Kembali Ungkap Kasus Narkotika, Polda Kalsel Amankan Barbuk Bernilai Ratusan Miliar
Banjarbaru – Polda Kalimantan Selatan kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika dalam jumlah besar.
Pengungkapan tersebut disampaikan langsung Kapolda Kalsel, Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan, dalam konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika, yang digelar di Mapolda Kalsel, Banjarbaru, Senin (13/4).

Kapolda Kalsel mengungkapkan, dari hasil operasi yang dilakukan jajarannya sejak Januari hingga April 2026, telah berhasil diamankan barang bukti berupa 75.221,5 gram sabu dan 15.742 butir ekstasi.
“Selama periode tersebut, kami telah menangani sebanyak 45 laporan polisi dengan total 59 tersangka yang berhasil diamankan, terdiri dari 57 laki-laki dan 2 perempuan,” jelasnya.
Kapolda menambahkan, dua pelaku yang diamankan dalam pengungkapan terakhir diketahui berperan sebagai kurir jaringan internasional Freddy Pratama. Keduanya ditangkap saat berada di depan sebuah hotel di wilayah Banjarmasin.
“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran dalam memberantas peredaran narkotika di Kalimantan Selatan. Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas jaringan narkoba,” ujar Kapolda.
Lebih lanjut dijelaskan, kasus ini merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika yang beroperasi lintas provinsi dan terafiliasi dengan jaringan internasional yang dikendalikan buronan Fredy Pratama.

“Jaringan ini tidak hanya beroperasi di satu wilayah, tetapi lintas provinsi bahkan terhubung dengan jaringan internasional, sehingga penanganannya memerlukan upaya yang berkelanjutan dan sinergi lintas daerah,” tambahnya.
Dari pengungkapan tersebut, nilai barang bukti yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai Rp151 miliar 140 juta. Dengan jumlah tersebut, aparat kepolisian memerkirakan telah menyelamatkan sekitar 391.850 orang dari potensi penyalahgunaan narkotika.
“Dengan barang bukti sebesar ini, kami memperkirakan ratusan ribu jiwa dapat terselamatkan dari bahaya narkoba. Ini juga berdampak pada penghematan biaya negara akibat penyalahgunaan narkotika,” jelasnya.
Selain pengungkapan kasus, Polda Kalsel juga melaksanakan pemusnahan barang bukti sebagai bagian dari proses hukum yang berjalan.
Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan serta DPRD Kalsel sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan narkotika di daerah.
Kapolda Kalsel menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkotika, serta memperkuat sinergi dengan berbagai pihak dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Kalimantan Selatan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Ini adalah tanggung jawab bersama untuk melindungi generasi bangsa,” pungkasnya. (BDR/RIW/EPS)
