Terima Aspirasi BEM se-Kalsel, DPRD Tegaskan Komitmen Perjuangkan Suara Rakyat
Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa se-Kalimantan Selatan menggelar aksi, sumber humas DPRD Kalsel
Banjarmasin – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan kembali menunjukkan komitmennya sebagai rumah aspirasi masyarakat dengan menerima dan mendengarkan langsung berbagai tuntutan yang disampaikan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalimantan Selatan.
Aspirasi tersebut disampaikan dalam aksi penyampaian pendapat yang berlangsung di halaman Kantor DPRD Kalsel, Senin (15/6) sore.

Kedatangan mahasiswa disambut langsung Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, didampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel Kartoyo dan Alpiya Rahman, bersama unsur pimpinan komisi serta anggota dewan lainnya.
Pertemuan berlangsung dalam suasana dialogis dan terbuka, mencerminkan semangat demokrasi yang memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pandangan dan harapannya kepada para wakil rakyat.
Dalam kesempatan tersebut, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan yang berkaitan dengan isu-isu nasional. Diantaranya penolakan terhadap rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan kebutuhan pokok, penolakan revisi Undang-Undang Kepolisian Republik Indonesia (UU Polri), hingga dorongan agar pemerintah lebih serius meningkatkan kesejahteraan sektor pendidikan, terutama bagi masyarakat di wilayah terpencil dan daerah yang masih menghadapi keterbatasan akses layanan publik.
Ketua DPRD Kalsel, Supian HK menegaskan, bahwa DPRD menghormati dan mengapresiasi kepedulian mahasiswa terhadap berbagai persoalan bangsa.
Menurutnya, mahasiswa memiliki peran strategis sebagai agen perubahan yang turut mengawal jalannya pembangunan dan kebijakan pemerintah.
Ia menjelaskan bahwa meskipun sebagian besar isu yang disampaikan berada dalam ranah kewenangan pemerintah pusat, DPRD Kalsel tetap memiliki tanggung jawab untuk mendengar, menampung, dan meneruskan aspirasi masyarakat melalui mekanisme yang tersedia.

“Mahasiswa menyampaikan berbagai persoalan yang mereka nilai penting untuk mendapat perhatian pemerintah. DPRD Kalsel menerima aspirasi tersebut dan akan mengkaji serta menyampaikannya kepada pihak-pihak yang memiliki kewenangan sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Supian juga menekankan bahwa keterbukaan ruang dialog antara mahasiswa dan DPRD merupakan bagian penting dari proses demokrasi.
Dengan komunikasi yang baik, setiap persoalan dapat dibahas secara objektif sehingga menghasilkan solusi yang bermanfaat bagi masyarakat luas. Selain membahas berbagai isu nasional, DPRD Kalsel juga mengajak mahasiswa untuk terus berperan aktif memberikan masukan konstruktif bagi pembangunan daerah dan bangsa.
“Mahasiswa diharapkan tidak hanya menjadi penyampai kritik, tetapi juga turut menghadirkan gagasan dan solusi yang dapat menjadi pertimbangan dalam proses pengambilan kebijakan,” harap Supian HK.
Sementara itu, Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel, Jahrian menyampaikan, bahwa DPRD siap menjalankan fungsi representasi dengan menjembatani berbagai aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Menurutnya, keberadaan DPRD tidak hanya menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, tetapi juga menjadi penghubung antara masyarakat dengan pemerintah.
“Sinergi antara mahasiswa, masyarakat, dan pemerintah merupakan faktor penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan berorientasi pada kepentingan rakyat. Oleh karena itu, ruang komunikasi dan dialog akan terus dibuka sebagai bagian dari upaya memperkuat partisipasi publik dalam pembangunan,” jelasnya.
Jahrian menambahkan, seluruh masukan yang disampaikan mahasiswa akan dicermati dan didiskusikan lebih lanjut agar dapat disampaikan kepada instansi maupun lembaga yang berwenang.
Bahkan apabila diperlukan, DPRD Kalsel siap meneruskan aspirasi tersebut kepada pemerintah pusat sebagai bentuk komitmen memperjuangkan kepentingan masyarakat Kalimantan Selatan.
“Kami ingin memastikan bahwa suara masyarakat Banua tetap mendapat ruang dan perhatian. Aspirasi yang disampaikan mahasiswa hari ini menjadi bagian dari masukan yang akan kami tindak lanjuti sesuai kewenangan yang ada,” tutup Jahrian.
Aksi penyampaian pendapat yang berlangsung di DPRD Kalsel tersebut berjalan tertib dan kondusif. Melalui pertemuan itu, mahasiswa dapat menyampaikan pandangannya secara langsung, sementara DPRD memperoleh kesempatan untuk mendengar dan memahami berbagai persoalan yang menjadi perhatian generasi muda.
Ke depan, DPRD Kalsel berharap komunikasi yang telah terjalin dapat terus diperkuat sehingga berbagai aspirasi masyarakat dapat tersalurkan secara efektif.
Dengan semangat kebersamaan dan dialog yang konstruktif, DPRD berkomitmen untuk terus mengawal kepentingan masyarakat serta memastikan suara Kalimantan Selatan dapat didengar hingga ke tingkat nasional. (ADV-NHF/RIW/EPS)
