4 Juni 2026

Penuhi Hak Masyarakat, Pansus DPRD Kalsel Bongkar Mata Rantai Distribusi BBM Bersubsidi

Foto suasana rapat pansus sumber humas DPRD Kalsel

Banjarmasin – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melalui Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi, mulai melakukan langkah konkret untuk memastikan penyaluran bahan bakar bersubsidi tepat sasaran.

Komitmen tersebut ditandai dengan rapat perdana bersama Satuan Tugas (Satgas) BBM Pemprov Kalsel, Sahabat Anti Kecurangan Bersatu (SAKUTU), dan perwakilan sopir truk se-Kalimantan Selatan, Rabu (3/6) petang.

Ketua Pansus Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi DPRD Kalsel, Muhammad Syaripuddin

Rapat yang dipimpin Ketua Pansus Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi DPRD Kalsel, Muhammad Syaripuddin, menjadi titik awal pengumpulan data dan fakta dari berbagai pihak yang selama ini bersentuhan langsung dengan distribusi BBM subsidi.

Menurutnya, pansus dibentuk bukan sekadar untuk melakukan pengawasan administratif, melainkan memastikan bahwa subsidi yang diberikan negara benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak menerimanya.

“Kami akan mengundang lebih banyak pihak untuk mendapatkan gambaran yang utuh. Semua data dan informasi yang masuk akan kami inventarisasi, kemudian dicocokkan satu sama lain untuk melihat apakah distribusi BBM subsidi sudah berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran,” katanya.

Disampaikan Syaripuddin, berbagai masukan yang diperoleh dalam rapat perdana tersebut menjadi bahan penting untuk memetakan persoalan yang selama ini terjadi di lapangan.

Seluruh temuan akan dianalisis secara objektif sebagai dasar penyusunan rekomendasi yang dapat memberikan solusi nyata.

Ia menekankan bahwa hak masyarakat, khususnya kelompok penerima subsidi, tidak boleh beralih ke tangan pihak-pihak yang tidak berhak.

Kepala Dinas Perdagangan Kalsel, Ahmad Bagiawan, saat memberikan pendapat

Karena itu, pansus akan menelusuri berbagai dugaan penyimpangan yang berpotensi menghambat akses masyarakat terhadap BBM bersubsidi.

“Yang menjadi perhatian kita bagaimana subsidi ini benar-benar dirasakan oleh sopir angkutan, nelayan, petani, pelaku UMKM, dan masyarakat yang memang menjadi sasaran program pemerintah. Jangan sampai hak mereka justru dimanfaatkan oleh pihak lain untuk kepentingan pribadi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Syaripuddin meyakini distribusi BBM subsidi yang tepat sasaran akan berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Dengan biaya operasional yang lebih terjangkau, sektor transportasi, perikanan, pertanian, hingga usaha kecil dapat bergerak lebih produktif.

Karena itu, rekomendasi yang nantinya dihasilkan pansus diharapkan tidak berhenti pada tataran dokumen, tetapi dapat diterapkan oleh seluruh pemangku kepentingan sebagai langkah perbaikan sistem distribusi BBM bersubsidi di Kalimantan Selatan.

“Masa kerja pansus sendiri direncanakan berlangsung selama satu bulan. Namun, apabila diperlukan untuk pendalaman dan penyempurnaan hasil kerja, masa tugas tersebut dapat diperpanjang hingga enam bulan,” pungkasnya. (ADV-NHF/RIW/EPS)

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.