Kemnaker Komitmen Ciptakan Lapangan Kerja Inklusif bagi Mantan Warga Binaan

Malang — Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Cris Kuntadi, menegaskan komitmen pemerintah menciptakan lapangan kerja yang inklusif dan bebas diskriminasi.

Hal tersebut disampaikan saat memberikan sambutan kepada warga binaan dan peserta magang di Lapas Kelas I Malang, Jawa Timur, Kamis (7/5).

Dalam kunjungannya, Cris menyampaikan bahwa setiap warga negara memiliki hak konstitusional untuk memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak sebagaimana diamanatkan UUD 1945. Hak tersebut mencakup seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang menghadapi kendala sosial, hukum, maupun ekonomi.

“Pemerintah hadir untuk menjamin masa depan Bapak/Ibu setelah masa pembinaan selesai. Melalui kebijakan dan perlakuan khusus, kami ingin memastikan warga binaan dapat kembali bekerja maupun berwirausaha di tengah masyarakat,” ujar Cris.

Sebagai langkah konkret, Cris menjelaskan bahwa sejak awal 2025, Kemnaker telah membentuk Direktorat Bina Penempatan Tenaga Kerja Khusus.

Direktorat ini memiliki mandat memfasilitasi kelompok tenaga kerja khusus, termasuk mantan warga binaan, agar memperoleh akses kerja yang setara dan mendorong terciptanya dunia kerja yang inklusif.

“Upaya ini juga menjadi bagian dari dukungan Kemnaker terhadap proses reintegrasi sosial dan ekonomi. Dengan pembekalan melalui program magang dan pelatihan, diharapkan warga binaan memiliki kesiapan mental serta keterampilan saat kembali ke lingkungan sosial,” katanya.

Menurut Cris, sinergi tersebut diperkuat melalui Nota Kesepahaman antara Kemnaker dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Kerja sama ini difokuskan pada pelaksanaan tugas dan fungsi bersama di bidang imigrasi, pemasyarakatan, dan ketenagakerjaan guna memastikan proses transisi warga binaan menuju dunia kerja berjalan optimal.

“Membuka kesempatan kerja bagi mantan warga binaan merupakan wujud penegakan hak asasi manusia. Kami berterima kasih atas dukungan seluruh pihak dalam mewujudkan kesempatan kerja yang inklusif bagi seluruh warga negara Indonesia,” tutup Cris. (KemenakerRI-RIW/EPS)

Jelang Idul Adha, RPH Banjarmasin Vaksinasi Sapi Kurban

BANJARMASIN – Dalam rangka menjaga kesehatan hewan kurban untuk Hari Raya Idul Adha mendatang, petugas Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Banjarmasin memeriksa kesehatan sapi kurban, yang mulai berdatangan, pada Kamis (7/5).

Kepala RPH Basirih Kota Banjarmasin, drh Anang Dwijatmiko mengatakan, jelang Hari Raya Idul Adha, sejumlah sapi kurban mulai berdatangan ke tempatnya.

Ket foto : Kepala RPH Kota Banjarmasin drh Anang Dwijatmiko

“Setibanya, setiap sapi langsung menjalani pemeriksaan kesehatan sekaligus vaksinasi oleh petugas terkait untuk memastikan kondisi hewan tetap sehat dan layak dikurbankan,” ungkap Anang, kepada sejumlah wartawan.

Dikatakan Anang, vaksinasi diberikan untuk memastikan kondisi sapi tetap sehat hingga saat kurban nanti.

“Kita pastikan sapi-sapi tersebut juga sudah di vaksinasi di daerah daerah asal hingga sampai tempat tujuan untuk mencegah terjadi wabah penyakit mulut dan kaki,” ucap Anang.

Stok sapi kurban yang baru datang ini, lanjut Anang, sekitar 330 ekor berasal dari Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sapi kurban dari luar daerah ini akan terus berdatangan hingga mendekati Hari Raya Idul Adha mendatang.

“Kedatangan sapi masih akan terus berlangsung sampai mendekati hari H. Kami terus memastikan hewan kurban yang beredar di Banjarmasin benar benar aman dan sehat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ia mengungkapkan, bahwa kebutuhan hewan kurban di Banjarmasin tahun ini diperkirakan relatif sama seperti tahun sebelumnya, yakni sekitar 2.500 ekor sapi.

“Kebutuhan kurban kurang lebih masih sama seperti tahun lalu, sekitar 2.500 ekor. Tapi memang ada kenaikan harga di tingkat pengusaha karena faktor biaya operasional, terutama BBM,” ucapnya.

Kenaikan harga itu juga diakui salah seorang pengusaha sapi kurban, Rasidi Ahmad yang menyebutkan harga sapi tahun ini rata rata mengalami kenaikan.

“Ada kenaikan sekitar 1 juta rupiah per ekor dibanding tahun sebelumnya. Itu tergantung berat badan dan jenis sapinya,” tutup Rasidi. (SRI/RIW/EPS)

Perkuat Kinerja dan Pelayanan, Komisi I Gali Inovasi Kedewanan ke NTB

Mataram – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, berupaya meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi kedewanan melalui penguatan koordinasi serta pertukaran gagasan bersama DPRD di daerah lain.

Langkah tersebut diwujudkan melalui kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (7/5), di Kota Mataram.

Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Rais Ruhayat

Rombongan Komisi I DPRD Provinsi Kalsel yang dipimpin Ketua Komisi I, Rais Ruhayat, bersama Sekretariat DPRD Provinsi Kalsel, disambut langsung Ketua DPRD Provinsi NTB, Baiq Isvie Rupaeda.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalsel, Rais Ruhayat, mengatakan, kunjungan kerja tersebut menjadi momentum penting untuk meluaskan wawasan serta menguatkan sinergi antar lembaga legislatif daerah.

Menurutnya, banyak masukan positif yang diperoleh dari DPRD Provinsi NTB yang dapat dijadikan referensi, meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas anggota DPRD di Kalimantan Selatan.

“Pertemuan ini membahas berbagai strategi penguatan kelembagaan, peningkatan kinerja legislatif, hingga optimalisasi program – program kedewanan yang berdampak langsung bagi masyarakat,” ucapnya.

Rais menjelaskan, sejumlah program yang dijalankan DPRD NTB dinilai mampu menunjang optimalisasi tugas anggota dewan, terutama untuk pelaksanaan kegiatan di daerah pemilihan atau dapil.

Suasana pertemuan di DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)

Salah satunya terkait pola kunjungan dapil yang dinilai efektif, menyerap aspirasi masyarakat secara langsung serta memperkuat komunikasi antara wakil rakyat dan konstituennya.

“Melalui diskusi dan pertukaran pengalaman tersebut, DPRD Kalsel memperoleh berbagai ide baru yang nantinya bisa diadaptasi dan diterapkan sesuai kebutuhan daerah,” jelasnya.

Rais menambahkan, kinerja legislatif diharapkan semakin responsif terhadap persoalan masyarakat serta mampu memberikan pelayanan yang lebih maksimal.

Selain membahas program kedewanan, pertemuan tersebut juga menjadi sarana memperkuat hubungan antarlembaga legislatif daerah dalam rangka meningkatkan kualitas pelaksanaan fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran.

DPRD Kalsel menilai sinergi seperti ini penting untuk membangun tata kelola pemerintahan daerah yang lebih baik dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

“Hari ini kami sangat berterima kasih karena langsung disambut oleh Ketua DPRD Provinsi NTB. Banyak hal yang kami diskusikan bersama terkait program-program kedewanan yang sangat baik dan bisa menjadi bahan pembelajaran bagi kami di Kalimantan Selatan,” ujar Rais.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi NTB, Baiq Isvie Rupaeda, menyambut baik kunjungan Komisi I DPRD Kalsel. Ia berharap komunikasi dan kolaborasi antar DPRD provinsi dapat terus terjalin sebagai ruang berbagi pengalaman, inovasi, serta solusi terhadap berbagai tantangan pembangunan daerah.

Menurutnya, setiap daerah memiliki pengalaman dan strategi yang berbeda dalam menjalankan fungsi kedewanan. Karena itu, forum diskusi seperti ini sangat penting untuk memperkuat kapasitas lembaga legislatif sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Pertemuan antara DPRD Kalsel dan DPRD NTB tersebut diharapkan mampu melahirkan berbagai inovasi dan gagasan baru dalam mendukung terciptanya lembaga legislatif yang lebih profesional, adaptif, dan dekat dengan masyarakat.

“Dengan sinergi yang terus dibangun, DPRD diharapkan semakin optimal dalam menjalankan perannya sebagai mitra pemerintah daerah sekaligus representasi aspirasi rakyat,” pungkasnya. (ADV-NHF/RIW/EPS)

DPKP Kalsel Perketat Pengawasan Penyaluran Pupuk Bersubsidi

Banjarbaru – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi Kalimantan Selatan, terus menguatkan pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi agar tepat sasaran, kepada para petani seluruh wilayah kabupaten/kota.

Kepala DPKP Kalsel, Syamsir Rahman melalui Kepala Seksi Pembiayaan, Investasi dan Pupuk, Indah Puteri Suciati mengatakan, pengawasan dimotori Tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) tingkat provinsi.

“Peran kami di provinsi adalah pengawasan. Di provinsi ada Tim KP3 (Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida) yang dibentuk Gubernur Kalimantan Selatan selaku Pembina dan diketuai langsung Kepala Dinas DPKP,” ujar Puteri, baru baru ini.

Ia menjelaskan, tim tersebut bertugas memonitor seluruh proses penyaluran pupuk bersubsidi di 13 kabupaten/kota di Kalimantan Selatan, agar distribusinya berjalan sesuai ketentuan.

Total alokasi pupuk bersubsidi yang diawasi penyalurannya di Kalsel mencapai sekitar 91.000 ton untuk berbagai kebutuhan pertanian masyarakat.

Puteri menerangkan, alur distribusi pupuk bersubsidi dimulai dari PT. Pupuk Indonesia yang menyalurkan pupuknya melalui Pelaku Usaha Distribusi (PUD).

Selanjutnya PUD mendistribusikan pupuk ke Penerima Pupuk pada Titik Serah (PPTS) yang telah ditunjuk dan ditetapkan PT. Pupuk Indonesia untuk menjadi Pengecer resmi Pupuk Bersubsidi.

“Dari PPTS itulah petani bisa langsung mengambil pupuk bersubsidi,” katanya.

Dalam proses pengambilan pupuk, petani diwajibkan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan telah terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) di masing – masing daerah.

Namun demikian, apabila lokasi kios cukup jauh, pengambilan pupuk dapat diwakilkan ketua kelompok tani dengan membawa surat kuasa serta identitas petani yang bersangkutan.

“Yang pasti petani harus terdaftar di RDKK masing-masing kabupaten atau kota dan membawa KTP. Kalau jaraknya jauh bisa diwakilkan dengan surat kuasa,” jelasnya.

Sementara itu, untuk mendukung kelancaran distribusi, saat ini terdapat 7 PUD yang bertugas menyalurkan pupuk bersubsidi ke PPTS di berbagai wilayah Kalimantan Selatan.

“DPKP Kalsel berharap pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan dapat memastikan pupuk bersubsidi benar-benar diterima petani yang berhak sehingga mampu mendukung peningkatan produktivitas pertanian daerah,” tutupnya. (MRF/RIW/EPS)

Kalsel Jajaki Terobosan Baru Pelayanan Pajak Kendaraan

Bali – Dalam upaya mendorong peningkatan pendapatan asli daerah, Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan bersama Badan Pendapatan Daerah Provinsi dan Kepala UPPD Samsat se Kalsel, mengunjungi Bapenda Provinsi Bali untuk mempelajari inovasi – inovasi, khususnya di sektor pelayanan samsat.

Rombongan dipimpin Ketua Komisi II, Muhammad Yani Helmi dan diterima Sekretaris Bapenda Bali I Gusti Putu Widiantara dan jajarannya, di ruang rapat Bapenda Bali, Kamis, (7/5).

Suasana pertemuan di Bapenda Provinsi Bali

Ketua Komisi II Muhammad Yani Helmi mengungkapkan, selama ini kontribusi terbesar PAD masih didominasi pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor. Sehingga, menjadikan samsat sebagai salah satu unit strategis yang menjadi ujung tombak penerimaan pajak daerah.

Dimana, ada banyak hal yang menarik di cermati seperti persoalan bagaimana membayar, kemudahan wajib pajak membayar pajak melalui lembaga adat.

“Lembaga adat ini kalau dibandingkan dengan aturan hukum yang ada di negara kita lebih kuat. Ada punisment yang mengikat sehingga kewajiban masyarakat membayar pajak melalui lembaga adat semakin meningkat,” tuturnya.

Yani Helmi menjelaskan, ada beberapa hal menarik yang menjadi topik diskusi, seperti upaya mendukung langkah pemerintah pusat dalam rangka mendorong masyarakat agar beralih dari penggunaan kendaraan berbahan bakar minyak ke arah kendaraan listrik.

“Ini sudah mendapat sorotan kami di raperda kami juga ingin memuat nanti tarif pajaknya yang tidak terlalu besar, tetapi ada kontribusi untuk daerah kita,” ucapnya.

Selain itu tambahnya, Komisi II juga mencoba mengusulkan langkah inovasi penerapan stiker pada plat kendaraan bermotor, sebagai bukti telah membayar pajak, baik pajak per tahun maupun pajak per lima tahun.

Yakni, tidak mesti harus perlu ganti plat kalau mau efisiensi, tetapi
hanya diberikan stiker stiker aja ini bayar pajak 2026 terus 2027 dan seterusnya.

“Nanti akan diskusikan di internal itu di Komisi II untuk memudahkan masyarakat membayar pajak,” jelasnya.

Sekretaris Bapenda Bali I Gusti Putu Widiantara, pihaknya sangat bangga dan terhormat atas kedatangan Komisi II DPRD Kalsel dan rombongan.

Dirinya berharap, pertemuan ini dapat memberi manfaat dalam upaya bersama – sama meningkatkan pendapatan asli daerah sekaligus mengoptimalkan peran sebagai abdi negara dan abdi masyarakat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di masing-masing daerah.

“Mudah-mudahan diskusi kita hari ini terkait dengan optimalisasi pendapatan ini bisa diterapkan di Provinsi Bali dan bisa bermanfaat juga di Kalimantan Selatan,” tutupnya. (ADV-NHF/RIW/EPS)

Dispar Kalsel Gelar Ekspos Pendahuluan Rencana Aksi Pariwisata

Banjarmasin – Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Selatan, menggelar ekspos pendahuluan penyusunan dokumen rencana aksi pengembangan kepariwisataan, sebagai langkah strategis mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Kepala Dinas Pariwisata Kalsel, Iwan Fitriady menegaskan, bahwa penyusunan dokumen rencana aksi tersebut tidak sekadar bersifat administratif, namun menjadi fondasi penting untuk mengoptimalkan potensi pariwisata daerah.

Kepala Dinas Pariwisata Kalsel, didampingi Kasi Pengelolaan Kawasan Pariwisata.

Menurutnya, ekspos pendahuluan ini juga melibatkan berbagai pihak, untuk menghasilkan perencanaan yang matang dan berbasis data. Dalam proses penyusunannya, Dispar Kalsel menggandeng Universitas Indonesia sebagai tim kajian.

Selain itu, kegiatan ini turut dihadiri perwakilan dinas pariwisata dari 13 kabupaten/kota, SKPD lingkup provinsi, serta mitra strategis seperti PHRI dan ASITA.

“Ini menjadi tahapan awal dalam merumuskan arah kebijakan serta strategi penguatan sektor pariwisata di Kalimantan Selatan,” katanya, Selasa (5/5).

Iwan menjelaskan, sektor pariwisata diharapkan dapat menjadi salah satu motor penggerak ekonomi Kalimantan Selatan. Hal ini sejalan dengan target Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). Dimana pertumbuhan ekonomi Kalsel ditargetkan mencapai 8,1 persen pada tahun 2029.

Dengan potensi wisata yang beragam, mulai dari wisata alam, budaya, hingga geopark, strategi pengembangan yang tepat dinilai sangat krusial untuk mengoptimalkan kontribusi sektor ini.

Narasumber dari UI Andi Simarmata.

“Melalui kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan pelaku industri, kami optimistis strategi ini dapat diimplementasikan secara optimal di seluruh kabupaten/kota,” jelasnya.

Lebih lanjut Iwan menambahkan, melalui sinergi lintas sektor tersebut, diharapkan rencana aksi yang disusun tidak hanya menjadi dokumen perencanaan, tetapi juga mampu diwujudkan dalam program nyata yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

Langkah ini menjadi tahapan awal, merumuskan arah kebijakan dan strategi penguatan sektor pariwisata di Kalimantan Selatan.

“Ekspos juga untuk menyusun strategi pengembangan pariwisata yang terarah, terukur, dan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkasnya. (NHF/RIW/EPS)

DPRD Kalsel Sampaikan Rekomendasi LKPj Gubernur Tahun Anggaran 2025

Banjarmasin – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, Selasa (5/5)

Penyampaian laporan rekomendasi tersebut dibacakan Wakil Ketua DPRD Kalsel, Desy Oktavia Sari. Rapat Paripurna tersebut dihadiri Gubernur Kalsel yang dalam hal ini diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Muhammad Syarifuddin.

Wakil Ketua DPRD Kalsel, Desy Oktavia Sari

Dalam laporannya, Desy menegaskan, bahwa penyusunan rekomendasi DPRD berpedoman pada berbagai ketentuan perundang-undangan, di antaranya Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, serta regulasi teknis lainnya yang mengatur mekanisme evaluasi LKPj.

Ia menyampaikan bahwa rekomendasi DPRD merupakan bagian penting dari sistem pemerintahan daerah yang akuntabel dan transparan, serta menjadi instrumen strategis dalam menilai capaian kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.

“Rekomendasi DPRD bukan sekadar catatan administratif, melainkan bentuk evaluasi, koreksi, dan arahan yang harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah dalam perbaikan kinerja ke depan,” ujarnya.

Lebih lanjut, DPRD Desy menegaskan, bahwa seluruh rekomendasi wajib ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah dan diintegrasikan dalam dokumen perencanaan serta penganggaran, seperti RKPD dan APBD.

Penyerahan dokumen LKPj 2025

Adapun sejumlah bidang yang menjadi fokus perhatian DPRD meliputi bidang pemerintahan, hukum dan HAM, ekonomi dan keuangan, pembangunan dan infrastruktur, serta kesejahteraan rakyat.

Diantaranya, DPRD mendorong penguatan reformasi birokrasi, peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis digital, optimalisasi pendapatan daerah, percepatan pembangunan infrastruktur, hingga peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan.

“DPRD Kalsel juga menegaskan akan melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap tindak lanjut rekomendasi tersebut. Setiap bentuk pengabaian atau pelaksanaan yang tidak optimal akan menjadi catatan dalam penilaian kinerja pemerintah daerah,” tutupnya. (ADVNHF/RIW/EPS)

Penyegaran di Balai Kota, Wali Kota Banjarmasin Rotasi 7 Pejabat Eselon II

Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin kembali merotasi sejumlah pejabat sebagai langkah taktis penyegaran birokrasi. Prosesi pelantikan dan pengambilan Sumpah/Janji Jabatan dipimpin langsung Wali Kota Muhammad Yamin, didampingi Wakil Wali Kota Ananda dan Plt Sekdako Banjarmasin Dolly Syahbana, pada Senin (4/5).

Sebanyak 21 aparatur, terdiri dari tujuh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 3 Pejabat Administrator, 8 Pejabat Pengawas serta 3 pejabat fungsional diambil sumpah jabatan.

Ket foto : Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin

Dalam arahannya, Wali Kota Yamin menggiring pesan kuat mengenai pentingnya transformasi mentalitas Aparatur Sipil Negara (ASN) agar dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih lincah dan berdampak bagi masyarakat.

Lebih jauh, Ia menyebut, pelantikan ini bukan sekadar rutinitas administratif atau perpindahan posisi semata. Namun, menurutnya setiap pergeseran jabatan adalah momentum untuk meningkatkan standar kinerja dan menghadirkan solusi baru bagi dinamika pembangunan yang ada di kota seribu sungai.

“Jabatan adalah amanah yang harus dijawab dengan prestasi. Saya harap para pejabat yang dilantik hari ini segera beradaptasi dan tidak terjebak dalam zona nyaman. Kita butuh ASN yang mampu bekerja cepat, tepat, dan tetap dalam koridor aturan yang berlaku,” ujarnya menyinggung tolak ukur kinerja.

Masih kata Yamin, rotasi ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kinerja organisasi serta mampu memberi energi baru bagi instansi terkait, terutama terkait optimalisasi pelayanan publik yang lebih transparan dan akuntabel.

Adapun posisi Asisten III bidang Administrasi Umum yang lama kosong kini ditempati Iksan Alhak yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Banjarmasin.

Kemudian, posisi Kepala Dispersip kini diisi Windiasti Kartika yang sebelumnya menjabat Kepala Diskominfotik. Jabatan Kepala Bappeda Litbang kini diisi sosok Suri Sudarmadiyah yang sebelumnya menjabat Kadis PUPR.

Helfianoor yang menjabat Kepala Dinas PPKBPM kini bergeser Ke Disdukcapil, sementara Kepala Disdukcapil yang lama, Yusna Irawan kini menjabat Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim).

Sekretaris Disbudporapar Banjarmasin, Fitriah kini bertukar posisi dengan Sekretaris Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskopumker) Muhammad Shaifullah.

“Saya harap dengan pelantikan hari ini, apa yang sudah menjadi tugas itu bisa dilaksanakan secara maksimal dan dikerjakan dengan sebaik-baiknya. Kalau ada kendala segera didiskusikan, jangan didiamkan. Komunikasi ke depannya ingin seperti apa sehingga bisa lebih maksimal dalam kinerja,” ucapnya. (PEMKOBJM-SRI/RIW/EPS)

Tunggu Penetapan Formasi CPNS 2026, Pemprov Kalsel Siapkan Formasi CPNS Berbasis Kebutuhan Strategis

Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat, terkait jumlah formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2026. Hingga saat ini, penetapan formasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) belum diterima daerah.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel, Noryadi menyampaikan, bahwa pihaknya masih menunggu hasil final penetapan formasi secara nasional.

Ket : Kepala BKD Provinsi Kalsel, Noryadi (tengah)

“Sejauh ini kami belum menerima penetapan resmi. Jadi untuk formasi CPNS 2026, kita masih menunggu keputusan dari MenPAN-RB,” ujarnya.

Meski demikian, Pemprov Kalsel telah melakukan penyusunan dan penyesuaian usulan formasi melalui pembahasan bersama tim teknis. Dari total usulan awal yang mencapai sekitar 700 formasi dari seluruh SKPD, jumlah tersebut kemudian diseleksi menjadi 250 formasi yang diajukan ke pemerintah pusat.

“Setelah melalui rapat teknis dan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, usulan yang semula hampir 700 formasi disaring menjadi 250 formasi yang diajukan,” jelas Noryadi.

Ia menambahkan, pengurangan jumlah usulan tersebut dengan mempertimbangkan kapasitas fiskal daerah, khususnya untuk memenuhi belanja pegawai seperti gaji serta tambahan penghasilan pegawai (TPP).

Pada kesempatan ini, BKD Kalsel juga menjelaskan peluang bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mengikuti seleksi CPNS.

Noryadi menegaskan, PPPK tetap diperbolehkan mendaftar tanpa harus mengundurkan diri terlebih dahulu, selama memenuhi persyaratan yang ditentukan.

“PPPK bisa mengikuti seleksi CPNS dengan ketentuan sudah bekerja minimal satu tahun dan mendapatkan izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian,” katanya.

Namun demikian, bagi PPPK yang dinyatakan lulus seleksi CPNS, diwajibkan mengundurkan diri dari status PPPK sebelum proses pengangkatan sebagai PNS.

Sementara itu, bagi yang tidak lulus, status dan kontrak kerja PPPK tetap berjalan seperti biasa.

Selain syarat masa kerja dan izin dari PPK, pelamar juga harus memenuhi ketentuan usia, yakni minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat pendaftaran.

PPPK juga tidak diperkenankan mengikuti dua jalur seleksi sekaligus dalam satu tahun anggaran, sehingga harus memilih antara CPNS atau PPPK.

“Seluruh peserta, termasuk PPPK, tetap wajib mengikuti tahapan seleksi yang berlaku, mulai dari Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) hingga Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Bahkan, PPPK paruh waktu juga diberikan kesempatan yang sama tanpa jalur khusus,” tambahnya.

Di sisi lain, pemerintah pusat juga tengah mengupayakan penyetaraan hak antara PPPK dan PNS, termasuk rencana pemberian jaminan pensiun yang ditargetkan mulai berlaku pada 2026.

Adapun dari 250 formasi yang diusulkan, Pemprov Kalsel memprioritaskan tiga sektor utama.

Pertama, penguatan jabatan di bidang digitalisasi administrasi untuk mendukung transformasi tata kelola pemerintahan dan manajemen SDM aparatur yang lebih modern.

Kedua, sektor lingkungan hidup yang difokuskan pada penguatan personel guna mendukung mitigasi perubahan iklim serta pelestarian ekosistem daerah.

Ketiga, sektor ketahanan pangan yang diarahkan untuk memperkuat kemandirian pangan di wilayah Kalimantan Selatan.

“Dengan usulan tersebut, Pemprov Kalsel berharap formasi CPNS 2026 dapat menjawab kebutuhan strategis daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tutupnya. (BDR/RIW/EPS)

Gerak Cepat! Menaker Pastikan Hak Jaminan Sosial Korban Kecelakaan KA Bekasi Terpenuhi

Bekasi — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan, hingga Senin (4/5), sebanyak sembilan dari 16 korban meninggal dunia (MD) dalam kecelakaan Commuter Line Cikarang dan Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jawa Barat, pada 27 April 2026, telah menerima perlindungan jaminan sosial dari pemerintah.

Menaker Yassierli menjelaskan, total manfaat yang diterima ahli waris korban MD meliputi Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar sekitar Rp197,28 juta, Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) senilai Rp2,02 miliar, serta beasiswa untuk enam anak dengan nilai maksimal Rp458,5 juta. Selain itu, terdapat pula manfaat Jaminan Pensiun (JP) yang diberikan secara berkala.

“Ini bukti pemerintah berkomitmen bahwa perlindungan jaminan sosial tidak berhenti pada pekerja, tetapi juga berlanjut kepada keluarga yang ditinggalkan. Kami ingin memastikan masa depan anak-anak mereka tetap terjaga melalui beasiswa,” ujar Yassierli di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Senin (4/5).

Menaker menambahkan, dari sembilan korban MD yang telah menerima santunan, delapan di antaranya merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar di Kantor Cabang Jakarta Gambir, Jakarta Salemba, Jakarta Kebon Sirih, Jakarta Ceger, Jakarta Mangga Dua, Grha Jamsostek (Kanwil DKI Jakarta), serta satu peserta di Kantor Cabang Tangerang Selatan (Kanwil Banten).

Hingga saat ini, santunan telah disalurkan kepada ahli waris dalam beberapa tahap. Pada 29 April 2026, santunan diberikan kepada ahli waris Nuryati dan Nur Ainia Rahmadhynna. Keesokan harinya, santunan ditransfer kepada ahli waris Adelia Rifani.

Kemudian pada 4 Mei 2026, santunan kembali disalurkan kepada ahli waris Tutik Anitasari, Arinjani Novita Sari, dan Ida Nuraida.

Sementara itu, untuk tiga korban lainnya yakni Enggar Retno Krisjayanti, Harum Anjarsari, dan Vica Acnia Fratiwi, proses pembayaran akan segera dilakukan setelah kelengkapan administrasi dan konfirmasi ahli waris terpenuhi.

Terkait status Ida Nuraida, pemerintah masih melakukan verifikasi lanjutan untuk menentukan jenis manfaat yang diberikan, apakah masuk dalam kategori JKK atau JKM.

“Kami akan terus mengawal proses ini hingga seluruh hak ahli waris terpenuhi tanpa hambatan birokrasi,” tegas Menaker. (KemenakerRI-RIW/EPS)

Exit mobile version