Ramadan di PPRSLU Budi Sejahtera, Lansia Dapat Tambahan Pembinaan Keagamaan

Banjarbaru – Memasuki pekan pertama Ramadan, aktivitas di Panti Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia (PPRSLU) Budi Sejahtera Provinsi Kalimantan Selatan tetap berjalan normal. Sejumlah penyesuaian dilakukan dengan menambah kegiatan bernuansa religius tanpa mengurangi rutinitas harian para lansia.

Kepala PPRSLU Budi Sejahtera, Hairun Nisa menjelaskan, bahwa secara umum jadwal kegiatan tidak mengalami perubahan dan tetap dilaksanakan dari Senin hingga Sabtu.

Ket : Kepala PPRSLU Budi Sejahtera, Hairun Nisa

“Untuk hari Senin biasanya ada terapi atau pemeriksaan kesehatan. Selasa dan Kamis diisi dengan ceramah agama. Rabu kegiatan rutin harian, Jumat senam lansia atau diganti dengan keterampilan, dan Sabtu ada Sabtu Ceria berupa penyaluran hobi seperti berkebun, beternak kecil, atau kegiatan psikososial,” ujarnya, Kamis (26/2).

Khusus selama Ramadan, panti yang berada di bawah naungan Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan ini, menambahkan sejumlah kegiatan keagamaan, seperti buka puasa bersama, salat tarawih berjamaah, serta belajar mengaji bagi lansia yang secara kondisi fisik memungkinkan untuk mengikuti.

“Karena ini bulan Ramadan, kami tambahkan buka puasa bersama, tarawih bersama, dan belajar mengaji. Nanti juga akan dilaksanakan salat Idulfitri di panti,” jelasnya.

Dari sisi konsumsi, pihak panti tetap menyediakan makan tiga kali sehari. Kebijakan ini mempertimbangkan kondisi kesehatan para penghuni, yang sebagian besar sudah lanjut usia dan tidak seluruhnya menjalankan ibadah puasa.

Ket : Suasana kegiatan ramadan di PPRSLU Budi Sejahtera

“Jumlah yang tidak berpuasa memang lebih banyak karena faktor usia dan kesehatan. Jadi makan tetap kami sediakan tiga kali sehari. Sementara bagi yang berpuasa, makanan diberikan saat sahur dan berbuka,” terangnya.

Sejak awal Ramadan, suasana kebersamaan juga semakin terasa dengan adanya kunjungan dari pihak swasta dan pengusaha, yang berbagi kebahagiaan dengan para lansia.

“Alhamdulillah, sejak hari pertama Ramadan sudah ada kunjungan dari pihak swasta. Para klien lansia menerima souvenir seperti sarung, jilbab, serta uang jajan atau uang lebaran,” tambah Hairun Nisa.

Dalam hal pendampingan, para pengasuh tetap menjalankan tugas seperti biasa. Setiap pagi mereka memastikan kebersihan lingkungan panti, membantu merawat dan memandikan lansia, serta mendampingi berbagai aktivitas harian.

“Dengan berbagai kegiatan tersebut, kami berkomitmen menghadirkan suasana Ramadan yang hangat, penuh kebersamaan, serta tetap memerhatikan aspek kesehatan dan kesejahteraan para lansia,” tutupnya. (BDR/RIW/EPS)

Pantau Pasar Wadai Ramadan, DLH Banjarmasin Imbau Pedagang dan Pengunjung Jaga Kebersihan

Banjarmasin – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin, terus memantau kebersihan Pasar Wadai Ramadan, di kawasan Siring 0 Kilometer, dan mengimbau pedagang dan pengunjung untuk membuang sampah pada tempatnya.

Kepala Bidang Kebersihan dan Pengelolaan Sampah DLH Kota Banjarmasin Marzuki mengatakan, pada pekan pertama Ramadan, pihaknya banyak menemukan sampah berserakan, usai aktivitas di Pasar Wadai Ramadan.

Ket foto : Kabid Kebersihan dan Pengelolaan Sampah DLH Banjarmasin Marzuki

“Kami setiap malam setelah aktivitas berakhir melakukan pembersihan,” ungkap Marzuki, kepada sejumlah wartawan, Rabu (25/2).

Dan, lanjutnya, pihaknya menemukan banyak sampah berserakan di tengah jalan.

“Kondisi ini menunjukkan bahwa masih banyak pedagang dan pengunjung, yang belum taat untuk membuang sampah ditempatnya,” ucap Marzuki.

Permasalahan sampah ini, sudah dikoordinasikan kepada panitia Pasar Wadai, agar dapat mengelola sampah secara bersama sama, mengingat Pasar Wadai Ramadan ini merupakan salah satu ikon wisata di Kota Banjarmasin.

“Karena itu DLH mengimbau kepada pedagang dan pengunjung Pasar Wadai Ramadan, untuk membuang sampah ditempatnya,” ucap Marzuki.

Meski petugas kebersihan rutin ke lapangan setiap malam setelah operasional pasar berakhir, namun kesadaran untuk membuang sampah pada tempatnya harus tetap ditumbuhkan setiap individu.

“Baik pedagang maupun pengunjung,” tegas Marzuki.

Sehingga, sampah sisa aktivitas berdagang, tidak berserakan dari lapak hingga ke jalan.

DLH Kota Banjarmasin juga meminta kepada pedagang, agar dapat menyiapkan kantong sampah sendiri sebelum petugas datang untuk mengambilnya.

“Kami berharap, pedagang dapat berinisiatif menyediakan wadah sampah sehingga pasar wadai tetap bersih dan nyaman,” ucap Marzuki.

Seperti diketahui, dalam sepekan Ramadan, di Pasar Wadai Ramadan ditemukan sampah sisa aktivitas dagang dibiarkan berserakan dari lapak hingga jalan.

Hal itu membuat pasar wadai kotor dan petugas kebersihan juga kesulitan melakukan pengambilan sampah setiap hari.

Karena itu, para pedagang diminta memiliki inisiatif mandiri untuk menyediakan wadah sampah sehingga pasar wadai tetap bersih dan nyaman.

Langkah ini dianggap krusial mengingat jalur Pasar Wadai tahun ini cukup panjang, diperkirakan mencapai hampir satu kilometer. (SRI/RIW/EPS)

Akhirnya, Pansus II Finalisasi Raperda Penyelenggaraan Perdagangan Kalsel

Banjarmasin – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, resmi memfinalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perdagangan, dalam rapat pembahasan yang digelar Rabu (25/2) malam.

Finalisasi tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama antara Pansus II dan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, disaksikan Dinas Perdagangan serta seluruh anggota Pansus yang berhadir.

Foto : Ketua Pansus II DPRD Kalsel melakukan penandatanganan dengan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan

Ketua Pansus II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi menyampaikan, pembahasan raperda telah melalui proses panjang, termasuk penajaman substansi dan harmonisasi pasal demi pasal agar regulasi ini benar-benar komprehensif dan implementatif.

Menurutnya, penyusunan materi dilakukan secara hati – hati, supaya tidak mudah berubah dalam waktu singkat akibat dinamika kebijakan di tingkat pusat.

“Alhamdulillah Raperda Penyelenggaraan Perdagangan telah kami finalisasi. Ini patut kita syukuri karena seluruh tahapan pembahasan di DPRD sudah clear dan siap ditindaklanjuti,” katanya.

Yani Helmi menegaskan, raperda ini menjadi salah satu regulasi strategis daerah yang dirancang untuk menjawab dinamika sektor perdagangan di Kalimantan Selatan.

Bahkan, Ia menyebut sebagai salah satu inisiatif regulasi yang lahir dari DPRD dan memiliki cakupan substansi komprehensif di tingkat daerah.

Pansus II berharap tidak ada perubahan signifikan dalam proses evaluasi tersebut, sehingga target penyelesaian pada bulan ini dapat tercapai dan regulasi tentang penyelenggaraan perdagangan segera diimplementasikan.

“Kita ingin regulasi ini memiliki daya tahan. Jangan sampai baru dua atau tiga tahun sudah harus direvisi. Karena itu, muatan – muatannya kita susun sekuat mungkin dengan mempertimbangkan perkembangan regulasi di atasnya,” jelasnya.

Disampaikan Yani Helmi, salah satu poin krusial dalam pembahasan adalah aspek metrologi, termasuk pengaturan tera dan tera ulang alat ukur yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat dan pelaku usaha. Penguatan aspek ini dinilai penting untuk menjamin kepastian ukuran, takaran, dan timbangan dalam transaksi perdagangan, sehingga tercipta keadilan antara pelaku usaha dan konsumen.

Selain itu, Pansus II juga melakukan kunjungan dan meminta masukan dari pemerintah kabupaten/kota, serta berdialog dengan pelaku usaha sebagai bagian dari uji publik.

Langkah ini dilakukan guna memastikan raperda benar-benar aplikatif dan sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan.

“Dengan finalisasi ini, DPRD Kalsel menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola perdagangan daerah yang berkeadilan, adaptif terhadap dinamika regulasi nasional, serta berpihak pada kepentingan masyarakat dan dunia usaha di Kalimantan Selatan,” pungkasnya.

Selanjutnya setelah difinalisasi, naskah raperda akan segera ditindaklanjuti Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk proses fasilitasi ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. (NHF/RIW/EPS)

Gelar Forum Perangkat Daerah, PMD Kalsel Sinkronkan Renja Penguatan Desa dan SDM

Banjarbaru – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Selatan, menggelar Forum Perangkat Daerah, dalam rangka penyusunan Rencana Kerja (Renja) tahun 2027 di salah satu hotel berbintang di Kota Banjarbaru, Rabu (25/2).

Kegiatan ini menjadi momentum strategis, untuk menyelaraskan program pembangunan desa dengan arah kebijakan nasional dan prioritas pembangunan daerah.

Pelaksanaan Forum Perangkat Daerah Dinas PMD Kalsel, disalah satu hotel berbintang di Kota Banjarbaru, Rabu (26/2/026)

Kepala Dinas PMD Kalsel, Iwan Ristianto menegaskan, bahwa penyusunan renja harus selaras dengan visi besar Presiden dan Wakil Presiden melalui Asta Cita, khususnya pada aspek pembangunan dari desa dan dari bawah.

“Pembangunan desa menjadi kunci dalam memperkuat fondasi ekonomi dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Pemerintah desa harus mampu menerjemahkan visi tersebut melalui penguatan sumber daya manusia dan peningkatan kualitas hidup masyarakat desa,” ungkap Iwan, usai pelaksanaan forum perangkat daerah.

Ia menjelaskan, penguatan pembangunan desa tidak hanya berfokus pada infrastruktur fisik, tetapi juga pada peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa, pelayanan dasar, serta percepatan pembangunan yang berorientasi pada terwujudnya masyarakat desa yang sehat, cerdas, dan unggul.

Tema besar pembangunan Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2027, diarahkan pada penguatan modal manusia dan peningkatan investasi di sektor penggerak ekonomi dengan dukungan struktur yang kuat dan berkualitas.

“Alhamdulillah, Kalimantan Selatan terus menunjukkan capaian positif dalam berbagai indikator pembangunan. Namun kita tidak boleh berpuas diri. Evaluasi tidak hanya dilihat dari angka semata, tetapi sejauh mana dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas Iwan.

Dalam forum tersebut, Ia menekankan beberapa hal penting. Pertama, sinkronisasi dan presisi perencanaan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.

Program yang disusun harus saling terintegrasi dan memiliki indikator kinerja yang selaras agar pelaporan di akhir tahun benar-benar mencerminkan dampak nyata.

Kedua, fokus pada transformasi ekonomi dan penguatan pembangunan desa. Strategi dukungan terhadap desa harus dirancang secara komprehensif, termasuk mendorong tumbuhnya ekonomi desa yang sehat, tangguh, dan berkelanjutan.

“Pembangunan ekonomi desa dan penguatan tata kelola harus berjalan beriringan agar mampu meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat,” lanjut Iwan.

Dirinya juga mengajak seluruh kepala desa dan pemangku kepentingan, untuk memperkuat kolaborasi, menjaga konsistensi, serta meningkatkan kapasitas sosial dalam menjalankan program – program pembangunan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.

“Saya yakin dengan semangat kebersamaan, kerja keras, dan pelibatan seluruh elemen masyarakat, kita mampu meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian desa secara berkelanjutan,” tutup Iwan. (MRF/RIW/EPS)

Kawal Stabilitas Harga, Komisi II Pastikan Ramadan dan Idul Fitri 1447 H Tanpa Gejolak Inflasi

Tanah Bumbu – Selama Ramadan hingga menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah, Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan memastikan stabilitas harga, dan ketersediaan bahan pokok tetap terjaga.

Kepastian tersebut disampaikan dalam kunjungan kerja ke Kabupaten Tanah Bumbu, Senin (23/2), sebagai bagian dari pengendalian inflasi sektor pangan dan perdagangan.

Foto : Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi

Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi menyampaikan, bahwa hasil pemantauan di lapangan menunjukkan angka inflasi di Kalimantan Selatan relatif terkendali, dan cenderung stabil.

Pengendalian inflasi bukan sekadar menjaga angka statistik, tetapi juga memastikan daya beli masyarakat tetap terjaga, terutama saat kebutuhan meningkat selama Ramadan dan menjelang Idul Fitri.

“Alhamdulillah, inflasi tidak terlalu tinggi dan masih stabil. Hanya beberapa komoditas seperti cabai dan bawang merah yang mengalami kenaikan, namun masih dalam batas wajar,” ujarnya.

Menurut Yani Helmi, pemerintah daerah bersama instansi terkait, dapat memperkuat koordinasi pengawasan harga, distribusi barang, serta ketersediaan stok di pasar. Langkah pengendalian ini dinilai penting agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang tanpa dibayangi kekhawatiran terhadap kenaikan harga bahan pokok.

Foto : suasana pertemuan di Dinas Koperasi Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Tanah Bumbu

“Kami berpesan agar harga-harga tetap dijaga. Jangan sampai terjadi lonjakan yang memberatkan masyarakat, apalagi di bulan penuh berkah ini,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel, Jahrian, menyoroti pentingnya standarisasi alat ukur dan timbangan melalui sistem tera yang jelas dan terukur.

Menurutnya, akurasi alat ukur dalam aktivitas perdagangan menjadi fondasi keadilan transaksi antara pedagang dan konsumen.

“Apabila ukuran dan timbangan bermasalah, tentu dapat menimbulkan kerugian, bukan hanya bagi masyarakat tetapi juga bagi negara. Karena itu, pengawasan dan standarisasi tera harus menjadi perhatian serius,” jelasnya.

Kunjungan Komisi II DPRD Kalsel disambut Sekretaris Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Tanah Bumbu, Romatua S. Simanjuntak. Ia mengapresiasi dukungan dan perhatian DPRD Kalsel, dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah. Sehingga, menambah semangat saat menjalankan tugas pengendalian harga dan pengawasan perdagangan.

“Melalui pengawasan aktif dan sinergi lintas sektor, DPRD Kalsel menegaskan komitmennya memastikan Ramadan dan Idul Fitri 1447 H di Kalimantan Selatan berlangsung aman, lancar, dan tanpa gejolak inflasi yang signifikan,” tutupnya. (NHF/RIW/EPS)

Disetujui Seluruh Fraksi DPRD, Tiga Raperda Strategis Kalsel Melakukan ke Tahap Pembahasan Pansus

Banjarmasin – Fraksi – fraksi di DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, menyatakan persetujuan terhadap 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, dalam Rapat Paripurna yang digelar Rabu (25/2). Persetujuan tersebut menjadi langkah awal, untuk pembahasan lebih mendalam di tingkat Panitia Khusus (Pansus).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, didampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel, Kartoyo, serta Sekretaris Dewan Muhammad Jaini di Ruang Rapat Paripurna H. Mansyah Addrian, Banjarmasin.

Foto : Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Muhammad Syaifuddin, saat memberikan sambutan

Sebelumnya, Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, Hasnuryadi Sulaiman, telah menyampaikan penjelasan atas tiga raperda tersebut, pada rapat paripurna Rabu (18/2). Penjelasan itu menjadi dasar fraksi – fraksi menyampaikan pandangan umum, yang pada akhirnya disepakati pada persetujuan bersama.

Ketua DPRD Kalsel, Supian HK menyampaikan, tiga Raperda yang disetujui meliputi, Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, sebagai upaya optimalisasi pendapatan asli daerah. Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP), untuk memperkuat sinergi dunia usaha dengan pembangunan daerah. Dan juga Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Air Tanah, dalam rangka menjaga keberlanjutan sumber daya air dan kepentingan lingkungan hidup.

“Ketiga raperda ini dinilai memiliki dimensi strategis karena menyentuh aspek fiskal, sosial, dan lingkungan yang menjadi fondasi pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Selatan,” ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Muhammad Syaifuddin menambahkan, pihaknya mengapresiasi sikap konstruktif seluruh fraksi yang telah memberikan saran, masukan, serta catatan kritis terhadap substansi raperda. Hal ini merupakan cerminan harapan seluruh masyarakat Kalimantan Selatan.

Juru Bicara dari Fraksi PKS DPRD Kalsel, Habib Hamid Bahasyim, saat memberikan pemandangan umum

Adapun dinamika pembahasan antara legislatif dan eksekutif merupakan bagian penting dalam menghasilkan regulasi yang berkualitas, responsif, dan adaptif terhadap kebutuhan daerah.

“Penguatan struktur keuangan melalui optimalisasi pajak dan retribusi daerah. Langkah ini dinilai sebagai prasyarat utama dalam memperkuat fondasi APBD Tahun Anggaran 2026,” jelasnya.

Lebih lanjut Syarifuddin menambahkan,
Pajak daerah dan retribusi merupakan sumber utama pendapatan daerah. Sehingga, kemandirian fiskal menjadi prasyarat untuk memperkuat struktur APBD serta memperluas ruang fiskal pembangunan, tanpa mengabaikan stabilitas ekonomi masyarakat.

“Kebijakan fiskal yang sehat diharapkan mampu mendorong percepatan pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat secara merata,” tutupnya.

Selanjutnya dengan persetujuan seluruh fraksi, ketiga Raperda tersebut, akan dibahas lebih mendalam oleh Panitia Khusus DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, mulai dari penajaman substansi, sinkronisasi regulasi, serta harmonisasi pasal demi pasal sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (NHF/RIW/EPS)

Perkuat Komitmen Akuntabilitas, Inspektorat Kalsel Percepat Tindak Lanjut Rekomendasi Pemeriksaan

Banjarbaru – Dalam upaya percepatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan, untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), melalui Inspektorat Daerah, menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Pemerintahan di Ruang Rapat Aberani Sulaiman, Kantor Gubernur Kalsel di Banjarbaru, Senin (23/2) siang.

Kegiatan secara resmi dibuka Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Muhammad Syarifuddin, didampingi Inspektur Provinsi Kalsel, Akhmad Fydayeen, serta Kepala Bappeda Kalsel, Suprapti Tri Astuti

Pada rakor ini, Sekdaprov Kalsel, Muhammad Syarifuddin menyampaikan, bahwa tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan, merupakan bagian penting dalam memperkuat sistem pengawasan dan akuntabilitas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel.

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan tahun 2005, terdapat total 451 rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti. Baik yang bersifat finansial maupun non-finansial. Hingga saat ini, capaian tindak lanjut telah mencapai 61,20 persen, sementara 38,80 persen lainnya masih perlu diselesaikan.

“Capaian ini perlu terus kita tingkatkan sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pemeriksaan secara tertib dan tuntas,” ucap Syarifuddin.

Ia juga mengungkapkan, pada Semester II Tahun 2025, BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan telah melaksanakan pemeriksaan yang meliputi pemeriksaan kepatuhan belanja infrastruktur, serta pemeriksaan tematik terkait kinerja dan lingkungan. Oleh sebab itu, hasil pemeriksaan tersebut harus segera ditindaklanjuti secara serius dan terukur.

Pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah atas keberhasilan menyelesaikan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tahun Anggaran 2024, yang telah dituntaskan 100 persen.

“Capaian ini menunjukkan komitmen dan keseriusan kita dalam memperkuat sistem pengawasan dan akuntabilitas pemerintahan daerah,” lanjut Syarifuddin.

Untuk hasil pemeriksaan tahun 2025, Sekda meminta seluruh perangkat daerah agar segera menyelesaikan proses tindak lanjut, termasuk melengkapi data dukung dan melakukan input pada aplikasi SIWASIAT (Sistem Informasi Pengawasan Inspektorat Jenderal), sehingga proses penyelesaian dapat berjalan secara tertib, terukur, dan tepat waktu.

Ia menegaskan, rapat koordinasi ini sangat penting untuk melakukan evaluasi, memperkuat koordinasi, serta memastikan setiap rekomendasi hasil pemeriksaan dapat ditindaklanjuti secara tuntas.

“Saya mengharapkan seluruh perangkat daerah terus meningkatkan komitmen dan kinerja, serta menjadikan hasil pemeriksaan sebagai bahan perbaikan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik,” tutup Syarifuddin. (InspektoratKalsel-MRF/RIW/EPS)

Polda Kalsel Kembali Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Sita Sabu dan Ekstasi Senilai Rp69 Miliar

Banjarbaru – Polda Kalimantan Selatan menggelar konferensi pers, pengungkapan kasus tindak pidana narkotika, bertempat di Lobi Mapolda Kalsel, Banjarbaru, Selasa (24/2). Konferensi pers, dipimpin langsung Kapolda Kalsel, Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan.

Dalam pengungkapan kasus yang dilakukan pada bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah ini, Polda Kalsel berhasil mengamankan barang bukti seberat 29.944,33 gram sabu dan 15.056 butir ekstasi.

Ket : Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan saat menyampaikan hasil pengungkapan kasus peredaran narkotika

Barang haram tersebut diketahui berasal dari jaringan narkotika internasional yang dikendalikan Fredy Pratama, yang hingga kini masih berstatus buron.

Kapolda Kalsel menjelaskan, dalam kasus ini pihaknya telah mengamankan satu orang tersangka laki-laki berinisial (IB). Tersangka ditangkap jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel, setelah diketahui membawa narkotika tersebut dari Kalimantan Barat melalui jalur darat, untuk diedarkan di Banjarmasin dan sejumlah wilayah lainnya di Kalimantan Selatan.

“Pelaku membawa barang haram ini dari Kalimantan Barat melalui jalur darat dan rencananya akan disebarluaskan ke wilayah Banjarmasin dan daerah lain di Kalimantan Selatan,” ujar Kapolda.

Ia menambahkan, jika dikonversikan ke dalam nilai rupiah, total barang bukti yang diamankan tersebut diperkirakan mencapai hampir Rp69 miliar.

“Apabila kita konversikan, nilai ekonomis barang bukti ini kurang lebih mencapai Rp69 miliar. Ini jumlah yang sangat besar dan berpotensi merusak ribuan generasi muda di Banua,” tegasnya.

Kapolda Irjen Pol Rosyanto Yudha juga menegaskan komitmen Polda Kalsel, untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika, terutama di momentum bulan Ramadan.

“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah Kalimantan Selatan. Penindakan akan terus kami lakukan secara tegas dan terukur,” katanya.

Ia pun mengimbau masyarakat Kalimantan Selatan, untuk bersama – sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), agar tetap kondusif selama bulan suci Ramadan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga kondusivitas daerah, menjauhi perbuatan terlarang khususnya narkotika, serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan. Peran serta masyarakat sangat penting dalam memerangi peredaran narkoba,” pungkasnya. (BDR/RIW/EPS)

Bappeda Matangkan Strategi Kejar Target Pertumbuhan Ekonomi Kalsel 8 Persen

Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus mematangkan langkah percepatan pertumbuhan ekonomi daerah menuju target 8 persen, melalui Rapat Pemantauan Pertumbuhan Ekonomi dan Review SK Percepatan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Tahun 2026, yang digelar di Kantor Bappeda Kalsel, Selasa (24/2).

Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Bappeda Kalsel, Theodorik Rizal Manik menjelaskan, rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari surat edaran Menteri Dalam Negeri, yang menginstruksikan pembentukan Tim Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah dengan target capaian 8 persen.

Kepala Bidang Perekonomian dan SDA Bappeda Kalsel saat memimpin rapat.(foto : MC Kalsel)

“Kita membahas percepatan pertumbuhan ekonomi daerah, karena sesuai surat edaran dari Menteri Dalam Negeri, pemerintah daerah diwajibkan membentuk tim percepatan pertumbuhan ekonomi 8 persen. Harapannya, pada 2029 kita sudah mencapai angka tersebut,” ujarnya.

Selain pembentukan tim, pemerintah daerah juga diwajibkan melaporkan perkembangan capaian secara berkala melalui laman Kendali Ekonomi Daerah, yang terintegrasi dengan Kementerian Dalam Negeri. Pelaporan itu dilakukan setiap bulan sebagai bentuk monitoring dan evaluasi berkelanjutan.

“Pelaporan ini sudah rutin kita laksanakan sejak September tahun lalu. Setiap bulan kita sampaikan progresnya melalui web Kendali Ekonomi Daerah ke Kemendagri,” jelasnya.

Memasuki tahun anggaran yang baru, Bappeda Kalsel juga melakukan evaluasi terhadap komposisi dan efektivitas tim percepatan yang telah dibentuk sebelumnya. Review dilakukan untuk memastikan struktur dan strategi yang dijalankan tetap relevan dengan dinamika ekonomi terkini.

“Karena ini tahun baru, kita mencoba mereview tim yang sudah ada. Apakah kondisinya masih relevan atau perlu penguatan. Kita diskusikan bersama, menghimpun masukan untuk meningkatkan upaya pencapaian target 8 persen,” katanya.

Ia menambahkan, strategi percepatan tidak hanya berfokus pada koordinasi tim, tetapi juga menyentuh aspek pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), percepatan proyek-proyek strategis, penguatan sektor hilirisasi, serta peningkatan produktivitas daerah.

Langkah tersebut dinilai penting agar arah kebijakan daerah tetap selaras (inline) dengan rencana kerja pemerintah ke depan yang menitikberatkan pada akselerasi pertumbuhan ekonomi.

“Kita akan membantu memonitor perkembangan APBD, proyek strategis, sektor hilirisasi, dan produktivitas. Semua itu harus sejalan dengan arah kebijakan menuju pertumbuhan ekonomi 8 persen,” tegasnya. (SYA/RIW/EPS)

Bagikan THR untuk ASN, Pemko Banjarmasin Siapkan Dana 40M

Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin, sudah menyiapkan anggaran untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2026.

Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin, Edy Wibowo menjelaskan, Pemerintah Kota Banjarmasin menindaklanjuti arahan dari pemerintah pusat mengenai pembayaran THR tersebut.

“Kami sudah siapkan dana pembayaran THR. Tetapi untuk proses pencairan, kami masih menunggu Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Keuangan sebagai dasar hukum pelaksanaannya di daerah,” ungkap Edy, kepada sejumlah wartawan, Selasa (24/2).

Dimana, lanjut Edy, pemko telah menganggarkan dana sekitar 35 sampai 40 miliar untuk THR Tahun 2026.

“Kejelasan aturan teknis sangat penting karena jumlah ASN di lingkungan Pemko Banjarmasin, yang mencapai kurang lebih 7.000 orang,” tutur Edy.

Para penerima THR ini, Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk PPPK paruh waktu yang baru saja dilantik.

“Setelah regulasi resmi diterbitkan pemerintah pusat, kami akan segera menyusun aturan turunan dan memproses pencairan agar THR dapat diterima tepat waktu sebelum Hari Raya Idul Fitri,” ungkapnya lagi.

Pemko Banjarmasin memastikan komitmennya, untuk merealisasikan pembayaran THR sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga hak para ASN dapat terpenuhi tanpa hambatan administratif.

Seperti diketahui, pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan Republik Indonesia memastikan THR bagi ASN, TNI, dan Polri akan dicairkan pada pekan pertama Ramadan 1447 Hijriah, mulai 26 Februari 2026.
Kepastian itu disampaikan Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa. (SRI/RIW/EPS)

Exit mobile version