Kalsel Matangkan Persiapan Pemantauan Hilal Penetapan 1 Ramadan 1447 H
Banjarmasin – Menjelang penetapan awal Ramadan 1447 Hijriah, persiapan pemantauan hilal di Kalimantan Selatan terus dimatangkan. Kegiatan rukyatul hilal dijadwalkan 17 Februari 2026 mendatang di sejumlah titik strategis yang telah ditentukan.
Kepala Kanwil Kementerian Agama Kalimantan Selatan, Muhammad Tambrin menyampaikan, bahwa seluruh tahapan persiapan telah dilakukan sejak dini untuk memastikan proses pemantauan hilal berjalan optimal.

Lokasi pemantauan dipilih di area-area dengan ketinggian tertentu agar posisi hilal dapat diamati dengan lebih jelas.
“Persiapan sudah kami lakukan sejak awal. Untuk lokasi, tetap dipilih di tempat-tempat yang tinggi agar pengamatan hilal bisa dilakukan secara maksimal,” ujar Tambrin.
Ia menjelaskan, sejumlah titik rukyatul hilal di wilayah Kalimantan Selatan telah disiapkan lengkap dengan peralatan observasi yang memadai. Selain itu, kegiatan ini juga melibatkan para ahli falak, unsur pemerintah daerah, serta instansi terkait guna memastikan proses pemantauan berjalan akurat dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
“Nantinya pemantauan hilal akan dilakukan di salah satu gedung tinggi, seperti hotel maupun rumah sakit yang ada di Kota Banjarmasin,” jelasnya.
Tambrin menambahkan, proses rukyatul hilal akan dilaksanakan secara terbuka dan melibatkan berbagai lembaga terkait sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penetapan awal Ramadan.

“Kegiatan ini juga akan dihadiri Majelis Ulama Indonesia, Pengadilan Agama, serta rekan – rekan media,” katanya.
Hasil pemantauan hilal tersebut nantinya akan langsung dilaporkan ke pemerintah pusat sebagai salah satu rujukan dalam Sidang Isbat penetapan awal Ramadan yang digelar Kementerian Agama Republik Indonesia.
“Pada malam harinya, hasil rukyat akan dikirimkan kepada Menteri Agama RI untuk menjadi bahan pertimbangan, apakah hilal terlihat atau belum,” ucap Tambrin.
Ia juga menegaskan bahwa kegiatan rukyatul hilal ini dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Setiap provinsi melaksanakan pemantauan sebagai upaya memastikan keseragaman awal pelaksanaan ibadah Ramadan.
“Seluruh hasil pemantauan dari daerah akan disampaikan kepada pemerintah pusat sebagai bahan pertimbangan dalam Sidang Isbat penetapan 1 Ramadan,” pungkasnya. (BDR/RIW/EPS)
