Banjarbaru – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan, menggelar Sosialisasi IKASANDI Tahun 2026, di salah satu hotel di Banjarbaru, Senin (23/2).
Kegiatan ini menjadi upaya memperkuat tata kelola keamanan siber dan persandian di lingkungan Pemerintah Provinsi serta 13 kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan.
Plh. Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kalsel, Mashudi menyampaikan, bahwa sosialisasi tersebut merupakan langkah strategis dalam mengevaluasi kesiapan serta implementasi keamanan informasi dan persandian di instansi pemerintah daerah.
Kegiatan ini tidak hanya sebatas sosialisasi, tetapi juga menjadi bagian dari evaluasi terhadap kesiapan dan implementasi keamanan informasi serta persandian di setiap perangkat daerah.
“Dari hasil evaluasi ini nantinya akan lahir rekomendasi yang menjadi dasar perbaikan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, IKASANDI atau Instrumen Pengukuran Tingkat Kematangan Keamanan Siber dan Sandi merupakan metode penilaian yang dikembangkan Badan Siber dan Sandi Negara, untuk mengukur tingkat kematangan keamanan informasi dan persandian pada instansi pemerintah.
Menurut Mashudi, melalui sosialisasi ini para peserta diharapkan dapat memahami secara komprehensif indikator dan instrumen penilaian IKASANDI, sekaligus meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya keamanan siber di tengah meningkatnya potensi ancaman digital.
“Kita ingin seluruh peserta memahami pentingnya keamanan siber dan sandi, mengenali potensi ancaman yang mungkin terjadi, serta mengetahui langkah-langkah mitigasi yang dapat diterapkan dalam aktivitas kerja sehari-hari,” tegasnya.
Ia menambahkan, hal – hal mendasar seperti penggunaan kata sandi yang kuat, kewaspadaan saat membuka tautan atau surat elektronik, hingga perlindungan data pribadi dan data instansi, harus menjadi perhatian bersama.
“Keamanan informasi dimulai dari hal sederhana. Penggunaan kata sandi yang aman, tidak sembarangan mengklik tautan, serta menjaga kerahasiaan data merupakan langkah awal yang sangat penting,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Persandian dan Keamanan Informasi Diskominfo Provinsi Kalsel, Sucilianita Akbar mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas sosialisasi IKASANDI yang sebelumnya dilaksanakan BSSN, pada 19 Februari 2026.
“Hari ini kita melaksanakan sosialisasi lanjutan agar kabupaten/kota dapat memahami secara detail setiap instrumen penilaian IKASANDI. Mengingat masih di awal tahun, kami berharap seluruh kabupaten/kota dapat segera melengkapi dokumen dan instrumen yang dibutuhkan sehingga proses penilaian bisa dilakukan secara serentak seperti tahun sebelumnya,” jelasnya.
Sucilianita juga mengungkapkan bahwa IKASANDI merupakan instrumen baru dalam pengukuran keamanan siber dan sandi.
Jika sebelumnya penilaian hanya menggunakan Indeks Keamanan Informasi, kini terdapat tambahan instrumen IKASANDI sebagai penguatan evaluasi tingkat kematangan keamanan siber di pemerintah daerah.
Pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2021 tentang BSSN, serta Peraturan BSSN Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pengukuran Tingkat Kematangan Keamanan Siber.
“Melalui kegiatan tatap muka ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus berkomitmen dalam memperkuat sistem pengamanan informasi serta meningkatkan kualitas tata kelola keamanan siber dan persandian, dalm mendukung terwujudnya pemerintahan berbasis elektronik yang andal, aman, dan terpercaya,” tutupnya. (BDR/RIW/EPS)

