Serentak se-Indonesia, Pajak Bertutur 2026 Hadir di 20 Sekolah Kalselteng

Banjarmasin – Semangat mengenal pajak dan membangun masa depan Indonesia bergema serentak dari ruang-ruang kelas di seluruh Indonesia melalui Pajak Bertutur 2026, Kamis (3/9).

Mengusung tema “Pajak Kita, Energi Generasi Juara” dan tagline “Sehari Mengenal, Selamanya Bangga”, kegiatan ini menjadi bagian dari kampanye Inklusi Kesadaran Pajak dalam Pendidikan sekaligus rangkaian peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81.

Di wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah, semangat yang sama hadir di 18 satuan pendidikan yang tersebar di berbagai wilayah kerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJP Kalselteng).

Kegiatan yang diselenggarakan Kanwil DJP Kalselteng bersama KPP dan KP2KP tersebut diikuti sedikitnya 1.167 peserta didik dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi.

Pajak Bertutur 2026 di wilayah Kalselteng tidak hanya menjadi ruang untuk mengenalkan pajak kepada generasi muda, tetapi juga menjadi momentum untuk mengajak para pelajar memahami bahwa pajak merupakan bagian dari kehidupan berbangsa dan salah satu energi yang menopang pembangunan Indonesia.

Pelaksanaan Pajak Bertutur tahun ini memiliki cerita tersendiri di wilayah Kalimantan Tengah. Kondisi sejumlah daerah yang masih terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) membuat pelaksanaan kegiatan harus menyesuaikan keadaan di lapangan.

Sebagian kegiatan dilaksanakan secara luring dengan memperhatikan kondisi dan kenyamanan peserta, sementara pada wilayah tertentu pelaksanaan dilakukan secara daring.

Penyesuaian metode tersebut menjadi bentuk komitmen DJP agar edukasi perpajakan tetap dapat menjangkau generasi muda tanpa mengabaikan kondisi dan keselamatan masyarakat di daerah.

“Pajak Bertutur bukan sekadar kegiatan untuk mengenalkan pajak kepada siswa. Ini adalah bagian dari upaya kita menanamkan kesadaran bahwa mereka adalah generasi yang kelak akan meneruskan pembangunan Indonesia. Karena itu, dalam kondisi apa pun, edukasi harus tetap hadir dengan cara yang menyesuaikan keadaan di masing – masing daerah,” ujar Anton Budhi Setiawan, Kepala Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah.

Menurut Anton, teknologi juga menjadi jembatan ketika pertemuan secara langsung belum memungkinkan.

“Di beberapa wilayah Kalimantan Tengah, kondisi karhutla membuat kita harus lebih adaptif. Ketika belum memungkinkan untuk berkumpul secara langsung, teknologi menjadi jembatan agar semangat Pajak Bertutur tetap tersampaikan. Yang terpenting adalah pesan edukasinya sampai kepada generasi muda dengan tetap memperhatikan kondisi daerah masing – masing,” lanjutnya.

Mengenalkan Pajak dengan Bahasa Generasi MudaPajak Bertutur 2026 dirancang sebagai kegiatan edukasi yang disesuaikan dengan jenjang pendidikan peserta. Peserta tidak hanya diperkenalkan pada definisi pajak, tetapi diajak memahami hubungan pajak dengan pembangunan dan kehidupan mereka sehari-hari.

Pada jenjang SMP, misalnya, peserta diperkenalkan pada APBN, sumber pendapatan negara, peran pajak dalam pembangunan, hingga aksi nyata yang dapat dilakukan pelajar.

Mereka didorong untuk belajar sungguh – sungguh, menjadi generasi terdidik dan jujur, menyebarkan kesadaran pajak, mengingatkan orang tua untuk memenuhi kewajiban perpajakan, serta memahami bahwa pajak turut mendukung pembangunan Indonesia.

Sementara itu, peserta SMA diajak melihat dirinya sebagai energi generasi juara dengan memaksimalkan fasilitas yang tersedia melalui prestasi, merawat fasilitas publik, menjadi teladan bagi lingkungan, serta mempersiapkan diri untuk meraih cita-cita dan berkarya bagi Indonesia.

Peserta perguruan tinggi bahkan didorong untuk menjadi agen perubahan dan role modelkepatuhan pajak di masyarakat serta mempersiapkan diri sebagai bagian dari tulang punggung negara.

Pesan tersebut sejalan dengan semangat besar Pajak Bertutur 2026 bahwa juara tidak lahir dari ruang hampa. Ada lingkungan, kesempatan, fasilitas, dan berbagai bentuk dukungan yang menjadi energi bagi generasi muda untuk tumbuh dan berprestasi.

Semangat tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Pajak Bertutur di berbagai daerah di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah, meliputi:

A. Provinsi Kalimantan Selatan

  1. Kanwil DJP Kalselteng dan KPP Madya Banjarmasin di SMPN 1 Banjarmasin 90 siswa
  2. KPP Pratama Banjarmasin dan KP2KP Marabahan di SMAN 1 Alalak 75 siswa
  3. KPP Pratama Banjarbaru di SMAN 2 Banjarbaru 71 siswa
  4. KP2KP Martapura di SMAN 1 Karang Intan, Kab. Banjar 40 siswa
  5. KP2KP Pelaihari di SMAN 1 Pelaihari 60 siswa
  6. KPP Pratama Barabai di SMPN 1 Hulu Sungai Tengah 50 siswa;
  7. KP2KP Kandangan di SMKN 1 Loksado 30 siswa
  8. KP2KP Rantau di SDN Rangdamalingkung I Rantau 30 siswa
  9. KPP Pratama Batulicin di SMKN 1 Simpang Empat 70 siswa
  10. KP2KP Kotabaru di SMKN 1 Kotabaru 71 siswa, dan
  11. KPP Pratama Tanjung, KP2KP Amuntai, dan KP2KP Paringin di SMKN 1 Amuntai 153 siswa.

B. Provinsi Kalimantan Tengah

  1. KPP Pratama Palangka Raya, KP2KP Kuala Kapuas, KP2KP Kuala Kurun, dan KP2KP Pulang Pisau di SMAN 3 Palangka Raya 40 siswa
  2. KPP Pratama Sampit, KP2KP Kasongan, dan KP2KP Kuala Pembuang di SMPN 1 Katingan Tengah 90 siswa
  3. KPP Pratama Pangkalan Bun di SMPN 1 Sungai Arut 30 siswa
  4. KP2KP Nanga Bulik di SMPN 1 Bulik 30 siswa
  5. KP2KP Sukamara di SMPN 1 Sukamara 35 siswa
  6. KPP Pratama Muara Teweh di SMP Santa Maria Muara Teweh 87 siswa
  7. KP2KP Tamiang Layang di MAN Barito Timur 33 siswa
  8. KP2KP Buntok di STIE Dahani Dahanai 32 siswa
  9. KP2KP Puruk Cahu di MIS Karya Pembangunan 50 siswa

Pelaksanaan tersebut sekaligus memperlihatkan kuatnya kolaborasi antarunit kerja DJP dalam menghadirkan edukasi perpajakan ke satuan pendidikan.

Dalam ketentuan Pajak Bertutur 2026, kegiatan di tingkat Kanwil, KPP, dan KP2KP dilaksanakan pada 3 September 2026 di wilayah kerja masing – masing, dengan kegiatan utama berupa mengajar di kelas serta mengikuti sesi “Direktur Jenderal Pajak Menyapa”.

Salah satu momen yang meninggalkan kesan mendalam bagi peserta Pajak Bertutur di Kalimantan Tengah terjadi di SMPN 1 Katingan Tengah.

Dua siswi kelas IX, Yohana Tenalema Panyat dan Wiona Aurelita Green, mengikuti kegiatan dengan antusias. Bagi keduanya, Pajak Bertutur bukan hanya kesempatan untuk mendapatkan pengetahuan baru mengenai pajak, tetapi juga pengalaman membanggakan karena dapat mengikuti sesi “Direktur Jenderal Pajak Menyapa” melalui Zoom dengan Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto.

“Saya sangat senang bisa mengikuti Pajak Bertutur. Banyak hal baru yang saya ketahui tentang pajak dan bagaimana pajak berkaitan dengan pembangunan negara. Saya juga bangga karena bisa mengikuti kegiatan bersama pelajar dari berbagai daerah,” ujar Yohana.

Senada dengan Yohana, Wiona mengaku sangat antusias ketika mengetahui bahwa peserta dari daerahnya dapat terhubung secara langsung melalui Zoom dengan Direktur Jenderal Pajak.

“Bagi saya, pengalaman yang paling berkesan adalah bisa mengikuti kegiatan ini dan melalui Zoom dapat mengenal Bapak Dirjen Pajak. Rasanya bangga sekali karena kami yang berada di Katingan Tengah juga bisa ikut dalam kegiatan yang diikuti bersama-sama dari berbagai daerah di Indonesia,” tutur Wiona.

Pengalaman Yohana dan Wiona menjadi gambaran bahwa teknologi dapat memperluas ruang belajar sekaligus menghadirkan pengalaman yang bermakna bagi pelajar, bahkan dari daerah yang menghadapi keterbatasan untuk melaksanakan kegiatan secara langsung.

Sesi “Direktur Jenderal Pajak Menyapa” sendiri merupakan bagian resmi dari rangkaian Pajak Bertutur 2026 dan diikuti seluruh peserta Pajak Bertutur, termasuk peserta yang mengikuti kegiatan dari unit-unit vertikal DJP secara daring melalui Zoom Cloud Meeting.

Anton Budhi Setiawan menilai pengalaman yang diperoleh para peserta, diharapkan tidak berhenti ketika kegiatan Pajak Bertutur selesai.

“Kami berharap satu hari mengenal pajak hari ini dapat menjadi awal dari kebanggaan yang tumbuh dalam diri mereka sebagai warga negara. Kesadaran pajak tidak dibangun dalam satu hari, tetapi ditanamkan sedikit demi sedikit sejak mereka mengenal bagaimana negara bekerja dan bagaimana setiap warga memiliki peran dalam pembangunan,” kata Anton.

Ia menambahkan bahwa generasi muda memiliki posisi penting dalam menentukan masa depan Indonesia.

“Mereka adalah generasi yang akan mengisi Indonesia di masa depan. Karena itu, menjadi generasi juara bukan hanya tentang prestasi, tetapi juga tentang integritas, kepedulian, tanggung jawab, dan kesadaran untuk memberikan kontribusi bagi bangsa.

Salah satu energi yang menopang perjalanan itu adalah pajak. Pajak kita, energi generasi juara.

Melalui Pajak Bertutur 2026, DJP berharap kesadaran pajak dapat tumbuh menjadi bagian dari karakter generasi muda Indonesia. Bukan semata-mata karena mereka kelak akan menjadi wajib pajak, tetapi karena sejak hari ini mereka dapat memahami bahwa pembangunan adalah hasil kontribusi bersama.

Dari Banjarmasin hingga Katingan Tengah, dari Sukamara hingga Kotabaru, dari ruang kelas hingga ruang virtual, pesan yang sama disampaikan, Pajak bukan sekadar angka.

Pajak adalah energi untuk membangun masa depan.Dan masa depan itu sedang tumbuh di bangku – bangku sekolah hari ini. (DJPKalselteng-RIW/EPS)

Karhutla Banjarbaru Belum Mereda, Luas Lahan Terdampak Capai 1.263 Hektare

Banjarbaru – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, belum sepenuhnya mereda. Meski jumlah titik panas atau hotspot mulai berkurang, luas lahan terdampak dalam dua bulan terakhir telah mencapai 1.263,2 hektare

Banjarbaru – Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banjarbaru, Zaini Syahranie mengatakan, berkurangnya titik api menjadi indikasi positif dalam penanganan karhutla. Namun, kondisi tersebut belum dapat menjadi tanda bahwa karhutla telah berakhir.

Menurutnya, masih ditemukan sejumlah hotspot baru, khususnya di Kecamatan Cempaka.

“Yang jelas (titik api) pasti berkurang. Tetapi ada lagi hotspot (titik panas) baru yang timbul di daerah Kecamatan Cempaka,” ujar Zaini, Rabu (2/9).

Berdasarkan data BPBD Kota Banjarbaru, saat ini terdapat dua hotspot kategori tinggi di Kecamatan Cempaka. Sementara hotspot kategori sedang masih terpantau di Kecamatan Landasan Ulin dan Liang Anggang.

Untuk memperkuat penanganan karhutla, BPBD Kota Banjarbaru juga telah membentuk tiga posko. Satu posko berada di Jalan Tambak Buluh, sementara dua posko lainnya berada di kawasan Jalan A Yani Kilometer 21, Kecamatan Liang Anggang.

Zaini menjelaskan, dua posko di kawasan Kilometer 21 dikelola oleh komunitas di Kecamatan Liang Anggang. Tim di masing-masing posko melakukan penanganan sesuai dengan wilayah kerja yang telah ditentukan.

“Dua (posko) di Pal 21 yang dikelola oleh kawan-kawan komunitas Liang Anggang. Nah, di sana dia bekerja sesuai dengan wilayahnya masing-masing,” jelasnya.

Selain ancaman kebakaran, dampak asap karhutla juga masih dirasakan masyarakat. Kabut asap kembali menyelimuti sejumlah wilayah Kota Banjarbaru pada Rabu pagi.

BPBD mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap paparan asap, terutama saat beraktivitas pada pagi hari. Sosialisasi mengenai dampak asap karhutla dan penggunaan masker terus dilakukan untuk mengurangi risiko gangguan kesehatan akibat paparan asap.

“Kami sudah menyosialisasikan pada warga untuk menggunakan masker di waktu-waktu atau jam-jam tertentu, seperti kegiatan aktivitas pagi,” katanya.

Zaini menegaskan, berkurangnya titik api belum berarti ancaman karhutla telah berakhir. Dengan luas lahan terdampak yang telah mencapai lebih dari 1.200 hektare, masyarakat diminta tetap waspada dan turut mencegah munculnya titik api baru.

Upaya pencegahan di tingkat masyarakat dinilai penting agar kebakaran tidak kembali meluas dan menambah luasan lahan yang terdampak karhutla di Kota Banjarbaru. (BDR/RIW/EPS)

ATR/BPN Perkuat Sertifikasi Aset Daerah, Capaian PTSL Kalsel Capai 79 Persen

Banjarbaru – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset pemerintah daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN RI, Ossy Dermawan dalam kunjungan spesifik Komisi II DPR RI di Provinsi Kalimantan Selatan, yang berlangsung di Gedung Idham Chalid Setdaprov Kalsel, Rabu (2/9).

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN RI Ossy Dermawan

Pada kegiatan tersebut, turut dilakukan penyerahan sertifikat tanah aset Barang Milik Daerah (BMD) dan aset BUMD sebagai bagian dari upaya pemerintah memperkuat pengamanan serta tertib administrasi aset daerah.

Ossy mengatakan, sertifikasi tanah aset pemerintah daerah dan BUMD memiliki peran penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pengamanan aset.

Menurutnya, aset pemerintah yang telah memiliki sertifikat mempunyai status kepemilikan yang lebih jelas sehingga dapat dikelola secara tertib dan optimal.

“Dengan sertifikasi, aset pemerintah memiliki kepastian hukum yang lebih kuat. Ini juga menjadi bagian dari upaya pengamanan aset negara dan daerah,” ujar Ossy.

Ia menambahkan, Kementerian ATR/BPN terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah untuk mempercepat proses sertifikasi aset.

Langkah tersebut diharapkan dapat mendorong semakin banyak aset BMD maupun BUMD memiliki legalitas yang jelas.

“Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kalsel telah mencapai 17.346 bidang atau sekitar 79 persen dari target yang ditetapkan,” lanjut Ossy.

Sementara itu, pendaftaran tanah melalui mekanisme non-sistematis telah mencapai sekitar 91 persen.

Ossy menyebut capaian tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat pendaftaran dan sertifikasi tanah masyarakat di Kalimantan Selatan.

Menurutnya, PTSL menjadi salah satu instrumen penting untuk memberikan kepastian hukum terhadap kepemilikan tanah masyarakat sekaligus mendorong tertib administrasi pertanahan.

“Capaian ini terus kita dorong agar pendaftaran tanah dapat memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” kata Ossy.

Ia berharap capaian PTSL maupun pendaftaran tanah non-sistematis dapat terus meningkat. Dengan demikian, semakin banyak bidang tanah di Kalimantan Selatan yang memiliki legalitas dan terdata secara jelas.

“Penguatan sertifikasi aset pemerintah maupun percepatan pendaftaran tanah masyarakat membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah,” tutup Ossy. (MRF/RIW/EPS)

ATR/BPN Perkuat Sertifikasi Aset Daerah, Capaian PTSL Kalsel Capai 79 Persen

Banjarbaru – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset pemerintah daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN RI, Ossy Dermawan dalam kunjungan spesifik Komisi II DPR RI di Provinsi Kalimantan Selatan, yang berlangsung di Gedung Idham Chalid Setdaprov Kalsel, Rabu (2/9).

Pada kegiatan tersebut, turut dilakukan penyerahan sertifikat tanah aset Barang Milik Daerah (BMD) dan aset BUMD sebagai bagian dari upaya pemerintah memperkuat pengamanan serta tertib administrasi aset daerah.

Puluhan dongfeng dikerahkan untuk basahi tanah gambut HL Liang Anggang

Ossy mengatakan, sertifikasi tanah aset pemerintah daerah dan BUMD memiliki peran penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pengamanan aset.

Menurutnya, aset pemerintah yang telah memiliki sertifikat mempunyai status kepemilikan yang lebih jelas sehingga dapat dikelola secara tertib dan optimal.

“Dengan sertifikasi, aset pemerintah memiliki kepastian hukum yang lebih kuat. Ini juga menjadi bagian dari upaya pengamanan aset negara dan daerah,” ujar Ossy.

Ia menambahkan, Kementerian ATR/BPN terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah untuk mempercepat proses sertifikasi aset.

Langkah tersebut diharapkan dapat mendorong semakin banyak aset BMD maupun BUMD memiliki legalitas yang jelas.

“Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kalsel telah mencapai 17.346 bidang atau sekitar 79 persen dari target yang ditetapkan,” lanjut Ossy.

Sementara itu, pendaftaran tanah melalui mekanisme non-sistematis telah mencapai sekitar 91 persen.

Ossy menyebut capaian tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat pendaftaran dan sertifikasi tanah masyarakat di Kalimantan Selatan.

Menurutnya, PTSL menjadi salah satu instrumen penting untuk memberikan kepastian hukum terhadap kepemilikan tanah masyarakat sekaligus mendorong tertib administrasi pertanahan.

“Capaian ini terus kita dorong agar pendaftaran tanah dapat memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” kata Ossy.

Ia berharap capaian PTSL maupun pendaftaran tanah non-sistematis dapat terus meningkat. Dengan demikian, semakin banyak bidang tanah di Kalimantan Selatan yang memiliki legalitas dan terdata secara jelas.

“Penguatan sertifikasi aset pemerintah maupun percepatan pendaftaran tanah masyarakat membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah,” tutup Ossy. (MRF/RIW/EPS)

Wali Kota Banjarmasin Dorong UMKM Naik Kelas, Bidik 500 Sertifikat Halal dan 500 KUR

Jakarta – Pemerintah Kota Banjarmasin mendorong pengembangan UMKM dari sekadar bertahan menjadi usaha yang memiliki nilai tambah, standar mutu, akses pembiayaan, dan pasar yang lebih luas.

Upaya tersebut dibahas Wali Kota Banjarmasin, M. Yamin HR dalam audiensi dengan Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Republik Indonesia di Jakarta, Rabu (2/9).

Pertemuan tersebut diterima Wakil Menteri UMKM RI, Helvi Yuni Moraza, didampingi Sekretaris Kementerian UMKM RI, Loto Srinaita Ginting serta jajaran deputi Kementerian UMKM RI.

Dalam audiensi tersebut, Yamin mendorong penguatan UMKM Banjarmasin melalui hilirisasi produk unggulan daerah, peningkatan kualitas produksi, standardisasi, legalitas usaha, akses pembiayaan, hingga perluasan pasar.

Menurut Yamin, pengembangan UMKM tidak cukup hanya melalui akses permodalan. Pelaku usaha juga membutuhkan dukungan untuk meningkatkan kapasitas produksi dan kualitas produk agar mampu memenuhi standar pasar yang lebih luas.

Karena itu, Pemko Banjarmasin mengusulkan dukungan Kementerian UMKM berupa fasilitasi peralatan dan mesin produksi serta sarana usaha yang dapat meningkatkan kapasitas, efisiensi, mutu, dan daya saing produk lokal.

“UMKM tidak cukup hanya diberikan modal. Mereka juga perlu didukung dari sisi kualitas produk, peralatan produksi, legalitas, standardisasi, sampai akses pasar. Dengan begitu, usaha yang dibangun bisa benar-benar naik kelas,” kata Yamin.

Dorongan tersebut sejalan dengan arah kebijakan Kementerian UMKM yang menempatkan peningkatan kualitas dan daya saing produk, sertifikasi dan standardisasi, perluasan akses pembiayaan, kemitraan, rantai pasok, serta pemasaran sebagai bagian penting dalam penguatan UMKM.

Dalam pertemuan itu juga dibahas pemanfaatan SAPA UMKM, platform yang dikembangkan Kementerian UMKM untuk mengintegrasikan informasi dan layanan pemberdayaan UMKM.

Platform tersebut diarahkan untuk membantu pelaku usaha memperoleh akses terhadap berbagai program pemerintah, mulai dari pelatihan, sertifikasi, pembiayaan, investasi, hingga perluasan pasar.

Pemko Banjarmasin mengusulkan agar pemanfaatan SAPA UMKM dapat dioptimalkan untuk mempercepat intervensi kepada pelaku usaha berdasarkan kebutuhan dan kesiapan masing-masing.

Sejumlah dukungan yang diusulkan meliputi fasilitasi sertifikasi halal melalui skema self declare, dukungan pendaftaran dan sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI), optimalisasi akses pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR), peningkatan literasi keuangan, perluasan akses pasar, serta dukungan peralatan dan mesin produksi.

Langkah tersebut diarahkan untuk menjawab sejumlah persoalan yang masih dihadapi UMKM, mulai dari legalitas, sertifikasi, pemasaran, akses digital, hingga pembiayaan.

Dalam konteks program nasional, Kementerian UMKM juga mendorong Prokesra Produktif yang menargetkan 10 juta masyarakat berusaha dan bekerja pada periode 2026–2029.

Program tersebut diarahkan untuk mengintegrasikan berbagai intervensi pemberdayaan, termasuk pelatihan, pendampingan, legalitas, sertifikasi, pemasaran, akses digital, dan pembiayaan.

Bagi Banjarmasin, penguatan hilirisasi menjadi penting agar produk unggulan daerah tidak berhenti pada produksi skala lokal, tetapi memiliki nilai tambah dan peluang masuk ke rantai pasok serta pasar yang lebih luas.

Sebagai tindak lanjut, Pemko Banjarmasin merencanakan pelaksanaan Kumitra (Kemudahan Usaha Mikro untuk Bermitra) yang akan disinergikan dengan momentum penutupan Bakul Fest.

Program Kumitra merupakan agenda Kementerian UMKM yang dirancang untuk mendekatkan pelaku usaha mikro dan kecil dengan mitra strategis.

Kegiatan tersebut juga akan dirangkaikan dengan Kopdar bersama Dewi Harlas untuk mempertemukan dan memperkuat jejaring pelaku UMKM yang memiliki potensi menembus pasar ekspor.

Dari rangkaian kolaborasi tersebut, Pemko Banjarmasin membidik target konkret berupa 500 sertifikat halal dan 500 pembiayaan KUR, disertai kemudahan perizinan serta sertifikasi lainnya bagi pelaku UMKM.

Target tersebut tidak semata mengejar jumlah sertifikat maupun pembiayaan, tetapi diarahkan sebagai pintu masuk bagi UMKM untuk meningkatkan kapasitas produksi, memperbaiki standar mutu, memperluas pasar, dan membangun usaha yang berkelanjutan.

Melalui kolaborasi dengan pemerintah pusat, Pemko Banjarmasin menargetkan ekosistem UMKM yang semakin mudah mengakses program pemberdayaan, lebih siap masuk ke rantai pasok nasional, dan memiliki peluang untuk berkembang hingga pasar ekspor. (PEMKOBJM-SRI/RIW/EPS)

Sertifikat Aset Diserahkan, DPRD Kalsel Siap Kawal agar Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Banjarbaru – Penyerahan sertifikat aset Barang Milik Daerah (BMD) dan aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menjadi langkah penting, dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus meningkatkan tata kelola aset pemerintah daerah di Kalimantan Selatan.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Jahrian, saat menghadiri Penyerahan Sertifikat Tanah Aset BMD dan Aset BUMD serta Program Local Service Delivery Project (LSDP) di Gedung Auditorium K.H. Idham Chalid, Banjarbaru, Rabu (2/9).

Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel, Jahrian

Kegiatan tersebut dipimpin Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda, dan turut dihadiri Gubernur Kalimantan Selatan Muhidin, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN H. Ossy Dermawan, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, serta sejumlah kepala daerah dan pemangku kepentingan.

Pada kegiatan itu, sertifikat aset BMD Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan diserahkan kepada Gubernur Kalsel. Sertifikat aset juga diberikan kepada pemerintah kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan.

Sementara untuk aset BUMD, sertifikat diserahkan kepada PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (Perseroda) dan PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda).

Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel, Jahrian mengatakan, pensertifikatan aset tidak hanya berkaitan dengan aspek administrasi, tetapi juga memberikan kepastian hukum dan memperkuat pengamanan aset daerah.

Ia menilai, setelah legalitas aset diperkuat, langkah berikutnya adalah memastikan aset tersebut dikelola secara profesional sehingga mampu memberikan nilai tambah bagi daerah.

“Kami menyambut baik dukungan pemerintah pusat, termasuk penyerahan sertifikat aset BUMD dan pemerintah daerah serta bantuan untuk mendukung pengelolaan sampah dan pembangunan di Kalimantan Selatan,” katanya.

Jahrian menjelaskan, selain penyerahan sertifikat aset, kegiatan tersebut juga menjadi momentum penyerahan Program Local Service Delivery Project atau LSDP kepada sejumlah daerah.

Di Kalimantan Selatan,program tersebut diberikan kepada Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Tanah Laut, dan Kabupaten Kotabaru.

“Program serupa juga diberikan kepada Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur serta Kabupaten Kapuas di Kalimantan Tengah,” jelasnya

Jahrian berharap dukungan pemerintah pusat melalui program tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal dan tepat sasaran, khususnya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta mendukung pengelolaan lingkungan.

Ia menekankan pentingnya pengelolaan bantuan dan aset secara akuntabel. Menurutnya, setiap aset maupun program yang diterima daerah harus memiliki manfaat yang jelas dan dapat dirasakan masyarakat.

“Bantuan tersebut dimanfaatkan secara maksimal, tepat sasaran, dan mampu meningkatkan produktivitas BUMD sekaligus memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah,” tutupnya. (ADV-NHF/RIW/EPS)

Jemput Bola hingga Pelosok, Komisi II Dorong Samsat Handil Bakti Hadir Lebih Dekat dengan Wajib Pajak

Batola – Pelayanan pajak kendaraan bermotor dituntut tidak hanya menunggu masyarakat datang ke kantor, tetapi juga harus mampu mendatangi wajib pajak hingga ke kawasan pelosok.

Gagasan pelayanan yang lebih aktif dan adaptif ini menjadi perhatian Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, saat melakukan kunjungan kerja dan monitoring ke Samsat Pembantu Handil Bakti UPPD Marabahan, Kabupaten Barito Kuala, baru-baru tadi.

Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi

Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi mengatakan, optimalisasi pelayanan Samsat perlu dibarengi dengan inovasi, khususnya melalui pola pelayanan jemput bola.

Menurutnya, kondisi geografis sejumlah wilayah di Barito Kuala membuat sebagian masyarakat harus menempuh jarak dan waktu yang cukup panjang untuk memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan.

Karena itu, Samsat Pembantu Handil Bakti diharapkan tidak hanya menjadi tempat pelayanan administratif, tetapi juga mampu menjadi pusat pelayanan yang aktif menjangkau masyarakat.

“Kalau masyarakat sulit datang ke Samsat, maka Samsat yang harus mendatangi masyarakat,” ucapnya.

Yani Helmi menilai, konsep jemput bola dapat dikembangkan dengan memanfaatkan kendaraan operasional khusus. Bahkan, melihat karakteristik wilayah Barito Kuala yang memiliki banyak kawasan perairan, pelayanan dapat dipertimbangkan menggunakan moda transportasi air seperti kelotok.

Inovasi tersebut dinilai bukan sekadar mempermudah masyarakat membayar pajak, tetapi juga menjadi strategi untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah atau PAD.

Foto bersama

“Selain pelayanan, Komisi II menyoroti kondisi sarana dan prasarana di Samsat Pembantu Handil Bakti. Fasilitas ruang tunggu dinilai masih perlu ditingkatkan, agar masyarakat yang datang membayar pajak mendapatkan pelayanan yang nyaman dan representatif,” ungkapnya.

Lebih lanjut Yani Helmi, menambahkan, masyarakat yang telah meluangkan waktu untuk melaksanakan kewajibannya sebagai wajib pajak sudah selayaknya mendapatkan fasilitas pelayanan yang layak.

Terlebih, masyarakat harus terlindungi dari kondisi panas maupun cuaca yang kurang bersahabat ketika menunggu proses pelayanan.

“Komisi II mendorong Pemerintah Provinsi Kalsel bersama pemerintah daerah setempat untuk memberikan perhatian terhadap pengembangan gedung dan pemenuhan sarana operasional Samsat Pembantu Handil Bakti,” pungkasnya. (ADV-NHF/RIW/EPS)

Wali Kota Lisa Beri Perhatian Penggali Kubur, 464 Orang Terima Insentif

Banjarbaru – Tak semua bentuk pengabdian terlihat di ruang-ruang pemerintahan. Sebagian justru hadir dalam kesunyian, ketika warga tengah berduka. Mereka adalah para penggali kubur dan penjaga makam yang tetap bekerja memastikan proses pemakaman berjalan layak dan tertib.

Pemerintah Kota Banjarbaru di bawah kepemimpinan Wali Kota, Erna Lisa Halaby memberikan perhatian khusus kepada para pengabdi tersebut melalui program pemberian insentif bagi penjaga dan penggali Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU).

Pada 2026, sebanyak 464 orang tercatat sebagai penerima manfaat. Masing – masing mendapatkan insentif sebesar Rp150 ribu setiap tiga bulan.

Kepala Bidang Sarana Utilitas Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Banjarbaru, Yusuf Khoiruddin mengatakan, kebijakan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap para penjaga dan penggali TPBU yang memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

Penjaga dan penggali TPBU merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan pelayanan pemakaman karena melaksanakan tugas operasional di lapangan, antara lain menjaga dan memelihara lingkungan TPBU serta membantu pelaksanaan proses pemakaman masyarakat,” ujarnya, Rabu (2/9)

Ia menjelaskan, pemberian insentif tersebut merupakan kebijakan berkelanjutan Pemko Banjarbaru untuk mendukung keberlangsungan pelayanan pemakaman sekaligus meningkatkan motivasi dan tanggung jawab para penjaga serta penggali makam.

“Program ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan tanggung jawab penjaga serta penggali TPBU, sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan pemakaman yang tertib, layak, responsif, dan berkelanjutan,” katanya.

Bagi penerima, bantuan tersebut bukan sekadar angka yang diterima setiap tiga bulan. Ada kebutuhan keluarga yang dapat terbantu dan ada penghargaan terhadap pekerjaan yang selama ini dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Penggali kubur asal Jalan Kuranji, Abdul Muis, menyampaikan rasa syukurnya atas perhatian yang diberikan Pemerintah Kota Banjarbaru.

“Syukur Alhamdulillah ada tambahan dari Pemerintah Kota Banjarbaru, Ibu Wali Kota. Kami banyak – banyak terima kasih atas nama warga Kuranji yang telah menerima insentif untuk menyambung hidup,” ucapnya.

Program ini menjadi salah satu bentuk nyata kepedulian kepemimpinan Wali Kota Lisa yang menyentuh langsung kelompok masyarakat yang selama ini bekerja di balik layar pelayanan publik.

Bagi Wali Kota, Erna Lisa Halaby, setiap pekerjaan yang memberi manfaat bagi masyarakat patut dihargai. Komitmen untuk memperjuangkan, memuliakan, dan meringankan beban warga pun terus diwujudkan melalui kebijakan yang menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung.

Di tengah berbagai tantangan, Pemko Banjarbaru memastikan mereka yang mengabdi dalam senyap tidak luput dari perhatian. Sebab, pelayanan kepada masyarakat tidak berhenti ketika kehidupan berakhir, dan mereka yang berada di garis terakhir pelayanan pun layak mendapatkan penghargaan. (MedCenBJB-RIW/EPS)

Hadirkan Perjalanan Seamless, Bandara Internasional Syamsudin Noor Siapkan Layanan Top-Up Kartu Elektronik

Banjarbaru – PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) hadirkan layanan khusus untuk top-up kartu elektronik di Bandara Internasional Syamsudin Noor.

Sebagai upaya untuk menghadirkan rangkaian perjalanan yang seamless mulai dari pintu gerbang hingga lepas landas, Bandara Internasional Syamsudin Noor menerapkan pembayaran parkir non-tunai dengan menggunakan kartu elektronik di seluruh gerbang masuk dan keluar kendaraan.

“Kita sudah mulai pembayaran non-tunai di Bandara Internasional Syamsudin Noor sejak November 2023 dengan menggunakan kartu elektronik. Selama penerapannya, kami melihat ada kebutuhan para pengguna jasa yang urgent ketika saldo pembayaran kurang atau bahkan kartu hilang, untuk itu kami hadirkan layanan untuk solusi atas kondisi tersebut,” terang General Manager Bandara Internasional Syamsudin Noor, Stephanus Millyas Wardana.

Bekerja sama dengan Bima Trans, layanan yang dapat diakomodir adalah pembelian kartu baru seharga Rp 60.000,00 (termasuk saldo senilai Rp 20.000,00), penyewaan kartu elektronik dengan biaya Rp 20.000,00 (belum termasuk saldo untuk pembayaran tarif parkir), dan top-up dengan biaya Rp 5.000,00/transaksi.

Saat ini jenis kartu elektronik yang tersedia adalah e-Money Mandiri, Flazz BCA, Brizzi BRI, dan BNI TapCash.

Seluruh layanan tersebut berlokasi di dua titik, yaitu Toll Gate Utama dan Toll Gate Area Perkantoran untuk kendaraan roda dua maupun roda empat selama 24 jam setiap hari.

“Untuk menggunakan layanan ini, para pengguna jasa cukup menyampaikan kebutuhannya ke petugas yang standby di toll gate. Kami harap dengan hadirnya layanan ini akan semakin memudahkan dan mempercepat proses tap in dan tap out pembayaran parkir kendaraan di Bandara Internasional Syamsudin Noor serta sejalan dengan kebijakan cashless government yang diterapkan oleh pemerintah,” tutup Millyas. (AP-RIW/EPS)

Gubernur Kalsel Apresiasi Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI

Banjarbaru – Gubernur Kalimantan Selatan Muhidin mengapresiasi kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI ke Provinsi Kalimantan Selatan.

Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi pemerintah daerah dengan pemerintah pusat, khususnya dalam bidang pertanahan, pengelolaan aset daerah, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Kunjungan kerja tersebut dilaksanakan pada Rabu (2/9) dan dirangkai dengan penyerahan sertifikat tanah aset Barang Milik Daerah (BMD) dan aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta penyerahan program Local Service Delivery Project (LSDP).

Penyerahan berlangsung di Gedung Idham Chalid, Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan.

Gubernur Kalsel Muhidin menilai kehadiran Komisi II DPR RI di daerah menjadi bagian penting dalam memperkuat koordinasi sekaligus menyerap berbagai persoalan yang dihadapi pemerintah daerah.

Menurut Muhidin, sektor pertanahan memiliki keterkaitan erat dengan tata kelola pemerintahan, terutama dalam memastikan aset milik pemerintah memiliki kepastian hukum dan administrasi yang jelas.

“Penyerahan sertifikat tanah untuk aset BMD dan BUMD menjadi langkah strategis dalam mengamankan aset pemerintah daerah,” ungkap Muhidin.

Dengan legalitas yang jelas, status kepemilikan aset dapat dipastikan dan potensi persoalan hukum maupun sengketa pertanahan dapat diminimalkan.

Sementara itu, Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Ossy Dermawan mengatakan, sertifikasi aset pemerintah merupakan bagian penting dari upaya memberikan kepastian hukum terhadap tanah yang dikuasai atau dimiliki pemerintah.

Menurut Ossy, aset BMD maupun BUMD yang telah memiliki sertifikat akan lebih mudah diamankan dan ditata dalam administrasi pertanahan.

“Dengan sertifikasi, aset pemerintah memiliki kepastian hukum yang lebih kuat. Ini juga menjadi bagian dari upaya pengamanan aset negara dan daerah,” ujar Ossy.

Ia menambahkan, BPN akan terus mendorong percepatan sertifikasi aset pemerintah daerah yang hingga kini masih belum memiliki dokumen hak atas tanah.

Kolaborasi antara pemerintah daerah dan jajaran pertanahan, menurut Ossy, diperlukan agar proses inventarisasi, pengukuran, hingga penerbitan sertifikat dapat berjalan lebih efektif.

“Dengan semakin banyaknya aset pemerintah yang tersertifikasi, pengelolaan aset diharapkan menjadi lebih tertib dan transparan serta memberikan manfaat bagi pembangunan daerah,” sahut Ossy.

Di tempat yang sama, Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, kunjungan kerja spesifik ke Kalimantan Selatan merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR RI terhadap pelaksanaan berbagai program pemerintah.

Ia menegaskan, Komisi II DPR RI memberikan perhatian terhadap persoalan pertanahan, termasuk sertifikasi aset pemerintah daerah.

Menurut Rifqinizamy, kepastian hukum terhadap aset BMD dan BUMD sangat penting karena aset tersebut merupakan bagian dari kekayaan daerah yang harus dikelola secara tertib dan bertanggung jawab.

“Komisi II ingin memastikan program – program pertanahan berjalan dengan baik dan memberikan kepastian hukum, termasuk terhadap aset pemerintah daerah,” kata Rifqinizamy.

Ia berharap proses sertifikasi aset daerah dapat terus dipercepat sehingga seluruh aset pemerintah memiliki legalitas yang jelas.

Selain sertifikasi aset BMD dan BUMD, kunjungan Komisi II DPR RI di Kalsel juga dirangkai dengan penyerahan program Local Service Delivery Project (LSDP).

Program tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam menyediakan layanan publik. (MRF/RIW/EPS)

Exit mobile version