan pindah tangan. Ini perlu kami telusuri,” ujarnya.

Selain persoalan ketepatan sasaran penghuni, sidak juga menemukan kondisi fisik sejumlah bangunan yang membutuhkan pembenahan. Beberapa rumah disebut sudah dalam kondisi kurang layak dan memerlukan perbaikan.

Zazuli menegaskan, inventarisasi tersebut tidak semata-mata untuk mencari kesalahan penghuni, tetapi juga memastikan aset pemerintah tetap terdata, terawat, dan dimanfaatkan sesuai ketentuan.

“Jadi bukan hanya soal siapa yang menempati. Kondisi bangunannya juga kami inventarisasi, karena ada beberapa bangunan yang kondisinya sudah tidak layak dan perlu pembenahan,” ujarnya.

Sementara itu, Lurah Pengambangan, Aldi Ridhoni, yang menjadi salah seorang penghuni kompleks tersebut, mengaku telah menempati rumah dinas selama sekitar delapan bulan.

Sebelumnya rumah tersebut ditempati seorang pejabat yang kemudian tidak lagi menempatinya.

Ia kemudian menempati rumah tersebut dengan alasan lokasi lebih dekat dengan tempatnya bekerja dibandingkan kediamannya di Liang Anggang.

“Sudah sekitar delapan bulan saya menempati rumah ini. Sebelumnya rumah ini ditempati pejabat yang lama, kemudian saya menggantikannya supaya lebih dekat dengan kantor,” kata Aldi.

Ia mengklaim tidak ada pembayaran dalam proses menempati rumah tersebut maupun praktik jual beli atau pindah tangan. Meski demikian, selama menempati rumah tersebut, Aldi mengaku mengeluarkan biaya pribadi untuk memperbaiki sejumlah bagian bangunan.

“Tidak ada pembayaran. Tapi beberapa kerusakan saya perbaiki sendiri, seperti toilet, plafon, pengecatan dan dapur,” ucapnya. (PEMKOBJMUMUM-SRI/RIW/EPS)

Exit mobile version