Banjarmasin – Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan Seleksi Wirasena Youth Camp, di Banjarmasin, Selasa (1/9). Kegiatan dibuka Kadispora Kalsel Pebriadin Hapiz, diwakili Kasi Pemberdayaan Tenaga dan Sumber Daya Pemuda, Fitriyadi Saputera.
Ket foto : Kasi Pemberdayaan Tenaga dan Sumber Daya Pemuda Dispora Kalsel Fitriyadi Saputera
Pebriadin Hapiz, dalam sambutannya yang dibacakan Fitriyadi Saputera, menyampaikan bahwa seleksi ini dulunya bernama Pertukaran Pelajar Antar Provinsi, dan berganti menjadi Wirasena Youth Camp.
“Pada tahun lalu kegiatan ini disebut dengan pertukaran pemuda antar provinsi dan pertukaran pemuda antar negara,” ungkapnya.
Namun, lanjutnya, untuk tahun ini dilebur menjadi satu dengan nama Wirasena Youth Camp.
“Meski berganti nama, namun tujuan kegiatan tetap sama, yakni untuk meningkatkan kualitas pemuda tanah air,” ucapnya lagi.
Program seleksi Wirasena Youth Camp sendiri, merupakan ajang untuk menggali dan pengembangkan potensi pemuda daerah.
Mengingat, pemuda juga mengalami permasalahan yang harus mendapatkan perhatian dari semua pihak, khususnya, Dispora Kalsel yang membidangi kepemudaan.
“Sehingga diharapkan melalui seleksi Wirasena Youth Camp ini, untuk membuka seluas luasnya kesempatan kepada pemuda berpartisipasi menunjukkan kemampuan,” tuturnya.
Dispora berharap, pemuda yang terpilih, dapat membanggakan Provinsi Kalimantan Selatan kedepannya.
Seleksi diikuti 45 peserta dan akan diambil sebanyak 12 peserta putra dan putri terbaik, yang akan mewakili Kalsel ke tingkat nasional. (SRI/RIW/EPS)
Banjarbaru – Sekolah Staf dan Komando Angkatan Udara (Seskoau) menggelar kuliah kerja penelitian terkait penguatan manajemen dan strategi ketahanan energi dalam menghadapi perkembangan lingkungan strategis global, Selasa (1/9).
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Idham Chalid tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kajian strategis mengenai ketahanan energi, sekaligus mendukung kebijakan pertahanan negara.
Kuliah kerja penelitian ini juga menjadi ruang untuk menggali berbagai masukan dari pemerintah daerah terkait kondisi, potensi, serta tantangan sektor energi di daerah.
Hal tersebut dinilai penting mengingat ketahanan energi memiliki keterkaitan erat dengan keberlangsungan pembangunan dan ketahanan nasional.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin mengatakan, ketahanan energi merupakan salah satu aspek penting dalam mendukung keberlangsungan pembangunan dan ketahanan nasional.
Menurutnya, perkembangan lingkungan strategis global turut menghadirkan berbagai tantangan terhadap ketersediaan dan keamanan energi.
Karena itu, diperlukan manajemen dan strategi yang tepat untuk memastikan kebutuhan energi dapat terpenuhi secara berkelanjutan.
“Ketahanan energi menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung keberlangsungan pembangunan dan ketahanan nasional,” ujar Syarifuddin.
Ia menilai penguatan ketahanan energi membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, serta seluruh pemangku kepentingan.
“Kolaborasi tersebut diperlukan agar berbagai potensi dan sumber daya energi dapat dikelola secara optimal sekaligus mampu menghadapi perubahan lingkungan strategis global,” lanjut Syarifuddin.
Syarifuddin menambahkan, kuliah kerja penelitian yang dilaksanakan Seskoau menjadi salah satu wadah memperkuat pemahaman dan merumuskan strategi terkait ketahanan energi.
Menurutnya, hasil kajian yang dilakukan diharapkan dapat memberikan perspektif dan masukan bagi penyusunan kebijakan, terutama dalam memperkuat ketahanan energi sebagai bagian dari kepentingan nasional.
Sementara itu, Danseskoau Marsekal Muda TNI Jorry S. Koloay mengatakan, ketahanan energi memiliki posisi strategis menjaga keberlangsungan kehidupan masyarakat sekaligus mendukung kepentingan pertahanan negara.
“Perubahan lingkungan strategis global, perkembangan teknologi, dinamika geopolitik, hingga tantangan terhadap ketersediaan sumber energi menjadi faktor yang perlu diperhitungkan dalam menyusun strategi ketahanan energi,” ucapnya.
Menurut Jorry, Indonesia perlu memiliki kemampuan dalam mengelola dan menjaga ketersediaan energi secara berkelanjutan.
“Ketahanan energi tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan energi masyarakat, tetapi juga memiliki hubungan dengan stabilitas nasional dan kemampuan negara menghadapi berbagai kemungkinan ancaman,” lanjut Jorry.
Kuliah kerja penelitian tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai kondisi dan tantangan ketahanan energi di daerah.
Jorry menilai, penguatan manajemen dan strategi ketahanan energi perlu dilakukan secara komprehensif dengan mempertimbangkan berbagai perkembangan lingkungan strategis, baik pada tingkat nasional maupun global.
Melalui kegiatan tersebut, Seskoau diharapkan dapat menghasilkan kajian yang tidak hanya bersifat akademis, tetapi juga memiliki relevansi terhadap kebutuhan kebijakan pertahanan negara. (MRF/RIW/EPS)
Banjarmasin – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 Sub Regional Kalimantan melakukan kegiatan penyemprotan air di sejumlah area Pelabuhan Basirih, Banjarmasin, Selasa (1/9), sebagai langkah preventif mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kegiatan ini dilakukan seiring kondisi cuaca kering yang dapat meningkatkan risiko munculnya titik api, khususnya pada area terbuka dan lahan yang memiliki potensi mudah terbakar.
Junior Manager Umum dan Humas Pelindo Regional 3 Sub Regional Kalimantan, Listio Margianto mengatakan, penyemprotan merupakan bagian dari upaya perusahaan menjaga keamanan dan keselamatan kawasan pelabuhan serta lingkungan di sekitarnya.
“Penyemprotan ini merupakan langkah antisipatif yang kami lakukan untuk menjaga kelembapan area yang dinilai memiliki potensi risiko kebakaran, terutama di tengah kondisi cuaca kering seperti saat ini,” ujar Listio.
Menurut Listio, upaya pencegahan menjadi hal penting karena karhutla tidak hanya berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan, tetapi juga dapat mempengaruhi kualitas udara, kesehatan masyarakat, serta aktivitas operasional apabila terjadi di sekitar kawasan pelabuhan.
Oleh karena itu, Pelindo terus meningkatkan kewaspadaan dengan melakukan pemantauan kondisi lapangan dan mengambil langkah pencegahan sedini mungkin.
Selain melakukan penyemprotan, Pelindo Sub Regional Kalimantan juga mengimbau seluruh pekerja, mitra kerja, dan pengguna jasa di lingkungan pelabuhan, turut meningkatkan kewaspadaan serta menghindari aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
“Kami mengajak seluruh pihak di kawasan pelabuhan untuk bersama-sama menjaga lingkungan, tidak melakukan pembakaran terbuka, serta segera melaporkan apabila menemukan adanya asap maupun indikasi titik api agar dapat ditangani dengan cepat,” tambah Listio.
Pelindo Regional 3 Sub Regional Kalimantan berusaha untuk terus menjalankan kegiatan operasional dengan mengedepankan aspek keselamatan, keamanan, dan perlindungan lingkungan.
Melalui langkah mitigasi dan kesiapsiagaan yang dilakukan secara berkelanjutan, Pelindo berharap potensi terjadinya karhutla di sekitar wilayah kerja dapat diminimalkan sehingga aktivitas kepelabuhanan di Banjarmasin tetap berjalan dengan aman dan lancar. (Pelindo-RIW/EPS)
Banjarbaru – Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin menyerahkan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya (SLKS) masa pengabdian 10, 20, dan 30 tahun kepada 985 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru, Senin (31/8).
Penyerahan penghargaan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin serta jajaran Forkopimda Kalimantan Selatan.
Ket : Gubernur Muhidin saat memberikan sambutan
Satyalancana Karya Satya merupakan penghargaan dari Pemerintah Republik Indonesia yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) atas kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.
Muhidin mengatakan, masa pengabdian selama 10, 20, hingga 30 tahun bukanlah waktu yang singkat. Selama menjalankan tugas, para PNS telah melalui berbagai pengalaman yang dapat menjadi pembelajaran untuk terus meningkatkan kualitas pengabdian.
“Alhamdulillah hari ini kita menyerahkan penghargaan Satyalancana Karya Satya kepada PNS yang berdedikasi selama 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun, termasuk Pak Sekda hari ini juga menerima SLKS untuk 30 tahun,” ujar Muhidin.
Menurut Muhidin, penghargaan tersebut harus menjadi motivasi bagi para penerima untuk terus meningkatkan kemampuan, menciptakan inovasi, serta memberikan kinerja terbaik dalam menjalankan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Ia secara khusus mendorong PNS yang telah mengabdi selama 10 dan 20 tahun untuk terus menunjukkan karya dan inovasi. Hal ini dinilai penting seiring mulai diterapkannya sistem Manajemen Talenta di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel.
“Pada kesempatan ini saya juga tekankan, bagi PNS yang 10 tahun dan 20 tahun, kalau memang ada karya atau inovasi bisa dilaporkan. Apalagi saat ini kita sudah mulai menerapkan sistem Manajemen Talenta. Kita menginginkan PNS yang profesional untuk membantu kita dalam membangun Kalimantan Selatan yang lebih bagus,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel, Noryadi mengatakan, dari 985 PNS yang menerima SLKS, sebanyak 247 orang telah mengabdi selama 30 tahun, 124 orang selama 20 tahun, dan 614 orang selama 10 tahun.
Ket : Foto bersama usai penyerahan penghargaan SLKS
Noryadi menegaskan, pemberian SLKS bukan sekadar seremoni, tetapi merupakan bentuk penghormatan pemerintah atas dedikasi dan pengabdian PNS dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
“Tentu SLKS adalah tanda penghormatan yang diberikan pemerintah kepada pegawai negeri sipil. Penghargaan yang diberikan melihat dari dedikasinya, pengabdiannya, kesetiaan, kejujuran, dan disiplin. Dengan melihat itulah pemerintah memberikan anugerah Satyalancana bagi PNS yang pada hari ini kita laksanakan,” jelasnya.
Selain sebagai bentuk penghargaan, Noryadi menyebut capaian dan kinerja ASN juga menjadi bagian penting dalam pengembangan karier. Karena itu, kepala SKPD didorong untuk mengidentifikasi dan mengusulkan PNS yang memiliki kinerja baik, disiplin tinggi, serta potensi untuk dikembangkan.
PNS yang memenuhi kriteria tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pengembangan karier, termasuk untuk promosi ke jenjang jabatan yang lebih tinggi.
Langkah ini sejalan dengan penerapan Manajemen Talenta yang diarahkan untuk memastikan pengelolaan karier ASN dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan kompetensi, kinerja, dan potensi masing-masing pegawai. (BDR/RIW/EPS)
Banjarmasin — DPRD Provinsi Kalimantan Selatan kembali menegaskan komitmennya memperkuat arah pembangunan daerah melalui persetujuan terhadap 2 raperda strategis.
Seluruh fraksi DPRD Kalsel menyatakan sepakat terhadap Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Pandangan umum dari Fraksi PKB DPRD Kalsel, dr Yadi Mahendra
Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi, Senin (31/8). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalsel, Kartoyo, dan unsur pimpinan serta anggota DPRD, dihadiri Sekdaprov Kalsel, dan jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Wakil Ketua DPRD Kalsel, Kartoyo mengatakan, kesepakatan seluruh fraksi menjadi momentum penting karena 2 regulasi tersebut berkaitan langsung dengan dua kebutuhan utama pembangunan daerah, yakni penguatan sumber pendapatan dan penyesuaian anggaran pembangunan.
Perubahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dinilai diperlukan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menyesuaikan pengelolaan pajak dan retribusi dengan perkembangan kebijakan pemerintahan daerah.
Dengan sistem pengelolaan pajak dan retribusi yang semakin baik, pemerintah daerah diharapkan memiliki ruang fiskal yang lebih kuat untuk membiayai berbagai kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.
“Regulasi ini tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan penerimaan daerah, tetapi juga diharapkan mampu mendorong tata kelola pelayanan publik yang lebih transparan, efektif, dan akuntabel,” katanya.
Disampaikan Kartoyo, untuk Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi instrumen untuk menyesuaikan kembali program dan alokasi anggaran dengan kondisi serta kebutuhan pembangunan yang berkembang sepanjang tahun berjalan.
Hal ini diharapkan tidak sekadar menjadi penyesuaian angka dalam dokumen APBD, tetapi benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan memastikan program prioritas pemerintah daerah dapat berjalan secara optimal.
“Persetujuan dua raperda tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa fungsi legislasi dan anggaran DPRD memiliki keterkaitan erat dengan kebutuhan pembangunan daerah,” jelasnya.
Lanjut Kartoyo menambahkan, setelah persetujuan diberikan, tantangan berikutnya adalah memastikan implementasinya berjalan konsisten dan memberikan dampak nyata.
DPRD Kalsel bersama Pemerintah Provinsi diharapkan terus menjaga koordinasi dan pengawasan, agar kebijakan yang telah disepakati tidak berhenti pada tataran regulasi, tetapi menjadi pelayanan yang lebih baik, pembangunan tepat sasaran, dan manfaat yang benar – benar dirasakan masyarakat.
Dengan disetujuinya kedua raperda seluruh fraksi, DPRD Kalsel menunjukkan adanya kesamaan pandangan, bahwa kebijakan fiskal dan regulasi daerah harus diarahkan untuk menjawab tantangan pembangunan sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat.
“Dua raperda telah mendapatkan persetujuan. Kini, pekerjaan berikutnya adalah memastikan setiap kebijakan benar – benar hadir dalam bentuk pembangunan dan pelayanan yang dirasakan masyarakat Kalimantan Selatan,” pungkasnya. (ADV-NHF/RIW/EPS)
Banjarmasin – Dipimpin langsung Gubernur Kalsel, Muhidin, pemerintah daerah bersama TNI-Polri dan pemerintah pusat memperkuat kolaborasi penanganan jembatan non-nasional untuk membuka akses yang selama ini menjadi penghambat mobilitas masyarakat.
Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI, Prabowo Subianto dalam rapat terbatas 27 November 2025 terkait infrastruktur jembatan yang kemudian ditindaklanjuti melalui inventarisasi jembatan pejalan kaki menuju satuan pendidikan dan sarana publik lainnya.
Komitmen itu diwujudkan melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama Pilot Project Penanganan Jembatan Non-Nasional bersama Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, Roy Rizali Anwar, Kapolda Kalsel, Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan, Pangdam XXII/Tambun Bungai yang di wakili Komandan Korem (Danrem) 101/Antasari, Brigjen TNI Ilham Yunus, serta para Bupati dan Wali Kota se-Kalsel.
Kegiatan yang berlangsung di kediaman Gubernur Kalsel, Jalan Lingkar Dalam Selatan, Senin (31/8) pagi ini, melibatkan enam daerah di Kalsel sebagai bagian dari pilot project, yakni Kota Banjarbaru, Kota Banjarmasin, Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, dan Kabupaten Tanah Bumbu.
Keterlibatan banyak daerah menunjukkan bahwa persoalan jembatan non-nasional tidak lagi dipandang sebagai pekerjaan yang berdiri sendiri di masing – masing kabupaten/kota.
Dalam rangkaian yang sama, Gubernur, Muhidin bersama Bupati Kotabaru, Bupati Tanah Bumbu, dan Direktur Jenderal Bina Marga juga menandatangani Adendum Nota Kesepakatan untuk sejumlah pembangunan strategis.
Adendum tersebut mencakup pembangunan jembatan penghubung Pulau Kalimantan–Pulau Laut, pembangunan Koridor Lintas Tengah Pulau Laut, serta perbaikan Koridor Banjarbaru – Mentewe.
Tiga agenda tersebut memiliki arti penting bagi konektivitas Kalsel. Jika jembatan menjadi penghubung antarpulau, koridor jalan menjadi jalur yang memastikan konektivitas itu tidak berhenti setelah kendaraan meninggalkan jembatan.
Dengan demikian, pembangunan diarahkan tidak hanya pada satu titik infrastruktur, tetapi membentuk jaringan akses yang menghubungkan pusat aktivitas, kawasan permukiman, hingga wilayah yang memiliki potensi ekonomi.
Gubernur, Muhidin menekankan bahwa pembangunan jembatan desa perlu dikerjakan melalui pembagian peran antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota.
“Kita bersinergi dan berkolaborasi antara kabupaten, provinsi, dan Kementerian PU.” tegasnya.
Lebih lanjut, Gubernur, Muhidin meminta TNI dan Polri ikut membantu memetakan jembatan yang membutuhkan penanganan sehingga usulan pembangunan dapat disusun berdasarkan kebutuhan di lapangan.
“Kita programkan jembatan-jembatan mana yang harus kita usulkan.” ujar Gubernur.
Kolaborasi tersebut tidak hanya diarahkan untuk pembangunan jembatan desa. Pemprov Kalsel juga mendorong percepatan proyek strategis yang menghubungkan kawasan daratan Kalsel dengan Pulau Laut.
Untuk pembangunan Jembatan Pulau Laut yang saat ini berjalan dengan nilai sekitar Rp2,9 triliun, Gubernur, Muhidin menyebut pemerintah daerah siap mengambil bagian pembangunan jalan penghubung setelah jembatan selesai.
Menurutnya, pembangunan jembatan harus diikuti konektivitas jalan hingga kawasan ekonomi khusus maupun pelabuhan. Tanpa jaringan jalan yang memadai, keberadaan jembatan belum sepenuhnya memberikan manfaat bagi pergerakan barang dan masyarakat.
“Percuma kita membuat jembatan kalau jalannya tidak bisa dilewati peti kemas.” ujarnya.
Pemprov Kalsel juga menyiapkan dukungan anggaran untuk pembangunan koridor jalan, Gubernur, Muhidin menyebut skema pembiayaan akan dilakukan melalui kolaborasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten.
Selain akses jalan, penerangan jalan turut menjadi perhatian. Gubernur, Muhidin mendorong pemerintah daerah menyambungkan penerangan dari Tanah Bumbu hingga Banjarbaru agar jalur utama tersebut semakin aman dan nyaman dilalui masyarakat.
“Kalau ini kerja sama kita kolaborasi, Insya Allah jalan itu sudah terang.” pungkasnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum Roy Rizali Anwar menyebut, hingga 13 Agustus 2026, sebanyak 3.395 jembatan telah terbangun melalui Satgas Jembatan TNI Angkatan Darat dan Polri.
Jumlah tersebut terdiri dari 2.500 Jembatan Garuda TNI Angkatan Darat dan 895 Jembatan Presisi Merah Putih Polri.
“Program ini dirancang sebagai bentuk kolaborasi yang konkret,” ujarnya.
Selain itu, Roy mendorong keberhasilan pilot project di Kalsel nantinya dapat diperluas hingga ke daerah lain di Indonesia, pola kolaborasi tersebut dinilai dapat menjadi contoh percepatan pembangunan jembatan berbasis kebutuhan daerah.
“Saya minta pilot project ini tahun depan bisa direplikasi untuk seluruh provinsi di Indonesia,” tegasnya.
Selain jembatan desa, pemerintah juga memperkuat konektivitas kawasan melalui pembangunan Jembatan Penghubung Pulau Kalimantan–Pulau Laut, Koridor Lintas Tengah Pulau Laut, serta perbaikan Koridor Banjarbaru–Mantewe.
Untuk Jembatan Pulau Kalimantan–Pulau Laut, dukungan Ditjen Bina Marga mencakup bentang utama dan sebagian bentang pendekat dengan nilai kontrak Rp2,9 triliun. Progres konstruksi telah mencapai 68,2 persen dan ditargetkan selesai pada akhir 2028.
“Target kita di akhir tahun 2028 jembatan ini sudah operasional,” ujar Roy.
Konektivitas tersebut akan diperkuat pembangunan Koridor Lintas Tengah Pulau Laut sepanjang 75 kilometer dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp2 triliun.
Jalan ini nantinya menghubungkan kawasan jembatan, pelabuhan hingga Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mekar Putih.
Disisi lain, perbaikan Koridor Banjarbaru – Mantewe juga terus berjalan. Dua paket pekerjaan, yakni segmen KM 12 senilai Rp152,6 miliar dan Gunung Batu Tua senilai Rp199,1 miliar, telah mencapai progres di atas 58 persen dan ditargetkan rampung Oktober 2026. (BIROADPIM-RIW/EPS)
Banjarbaru – DPRD Banjarbaru menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, sekaligus jawaban Wali Kota Banjarbaru atas pandangan umum fraksi-fraksi, di Ruang Graha Paripurna DPRD Banjarbaru, Senin (31/8).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Muhammad Syahrial, dan dihadiri Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Sirajoni, yang mewakili Wali Kota Banjarbaru Erna Lisa Halaby, serta jajaran anggota DPRD Kota Banjarbaru.
Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Muhammad Syahrial mengatakan, pandangan umum fraksi merupakan bagian penting dalam proses pembahasan Perubahan APBD 2026.
Menurutnya, berbagai masukan yang disampaikan fraksi menjadi bahan untuk memastikan kebijakan anggaran benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
“Pandangan umum fraksi-fraksi ini menjadi bagian penting dalam pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Kami berharap seluruh masukan dan saran yang disampaikan dapat menjadi perhatian bersama, sehingga anggaran yang ditetapkan nantinya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Banjarbaru,” kata Syahrial.
Syahrial menambahkan, DPRD bersama Pemerintah Kota Banjarbaru memiliki tanggung jawab untuk memastikan proses pembahasan berjalan secara terbuka, objektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami ingin proses pembahasan ini berjalan dengan baik dan mengedepankan kepentingan masyarakat. DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran agar setiap kebijakan dalam Perubahan APBD dapat mendukung program prioritas pembangunan daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Sirajoni, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD Kota Banjarbaru atas dukungan serta pandangan yang telah disampaikan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
“Kami sangat menghargai dan mengapresiasi serta mengucapkan terima kasih atas dukungan dari semua fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2026,” ujar Sirajoni.
Menurutnya, dukungan tersebut menunjukkan terjalinnya kemitraan yang konstruktif antara Pemerintah Kota Banjarbaru dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, sekaligus mendukung terwujudnya Kota Banjarbaru Emas, yakni Elok, Maju, Adil, dan Sejahtera.
Sirajoni berharap pembahasan Perubahan APBD 2026 dapat berjalan lancar dan segera ditetapkan, sehingga berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat dilaksanakan secara optimal.
Dalam pandangan umum yang disampaikan, sejumlah fraksi DPRD Kota Banjarbaru memberikan perhatian terhadap beberapa prioritas daerah, di antaranya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), peningkatan fasilitas dan pelayanan kesehatan, serta kesiapsiagaan menghadapi kondisi iklim.
Menanggapi berbagai pandangan tersebut, Pemerintah Kota Banjarbaru menyatakan seluruh masukan dari fraksi-fraksi DPRD menjadi bahan penting dalam pembahasan Perubahan APBD 2026.
Pemerintah daerah berkomitmen memastikan anggaran diarahkan untuk mendukung kebutuhan masyarakat dan program prioritas daerah.
Selain itu, Pemko Banjarbaru akan terus mengoptimalkan potensi pendapatan daerah melalui penguatan basis data, perluasan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), percepatan penagihan piutang, digitalisasi penerimaan, serta monitoring dan evaluasi berbasis kinerja.
“Dapat disampaikan bahwa dalam rangka meningkatkan PAD, Pemerintah Kota Banjarbaru akan memaksimalkan potensi-potensi yang ada dengan bertumpu pada penguatan basis data, perluasan sumber PAD, percepatan penagihan piutang, digitalisasi penerimaan, serta monitoring dan evaluasi berbasis kinerja,” jelas Sirajoni.
Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat kapasitas fiskal daerah sehingga mendukung keberlanjutan program pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat Kota Banjarbaru. (BDR/RIWEPS)
Banjarmasin — Badan Anggaran atau Banggar DPRD Provinsi Kalimantan Selatan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan perangkat daerah terkait terus mematangkan pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2026. Pembahasan berlangsung Sabtu (29/8) malam.
Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Supian HK mengatakan, pembahasan perubahan APBD 2026 berjalan dengan baik.
Sekretaris Daerah Provinsi, Muhammad Syarifuddin
Menurutnya, proses tersebut menjadi ruang untuk menyamakan pandangan antara DPRD dan pemerintah daerah terhadap berbagai kebutuhan pembangunan.
Dimana ini menjadi bagian penting dalam menyelaraskan kembali rencana pendapatan dan belanja daerah dengan kondisi serta kebutuhan pembangunan di Kalimantan Selatan.
“Dalam pembahasan tersebut, Banggar DPRD Kalsel mencermati berbagai komponen perubahan anggaran. Di antaranya peningkatan pendapatan daerah, kebutuhan pelayanan dasar masyarakat, pembangunan infrastruktur, perlindungan sosial, hingga sejumlah program prioritas pemerintah daerah,” jelasnya.
Supian HK menyampaikan, pembahasan dilakukan bersama-sama antara legislatif dan eksekutif untuk memastikan setiap anggaran yang nantinya ditetapkan benar-benar memiliki arah dan manfaat yang jelas bagi masyarakat.
Kesamaan pandangan tersebut penting agar kebijakan anggaran yang dihasilkan benar – benar diarahkan untuk kepentingan pembangunan daerah.
Sumber humas DPRD Kalsel
Ia menyebut, berbagai pembahasan yang sebelumnya perlu diselaraskan akhirnya dapat menemukan titik temu antara DPRD dan pemerintah provinsi.
“Alhamdulillah, sudah ada kesepakatan bersama. Tidak ada yang sangat dominan, pada intinya membangun hal yang sama. Begitu juga dengan pendapat SKPD dan pihak terkait, eksekutif dan legislatif akhirnya disamakan,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin, mengapresiasi proses pembahasan yang dilakukan bersama Banggar DPRD Kalsel.
Menurutnya, usulan yang disampaikan pemerintah daerah dapat dibahas dan mendapat persetujuan dari Banggar DPRD Kalsel.
“Apa yang kita ajukan, Tim Banggar DPRD Provinsi, Alhamdulillah mereka bisa menyetujui apa yang disampaikan,” ujarnya.
Muhammad Syarifuddin menambahkan, dalam proses pembahasan tentu terdapat berbagai masukan dari DPRD maupun perangkat daerah. Namun, seluruh masukan tersebut dapat dibicarakan dan diselaraskan bersama.
Dengan adanya kesepahaman antara eksekutif dan legislatif, pemerintah daerah berharap proses penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan lebih optimal.
“Ini jangan ada lagi permasalahan yang sudah kita lakukan, sehingga antara eksekutif dan legislatif sudah klop,” tutupnya. (ADV–NHF/RIW/EPS)
Banjarbaru – Di tengah ancaman kebakaran hutan dan lahan yang masih membayangi Kota Banjarbaru, Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, memilih turun langsung ke lapangan untuk menemui para relawan yang berjibaku melakukan pembasahan lahan.
Minggu (30/8) siang, Wali Kota Lisa mendatangi posko relawan di kawasan Jalan Karya Manuntung, Kelurahan Landasan Ulin Utara, Kecamatan Liang Anggang.
Kehadirannya menjadi suntikan semangat bagi para petugas yang tengah berjuang mengamankan kawasan ring 1 dari ancaman karhutla.
Tak sekadar datang dan menyapa, Wali Kota Lisa juga memberikan dukungan dana dari kantong pribadinya untuk membantu operasional para relawan selama bertugas di lapangan.
Di hadapan para relawan, Wali Kota Lisa menekankan pentingnya keselamatan dalam menjalankan tugas. Ia meminta seluruh petugas tidak mengabaikan penggunaan alat pelindung diri (APD), termasuk masker dan perlengkapan keselamatan lainnya.
“Pesan Ibu, untuk seluruh petugas relawan di lapangan, tetap menggunakan APD saat melaksanakan pemadaman karhutla. Gunakan masker dan alat perlengkapan lainnya,” ujar Wali Kota Lisa.
Ia juga mengingatkan para relawan agar menjaga kesehatan dan keselamatan selama berada di lokasi karhutla.
“Ulun atas nama pribadi juga mengucapkan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya buat seluruh relawan yang telah berkolaborasi, bersinergi, gotong royong untuk memadamkan karhutla di Kota Banjarbaru,” ucapnya.
Bagi para relawan, kehadiran kepala daerah di tengah perjuangan mereka bukan sekadar kunjungan seremonial.
Ketua Komunitas Relawan Liang Anggang, Andre, menyampaikan apresiasi atas perhatian langsung yang diberikan Wali Kota Lisa.
“Khususnya komunitas relawan Liang Anggang sangat terbantu dengan kedatangan Ibu Wali Kota memberi support kami di lapangan. Bahwa ada andil dari pemerintah kepada kami relawan swasta khususnya,” katanya.
Kunjungan tersebut turut didampingi para pengusaha muda yang tergabung dalam HIPMI Rakat Kota Banjarbaru. Sebelumnya, mereka juga telah menyalurkan bantuan berupa obat – obatan dan logistik untuk mendukung kebutuhan para relawan di lapangan.
Kehadiran pemerintah bersama unsur masyarakat dan dunia usaha menunjukkan bahwa penanganan karhutla bukan pekerjaan satu pihak.
Kolaborasi menjadi kekuatan utama untuk menghadapi ancaman api yang setiap saat dapat meluas.
Dari tengah kepungan asap dan lahan yang terus dibasahi, pesan yang dibawa Wali Kota Lisa sederhana namun tegas, relawan tidak berjuang sendirian.
Pemerintah, masyarakat dan dunia usaha harus bergerak bersama memastikan Kota Banjarbaru tetap aman dari ancaman karhutla. (MedCenBJB-RIW/EPS)
Banjarmasin — Bank Kalsel berterima kasih dan memberikan apresiasi terhadap fungsi kontrol sosial yang dijalankan dan memandang setiap masukan sebagai bagian dari penguatan tata kelola.
Namun agar informasi yang berkembang di ruang publik tidak menimbulkan kesimpulan yang belum sepenuhnya berdasarkan fakta, Bank Kalsel memandang perlu menyampaikan penjelasan berikut.
Bank Kalsel tidak menutup diri. Namun terikat ketentuan kerahasiaan bank sebagai lembaga jasa keuangan, Bank Kalsel terikat ketentuan mengenai rahasia bank, pelindungan data pribadi, serta ketentuan perbankan lainnya.
Terhadap regulator, auditor, dan aparat penegak hukum yang memiliki kewenangan, mekanisme penyampaian informasi telah diatur secara jelas dan Bank Kalsel bersikap kooperatif sepenuhnya.
Selanjutnya penyebutan angka Rp600 miliar dan dugaan atas kelebihan Rp6 miliar. Setiap nominal dalam aktivitas perbankan memiliki klasifikasi berbeda dan tidak dapat dipertukarkan.
Antara lain: target penyaluran, plafon fasilitas, baki debet (outstanding), realisasi pencairan, akumulasi transaksi selama satu periode, atau komponen transaksi lainnya.
Angka target penyaluran adalah rencana bisnis, oleh karena itu penyebutan suatu nominal secara berdiri sendiri tidak dapat serta-merta diartikan sebagai kerugian bank, kerugian keuangan negara, maupun transaksi yang menyimpang.
Terkait penyebutan nilai sekitar Rp600 miliar, Bank Kalsel perlu meluruskan bahwa nilai tersebut adalah merupakan target yang ditetapkan antara Bank Kalsel dan PT BAP sebagaimana tercantum dalam Perjanjian Kerjasama.
Dalam pelaksanaannya, setiap pemberian fasilitas kredit tetap melalui mekanisme persetujuan, pencairan, pencatatan, pengendalian, pemantauan, rekonsiliasi, serta pelaporan sesuai ketentuan internal bank dan regulasi perbankan yang berlaku.
Menanggapi informasi yang menyebut adanya dugaan selisih transaksi atau kelebihan pembayaran sekitar Rp6 miliar, Bank Kalsel menegaskan bahwa berdasarkan dokumen, pencatatan, mekanisme transaksi serta ketentuan dalam perjanjian kerja sama, tidak terdapat kelebihan maupun kekurangan pembayaran sebagaimana yang disebutkan dalam pemberitaan.
Apabila terdapat perbedaan atau selisih perhitungan, maka hal tersebut telah dilaksanakan secara berkala melalui pencocokan dan rekonsiliasi data antara kedua belah pihak pada periode yang bersangkutan, bukan serta-merta disimpulkan sebagai kelebihan pembayaran.
Hal ini sejalan dengan perjanjian yang telah disepakati antara Bank Kalsel dan PT BAP.
Kerja sama dengan pihak ketiga tidak menghapus kewajiban pengendalian bank. Bank Kalsel menjalankan kegiatan perkreditan berdasarkan prinsip kehati-hatian, tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), penerapan manajemen risiko, serta kepatuhan terhadap ketentuan internal dan peraturan perundang-undangan.
Dalam setiap proses pemberian kredit terdapat mekanisme persetujuan, pencatatan, pengendalian, pemantauan, dan pelaporan secara berjenjang sesuai nilai, karakteristik, dan tingkat risiko fasilitas yang diberikan.
Kerja sama dengan pihak ketiga dalam mendukung kegiatan bisnis bank tidak menghilangkan kewajiban bank untuk melakukan verifikasi, pengendalian risiko, monitoring, dan evaluasi sesuai kewenangan serta ketentuan yang berlaku.
Apabila dalam proses evaluasi ditemukan hal yang memerlukan penyempurnaan, koreksi administratif, atau tindak lanjut lainnya, Bank Kalsel telah memiliki mekanisme pengendalian dan penyelesaian sesuai ketentuan internal dan peraturan perundang – undangan.
Bank Kalsel menghormati mekanisme pengawasan yang dilakukan regulator, auditor, maupun aparat penegak hukum sesuai kewenangannya.
Apabila terdapat permintaan klarifikasi ataupun pemeriksaan resmi terkait kegiatan dan transaksi bank, Bank Kalsel akan bersikap kooperatif serta memberikan data dan dokumen sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Bank Kalsel menghargai peran pers sebagai salah satu pilar penting dalam memberikan informasi kepada masyarakat, dan berharap setiap pemberitaan mengenai institusi perbankan — terlebih yang mengandung dugaan pelanggaran hukum — mengedepankan prinsip akurasi, verifikasi, dan keberimbangan.
Apabila ditemukan informasi yang tidak sesuai dengan fakta dan dokumen yang dimiliki bank, Bank Kalsel akan menggunakan mekanisme hak jawab dan/atau hak koreksi secara proporsional sesuai ketentuan yang berlaku.
Bank Kalsel memastikan isu yang berkembang tidak mengurangi komitmen Perseroan dalam menjaga pelayanan kepada nasabah dan masyarakat.
Kepercayaan publik merupakan fondasi utama industri perbankan. Karena itu, Bank Kalsel akan terus memperkuat tata kelola, manajemen risiko, kepatuhan, transparansi, serta sistem pengendalian internal dalam setiap aktivitas bisnis. (ADV-RIW/EPS)