Refleksi HPN 2025: Ikhtiar Bersama Mengawal Kemerdekaan Pers

Oleh: Zainal Helmie, Ketua PWI Kalimantan Selatan

Pers dan kepemimpinan bangsa adalah dua aspek yang tak bisa dipisahkan dalam perjalanan demokrasi bangsa. Sejarah juga membuktikan bahwa pers menjadi bagian dalam perjuangan anak bangsa untuk meraih kemerdekaan.

Melekatnya pers dengan nilai-nilai perjuangan membuktikan bahwa insan pers adalah pejuang tangguh yang setia mengawal visi besar bangsa. Dalam setiap lintasan sejarah bangsa, dari zaman perjuangan, kemerdekaan awal, hingga kuasa Orde Baru sampai Reformasi, pers memberi warna yang tak pernah lepas dengan kepemimpinan bangsa.
Saya sangat bersyukur, sebagai insan pers yang saat ini memimpin Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Selatan, hubungan pers daerah dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sangat harmonis. Siapa pun kepala daerah atau gubernur yang memimpin Kalsel, selalu terjalin hubungan kemitraan yang sejajar dan setara.

Sebagai organisasi profesi wartawan tertua dan terbesar di Indonesia, PWI Kalsel selalu menjadi mitra strategis bagi Pemprov Kalsel dalam mengawal visi dan misi kepala daerah. Hubungan dan relasi yang harmonis ini membuktikan bahwa kemerdekaan pers sesungguhnya adalah hak rakyat, bukan hanya hak sekelompok orang atau institusi.

Pers memiliki peran vital dalam memberikan informasi yang jujur dan objektif, menjadi pengawas jalannya pemerintahan, serta memberi ruang bagi masyarakat untuk mengekspresikan pendapat dan memperjuangkan hak-hak mereka.

Pada Hari Pers Nasional (HPN) 2025 yang baru saja kami rayakan di Kalimantan Selatan, kita dapat melihat betapa kemerdekaan pers di daerah ini telah berjalan dengan baik. Pelaksanaan HPN di Kalimantan Selatan berjalan lancar dan sukses berkat kolaborasi yang solid antara berbagai elemen, mulai dari pemerintah daerah, pers, hingga masyarakat.

Acara ini bukan hanya menjadi ajang untuk merayakan kebebasan pers, tetapi juga untuk menegaskan komitmen kita terhadap kemerdekaan media sebagai bagian dari pilar demokrasi. Tahun ini, kita patut berbangga, karena Kalimantan Selatan berhasil meraih nilai tertinggi dalam Indeks Kemerdekaan Pers.

Pencapaian ini tentu bukan kebetulan, melainkan bukti dari hubungan yang harmonis antara pers dan pemerintah provinsi. Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus mendukung kebebasan pers dengan memberikan ruang bagi media untuk melaksanakan tugasnya secara independen.

Tidak hanya itu, adanya saling pengertian antara pemerintah dan pers membuat proses penyampaian informasi kepada publik berjalan efektif dan tidak terhambat oleh tekanan-tekanan politik atau ekonomi.
Kemerdekaan pers yang terjamin ini juga tercermin dalam keberhasilan media di Kalimantan Selatan dalam memberikan informasi yang berimbang dan berkualitas kepada masyarakat. Pers yang bebas dapat berfungsi sebagai kontrol sosial yang kuat, memberikan kritik konstruktif terhadap kebijakan pemerintah, serta memberi solusi terhadap permasalahan yang ada di masyarakat.

Dalam situasi ini, pers bukan hanya menjadi alat komunikasi, tetapi juga sebagai pendorong perubahan positif bagi pembangunan daerah. Tentu saja, kemerdekaan pers tidak hanya ditentukan oleh sejauh mana media dapat mengekspresikan diri mereka, tetapi juga oleh sejauh mana pemerintah memberikan kebebasan itu tanpa takut diintervensi.

Hal ini menjadikan Kalimantan Selatan sebagai contoh nyata bahwa ketika pers dan pemerintah bekerja bersama dalam suasana saling percaya dan mendukung, kemerdekaan pers yang sejati dapat tercapai dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh rakyat.
Dengan nilai tertinggi dalam Indeks Kemerdekaan Pers, kita menyadari bahwa kebebasan yang kita nikmati sekarang ini adalah hasil dari kerja keras bersama. Oleh karena itu, mari kita jaga dan teruskan hubungan harmonis ini.

Kemerdekaan pers adalah milik rakyat, dan ini adalah tanggung jawab kita semua untuk memastikan bahwa kebebasan tersebut terus terjaga, agar media dapat terus menjalankan fungsinya untuk kepentingan rakyat, mendorong kemajuan daerah, dan mendukung demokrasi yang sehat.

Pada Hari Pers Nasional 2025 ini, mari kita rayakan bukan hanya sebagai peringatan, tetapi sebagai momentum untuk terus memperkuat kemerdekaan pers di Kalimantan Selatan dan di seluruh Indonesia. Pers adalah kekuatan rakyat, dan kemerdekaan pers adalah pilar utama dalam menjaga kebebasan, keadilan, dan demokrasi kita. (ADV/RDM/APR)

Rosyanto Yudha Resmi Dilantik Sebagai Kapolda Kalsel dengan Pangkat Inspektur Jenderal Polisi

BANJARMASIN – Rosyanto Yudha Hermawan resmi dilantik sebagai Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Kapolda Kalsel) menggantikan Irjen Pol Winarto. Pelantikan ini berlangsung di Ruang Rapat Utama (Rupattama) Mabes Polri, Jakarta, Jumat (29/11). Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Dalam upacara pelantikan tersebut, Rosyanto Yudha Hermawan menerima kenaikan pangkat dari Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) menjadi Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol).

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi menyampaikan, seiring dengan telah dilaksanakan serah terima jabatan di Mabes Polri, beberapa rangkaian kegiatan pun akan dilaksanakan di Polda Kalsel.

“Dengan dilantiknya Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan sebagai Kapolda Kalsel, tongkat komando kepemimpinan Polda Kalsel pun resmi berganti,” ungkapnya.

Rangkaian pisah sambut Kapolda Kalsel dari Pejabat lama ke Pejabat baru itu pun akan berlangsung dalam waktu dekat setelah Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan dan Irjen Pol Winarto tiba di Kalimantan Selatan.

Pada kesempatan ini juga, Kabid Humas Polda Kalsel ini menghimbau, kepada masyarakat untuk berhati hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan Polda Kalsel.

Masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya dengan permintaan atau komunikasi mencurigakan yang mengatasnamakan pimpinan Polda Kalsel.

“Kami meminta masyarakat untuk selalu waspada dan tidak mudah percaya terhadap pesan pesan mencurigakan. Jika ragu, segera konfirmasi ke Sektretaris Pribadi Pimpinan (Spripim) Polda Kalsel atau Bidang Humas Polda Kalsel untuk memastikan kebenaran informasi,” ujar Kabid Humas.

Bagi masyarakat yang mendapati indikasi penipuan seperti ini, diminta segera melaporkannya ke kantor polisi terdekat untuk ditindaklanjuti.

“Polda Kalsel berkomitmen untuk melindungi masyarakat dan memberikan rasa aman dari segala bentuk tindak kejahatan,” ucap Kabid Humas. (POLDA.KALSEL/SRI/RDM/APR)

Tingkatkan Produktivitas Pertanian, Pemprov Kalsel Bentuk Brigade Swasembada Pangan

BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan telah berupaya meningkatkan produktivitas pertanian dengan membentuk Brigade Swasembada Pangan. Saat ini, telah terbentuk 162 brigade dari target 209 brigade.

Plh Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Kalsel, Imam Subarkah, menyampaikan bahwa meskipun jumlah brigade yang terbentuk sudah signifikan, masih ada 47 brigade yang perlu dibentuk dan terdaftar dalam aplikasi SIMLUHTAN agar dapat menerima bantuan dari pemerintah.

“Jadi kita sudah lakukan sosialiasi dan rapat koordinasi dengan kabupaten/kota dan dibantu dengan BSIP Kalsel agar mempercepat pembentukan Brigade Pangan,” ungkap Imam, baru – baru tadi.

Plh Kepala Dinas PKP Kalsel Imam Subarkah

Menurutnya, Brigade Pangan sebagai inisiatif baru dari Kementerian Pertanian dengan tujuan untuk memfasilitasi mekanisme pertanian dan melibatkan para milenial, serta lulusan pertanian yang berkompeten. Konsep ini tidak hanya tentang pembentukan lembaga baru, tapi juga tentang internalisasi nilai-nilai kolaboratif dalam kelompok tani dan Gapoktan.

“Dengan target masing-masing brigade menangani satu hektar lahan, Brigade Pangan diharapkan mampu menjalankan kegiatan bisnis pertanian dengan efisien, termasuk pemanfaatan peralatan pertanian modern seperti traktor dan pompa air. Melalui program ini, diharapkan optimalisasi lahan pertanian dapat tercapai,” lanjut Imam.

Oleh karena itu, Dinas Pertanian berkomitmen untuk menyelesaikan pembentukan brigade yang belum terdaftar, agar semua brigade dapat menerima bantuan untuk optimalisasi lahan.

“Dengan adanya kunjungan Menteri Pertanian, diharapkan program ini dapat semakin dikenal dan diimplementasikan dengan baik, khususnya dalam menarik perhatian milenial untuk terlibat dalam sektor pertanian,” tutup Imam. (MRF/RDM/APR)

Ombudsman Kalsel Pantau Komitmen Layanan PT Air Minum Intan Banjar

Banjar – Dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan melakukan pemantauan dan peninjauan langsung ke lokasi pembangunan Booster Lingkar Utara, pemasangan pipa diameter 500 mm sepanjang 1 km di IPA (Instalasi Pengolahan Air) Syarkawi dan pemasangan pipa diameter 315 mm sepanjang 5 KM di Jl. Martapura Lama, Sungai Lulut, Kamis (28/11).

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman Kalsel, Hadi Rahman didampingi oleh Inspektur Kabupaten Banjar, Muhammad Riza Dauly dan Direktur Teknik PT. Air Minum Intan Banjar, Machmud Mansyur beserta jajaran.

Hadi menegaskan bahwa kegiatan pemantauan dan peninjauan ini merupakan wujud pelaksanaan fungsi dan tugas Ombudsman Kalsel secara komprehensif dan berkelanjutan, khususnya pengawasan pada substansi layanan distribusi air bersih/minum oleh PT. Air Minum Intan Banjar.

“Kami ingin melihat langsung perkembangan dan tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi yang telah disepakati pada bulan Mei 2023 yang lalu bersama seluruh pihak terkait,” jelasnya.

Salah satunya, pembangunan Booster Lingkar Utara dengan kapasitas reservoir 1000 m³. Ini dinilai strategis untuk menambah debit air ke Booster Tambak Sirang, sehingga dapat memperkuat distribusi air sekaligus memperbaiki layanan di wilayah Aluh-Aluh, Beruntung Baru dan Tatah Makmur.

Sementara pemasangan pipa di IPA Syarkawi dan Sungai Lulut juga bagian dari kesepakatan yang sudah dibuat agar keluhan pelanggan PT. Air Minum Intan Banjar bisa teratasi, sehingga masyarakat dapat menikmati air bersih/minum yang berkualitas secara kontinu.

Sementara itu, Direktur Teknik PT. Air Minum Intan Banjar, Machmud Mansyur, menegaskan komitmennya untuk melaksanakan berita acara hasil rapat koordinasi tahun 2023 yang lalu sekaligus mewujudkan berbagai upaya perbaikan pelayanan kepada pelanggan dan masyarakat pada umumnya.

“Untuk Booster Lingkar Utara dikerjakan sejak September 2024 dan ditarget selesai April 2025. Sedangkan pipa 315 mm di Jalan Martapura Lama dan pipa 500 mm sepanjang 1 km plus pipa 400 mm sepanjang 4 km di IPA Syarkawi menuju IPA Manarap (Kertak Hanyar) ditarget hingga Januari 2025. Ketiga pekerjaan ini masih on-the-track dan kami yakini selesai sesuai target,” terangnya.

Hal senada juga disampaikan Inspektur Kabupaten Banjar, Muhammad Riza Dauly. Ia menambahkan bahwa selain aspek perpipaan PT. Air Minum Intan Banjar juga harus memastikan pengelolaan pengaduan yang efektif.

“Apabila ada keluhan atau aduan pelanggan, agar segera direspons, dan setiap tindak lanjut perusahaan agar dikomunikasikan ke publik melalui media yang ada, sehingga masyarakat jadi tahu dan teredukasi”, tegasnya.

Selain itu, PT. Air Minum Intan Banjar perlu memikirkan dan merencanakan dalam jangka panjang alternatif sumber air baku yang potensial diolah untuk kepentingan pelayanan distribusi air bersih/minum kepada pelanggan yang berkelanjutan dan menyehatkan perusahaan. (OMBUDSMAN.KALSEL-NRH/RDM/APR)

Diskominfo Kalsel Gelar Upacara Peringatan HUT ke-53 Korpri Tahun 2024

BANJARBARU – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-53 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di Kantor Diskominfo Kalsel, Banjarbaru, Jumat (29/11) pagi.

Upacara tersebut dipimpin oleh Kepala Diskominfo Kalsel, Muhamad Muslim, dan diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) serta pegawai di lingkungan Diskominfo.

Kepala Diskominfo Kalsel, M. Muslim saat menjadi pembina upacara HUT Korpri ke-53 2024

Dalam kesempatan itu, Muslim membacakan amanat dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

“Izinkan saya membacakan sambutan Presiden RI, selamat ulang tahun kepada seluruh anggota Korpri di manapun bertugas, Korpri selama lebih dari setengah abad yang telah menunjukkan loyalitas dan dedikasi tinggi kepada bangsa dan negara,” ucapnya.

HUT ke-53 Korpri tahun 2024 mengusung tema “Korpri untuk Indonesia”, tema ini mencerminkan semangat ASN di seluruh Indonesia untuk memperkuat persatuan dan jiwa korps sebagai satu-satunya organisasi kedinasan yang menaungi para pegawai negeri.

Selain itu, Korpri juga diharapkan menjadi wahana untuk mempercepat penyebaran informasi program pemerintah kepada masyarakat.

“Diharapkan Korpri tetap terus menjaga prinsip netralitas, menjunjung tinggi profesionalisme, serta setia kepada negara dalam kondisi apapun,” katanya.

Muslim juga menambahkan pesan khusus kepada ASN dan pegawai di lingkup Diskominfo Kalsel untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Di momen ini, Saya mengajak seluruh ASN dan pegawai untuk memberikan pelayanan publik yang lebih maksimal demi kesejahteraan masyarakat Kalimantan Selatan,” tutup Muslim. (BDR/RDM/APR)

Tiga Perda Baru Disahkan, Muhidin : Semoga Bermanfaat Bagi Rakyat Banua

Banjarmasin – Pemerintah Provinsi Kalimantan berharap tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diambil keputusan menjadi Peraturan Daerah (Perda) oleh DPRD Provinsi Kalsel bisa memberikan kebermanfaatan bagi seluruh masyarakat di Kalsel.

Harapan itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kalsel, Muhidin dalam sambutannya terhadap pengambilan keputusan atas tiga buah Raperda menjadi Raperda tersebut, pada Rapat Paripurna DPRD Kalsel yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, bertempat di Ruang Rapat Paripurna Mansyah Addrian Gedung DPRD Provinsi Kalsel, Kamis (28/11).

“Insya Allah, tiga Raperda yang kita paripurnakan menjadi Perda ini, akan memberikan manfaat bagi rakyat kita, akan memajukan daerah, dan memastikan pembangunan di Kalsel terus berlanjut dan berkelanjutan,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Muhidin juga menekankan bahwa raperda yang menjadi Perda ini sebagai upaya bersama dari Pemerintah Daerah dan DPRD untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diputuskan benar-benar memiliki dasar hukum yang jelas.

Suasana Rapat Paripurna DPRD Kalsel

“Mengingat perubahan bentuk perseroan terbatas, penambahan penyertaan modal kepada perseroan terbatas jaminan kredit daerah dan APBD tahun 2025 memang memerlukan landasan hukum yang kuat dalam bentuk perda,” terangnya.

Muhidin berharap agar setiap kebijakan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kalsel mempertimbangkan kebaikan dan manfaat untuk rakyat yang disertai dengan dasar aturan yang sesuai dengan perundang-undangan.

Diketahui tiga buah Raperda yang disetujui menjadi Perda tersebut yaitu Raperda tentang Perubahan Bentuk Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Kalsel Menjadi Perseroan Terbatas Penjamin Kredit Daerah Kalsel Perseroda, Raperda tentang Penambahan Pernyataan Modal Pemerintah Provinsi Kalsel Kepada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Kalimantan Selatan Perseroda, dan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025. (NRH/RDM/APR)

Pemprov Kalsel Terus Dorong Kabupaten/Kota Merevitalisasi Pasar Tradisional

Banjarmasin – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Perdagangan Kalsel, terus mendorong seluruh Kabupaten dan Kota, dapat melakukan revitalisasi pasar tradisional.

Kepada wartawan Kepala Dinas Perdaganan Kalsel Sulkan, melalui Kabid Pengembangan Perdagangan Dalam Negeri, Sutikno di ruang kerjanya baru-baru tadi mengatakan, dengan dilakukan revitalisasi pasar tradisional, tentu berdampak meningkatkan daya beli oleh masyarakat, dalam berbelanja untuk memenuhi keperluan sehari-hari, karena kondisinya membuat nyaman dan bersih.

“Kami ingin Pemerintah kabupaten/kota dapat melakukan revitalisasi pasar-pasar tradisional,” ucapnya

Disampaikan Sutikno, selama ini pasar tradisional kewenangannya dibawah naungan Pemerintah kabupaten/kota. Dimana, memiliki tanggung jawab untuk perbaikan melalui alokasi anggaran dari APBD masing-masing. Namun, bisa diusulkan kepada pemerintah pusat, melalui rekomendasi Dinas Perdagangan Kalsel.

“Usulan 13 kabupaten/kota akan dievaluasi untuk mendapatkan revitalisasi sesuai keperlukan,” jelasnya

Kabid Pengembangan Perdagangan Dalam Negeri, Sutikno

Lebih lanjut Sutikno menambahkan, ke depan pihaknya ingin pasar-pasar di seluruh Kabupaten dan Kota juga memiliki Standar Nasional Indonesia atau SNI, untuk kota Banjarmasin baru sekitar 5 buah, sedangkan Kabupaten lain masih belum banyak kira-kira 1 buah saja. Dimana, persyaratan banyak yang harus dipenuhi diantaranya bangunan pasar refresentatif, aliran udara menyehatkan, pembuangan limbah dibuatkan tidak mencemari lingkungan, dan pengelompokan pedagang dari berjualan ikan sayur dan buah tidak tercampur dengan pakaian jadi.

“Dengan terpenuhi standar kelayakan, bersih, dan higienis, dapat bertransformasi menjadi pasar modern, misalnya Pasar Adaro, Pasar Pandu, dan Pasar Teluk Dalam, yang menjadi teladan bagi pasar-pasar tradisional lainnya di Kalsel,” tutupnya. (NHF/RDM/APR

Dorong Peningkatan Produktivitas, Pemprov Kalsel Berikan Penghargaan Siddhakarya Kepada Perusahaan

Banjarmasin – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Selatan menyerahkan penghargaan Siddhakarya kepada 5 (lima) perusahaan dalam memajukan produktivitas di dunia usaha dan industri.

Penganugerahan penghargaan Siddhakarya dan Kepala Daerah yang memberikan kontribusi positif dalam dunia produktivitas diserahkan oleh Direktur Bina Peningkatan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan RI, Muhammad Ali, bertempat di salah satu hotel berbintang, Kamis (28/11).

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Agus Dyan Nur menyampaikan penghargaan Siddhakarya merupakan wujud kepedulian pemerintah, dalam memotivasi dunia usaha agar terus berupaya menerapkan prinsip-prinsip efektivitas, efisiensi, dan kualitas, serta ramah lingkungan dalam melakukan usaha, sehingga tetap produktif dan dapat meningkatkan produktivitasnya.

Suasana Penganugrahan Penghargaan Produktivitas Siddharta Tahun 2024

“Acara penghargaan ini adalah momen yang sangat istimewa, dimana kita berkumpul untuk memberikan penghargaan, kepada perusahaan yang berhasil mempertahankan atau meningkatkan produktivitasnya, selama 3 tahun berturut-turut,” ucapnya.

Agus menerangkan, berdasarkan laporan Institute For Management Development (IMD) bulan juni 2023, daya saing indonesia menduduki peringkat 34 dari 64 negara yang telah disurvei, sementera untuk tingkat produktivitas tenaga kerja di Kalimantan Selatan, berdasarkan laporan Direktorat Bina Peningkatan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia tahun 2023, menduduki peringkat 20 dari seluruh provinsi di Indonesia, yaitu sebesar 71,76 juta per tenaga kerja per tahun 2023.

Pihaknya mengungkapkan, berbagal isu startegis yang dihadapi saat ini yaitu bonus demografi, revolusi industri 4.0, dan era disrupsi, yang harus kita hadapai dan kita atast, untuk meningkatkan produktivitas. karena peningkatan produktivitas di perusahaan, diperlukan untuk menjamin kelangsungan usaha, atau business sustainability maupun untuk memperkuat daya saing perusahaan.

“Kolaborasi lintas sektoral perlu dilakukan agar bisa memanfaatkan peluang dari isu-isu strategis tersebut sebagai daya ungkit dalam mewujudkan peningkatan negara,” terangnya.

Agus berharap dengan produktivitas yang tinggi mampu memperluas kesempatan kerja, sekaligus mengatasi permasalahan pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Saya berpesan, agar di sisa tahun 2024 ini, semua pihak dapat memanfaatkan waktu dan kesempatan dengan merencanakan sebaik-baiknya, dan untuk merancang produktivitas di tahun berikutnya, serta memetakan prediksi kendala-kendala yang mungkin terjadi di tahun 2025,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Selatan, Irfan Sayuti mengatakan penghargaan Siddhakarya ini sebagai wujud penerapan dan pengukuran sistem manajemen peningkatan produktivitas dengan cara mengidentifikasi kelemahan atau kekurangan serta mendorong peningkatan kinerja dan produktivitas Perusahaan serta keberlangsungan usaha.

“Penghargaan Siddhakarya Tahun 2024 ini kami berikan kepada 5 (lima) Perusahaan di antaranya 3 (tiga) perusahaaan dengan kategori unggul dan 2 (dua) Perusahaan dengan kategori belum berkembang,” pungkasnya. (NRH/RDM/APR)

Dislutkan Kalsel Dukung Program Presiden RI Makan Bergizi Gratis

BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) mendukung Program Presiden RI Prabowo Subianto, yakni, Makan Bergizi Gratis.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan Rusdi Hartono menjelaskan, dukungan terhadap program Presiden RI Prabowo Subianto dengan Makan Bergizi Gratis tersebut, oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan digabungkan dengan Gerakan Masyarakat Gemar Makan Ikan. Menurut Rusdi sasarannya anak anak yang masih duduk di bangku sekolah. Tujuannya untuk Indonesia Emas.

Kadislutkan Kalsel Rusdi Hartono

“Dengan adanya gerakan gemar makan ikan di Provinsi Kalimantan Selatan ini, pemenuhan gizi terhadap anak anak di Banua dapat tercapai,” ucapnya.

Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan memurutnya terus melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat daerah, agar gemar makan ikan.

“Beberapa waktu lalu, Dislutkan Kalsel memperingati Hari Ikan, dengan membagikan makan bergizi gratis di Kabupaten Hulu Sungai Selatan,” Kata Rusdi.

Karena itu, Dislutkan Kalsel terus melaksanakan sosialisasi di 13 Kabupaten dan Kota. Selain itu, program gemar makan ikan yang dilaksanakan untuk pencegahan stunting bagi anak anak balita di Banua. (SRI/RDM/APR)

DP3APMP2KB Banjarbaru Gelar Diseminasi Hasil Audit Kasus Stunting Semester II Tahun 2024

BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APMP2KB) menyelenggarakan Diseminasi Hasil Audit Kasus Stunting Semester II Kota Banjarbaru Tahun 2024.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor DP3APMP2KB Banjarbaru, pada Kamis (28/11) dan dihadiri oleh Satgas Percepatan Penurunan Stunting dari Kota Banjarbaru dan Provinsi Kalimantan Selatan, serta perwakilan puskesmas se-Kota Banjarbaru.

Dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan tersebut, Kepala DP3APMP2KB Kota Banjarbaru, Erma Epiyana Hartati menyoroti berbagai faktor penyebab stunting yang masih menjadi tantangan.

Kepala DP3APMP2KB Kota Banjarbaru, Erma Epiyana Hartati saat membuka kegiatan

“Rendahnya akses terhadap pelayanan kesehatan, sanitasi, dan air bersih menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi pertumbuhan anak-anak. Selain itu, kurangnya asupan gizi selama kehamilan, minimnya pengetahuan ibu mengenai kesehatan, serta terbatasnya pelayanan antenatal dan postnatal turut berkontribusi pada kasus stunting,” jelasnya.

Erma menegaskan bahwa percepatan penurunan stunting harus dilaksanakan secara holistik, integratif, dan berkualitas. Hal ini memerlukan koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi di antara berbagai pihak, termasuk kementerian, lembaga pemerintah, hingga pemangku kepentingan ditingkat daerah.

“Intervensi yang paling menentukan ada pada 1.000 hari pertama kehidupan. Oleh karena itu, kita harus fokus pada pemberian edukasi kepada calon orang tua dan orang tua untuk memantau pertumbuhan dan perkembangan anak balita mereka secara baik,” tambahnya.

Lebih lanjut, Erma berharap kegiatan diseminasi ini dapat memperkuat komitmen semua pihak dalam menurunkan angka stunting di Kota Banjarbaru.

“Semoga kegiatan ini meningkatkan kesadaran bersama dalam percepatan penurunan stunting di Banjarbaru. Mari kita terus memperkuat upaya bersama demi masa depan generasi yang lebih sehat dan berkualitas,” tutupnya.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kota Banjarbaru untuk menurunkan prevalensi stunting, sejalan dengan target nasional yang menekankan pentingnya penanganan stunting secara komprehensif. (BDR/RDM/APR)

Exit mobile version