Gelar FKP Tahun 2026, Ini Target RSUD Ulin
Banjarnasin – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin, menggelar Forum Konsultasi Publik Tahun 2026, di Aula Lantai 8 Gedung Ulin Tower, Kamis (18/6). FKP dibuka Direktur RSUD Ulin Banjarmasin Among Wibowo.
“Forum Konsultasi Publik merupakan amanat dari Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” ungkap Among.

Aturan ini, lanjut Among, mengharuskan setiap penyelenggara pelayanan publik melibatkan masyarakat dalam penyusunan, evaluasi, dan perbaikan pelayanan yang diberikan.
Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik ini juga sejalan dengan, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Pelayanan Publik, serta Peraturan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2017, tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Lingkungan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, dan kebijakan peningkatan kualitas pelayanan publik yang berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan masyarakat.
“Sebagai rumah sakit rujukan tertinggi di Kalimantan Selatan sekaligus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), RSUD Ulin memiliki tanggung jawab memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu, aman, profesional, transparan, mudah diakses, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” jelas Among lebih lanjut.
Oleh karena itu, tambah Among, Forum Konsultasi Publik ini menjadi sarana penting untuk membangun komunikasi dua arah antara penyelenggara pelayanan dengan masyarakat dan para pemangku kepentingan.
“Melalui forum ini kami berharap dapat memperoleh masukan, saran, kritik yang konstruktif, serta harapan masyarakat guna meningkatkan kualitas pelayanan yang kami berikan,” ucap Among.

FKP tahun ini mengangkat tema, Mewujudkan Pelayanan RSUD Ulin yang Bermutu, Aman, dan Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat.
Tema ini mencerminkan komitmen RSUD Ulin untuk menghadirkan pelayanan inklusif, berkeadilan, dan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, khususnya kelompok rentan yang membutuhkan perhatian dan dukungan lebih besar.
“Kami menyadari bahwa pelayanan publik yang berkualitas tidak dapat dibangun sendiri oleh rumah sakit. Diperlukan kolaborasi, partisipasi, dan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan agar pelayanan yang diberikan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Among.
Among berharap, FKP ini menghasilkan berbagai rekomendasi yang bermanfaat bagi peningkatan mutu pelayanan RSUD Ulin ke depan. (SRI/RIW/EPS)
