16 Oktober 2026

Optimalkan Pencegahan Karhutla, Polda Kumpulkan Lurah dan Kades se-Kalsel

Banjarbaru – Polda Kalimantan Selatan memperkuat upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan mengoptimalkan peran lurah dan kepala desa.

Langkah ini dilakukan melalui pelibatan perangkat pemerintahan di tingkat paling dekat dengan masyarakat untuk meningkatkan pencegahan, mitigasi, hingga penanganan kebakaran di wilayah masing-masing.

Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Optimalisasi Peran Lurah dan Kepala Desa dalam Penanggulangan Karhutla yang digelar di Auditorium Polda Kalsel, Banjarbaru, Kamis (15/10).

Giat dihadiri Gubernur, Muhidin, Kapolda, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, serta Ketua DPRD Provinsi Kalsel Supian HK yang turut memberikan arahan kepada para lurah dan kepala desa.

Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan mengatakan, keterlibatan lurah dan kepala desa menjadi salah satu langkah penting memperkuat penanganan karhutla. Mengingat kebakaran telah berlangsung lebih dari dua bulan dan membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.

Suasana pengarahan optimalisasi peran lurah dan kades cegah Karhutla

Menurutnya, perangkat pemerintahan di tingkat desa dan kelurahan memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat sehingga dapat menggerakkan warga untuk lebih aktif mencegah serta merespons potensi kebakaran sejak dini.

“Kami ingin mengoptimalkan peran para lurah dan kepala desa untuk mengajak masyarakat bersama-sama melakukan upaya pencegahan, mitigasi, hingga penanganan karhutla. Peran mereka sangat penting karena bersentuhan langsung dengan masyarakat dan mengetahui kondisi wilayah masing-masing, sehingga langkah antisipasi dapat dilakukan lebih cepat dan terkoordinasi,” ujar Yudha.

Ia menegaskan, penanganan karhutla tidak hanya mengandalkan petugas di lapangan. Diperlukan kesadaran dan keterlibatan masyarakat untuk mencegah munculnya titik api, terutama di kawasan rawan terbakar.

“Melalui penguatan peran tersebut, para lurah dan kepala desa diharapkan dapat meningkatkan sosialisasi kepada warga, mendorong kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, serta memperkuat koordinasi dengan aparat terkait apabila ditemukan titik api di wilayahnya,” ucapnya.

Sementara itu, Gubernur Kalsel, Muhidin menyoroti persoalan lahan terlantar yang perlu mendapat perhatian dalam upaya pengendalian karhutla.

Menurutnya, lahan yang tidak dikelola dengan baik, khususnya milik perusahaan, berpotensi menjadi persoalan ketika terjadi kebakaran dan membutuhkan penanganan intensif.

Muhidin menegaskan, pemilik lahan harus bertanggung jawab terhadap tanah yang dikuasainya, termasuk memastikan lahan tersebut tidak dibiarkan terbengkalai hingga berpotensi memicu kebakaran.

“Jangan sampai perusahaan yang memiliki tanah justru menelantarkan lahan yang mereka kuasai. Ketika terjadi kebakaran, dampaknya bukan hanya menjadi persoalan pemilik lahan, tetapi juga membutuhkan upaya penanganan yang melibatkan banyak pihak. Karena itu, pengelolaan lahan harus menjadi perhatian bersama,” tegas Muhidin.

Ia berharap, persoalan lahan terlantar dapat dikoordinasikan dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar penanganannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Salah satu hal yang perlu dikaji ialah kemungkinan pemanfaatan lahan negara yang tidak digunakan secara optimal untuk kepentingan masyarakat, dengan tetap memperhatikan status dan aturan pengelolaannya,” tambahnya.

Menurut Muhidin, optimalisasi pemanfaatan lahan diharapkan tidak hanya mendukung pencegahan karhutla, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat melalui pengelolaan yang lebih produktif dan bertanggung jawab.

Penguatan peran lurah dan kepala desa serta penataan pengelolaan lahan menjadi bagian dari upaya memperluas strategi pengendalian karhutla di Kalimantan Selatan.

Sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, perangkat desa dan kelurahan, serta masyarakat diharapkan mampu memperkuat pencegahan dan penanganan kebakaran secara lebih terarah dan berkelanjutan. (BDR/RIW/APR)

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.