3 Juni 2026

Public Communication Summit 2026, Upaya Perkuat Sinergi Pengelolaan Isu dan Reputasi di Era Digital

Ket : Pembukaan Public Communication Summit 2026

Banjarmasin – Dalam rangka memperkuat strategi komunikasi publik di era digital, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Public Communication Summit Tahun 2026, di Gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin, Rabu (3/6).

Kegiatan yang mengusung tema “Sinergi Pengelolaan Isu dan Reputasi di Era Digital” tersebut, dibuka Gubernur Kalsel, Muhidin, diwakili Plh. Sekretaris Daerah, Subhan Nor Yaumil, didampingi Kepala Diskominfo Provinsi Kalsel, Muhamad Muslim, serta dihadiri perwakilan kepala daerah se-Kalsel.

Ket : Deklarasi komitmen bersama pengelolaan isu di era digital

Forum tersebut menghadirkan sejumlah narasumber nasional, di antaranya Tenaga Ahli Utama Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia, Dudi Rudianto, CEO Tribun Network sekaligus Ketua Komisi Digital dan Sustainability Dewan Pers, Dahlan Dahi, Kepala Subdirektorat Humas Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Ani Natalia Pinem, serta Konsultan Komunikasi Krisis dan Strategic Public Relations, Jojo S. Nugroho.

Dalam sambutannya, Subhan Nor Yaumil mengatakan, Public Communication Summit menjadi momentum penting, membangun kesamaan persepsi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota menghadapi tantangan komunikasi publik yang semakin dinamis.

Menurutnya, komunikasi publik saat ini tidak lagi hanya berfungsi sebagai sarana penyampaian informasi, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam membangun dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Di tengah derasnya arus informasi dan perkembangan media sosial yang begitu cepat, kita membutuhkan koordinasi, sinergi, dan pemahaman yang sama dalam mengelola komunikasi publik. Pemerintah harus mampu memetakan isu sejak dini serta menghadirkan ruang dialog yang terbuka agar setiap kebijakan dapat dipahami masyarakat secara baik dan efektif,” ujar Subhan.

Ia menambahkan, pengelolaan isu dan reputasi tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan harus menjadi tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah melalui langkah yang terukur, sistematis, dan berkelanjutan.

“Isu yang tidak dikelola dengan baik berpotensi berkembang menjadi krisis yang dapat memengaruhi reputasi institusi dan menurunkan tingkat kepercayaan publik. Karena itu, setiap perangkat daerah perlu memiliki kesiapan dalam mendeteksi, mengantisipasi, dan merespons berbagai isu secara cepat dan tepat,” katanya.

Subhan juga menyoroti semakin kompleksnya tantangan komunikasi di era digital, terutama akibat maraknya disinformasi, fitnah, dan ujaran kebencian yang tersebar melalui berbagai platform digital.

“Media massa tetap menjadi sumber informasi yang kredibel dan terpercaya, sementara media sosial menjadi ruang diskusi publik yang sangat dinamis. Keduanya harus dikelola secara bijak agar mampu mendukung terciptanya ekosistem informasi yang sehat dan produktif,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Provinsi Kalsel, Muhamad Muslim mengatakan, Public Communication Summit 2026 dirancang sebagai wadah penguatan kapasitas komunikasi publik sekaligus forum penyusunan strategi bersama dalam menyampaikan program pembangunan kepada masyarakat.

Menurutnya, upaya tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik yang menjamin hak masyarakat memperoleh informasi akurat, transparan, dan mudah diakses.

“Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik menjadi landasan penting bagi pemerintah dalam memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada masyarakat berlangsung secara terbuka, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Muslim.

Ia menjelaskan terdapat lima target utama yang ingin dicapai melalui kegiatan tersebut, yakni meningkatkan pemahaman mengenai strategi komunikasi publik di era digital, memperkuat kapasitas sumber daya manusia bidang komunikasi, memberikan arah kebijakan implementasi narasi tunggal pemerintah, membangun sinergi penanganan isu melalui narasi positif, serta memperkuat komitmen bersama dalam menjaga reputasi institusi.

“Kami berharap kegiatan ini mampu menghasilkan kesamaan langkah dan arah kebijakan dalam mengelola komunikasi publik, mulai dari penyampaian informasi melalui media massa, pengelolaan konten digital, hingga respons terhadap berbagai dinamika yang berkembang di ruang publik,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, seluruh peserta juga mengikuti deklarasi komitmen bersama pengelolaan isu di era digital yang dipimpin Gubernur Kalimantan Selatan melalui Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Subhan Nor Yaumil.

Deklarasi tersebut menjadi simbol penguatan kolaborasi dan komitmen seluruh pemangku kepentingan untuk membangun komunikasi publik yang terintegrasi, adaptif, dan responsif, untuk menjaga reputasi pemerintah serta meningkatkan kepercayaan masyarakat di era digital. (BDR/RIW/EPS)

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.