Siapkan Bantuan, Kalsel Data Lahan Pertanian Terdampak Banjir
Petani melakukan penanaman padi
Banjarbaru – Balai Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPTPH) Provinsi Kalimantan Selatan, terus melakukan inventarisasi dan pemantauan dampak banjir terhadap sektor pertanian yang terjadi sejak akhir tahun 2025, hingga Januari 2026.
Kepala BPTPH Provinsi Kalimantan Selatan, Lestari Fatria Wahyuni mengatakan, bahwa petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) yang tersebar di seluruh wilayah Kalimantan Selatan, telah diturunkan ke lapangan untuk mendata secara rinci luas lahan pertanian yang terdampak banjir.

“Petugas POPT kami yang ada di seluruh kabupaten kota sudah melakukan inventarisasi kejadian banjir sejak akhir tahun 2025 sampai Januari 2026. Pendataan ini penting sebagai dasar penanganan dan bantuan bagi petani yang terdampak,” ujar Lestari, baru-baru ini.
Berdasarkan hasil pendataan di lapangan, Lestari menjelaskan, bahwa sepanjang tahun 2025 total lahan pertanian yang terdampak banjir mencapai lebih dari 11.000 hektare. Dari luasan tersebut, sekitar 7.000 hektare di antaranya tercatat mengalami puso atau gagal panen.
“Untuk tahun 2025, total lahan pertanian yang terdampak banjir mencapai lebih dari 11 ribu hektare, dan yang mengalami puso kurang lebih 7 ribu hektare,” lanjut Lestari.
Sementara itu, untuk tahun 2026, hingga Januari ini, banjir telah berdampak pada sekitar 1.400 hektare lebih lahan pertanian. Namun, untuk luasan lahan yang mengalami puso pada tahun 2026 masih dalam tahap pengamatan, mengingat sebagian besar tanaman masih berada pada fase awal atau tahap tanam.

“Untuk tahun 2026, sementara tercatat sekitar 1.400 hektare lebih lahan pertanian terdampak banjir. Untuk status puso masih terus kami pantau karena sebagian tanaman masih berada pada fase tanam, sehingga belum bisa ditetapkan,” ungkap Lestari.
Ia menambahkan, BPTPH bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Selatan terus berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten kota, untuk memastikan langkah penanganan yang tepat bagi petani terdampak, termasuk percepatan pendataan dan verifikasi di lapangan.
Lestari juga menyampaikan, bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, akan memberikan bantuan kepada petani yang terdampak banjir, baik melalui dukungan anggaran dari APBN maupun APBD.
“Pemprov Kalsel akan hadir membantu petani yang terdampak banjir. Bantuan akan disalurkan melalui skema APBN maupun APBD, sesuai dengan ketentuan dan hasil verifikasi data di lapangan,” kata Lestari.
Melalui upaya inventarisasi dan pendampingan yang terus dilakukan, Lestari berharap dampak banjir terhadap sektor pertanian dapat diminimalkan, serta petani dapat segera kembali melakukan kegiatan tanam untuk menjaga keberlanjutan produksi pangan di Kalimantan Selatan. (MRF/RIW/EPS)
