Deklarasi Damai Pilkades Serentak 2026, Pemkab Banjar Ajak Calon Pembakal Jaga Kondusivitas Desa
Wakil Bupati Banjar menandatangani deklarasi damai Pilkades Serentak 2026.(foto : MC Banjar)
Banjar – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menggelar Deklarasi Damai Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 di salah satu hotel Kecamatan Gambut, Kamis (9/7).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari tahapan Pilkades serentak sekaligus komitmen bersama mewujudkan pemilihan yang aman, tertib, damai, dan demokratis menjelang pemungutan suara yang dijadwalkan berlangsung pada 22 Juli 2026.
Sebanyak 62 calon pembakal dari 20 desa di 11 kecamatan mengikuti deklarasi tersebut. Mereka menyatakan kesiapan untuk menjaga keamanan, menghormati proses demokrasi, serta menerima hasil pemilihan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, Yudi Andrea mengatakan, deklarasi damai menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh tahapan Pilkades berjalan lancar tanpa menimbulkan konflik di tengah masyarakat.
Menurutnya, keberhasilan Pilkades tidak hanya ditentukan penyelenggara, tetapi juga komitmen para calon pembakal beserta pendukungnya dalam menjaga situasi tetap kondusif.
“Hari ini kita melaksanakan deklarasi damai para calon pembakal dalam rangka pemilihan tahun 2026. Ada 20 desa di 11 kecamatan yang akan melaksanakan pemilihan pada 22 Juli mendatang. Tujuan kegiatan ini adalah membangun komitmen bersama agar pelaksanaan Pilkades berjalan damai dan tidak menimbulkan kisruh,” ujarnya.

Yudi juga mengingatkan seluruh calon pembakal, mengedepankan etika politik, saling menghormati, dan berkompetisi secara sehat melalui penyampaian visi, misi, serta program kerja yang berpihak pada kemajuan desa.
Ia menegaskan setiap calon memiliki tanggung jawab mengajak tim sukses maupun pendukungnya menjaga ketertiban selama proses Pilkades berlangsung.
“Calon pembakal harus bertanggung jawab terhadap seluruh pendukungnya agar bersama-sama menjaga kedamaian dan kelancaran pelaksanaan pemilihan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Banjar, Hafizh Anshari menjelaskan, deklarasi damai merupakan salah satu tahapan penting dalam rangkaian Pilkades Serentak Tahun 2026.
Melalui deklarasi tersebut, para calon pembakal sepakat menjaga keamanan dan kondusivitas desa serta menerima hasil pemilihan secara sportif.
“Semua calon bersepakat untuk menerima hasil pemilihan, menjaga kondusivitas dan keamanan desa, baik secara pribadi maupun bersama tim sukses dan para pendukungnya. Ini merupakan bagian dari upaya menjaga agar pelaksanaan Pilkades berjalan aman dan damai,” jelasnya.
Hafizh menambahkan, setelah deklarasi damai, tahapan berikutnya adalah pencabutan nomor urut calon pembakal yang akan dilaksanakan pada hari berikutnya.
Selanjutnya, seluruh calon akan memasuki masa kampanye hingga pelaksanaan pemungutan suara pada 22 Juli 2026. (SYA/RIW/APR)
