Supian HK: Cegah Karhutla Sejak Dini, Lurah Dan Kades Jadi Ujung Tombak

Banjarbaru – DPRD Kalimantan Selatan mengajak, seluruh lurah dan kepala desa, memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla.

Ajakan itu disampaikan Ketua DPRD Kalsel , Supian HK, saat pengarahan Polda Kalimantan Selatan, terkait optimalisasi peran lurah dan kepala desa dalam pencegahan serta penanggulangan karhutla, di Auditorium Polda Kalsel, Banjarbaru, Kamis (15/10).

Supian HK menegaskan, pencegahan harus dimulai dari lingkungan masyarakat, dengan cara peran aktif pemerintah di tingkat desa dan kelurahan dinilai sangat penting untuk mencegah kebakaran sejak dini.

Ketua DPRD Kalsel, Supian HK

Upaya ini merupakan bagian penting dari perlindungan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

“Lurah dan kepala desa memiliki posisi strategis karena berada paling dekat dengan masyarakat dan memahami kondisi wilayah masing – masing,” katanya.

Supian HK menyampaikan apresiasi kepada Polda Kalsel yang menginisiasi kegiatan tersebut sebagai langkah konkret memperkuat koordinasi dan meningkatkan keterlibatan pemerintah desa serta kelurahan dalam penanganan karhutla.

Ia menekankan, upaya pencegahan tidak dapat hanya mengandalkan petugas, tetapi membutuhkan kerja sama seluruh elemen masyarakat.

Foto bersama

“Masyarakat perlu terus diedukasi agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, menjaga lingkungan sekitar, serta segera melaporkan apabila menemukan kebakaran maupun tanda-tanda yang berpotensi memicu karhutla,” ungkapnya.

Supian HK secara khusus meminta para lurah dan kepala desa, agar menjadikan pencegahan karhutla sebagai salah satu prioritas penyelenggaraan pemerintahan di wilayah masing – masing.

Ia mengingatkan, seluruh pihak tidak menunggu sampai api membesar untuk bertindak. Kewaspadaan sejak dini, komunikasi yang kuat, serta kehadiran pemerintah di tengah masyarakat menjadi kunci untuk menekan risiko kebakaran.

“Penguatan peran lurah dan kepala desa, menjadi kesadaran masyarakat terhadap bahaya karhutla semakin meningkat, agar potensi kebakaran dapat diantisipasi lebih cepat dan dampaknya terhadap kesehatan, lingkungan, serta aktivitas masyarakat dapat diminimalkan,” pungkasnya. (ADV-NHF/RIW/APR)

Kukuhkan Kepala BPKP Kalsel, Ini Pesan Gubernur Muhidin

Banjarbaru – Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memperkuat pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan daerah untuk mencegah kesalahan dalam pelaksanaan pembangunan.

Permintaan ini disampaikan Muhidin saat mengukuhkan Harry Bowo sebagai Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan, menggantikan Ayi Riyanto, yang kini menjabat Kepala Perwakilan BPKP Jawa Tengah. Pengukuhan berlangsung di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru, Kamis (15/10) siang.

Muhidin berharap kerja sama yang telah terjalin antara Pemprov Kalsel dan BPKP dapat terus ditingkatkan, terutama memberikan pendampingan terkait tata kelola keuangan dan pelaksanaan program pembangunan.

Ia menilai, pembinaan dan arahan dari BPKP, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta inspektorat sangat penting untuk memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai ketentuan.

“Kita mengharapkan kerja sama yang sudah terjalin dengan baik bisa ditingkatkan lagi, terutama dalam pembinaan keuangan dan pengelolaan pembangunan di Kalimantan Selatan,” ujar Muhidin.

Gubernur Muhidin menyampaikan kesan dan pesan kepada Kepala BPKP Kalsel

Ia menegaskan, pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara cermat agar tidak menimbulkan kesalahan yang berpotensi menghambat pembangunan.

Karena itu, perangkat daerah perlu memanfaatkan pendampingan dan arahan dari lembaga pengawasan sebelum persoalan berkembang menjadi temuan yang lebih serius.

“Kalau zaman saya memerintah sebagai gubernur ini, saya harus tekan. Tidak ada lagi kesalahan yang fatal. Kita harus memperbaiki bagaimana penataan keuangan yang baik dan benar agar pembangunan berjalan lebih lancar,” tegasnya.

Sementara itu, Deputi Kepala BPKP Bidang Akuntan Negara, Iwan Taufiq Purwanto, menekankan pentingnya mengedepankan pencegahan dalam pengawasan.

Menurutnya, BPKP berupaya memberikan manfaat bagi pemerintah daerah, instansi vertikal, hingga badan usaha melalui pengawalan program dan perbaikan tata kelola.

“Ini tentu bisa mengutamakan pencegahan dibandingkan korektif nantinya. Jadi, ini yang kita dorong,” kata Iwan.

Ia berharap Harry Bowo dapat melanjutkan pembinaan yang telah dilakukan pendahulunya, sekaligus memperkuat pengawalan terhadap program pemerintah pusat dan program strategis Gubernur Kalimantan Selatan. (SYA/RIW/APR)

Banua Kalsel Corporate University, Pengembangan Kompetensi ASN Selaras Pembangunan Daerah

Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan meluncurkan Banua Kalsel Corporate University sebagai transformasi sistem pembelajaran aparatur sipil negara (ASN) yang terintegrasi dengan prioritas pembangunan daerah.

Program ini diharapkan memperkuat profesionalisme birokrasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Peluncuran dilakukan bersamaan dengan penutupan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XVIII Tahun 2026 di Aula Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Kalsel, Kamis (15/10).

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin, mengatakan pengembangan kompetensi ASN perlu bertransformasi agar mampu menjawab tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang semakin tinggi.

Melalui Banua Kalsel Corporate University, pembelajaran aparatur diarahkan agar sejalan dengan visi, misi, dan prioritas pembangunan daerah.

“Dengan program ini, ruang belajar berpindah dari kelas ke meja kerja. Apa yang dipelajari hari ini dapat dipakai pada pekerjaan esok harinya, sehingga belajar menjadi bagian dari budaya kerja kita sehari-hari,” ujarnya.

Syarifuddin menjelaskan, penerapan Banua Kalsel Corporate University berfokus pada tiga hal, yakni menyelaraskan pembelajaran dengan strategi pembangunan daerah, membangun budaya belajar berkelanjutan, serta meningkatkan profesionalisme aparatur yang adaptif dan berorientasi pada hasil.

Ia meminta seluruh kepala perangkat daerah mendukung penerapan sistem tersebut dan mendorong jajarannya aktif memanfaatkan berbagai peluang pembelajaran.

Menurutnya, peningkatan kompetensi harus berdampak nyata terhadap kinerja birokrasi dan kualitas pelayanan yang diterima masyarakat.

Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, Muhammad Taufiq, mengapresiasi langkah Pemprov Kalsel yang tidak hanya menyelenggarakan PKN Tingkat II, tetapi juga meluncurkan Banua Kalsel Corporate University sebagai bagian dari pengembangan kompetensi aparatur.

Peluncuran Banua Kalsel Corporate University oleh Kepala LAN RI, Sekda Kalsel dan Kepala BPSDMD Kalsel

Menurutnya, pendekatan pembelajaran terintegrasi dapat menjadi penggerak pembangunan apabila melibatkan pimpinan dan pegawai serta menghubungkan proses belajar dengan kebutuhan nyata setiap instansi.

“Program ini menjembatani para pemimpin kita untuk melahirkan terobosan secara berkelanjutan, sekaligus menghadirkan pemimpin yang mampu menyelesaikan masalah di lapangan atau menjadi problem solver,” kata Taufiq.

Ia berharap sistem tersebut mampu mendorong lahirnya inovasi untuk menjawab berbagai persoalan pembangunan, mulai dari kemiskinan hingga pengangguran. Dengan demikian, pembelajaran ASN tidak berhenti pada pemenuhan kewajiban pelatihan, tetapi menghasilkan solusi yang dapat diterapkan secara langsung.

Sementara itu, Kepala BPSDMD Kalsel, Faried Fakhmansyah, mengatakan peluncuran Banua Kalsel Corporate University menjadi komitmen membangun sistem pengembangan kompetensi yang lebih terarah dan berkelanjutan.

Faried menjelaskan, Banua Kalsel Corporate University merupakan transformasi sistem pembelajaran terintegrasi yang menghubungkan pengembangan kompetensi pegawai dengan target pembangunan daerah dan visi-misi gubernur. Pendekatan tersebut mengacu pada Peraturan LAN Nomor 6 Tahun 2023 serta Keputusan Kepala LAN Nomor 306/K.1/PDP.02.2/2024.

“Dengan diluncurkannya Banua Kalsel Corporate University, BPSDM Provinsi Kalimantan Selatan berkomitmen menjadikan pelatihan bukan sekadar dilaksanakan saja, namun menjadi kawah candradimuka lahirnya birokrat pemimpin yang unggul, profesional, dan berakhlak,” ujarnya.

Melalui peluncuran Banua Kalsel Corporate University dan penguatan pelatihan kepemimpinan, Pemprov Kalsel berharap pengembangan kompetensi ASN semakin terintegrasi dengan kebutuhan organisasi dan menghasilkan perubahan nyata bagi masyarakat. (SYA/RIW/APR)

PKN Tingkat II Angkatan XVIII Kalsel Ditutup, Peserta Diminta Lanjutkan Inovasi di Instansi

Banjarbaru – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin, meminta para peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XVIII Tahun 2026 melanjutkan inovasi yang dihasilkan selama pelatihan agar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan saat penutupan PKN Tingkat II Angkatan XVIII Tahun 2026 di Aula Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Kalsel, Kamis (15/10).

Syarifuddin mengatakan, ilmu, wawasan, dan pengalaman yang diperoleh peserta selama pelatihan harus diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, terutama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat tata kelola pemerintahan.

Ia menegaskan, keberhasilan pelatihan kepemimpinan tidak cukup diukur dari kelulusan peserta, tetapi juga dari kemampuan mereka menerapkan hasil pembelajaran untuk memperbaiki kinerja organisasi.

“Inovasi yang lahir dari proyek perubahan harus benar-benar dilanjutkan di unit kerja masing-masing. Yang kita tunggu adalah dampaknya, yaitu pelayanan yang dirasakan makin baik oleh masyarakat,” ujarnya.

Menurut Syarifuddin, pemimpin yang baik harus mampu memberikan teladan, bersikap tegas, berani mengambil keputusan, serta membangun semangat kerja bawahannya. Kepemimpinan tersebut harus tercermin dalam tindakan sehari-hari, bukan sekadar melalui instruksi.

Penyerahan penghargaan diberikan kepada 5 peserta terbaik dalam PKN tingkat II

Ia juga mengingatkan bahwa tuntutan masyarakat terhadap kualitas pelayanan aparatur semakin tinggi. Karena itu, para pejabat yang telah mengikuti PKN diharapkan mampu menghadirkan terobosan untuk menjawab berbagai tantangan pembangunan dan kebutuhan masyarakat.

Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, Muhammad Taufiq, turut mengapresiasi penyelenggaraan PKN Tingkat II oleh Pemprov Kalsel.

Ia berharap pelatihan tersebut melahirkan pemimpin yang mampu menghasilkan solusi atas persoalan nyata di lapangan.

“Program ini menjembatani para pemimpin kita untuk melahirkan terobosan secara berkelanjutan dan menghadirkan pemimpin yang mampu menyelesaikan masalah di lapangan atau menjadi problem solver,” kata Taufiq.

Menurutnya, kemampuan pemimpin mengidentifikasi persoalan dan merumuskan solusi menjadi penting untuk mendukung pembangunan daerah, termasuk mengatasi persoalan kemiskinan, pengangguran, dan berbagai tantangan lainnya.

Sementara itu, Kepala BPSDMD Kalsel, Faried Fakhmansyah, mengatakan PKN Tingkat II menjadi bagian dari upaya mempersiapkan ASN agar mampu mengemban tugas pembangunan, pemerintahan, kemasyarakatan, dan pelayanan publik.

Pelatihan yang dibuka pada 10 Juni 2026 tersebut mengangkat tema Kepemimpinan Adaptif dalam Mendukung Pembangunan Berkelanjutan melalui Tata Kelola Pemerintahan untuk Mewujudkan Resiliensi Bidang Pangan, Bencana, Energi, dan Ekonomi.

Faried berharap kompetensi yang diperoleh peserta dapat diterapkan secara langsung di instansi masing – masing sehingga mendorong peningkatan profesionalisme aparatur dan memperkuat pelaksanaan program pembangunan di Kalimantan Selatan. (SYA/RIW/APR)

Pastikan Subsidi Tepat Sasaran, Ini Rekomendasi Pansus BBM DPRD Kalsel

Banjarmasin – Distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kalimantan Selatan menjadi perhatian serius DPRD Provinsi Kalimantan Selatan. Melalui Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi, DPRD Kalsel menyampaikan 21 rekomendasi kepada pemerintah dan instansi terkait sebagai langkah konkret memperkuat pengawasan sekaligus memastikan BBM bersubsidi diterima masyarakat yang berhak.

Rekomendasi disampaikan Ketua Pansus Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi, Muhammad Syaripuddin dalam Rapat Paripurna DPRD Kalsel, Rabu (14/10).

Hasil kerja Pansus selama enam bulan ini menjadi pijakan untuk membenahi tata kelola distribusi BBM bersubsidi, mulai dari pengawasan di lapangan hingga penindakan terhadap dugaan penyimpangan.

Ketua Pansus Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi, Muhammad Syaripuddin

Syaripuddin mengatakan, sejumlah persoalan yang menjadi perhatian di antaranya dugaan pelangsiran, penyalahgunaan BBM bersubsidi, lemahnya pengawasan di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), hingga indikasi keterlibatan oknum dalam rantai distribusi.

“Rekomendasi yang telah disusun tidak berhenti sebagai dokumen administratif, tetapi benar-benar diwujudkan melalui langkah nyata oleh Satuan Tugas (Satgas) BBM dan seluruh instansi terkait,” ucapnya.

Menurut Syaripuddin, pengawasan perlu diperkuat agar penyaluran BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.

Sebanyak 21 rekomendasi tersebut mencakup sejumlah langkah strategis, antara lain integrasi data kendaraan dan penerima subsidi, pengawasan distribusi hingga SPBU, pemeriksaan transaksi yang tidak wajar, optimalisasi penggunaan kamera pengawas atau CCTV, serta penguatan penegakan hukum.

“Untuk memastikan rekomendasi berjalan efektif, pemerintah diminta menyusun rencana aksi dalam waktu 60 hari,” jelasnya.

Sumber humas DPRD Kalsel

Senada disampaikan, Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, yang menegaskan pentingnya tindak lanjut rekomendasi. DPRD akan meminta laporan berkala untuk mengetahui perkembangan perbaikan distribusi BBM bersubsidi di daerah.

Pansus mendorong penertiban penggunaan BBM bersubsidi oleh sektor usaha besar yang tidak sesuai peruntukan, sekaligus mengoptimalkan saluran pengaduan masyarakat agar dugaan penyimpangan dapat segera ditindaklanjuti.

“Perkembangan pelaksanaannya juga diharapkan dilaporkan kepada DPRD setiap tiga bulan sebagai bentuk evaluasi dan pengawasan berkelanjutan,” katanya.

Sementara itu, Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin, menyatakan kesiapan aparat menindaklanjuti rekomendasi, khususnya yang berkaitan dengan penegakan hukum. Hasil rekomendasi juga akan diteruskan kepada Kapolda Kalsel.

Penguatan pengawasan distribusi BBM bersubsidi diharapkan mampu mengurangi penyimpangan, memperbaiki pelayanan di SPBU, serta memberikan kepastian akses BBM bagi masyarakat yang membutuhkan, termasuk pengemudi angkutan dan pelaku usaha transportasi.

“Bagi masyarakat, keberhasilan kebijakan ini bukan sekadar terbitnya rekomendasi, melainkan perubahan nyata di lapangan: distribusi lebih tertib, pengawasan lebih transparan, dan subsidi benar-benar dinikmati oleh pihak yang berhak,” tutupnya. (ADV-NHF/RIW/APR)

Dibongkar, Upaya Pemko Tata Ulang Bangunan Kampung Ketupat

Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin mulai membongkar sejumlah bangunan bambu di kawasan wisata Kampung Ketupat, Jalan Sungai Baru, Rabu (14/10). Langkah ini dilakukan untuk menata kembali kawasan yang telah lama terbengkalai agar lebih aman, tertata, dan dapat dimanfaatkan sebagai ruang publik.

Wali Kota, Muhammad Yamin mengatakan, penataan ulang dilakukan setelah proses pengembalian aset kepada pemerintah kota. Berdasarkan hasil verifikasi dinas terkait, lebih dari 60 persen bangunan rusak sehingga berisiko jika tetap dipertahankan.

“Pada prinsipnya, aset ini sudah diserahkan kembali untuk dikelola pemerintah kota. Namun, berdasarkan hasil verifikasi, kerusakannya sudah lebih dari 60 persen dan kondisinya cukup berisiko. Karena itu, kita ingin menata kembali kawasan ini agar lebih baik,” ujarnya.

Ia juga menyebut, kawasan yang tidak terkelola dengan baik, dikhawatirkan dimanfaatkan untuk aktivitas tidak semestinya. Oleh sebab itu, Pemkot Banjarmasin berencana menempatkan pos jaga bersama yang melibatkan TNI, Polri, dan Satpol PP.

Ke depan, penataan kawasan akan dibahas bersama masyarakat sekitar, termasuk ketua RT dan RW. Kawasan tersebut direncanakan menjadi ruang publik yang nyaman, dilengkapi taman, ruang baca, serta area bermain anak, sekaligus berpotensi dikembangkan sebagai destinasi wisata.

“Nama Kampung Ketupat tetap dipertahankan karena kawasan ini identik dengan masyarakat yang berjualan ketupat. Namun, bangunannya akan kita rombak dan konsepnya diarahkan menjadi Tugu Kampung Ketupat, sesuai dengan semangat Banjarmasin Maju Sejahtera,” tambahnya.

Sementara itu, Sekdako Banjarmasin Ichrom Muftezar menjelaskan, pemerintah kota juga telah menghitung kewajiban piutang perusahaan pengelola Kampung Ketupat selama tiga tahun, dengan total sekitar Rp408 juta.

Menurutnya, pihak perusahaan telah menandatangani pernyataan utang dan diberikan keringanan pembayaran secara cicilan dengan tenggat waktu hingga Desember 2028.

“Pembayaran akan dilakukan setiap bulan dengan batas minimal Rp12,5 juta. Kita ingin memastikan ada pembayaran rutin, sehingga kewajiban tersebut diselesaikan sesuai tenggat waktu. Harapannya, pada Desember 2028 seluruh utang sebesar Rp408 juta sudah dilunasi,” jelasnya.

Di sisi lain, Kasatpol PP Banjarmasin Hendra mengatakan, pembongkaran pada tahap awal difokuskan pada sejumlah bangunan sesuai arahan wali kota. Pihaknya menargetkan empat hingga lima bangunan dapat ditertibkan.

“Untuk hari ini, kita maksimalkan pembongkaran empat bangunan, dan jika memungkinkan sampai lima bangunan. Selanjutnya, penertiban akan dilanjutkan bertahap dengan melibatkan sekitar 50 personel gabungan dari Satpol PP, kelurahan, kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta dukungan dinas terkait,” ungkapnya.

Melalui penataan ulang ini, Pemkot Banjarmasin berharap kawasan Kampung Ketupat kembali berfungsi sebagai ruang publik yang aman, nyaman, dan memiliki nilai wisata, sekaligus mendukung aktivitas masyarakat serta pelaku usaha lokal. (PEMKOBJM-SRI/RIW/APR)

Bahas Anggaran Kesbangpol Kalsel 2027, Komisi I Soroti SILPA dan Belanja Pegawai

‎Banjarmasin – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menyoroti tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) serta dominasi belanja pegawai dalam rapat kerja bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (14/10).

Rapat kerja dipimpin Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Rais Ruhayat, mendalami Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
Sementara pihak Kesbangpol diwakili Ferdy Yopi Libia Erlinda.

Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Rais Ruhayat

Dalam pembahasan tersebut, Komisi I memberikan perhatian serius terhadap SILPA yang masih menjadi catatan dari tahun – tahun anggaran sebelumnya.

Tingginya SILPA menjadi bahan evaluasi agar perencanaan dan pelaksanaan anggaran ke depan lebih optimal.

“‎Selain itu, komposisi belanja pegawai turut menjadi sorotan. Komisi I berharap perencanaan anggaran Kesbangpol tahun 2027 dapat lebih diarahkan pada program-program prioritas yang produktif, terukur, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya‎.

‎Rais menjelaskan, Komisi I menekankan pentingnya mengevaluasi kembali perencanaan anggaran agar tidak terjadi penumpukan sisa anggaran yang berulang setiap tahun.

Dengan perencanaan yang lebih matang, anggaran daerah diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kesbangpol.

‎Sebagai tindak lanjut, Komisi I meminta Kesbangpol menyusun matriks atau uraian program kerja secara terperinci, termasuk rincian SILPA yang menjadi bahan evaluasi.

Dokumen tersebut diperlukan sebagai acuan untuk mempertajam perencanaan program dan penyusunan anggaran tahun 2027.‎

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Selatan, Ferdi Yospi Libia Erwinda

‎”Melalui matriks tersebut, setiap program diharapkan memiliki sasaran, kebutuhan anggaran, serta indikator yang jelas sehingga pembahasan anggaran dapat dilakukan secara lebih terarah dan terukur,” ungkapnya.

Lebih lanjut Rais menambahkan, Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan berharap evaluasi ini menjadi momentum untuk memperbaiki kualitas perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah.

Dengan demikian, APBD Tahun Anggaran 2027 tidak hanya tersusun secara administratif, tetapi juga mampu mendorong pelaksanaan program Kesbangpol yang lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada hasil.

”Rapat kerja ini merupakan bagian dari komitmen Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dalam menjalankan fungsi anggaran dan pengawasan, sekaligus memastikan setiap alokasi dana daerah benar-benar mendukung prioritas pembangunan dan kepentingan masyarakat Kalimantan Selatan,” pungkasnya. (ADV-NHF/RIW/EPS)

Hadapi Karhutla dan Kemarau, Kebun Raya Banua Perkuat Perawatan Tanaman dan Kewaspadaan

Banjarbaru – Kemarau panjang yang menyebabkan kondisi lahan semakin kering menjadi tantangan bagi Kebun Raya Banua Provinsi Kalimantan Selatan, menjaga kelestarian tanaman koleksi.

Selain mengoptimalkan penyiraman, pengelola juga meningkatkan pemeliharaan tanaman dan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Ket : Kepala Kebun Raya Banua, Rahmat Maidiyanto, saat di wawancara

Kepala UPTD Kebun Raya Banua, Rahmat Maidiyanto mengatakan, kondisi kekeringan tahun ini tergolong ekstrem, bahkan lebih kering. Situasi tersebut berdampak pada sejumlah tanaman yang mengalami kekeringan berat meskipun penyiraman terus dilakukan.

“Kondisi saat ini di Kebun Raya cukup kering, bahkan hampir extreme, tetapi kami tetap mengupayakan optimalisasi, agar tanaman dan tumbuhan di Kebun Raya bisa terjaga” ujarnya, Rabu (14/10).

Untuk memenuhi kebutuhan air tanaman, pengelola mengandalkan Embung Kebun Raya sebagai sumber air utama. Ketersediaan air dari embung hingga kini relatif mencukupi untuk menyuplai kawasan, dengan distribusi melalui jaringan penyiraman dan truk tangki.

Namun, tantangan tidak hanya terletak pada ketersediaan air, tetapi juga efektivitas penyalurannya ke setiap area. Karena itu, pengelola memperbaiki jaringan penyiraman yang rusak serta melakukan pembokoran atau pelubangan tanah di sekitar tanaman agar air lebih mudah meresap hingga ke bagian perakaran.

“Untuk sumber air, Alhamdulillah kita memiliki Embung Kebun Raya yang merupakan sumber air terbesar. Selama ini sumber air cukup untuk menyuplai seluruh area Kebun Raya,” jelas Rahmat.

Meski demikian, cuaca panas dan kondisi tanah yang sangat kering membuat beberapa tanaman mengalami kerusakan parah hingga sulit dipertahankan hidup.

Kondisi ini mendorong petugas untuk lebih intensif memantau perkembangan tanaman di setiap zona agar penanganan dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing koleksi.

Di sisi lain, ancaman karhutla juga menjadi perhatian serius. Pada Juli lalu, Kebun Raya Banua sempat terdampak kebakaran yang berasal dari kawasan di luar area pengelolaan, tepatnya wilayah yang berbatasan langsung dengan hutan. Beruntung, api tidak merembet terlalu luas ke dalam kawasan konservasi.

“Terakhir terjadi di bulan Juli yang sebenarnya bukan puncaknya kemarau, tetapi kita mendapat kiriman dari area yang berbatasan langsung dengan hutan,” ungkapnya.

Pengalaman tersebut menjadi pengingat pentingnya meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau, terutama terhadap potensi kebakaran dari area sekitar yang dapat mengancam koleksi tumbuhan.

Rahmat menegaskan, upaya menjaga kelestarian Kebun Raya Banua membutuhkan keterlibatan seluruh petugas, baik dalam merawat tanaman maupun memantau kondisi lingkungan. Pengawasan di setiap zona akan terus diperkuat, disertai optimalisasi penyiraman dan pemeliharaan fasilitas pendukung.

“Strategi ke depan tetap mengoptimalkan penyiraman, kemudian memberikan semangat juga kepada kawan – kawan supaya lebih ekstra lagi memelihara dan memperhatikan tanaman di zona atau tanaman masing – masing, karena yang memperhatikan ini tentunya kalau bukan kita, siapa lagi,” tuturnya.

Melalui langkah tersebut, Kebun Raya Banua berupaya meminimalkan dampak kemarau ekstrem sekaligus mengantisipasi risiko karhutla. Perlindungan kawasan dan perawatan berkelanjutan diharapkan dapat menjaga keberlangsungan koleksi tumbuhan yang menjadi bagian penting dari fungsi konservasi Kebun Raya Banua. (BDR/RIW/EPS)

Sambungan Pipa BPAM Banjarbakula Tak Lagi Bocor, Suplai Air Baku Capai 70 Persen

Banjarbaru – Perbaikan pipa transmisi air baku milik BPAM Banjarbakula berdiameter 1.200 milimeter terus berprogres. Setelah pemasangan Ripper Clamp selesai, suplai air baku kini kembali mencapai sekitar 70 persen dari kapasitas normal.

Kepala BPAM Banjarbakula, Siddiq Wahyu Pamungkas, mengatakan Intake Mandikapau kini kembali beroperasi dengan debit sekitar 280 liter per detik (L/s).

Pasokan juga didukung Intake PTAM Intan Banjar sebesar 120 L/s, sehingga total suplai air baku mencapai sekitar 400 L/s.

Sambungan pipa transmisi Banjarbakula telah selesai dipasang dan masih terus dilakukan perbaikan

“Penyambungan menggunakan Ripper Clamp telah selesai dilaksanakan. Saat ini, Intake Mandikapau sudah dapat kembali dioperasikan dengan debit sekitar 280 liter per detik, ditambah pasokan dari Intake PTAM Intan Banjar sekitar 120 liter per detik,” jelas Wahyu, Rabu (14/10).

Setelah pengoperasian awal, BPAM Banjarbakula melakukan pemantauan terhadap sambungan baru pada bagian pipa yang sebelumnya mengalami kerusakan.

Hasil pemantauan selama 1 x 24 jam menunjukkan belum ditemukan rembesan maupun kebocoran pada sambungan tersebut.

Kondisi ini menjadi indikasi awal bahwa sambungan Ripper Clamp berfungsi dengan baik. Meski demikian, pemantauan tetap dilanjutkan untuk memastikan sambungan dapat beroperasi secara andal.

Tahapan berikutnya adalah pengecoran pada bagian sambungan untuk memperkuat konstruksi dan meningkatkan keandalan pipa. Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah kebocoran kembali.

Siddiq menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas gangguan pelayanan yang terjadi akibat kebocoran pipa transmisi air baku tersebut. BPAM Banjarbakula terus mengupayakan agar seluruh tahapan perbaikan berjalan lancar sehingga suplai air baku dapat kembali normal.

“Kami memohon doa dan dukungan masyarakat agar proses pengecoran serta tahapan perbaikan selanjutnya berjalan lancar tanpa kendala. Terima kasih atas pengertian, kesabaran, dan dukungan masyarakat selama proses perbaikan berlangsung,” tutupnya.

Dengan suplai yang saat ini mencapai sekitar 70 persen dari kapasitas normal, BPAM Banjarbakula masih melanjutkan tahapan perbaikan dan pemantauan sebelum sistem kembali beroperasi secara normal. (SYA/RIW/EPS)

Pastikan Ketepatan Alat Ukur SPPG, Disperdagin Banjarmasin Gelar Sosialisasi Kemetrologian

Banjarmasin – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin, melaksanakan Sosialisasi Kemetrologian, dengan tema Pelayanan Tera/Tera Ulang, Pengawasan UTTP pada Pemilik/Pengelola SPPG di Kota Banjarmasin, Rabu (14/10). Sosialisasi dibuka Sekdako Banjarmasin, Ichroom Muftezar, mewakili Wali Kota, Muhammad Yamin.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Banjarmasin, saya ingin mengucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi – tingginya kepada Disperdagin yang telah menyelenggarakan kegiatan ini,” ungkap Tezar, saat memberikan sambutan.

Ket foto : Sekdako Banjarmasin Ichroom Muftezar

Mengingat, lanjutnya, kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran pemilik dan pengelola SPPG tentang pentingnya penggunaan alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapan (UTTP) secara akurat serta memenuhi ketentuan, demi menjamin ketepatan takaran, kualitas pelayanan, dan perlindungan masyarakat.

“Kemetrologian, khususnya Metrologi Legal, memiliki peran penting menjamin kebenaran hasil pengukuran, penakaran, dan penimbangan yang digunakan dalam berbagai aktivitas pelayanan dan perdagangan,” ucap Tezar.

Sehingga, melalui pelayanan Tera dan Tera Ulang serta pengawasan alat alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya, Disperdagin berupaya memastikan bahwa alat ukur yang digunakan memenuhi ketentuan dan memberikan hasil akurat.

“Hal ini juga sangat relevan bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yang memiliki tanggungjawab menyediakan makanan bergizi bagi anak sekolah, serta posyandu,” tutur Tezar.

Ketepatan penggunaan alat ukur dan alat timbang menjadi salah satu aspek penting untuk memastikan kesesuaian porsi, ketepatan takaran bahan pangan, serta mendukung kualitas pelayanan pemenuhan gizi.

“Karena itu, diharapkan para pemilik dan pengelola SPPG dapat memahami pentingnya penggunaan alat UTTP yang memenuhi ketentuan, melakukan Tera atau Tera Ulang sesuai aturan, serta memastikan alat yang digunakan senantiasa dalam kondisi baik dan layak pakai,” ucap Tezar.

Dalam kesempatan tersebut, Tezar juga mengajak, seluruh pihak terkait untuk memperkuat koordinasi dan pengawasan, agar penerapan ketentuan kemetrologian berjalan optimal.

“Jangan sampai aspek ketepatan pengukuran dianggap sepele, karena hal tersebut berkaitan dengan kualitas pelayanan, perlindungan konsumen, dan kepercayaan masyarakat,” ujar Tezar.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, ditingkatkan pengetahuan dan kesadaran bersama, bahwa pengelola alat ukur yang tertib dan akurat merupakan bagian dari upaya menghadirkan pelayanan yang profesional, berkualitas, dan bertanggung jawab bagi masyarakat. (PEMKOBJM-SRI/RIW/EPS)

Exit mobile version