Jalan Lintas Tengah, Hubungkan Mali-Mali dan Sirkuit Balipat Tapin,

Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Selatan, terus mempercepat progres pembangunan Jalan Lintas Tengah yang akan menghubungkan kawasan strategis dari Jalan Mali-Mali hingga wilayah Sirkuit Balipat, Kabupaten Tapin.

Proyek ini menjadi salah satu prioritas infrastruktur, untuk mendukung konektivitas antar wilayah di Kalimantan Selatan.

Kepala Bidang Bina Marga, Robby Cahyadi,

Komitmen tersebut sejalan dengan janji pembangunan infrastruktur yang diusung Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin dan Hasnuryadi Sulaiman, khususnya memperkuat akses transportasi lintas kabupaten.

Kepala Dinas PUPR Kalsel, M. Yasin Toyib melalui Kepala Bidang Bina Marga, Robby Cahyadi menegaskan, bahwa saat ini pihaknya telah menyelesaikan tahapan penting dalam proses persiapan pengadaan tanah.

“Kita sudah melaksanakan proses persiapan pengadaan tanah. Dokumen DPPT (Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah) sudah kita selesaikan. Mudah-mudahan dari dokumen DPPT ini kita bisa berlanjut ke tahapan selanjutnya bersama rekan-rekan BPN serta pemerintah kabupaten/kota terkait,” ungkap Robby, baru baru ini.

Menurutnya, proses pengadaan tanah ditargetkan mulai dilaksanakan pada tahun 2026 oleh tim pelaksana, termasuk tim appraisal untuk penilaian lahan.

Berdasarkan perhitungan awal dari konsultan penyusun DPPT, kebutuhan anggaran pengadaan tanah diperkirakan mencapai sekitar Rp75 miliar.

Jalan Lintas Tengah yang juga disebut sebagai bagian dari akses Jalan Lintas Pulau Kalimantan ini direncanakan memiliki panjang kurang lebih 30 kilometer dengan lebar row 40 meter. Secara perencanaan, jalur ini akan menghubungkan kawasan Jalan Mali-Mali di Kabupaten Banjar hingga wilayah Kabupaten Tapin.

“Pada tahap pelaksanaan saat ini, akses difokuskan dari Mali-Mali, Kabupaten Banjar hingga jalan Sirkuit Balipat, Tapin. Untuk outlet atau akses keluar, direncanakan berada di sekitar kawasan sirkuit di wilayah tersebut,” lanjut Robby.

Adapun target penyelesaian proyek ini direncanakan pada akhir masa jabatan gubernur, yakni tahun 2028, dengan tetap menyesuaikan dinamika dan perkembangan di lapangan.

“Dengan terwujudnya Jalan Lintas Tengah, diharapkan konektivitas kawasan Banua Anam semakin optimal, distribusi logistik lebih efisien, serta mendorong pertumbuhan ekonomi baru di wilayah tengah Kalimantan Selatan,” tutup Robby. (MRF/RIW/EPS)

Mudahkan Pembayaran PKB, Samsat Keliling UPPD Samsat Banjarmasin Hadir di Pasar Wadai Ramadan

Banjarmasin – UPPD Samsat Banjarmasin 2, menghadirkan layanan Samsat Keliling (Samkel) Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, di Pasar Wadai Ramadan Banjarmasin, kawasan Kantor Gubernur di Banjarmasin.

Kepala UPPT Samsat Banjarmasin 2, Nafarin, didampingi Kasi Pelayanan PKB/BBN-KB UPPD Samsat Banjarmasin 2, Yondi Caturadina Darnida, Kamis (19/2) sore, menyampaikan, layanan Samkel di Pasar Wadai Ramadan ini merupakan kegiatan rutin yang di lakukan UPPD Samsat Banjarmasin 2.

Ket foto : Samkel dimanfaatkan pengunjung Pasar Wadai Ramadhan

“Tujuan hadirnya Samkel di Pasar Wadai Ramadan ini untuk memberi kemudahan bagi pengunjung untuk membayar pajak kendaraan bermotor,” ungkap Nafarin.

Dimana masyarakat yang semula berniat jalan-jalan ke Pasar Wadai Ramadan, dapat sekalian membayar pajak kendaraan bermotor.

“Kami berharap warga dapat memanfaatkan fasilitas Samkel UPPD Samsat Banjarmasin 2 di pasar wadai ini,” ucapnya.

Pelayanan Samkel di Pasar Wadai Ramadan, dibuka sejak hari pertama bulan puasa hingga berakhir pada 17 Maret 2026 mendatang.

Ket foto : UPPD Samsat Banjarmasin 2 siap memberikan pelayanan di Pasar Wadai Ramadhan

“Pada hari pertama wajib pajak yang melakukan pembayaran di Samkel Pasar Wadai Ramadan mendapat bingkisan kue tradisional untuk berbuka,” ujar Nafarin.

Sementara itu, wajib pajak di Kota Banjarmasin berharap, layanan Samsat Keliling dapat diperbanyak. Seperti yang disampaikan salah seorang warga Kota Banjarmasin, Suryadi.

“Layanan Samkel yang sudah ada saat ini sangat memberikan kemudahan bagi wajib pajak kendaraan bermotor yang bekerja,” ungkapnya.

Karena, lanjut Suryadi, dirinya dapat melakukan pembayaran dimana saja, serta dapat dilakukan pada sore hari.

“Kami berharap kedepannya dapat diperbanyak titik titik lokasi Samkel Bayar Pajak Bermotor,” tutupnya. (SRI/RIW/EPS)

Jalani Ramadan, RSGM Kalsel, Pastikan Layanan Tetap Optimal

Banjarmasin – Rumah Sakit Gigi dan Mulut Gusti Hasan Aman Provinsi Kalimantan Selatan, tetap berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan gigi dan mulut secara optimal, selama Ramadan 1447 Hijriah.

Penyesuaian dilakukan pada jam pendaftaran dan pelayanan, untuk menyesuaikan ritme aktivitas masyarakat tanpa mengurangi mutu layanan.

Foto : suasana pelayanan di RSGM Gusti Hasan Aman Kalsel

Direktur RSGM Gusti Hasan Aman Kalsel, drg. Mashuda, ditemui di ruang kerjanya Kamis (19/2), menjelaskan, sebagai rumah sakit rujukan layanan kesehatan gigi dan mulut di Kalimantan Selatan, RSGM Gusti Hasan Aman terus mengedepankan pelayanan profesional, edukatif, dan humanis.

Sehingga, selama Ramadhan pelayanan tetap berjalan dari Senin hingga Sabtu dengan skema waktu yang telah disesuaikan.

“Ada penyesuaian jam pendaftaran dan pelayanan, agar lebih efektif dan tetap nyaman bagi pasien maupun tenaga kesehatan selama menjalankan ibadah puasa,” katanya.

drg Mashuda menyampaikan, jadwal pelayanan selama Ramadhan pada Senin – Kamis, pendaftaran berlangsung dari 08.30 hingga 11.00 WITA. Sedangkan pelayanan dan pembayaran hingga 14.00 WITA.

Foto bersama : Direktur, pejabat dan seluruh pegawai RSGM Gusti Hasan Aman Kalsel

Untuk Jumat, pendaftaran dibuka dari 08.30 hingga 10.00 WITA, dan pelayanan hingga 11.30 WITA. Kemudian untuk Sabtu,
pendaftaran mulai 08.30 sampai 10.00 WITA, dan
pelayanan serta pembayaran, hingga 14.00 WITA.

Dengan penyesuaian jadwal ini, masyarakat tetap dapat memperoleh layanan kesehatan optimal, tanpa mengganggu kekhusyukan menjalankan ibadah Ramadan.

“Pengaturan ini diharapkan dapat menyesuaikan waktu kunjungan agar pelayanan berjalan tertib dan maksimal,” harapnya.

Lebih lanjut drg Mashuda mengimbau masyarakat, untuk tidak menunda perawatan gigi dan mulut. Gangguan seperti gigi berlubang, radang gusi, sariawan berat, hingga infeksi mulut tetap perlu ditangani sedini mungkin. Dengan menjaga kesehatan gigi dan mulut selama Ramadhan juga berperan penting dalam menjaga kenyamanan beribadah, terutama saat sahur dan berbuka.

“Menunda perawatan justru memperparah kondisi dan menimbulkan komplikasi. Pemeriksaan dan tindakan medis tetap aman dilakukan saat berpuasa,” tutupnya. (NHF/RIW/EPS)

Resmi Dibuka, Pasar Wadai Ramadan Kolaborasi Pemprov Kalsel dan Pemko Banjarmasin Hadirkan 200 UMKM Kuliner

Banjarmasin – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bersama Pemerintah Kota Banjarmasin, terus memperkuat kolaborasi dalam penyelenggaraan Festival Pasar Wadai Ramadan 2026.
Kegiatan ini menjadi momentum mempererat silaturahmi sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi pelaku UMKM di bulan suci.

Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, diwakili Wakil Gubernur Kalsel, Hasnuryadi Sulaiman, menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh pihak, termasuk jajaran pemerintah dan panitia pelaksana yang telah mempersiapkan kegiatan dengan maksimal. Dimana, antusiasme peserta sangat tinggi, dengan diikuti 200 pelaku UMKM.

Foto : Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin, saat di wancara awak media

Melalui Festival Pasar Wadai Ramadan 2026, kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang kuliner tahunan, tetapi juga menjadi simbol kebersamaan, kepedulian sosial, serta penguatan ekonomi daerah di Kalimantan Selatan.

“Penekanan utama diberikan pada aspek kehalalan makanan, kebersihan, serta keamanan konsumsi,” jelas Hasnuryadi kepada sejumlah wartawan, usai pembukaan Pasar Wadai Ramadan Kamis (19/2) sore.

Hasnur mengingatkan para pedagang, untuk menjaga kebersihan lingkungan dan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai. Upaya ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota Banjarmasin, menjaga kebersihan dan memperindah kota.

“Kota Banjarmasin terus berbenah melalui gerakan kebersihan yang melibatkan pemerintah dan masyarakat,” tegas Hasnur.

Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin menyampaikan, dengan sinergi ini, Pasar Wadai Ramadan mampu meningkatkan daya tarik Kota Seribu Sungai sebagai destinasi unggulan Ramadan di Kalimantan Selatan.

Foto bersama : Festival Pasar Wadai Ramadhan 2026 resmi di buka

Momentum Ramadan tidak hanya menjadi ruang peningkatan kualitas ibadah, tetapi juga peluang strategis untuk menggerakkan ekonomi masyarakat melalui sektor UMKM, kuliner tradisional, dan industri kreatif berbasis budaya lokal.

“Festival ini tidak hanya menghadirkan beragam
kuliner khas Banjar, tetapi juga hiburan religi,
pertunjukan seni budaya, agar menjadi magnet bagi masyarakat lokal maupun wisatawan luar daerah untuk berkunjung ke Banjarmasin selama Ramadan,” ungkap Yamin.

Yamin berharap, melalui Festival Pasar Wadai, tradisi kuliner khas Banjar tetap terjaga dan dikenal lintas generasi. Kemudian, ekonomi masyarakat meningkat, sekaligus wadah promosi bagi pelaku UMKM untuk memperluas pasar, memperkenalkan produk unggulan, serta memperkuat identitas Banjarmasin sebagai kota wisata sungai yang kaya akan budaya dan cita rasa.

“Dengan dukungan penuh dari Pemprov Kalsel, Pemko Banjarmasin optimis Festival Pasar Wadai dapat menjadi agenda tahunan berskala besar yang tidak hanya berdampak pada peningkatan kunjungan wisata, tetapi juga memperkuat ekosistem ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal,” tutupnya.

Festival Pasar Wadai Ramadan Kota Banjarmasin Tahun 2026, digelar di kawasan Siring Nol Kilometer Banjarmasin. Adapun jumlah stan di Pasar Wadai tahun ini sebanyak 200 UMKM lebih dengan menyajikan berbagai menu kuliner khas Banjar tanpa dipungut biaya. (NHF/RIW/EPS)

Terima Aduan Dugaan Pengambilalihan Lahan, Komisi I DPRD Kalsel Siap Kawal Penyelesaian

Banjarmasin – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, kembali menunjukkan komitmennya, memperjuangkan aspirasi masyarakat. Komisi yang membidangi pemerintahan dan hukum tersebut, menindaklanjuti aduan dugaan pengambilalihan lahan di kawasan Jalan Gubernur Soebarjo, Lingkar Selatan, Banjarmasin, melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rabu (19/2).

RDP dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Rais Ruhayat, untuk memastikan persoalan yang disampaikan warga mendapatkan perhatian serius serta ditangani secara objektif dan sesuai ketentuan peraturan perundang – undangan.

Foto : sumber humas DPRD Kalsel

Rais menjelaskan, Komisi I menerima aduan dari saudara Jamhuri, yang menyampaikan adanya dugaan pengambilalihan sebagian lahan miliknya. Dari total kepemilikan seluas 25 borongan, sekitar 9 borongan disebut telah digunakan untuk pembangunan jalan.

“Kami ingin memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan dan hak – hak warga tetap terlindungi,” katanya.

Rais menyampaikan, persoalan pertanahan memerlukan penelusuran data yang mendalam, terutama apabila telah berlangsung dalam kurun waktu lama dan melibatkan beberapa kali pergantian pejabat di tingkat kecamatan maupun desa. Komisi I DPRD Kalsel menegaskan, apabila dalam proses pendalaman ditemukan adanya hak masyarakat yang belum terpenuhi, maka DPRD akan mengawal agar penyelesaiannya dilakukan secara adil dan proporsional.

“Langkah berikutnya berencana menggelar rapat lanjutan dengan menghadirkan pihak – pihak terkait, termasuk unsur pemerintah daerah, aparat wilayah setempat, serta instansi pertanahan, untuk menghimpun data dan dokumen pendukung secara komprehensif,” jelas Rais.

Foto : suasana rapat di ruang Komisi I DPRD Kalsel

Lebih lanjut Rais menambahkan, langkah ini dinilai penting, untuk memastikan kejelasan status kepemilikan lahan, proses administrasi yang telah dilakukan sebelumnya, dasar hukum penggunaan lahan untuk pembangunan jalan, serta kemungkinan adanya hak masyarakat yang belum terpenuhi.

Melalui mekanisme RDP dan fungsi pengawasan yang dimiliki, DPRD Kalsel berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara bijaksana, tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan, serta tetap menjaga kepentingan pembangunan daerah dan perlindungan hak warga secara seimbang.

“Penyelesaian persoalan pertanahan harus mengedepankan asas transparansi, keadilan, dan kepastian hukum,” pungkasnya. (ADV-NHF/RIW/EPS)

Sepanjang 2025, Imigrasi Banjarmasin Terbitkan 52 Ribu Paspor dan Himpun PNBP Rp40 Miliar

Banjarbaru – Sepanjang 1 Januari hingga 29 Desember 2025, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin, mencatat capaian kinerja yang cukup menggembirakan. Pelayanan publik meningkat, pengawasan orang asing berjalan aktif, dan kontribusi terhadap penerimaan negara pun signifikan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin, Yoga Aria Prakoso Wardoyo menyebut, capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran dalam menjaga kualitas layanan keimigrasian.

Kantor Imigrasi Kelas I TP Banjarmasin

“Capaian kinerja tahun 2025 ini adalah hasil kerja bersama seluruh jajaran. Kami terus berkomitmen menghadirkan pelayanan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas,” ujarnya, belum lama tadi.

Di sektor pelayanan dokumen perjalanan, Imigrasi Banjarmasin menerbitkan 52.185 paspor sepanjang 2025, baik paspor biasa 24 halaman, paspor biasa 48 halaman, maupun paspor elektronik 48 halaman.

Tingginya angka tersebut menunjukkan mobilitas masyarakat yang terus meningkat. Mulai dari keperluan ibadah haji dan umrah, perjalanan wisata, pendidikan, hingga pekerjaan di luar negeri.

Dari layanan paspor itu saja, Imigrasi Banjarmasin membukukan PNBP sebesar Rp37,08 miliar.

“Ini menunjukkan kebutuhan masyarakat terhadap layanan keimigrasian terus tumbuh. Tugas kami memastikan pelayanan tetap cepat, mudah, dan transparan,” katanya.

Tak hanya paspor, layanan izin tinggal bagi warga negara asing juga cukup tinggi. Sepanjang tahun, tercatat 4.476 layanan izin tinggal, mulai dari penerbitan baru, perpanjangan, hingga alih status melalui sistem SIMKIM V2 dan aplikasi MOLINA.

Dari sektor ini, terkumpul PNBP sebesar Rp2,74 miliar. Jika digabungkan, total penerimaan negara dari layanan paspor dan izin tinggal mendekati Rp40 miliar.

Sementara dalam pengelolaan anggaran, dari pagu sebesar Rp15,2 miliar, terealisasi Rp13,3 miliar hingga akhir Desember 2025. Anggaran tersebut digunakan untuk menunjang operasional, peningkatan sarana prasarana, serta penguatan layanan publik.

Di sisi lain, pengawasan keimigrasian tetap menjadi perhatian. Sepanjang 2025 tercatat 58.669 perlintasan orang asing melalui TPI Laut Trisakti, TPI Laut Tabaneo, dan TPI Udara Syamsudin Noor.

Berbagai operasi keimigrasian juga digelar, baik operasi mandiri, intelijen, gabungan, TIMPORA, hingga Operasi Wirawaspada. Beberapa warga negara asing yang terbukti melanggar aturan juga telah dikenai tindakan deportasi.

“Kami tetap mengedepankan prinsip selektif keimigrasian. Pengawasan dilakukan secara ketat dan terukur untuk memastikan seluruh aktivitas orang asing sesuai ketentuan,” tegasnya.

Ia menambahkan, capaian 2025 akan menjadi pijakan untuk memperkuat pelayanan di tahun-tahun mendatang.

“Kami ingin Imigrasi Banjarmasin semakin modern, transparan, dan benar-benar hadir untuk masyarakat sekaligus menjaga kepentingan nasional,” tutupnya. (SYA/RIW/EPS)

Pengawasan Tera dan Metrologi, Langkah DPRD Kalsel Perkuat Perlindungan Konsumen

Banjarmasin – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, menunda finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perdagangan.

Penundaan ini dilakukan, menyusul munculnya sejumlah usulan krusial, khususnya terkait pengaturan tera dan metrologi yang dinilai menyangkut kepentingan masyarakat luas.

Foto : Ketua Pansus II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, didampingi Wakil Ketua Pansus II Umar Sadik

Ketua Pansus II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, kepada wartawan, Rabu (18/2), menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil demi memastikan regulasi yang dihasilkan benar – benar komprehensif dan memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat.

Menurutnya, persoalan tera dan metrologi bukan sekadar aspek teknis dalam perdagangan, melainkan menyangkut hak dasar konsumen atas keadilan dan kepastian ukuran dalam setiap transaksi ekonomi. Sehingga, perlu dilakukan pembahasan lebih mendalam terhadap sejumlah poin yang masih mengemuka.

“Karena ini menyangkut kepentingan masyarakat luas, kita ingin regulasi yang lahir benar-benar matang, terukur, dan aplikatif di lapangan,” ujarnya.

Helmi menjelaskan, koordinasi lintas sektor menjadi kunci agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan, sekaligus memastikan sistem pengawasan berjalan efektif dan berkelanjutan.

Foto : Kepala Dinas Perdagangan, Ahmad Bagiawan, (kanan) saat rapat pembahasan Pansus II DPRD Kalsel

Oleh karena itu,
Tera dan Metrologi menjadi isu strategis,
dalam pembahasan Raperda karena berkaitan langsung dengan aktivitas perdagangan sehari-hari masyarakat.

“Takaran beras di pasar tradisional, timbangan di pasar modern, hingga ukuran bahan bakar minyak (BBM) di SPBU, seluruhnya masuk dalam lingkup pengaturan,” jelasnya

Lebih lanjut Yani Helmi menambahkan,
ketepatan ukuran dan takaran merupakan fondasi keadilan ekonomi.

Ketidaksesuaian alat ukur dapat merugikan konsumen dalam jumlah kecil namun berulang, yang dalam jangka panjang berdampak signifikan terhadap kepercayaan publik dan stabilitas perdagangan daerah. Dimana, perlindungan konsumen menjadi prioritas.

Raperda ini nantinya diharapkan tidak hanya mengatur aspek administratif perdagangan, tetapi juga membangun sistem pengawasan yang responsif terhadap perkembangan ekonomi modern.

“Penguatan pengawasan tera dan metrologi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan daya saing daerah serta menciptakan iklim perdagangan yang sehat dan transparan,” tutupnya. (ADV-NHF/RIW/EPS)

Gelar Fest Ramadan 2026 di 9 Kota Besar, Langkah Emas BSI Perkuat Ekosistem Ekonomi Syariah

Jakarta – Memasuki bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk, menghadirkan gelaran akbar BSI Fest Ramadan 2026. Mengusung tema besar #LangkahEmasRaihKemenangan, acara ini menjadi momentum strategis pertama BSI pasca-resmi menyandang status Badan Usaha Milik Negara (BUMN), di bawah naungan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).

Festival yang memadukan literasi keuangan, layanan perbankan, tausiyah dan hiburan religi serta kegiatan sosial ini, akan diselenggarakan secara maraton di 9 titik strategis kota besar Indonesia. Dimulai dari Surabaya pada Kamis (19/2), dan berlanjut ke Yogyakarta, Jakarta, Medan, Bogor, Palembang, hingga Makassar, Balikpapan, dan Bandung.

Direktur Retail Banking BSI, Kemas Erwan Husainy menyatakan, bahwa BSI Fest Ramadan tahun ini dirancang lebih ekspansif untuk menjangkau masyarakat yang lebih luas.

Transformasi BSI menjadi Persero memberikan energi baru bagi perseroan, untuk tidak hanya sekadar menjadi bank, melainkan Sahabat Finansial, Sahabat Sosial, dan Sahabat Spiritual bagi masyarakat.

Ramadan adalah bulan kemenangan. Melalui tema Langkah Emas, BSI ingin mengajak masyarakat menjadikan bulan ini sebagai titik balik, tidak hanya dalam peningkatan kualitas ibadah, tetapi juga dalam perencanaan finansial yang matang.

“Emas kami angkat sebagai narasi utama karena sifatnya yang safe haven dan sesuai syariah untuk menjaga nilai aset masyarakat di tengah dinamika ekonomi global,” ujar Erwan di Jakarta, Kamis (19/2).

Salah satu fokus utama BSI Fest Ramadan 2026, adalah edukasi perencanaan Ibadah Haji dan Umrah melalui instrumen emas. Dalam expo ini, BSI menawarkan program Cicil Emas dengan cashback hingga Rp300.000 dan promo BSI Hasanah Card serta BSI Debit dengan diskon paket umrah hingga Rp4 juta.

BSI melihat tren anak muda yang mulai sadar investasi. BSI Fest, memfasilitasi mereka untuk memiliki emas mulai dari gramasi terkecil sebagai langkah awal menabung untuk porsi Haji.

“Ini adalah bentuk konkret dukungan BSI terhadap ekosistem haji dan umrah nasional yang lebih kuat,” tambah Erwan.

Selain layanan keuangan, BSI Fest Ramadan 2026 menghadirkan pengalaman digital melalui super app BYOND by BSI. Pengunjung yang membuka rekening secara online di lokasi acara, berkesempatan mendapatkan e-voucher belanja hingga Rp200.000 dan berbagai hadiah langsung sembako dengan bertransaksi menggunakan QRIS BYOND by BSI.

Untuk menyemarakkan suasana, BSI menggandeng dai-dai kondang tanah air seperti Ustadz Hilman Fauzi, Ustadz Das’ad Latif, Ustadz Muhammad Assad, dan Ustadz Riza Muhammad yang akan mengisi kajian (Tausiyah) di berbagai kota.

Rangkaian acara juga dimeriahkan dengan Fashion Show Muslim Cilik, Lomba Adzan, Lomba Hadroh, serta Shopping Race yang melibatkan partisipasi aktif pengunjung.

Sebagai bank syariah terbesar yang kini berada di bawah payung Danantara, BSI berkomitmen untuk terus mendorong inklusi keuangan syariah.

“Kami menargetkan BSI Fest ini dapat dihadiri ratusan ribu pengunjung dan menciptakan efek ganda (multiplier effect) bagi perputaran ekonomi UMKM binaan kami di sekitar lokasi acara,” tutup Erwan. (BSI-RIW/EPS)

Berakhir Februari 2026, Wali Kota Ajak ASN Banjarmasin Lapor SPT Lebih Awal

Banjarmasin – Komitmen peningkatan kepatuhan pajak di Kota Banjarmasin, kembali ditegaskan dalam kegiatan asistensi pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2025, di Aula Kayuh Baimbai, Kamis (19/2).

Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin, mengajak aparatur sipil negara dan masyarakat untuk tidak menunda pelaporan pajak, mengingat batas waktu pelaporan SPT Orang Pribadi akan berakhir pada 28 Februari 2026.

Ket foto : Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan Tahun Pajak 2025

“Kepatuhan pajak bukan hanya kewajiban administratif, tetapi bentuk kontribusi nyata masyarakat terhadap pembangunan daerah,” ujar Yamin.

Pemerintah Kota Banjarmasin melihat situasi tersebut sebagai momentum, untuk melakukan intervensi pelayanan berbasis solusi. Melalui layanan asistensi langsung di luar kantor, masyarakat diberikan pendampingan teknis agar proses pelaporan dapat dilakukan secara mandiri melalui sistem e-Filing tanpa harus menunggu tenggat waktu.

“Oleh karena itu, layanan ini kami hadirkan agar masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan dalam memenuhi kewajiban perpajakannya,” ucap Yamin.

Kegiatan yang dilaksanakan bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak melalui layanan di luar kantor ini, bertujuan mendekatkan akses pelayanan kepada wajib pajak yang selama ini masih mengalami kendala dalam pelaporan secara elektronik.

Kepala KPP Pratama Banjarmasin, Devyanus Christofel Narsizzus Polii menyampaikan, bahwa langkah jemput bola tersebut merupakan strategi untuk menjawab rendahnya kesadaran pelaporan pajak yang sering terjadi akibat keterbatasan literasi digital.

“Partisipasi aktif dalam pelaporan SPT Tahunan adalah bentuk dukungan konkret terhadap pembangunan nasional yang berkelanjutan,” jelasnya.

Dukungan pemerintah daerah yang memberikan teladan langsung dalam pelaporan pajak, menjadi modal utama dalam mendorong kepatuhan wajib pajak. Kendati demikian, masih ditemukan kendala berupa minimnya pemahaman teknis pelaporan elektronik di kalangan ASN maupun masyarakat umum.

Dengan penerapan sistem administrasi perpajakan berbasis digital membuka ruang peningkatan transparansi dan efisiensi pelayanan. Kondisi ini juga dihadapkan pada kebiasaan menunda pelaporan yang berpotensi memicu sanksi administratif serta menurunkan tingkat kepatuhan secara kolektif.

Lebih lanjut, Devyanus menegaskan bahwa berdasarkan edaran Kementerian PAN-RB, ASN, TNI, dan Polri diimbau untuk melaporkan SPT Tahunan paling lambat 28 Februari 2026.

Keteladanan dari aparatur negara diharapkan mampu menjadi stimulus bagi masyarakat dalam membangun budaya kepatuhan pajak secara berkelanjutan.

Menurutnya, pelaporan yang dilakukan tepat waktu akan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah sekaligus meningkatkan legitimasi program pembangunan daerah.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Banjarmasin tidak hanya mendorong kepatuhan administratif, tetapi juga berupaya membangun kesadaran kolektif bahwa pajak merupakan instrumen strategis dalam pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik. (PEMKOBJM-SRI/RIW/EPS)

Evaluasi Total SPMB 2026, Disdik Tegaskan Larangan Pungli

Banjarmasin – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Selatan, mulai melakukan pembenahan menyeluruh terhadap Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Evaluasi dilakukan melalui rapat koordinasi bersama seluruh kepala SMA dan SMK negeri maupun swasta, di Banjarmasin, Rabu (18/2).

Kepala Disdikbud Kalsel, Galuh Tantri Narindra menegaskan, SPMB menjadi perhatian khusus menyusul banyaknya keluhan masyarakat serta potensi penyimpangan yang disorot sejumlah lembaga pengawas.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan saat membuka rakor.(foto MC Kalsel)

Pertemuan tersebut bertujuan menyusun tata kelola yang lebih baik, melalui petunjuk teknis (juknis) yang menjadi kesepakatan bersama seluruh penyelenggara pendidikan.

“Kami mencoba di kesempatan ini membuat suatu sistem yang lebih baik terkait tata kelola, membuat nanti juknis yang mana adalah kesepakatan bersama dari seluruh penyelenggara pendidikan SMA, SMK negeri dan swasta,” katanya.

Disdikbud Kalsel juga melakukan penyesuaian Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2026, serta surat edaran Dirjen PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah. Selain itu, sistem digital SPMB akan dikembangkan bersama PT Telkom.

“Kemudian juga kita berkolaborasi dengan pengembang dari PT Telkom saat ini. Kita tahap pertama ini nanti mengevaluasi bagaimana SPMB di tahun yang lalu. Kita perbaiki kalau memang ada persoalan,” jelasnya.

Galuh Tantri menekankan, tujuan utama pembenahan SPMB adalah memastikan seluruh anak usia sekolah, tetap mendapatkan akses pendidikan, meski tidak tertampung di sekolah tujuan awal.

Jika kuota di satu sekolah telah penuh, Disdikbud akan mengarahkan calon siswa ke sekolah lain melalui kolaborasi lintas satuan pendidikan.

“Kalau memang kuota sudah penuh di salah satu SMA, kita carikan mereka sekolah di mana, sehingga kita harus kolaborasi dengan SMK, pesantren, kemudian sekolah swasta, sehingga tidak ada anak yang tertinggal atau kesulitan untuk masuk sekolah,” tegasnya.

Salah satu fokus utama Disdikbud adalah pencegahan pungutan liar dalam proses SPMB. Galuh Tantri menyatakan pihaknya telah menerbitkan surat edaran larangan pungli disertai sanksi tegas.

“Satu hal lagi yang paling penting, mencegah adanya pungutan liar di dalam SPMB. Kami sudah menerbitkan surat edaran tentang adanya larangan dan punishment terhadap sekolah yang apabila terbukti ada pungutan liar,” katanya.

Ia juga membuka kemungkinan evaluasi jabatan kepala sekolah, apabila terbukti terjadi penyimpangan.

“Sanksinya kalau khusus untuk kepala sekolah, saya sampaikan kita akan evaluasi. Kalau memang ada hal-hal penyimpangan, kita evaluasi penempatan dari kepala sekolah itu sendiri,” tegasnya.

Disdikbud Kalsel pun mengajak masyarakat ikut mengawasi proses SPMB agar berjalan transparan dan akuntabel.

“Saya mohon bantuan masyarakat bagaimana kita memperbaiki layanan pendidikan di Kalimantan Selatan dan SPMB ini adalah momentum awal untuk pendidikan Kalsel yang lebih baik,” pungkasnya. (SYA/RIW/EPS)

Exit mobile version