3 September 2026

Jemput Bola hingga Pelosok, Komisi II Dorong Samsat Handil Bakti Hadir Lebih Dekat dengan Wajib Pajak

Sumber humas DPRD Kalsel

Batola – Pelayanan pajak kendaraan bermotor dituntut tidak hanya menunggu masyarakat datang ke kantor, tetapi juga harus mampu mendatangi wajib pajak hingga ke kawasan pelosok.

Gagasan pelayanan yang lebih aktif dan adaptif ini menjadi perhatian Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, saat melakukan kunjungan kerja dan monitoring ke Samsat Pembantu Handil Bakti UPPD Marabahan, Kabupaten Barito Kuala, baru-baru tadi.

Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi

Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi mengatakan, optimalisasi pelayanan Samsat perlu dibarengi dengan inovasi, khususnya melalui pola pelayanan jemput bola.

Menurutnya, kondisi geografis sejumlah wilayah di Barito Kuala membuat sebagian masyarakat harus menempuh jarak dan waktu yang cukup panjang untuk memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan.

Karena itu, Samsat Pembantu Handil Bakti diharapkan tidak hanya menjadi tempat pelayanan administratif, tetapi juga mampu menjadi pusat pelayanan yang aktif menjangkau masyarakat.

“Kalau masyarakat sulit datang ke Samsat, maka Samsat yang harus mendatangi masyarakat,” ucapnya.

Yani Helmi menilai, konsep jemput bola dapat dikembangkan dengan memanfaatkan kendaraan operasional khusus. Bahkan, melihat karakteristik wilayah Barito Kuala yang memiliki banyak kawasan perairan, pelayanan dapat dipertimbangkan menggunakan moda transportasi air seperti kelotok.

Inovasi tersebut dinilai bukan sekadar mempermudah masyarakat membayar pajak, tetapi juga menjadi strategi untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah atau PAD.

Foto bersama

“Selain pelayanan, Komisi II menyoroti kondisi sarana dan prasarana di Samsat Pembantu Handil Bakti. Fasilitas ruang tunggu dinilai masih perlu ditingkatkan, agar masyarakat yang datang membayar pajak mendapatkan pelayanan yang nyaman dan representatif,” ungkapnya.

Lebih lanjut Yani Helmi, menambahkan, masyarakat yang telah meluangkan waktu untuk melaksanakan kewajibannya sebagai wajib pajak sudah selayaknya mendapatkan fasilitas pelayanan yang layak.

Terlebih, masyarakat harus terlindungi dari kondisi panas maupun cuaca yang kurang bersahabat ketika menunggu proses pelayanan.

“Komisi II mendorong Pemerintah Provinsi Kalsel bersama pemerintah daerah setempat untuk memberikan perhatian terhadap pengembangan gedung dan pemenuhan sarana operasional Samsat Pembantu Handil Bakti,” pungkasnya. (ADV-NHF/RIW/EPS)

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.