Gelar Public Hearing, Banjarmasin Fokus Permudah Layanan Disabilitas dan Kelompok Rentan
Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) menggelar Forum Konsultasi Publik (Public Hearing) di Banjarmasin, Rabu (28/10).
Kegiatan dibuka Wakil Wali Kota Banjarmasin, Ananda, serta dihadiri Kepala Bappeda Litbang Kota Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah, sejumlah kepala SKPD, narasumber, perwakilan kelompok rentan dan penyandang disabilitas, serta jajaran terkait lainnya.
Forum ini menjadi wadah bagi masyarakat menyampaikan masukan dan evaluasi standar pelayanan publik, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan pemerintah agar semakin mudah diakses, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Usai membuka kegiatan, Ananda menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat mengawasi pelaksanaan standar pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
Menurutnya, masukan masyarakat menjadi salah satu upaya untuk memastikan pelayanan yang diberikan berjalan sesuai harapan.

“Forum konsultasi publik ini untuk memastikan bahwa standar pelayanan publik selama ini dilaksanakan dengan baik. Kita perlu feedback dari masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Pemko Banjarmasin juga menyediakan kanal pengaduan LAPOR YA (LAPOR Yamin – Ananda) sebagai sarana bagi masyarakat menyampaikan laporan, keluhan, maupun masukan terkait pelayanan pemerintah.
“Melalui kanal LAPOR YA, kita ingin memastikan bahwa bukan hanya standar pelayanan di Bappeda Litbang yang berjalan baik, tetapi seluruh pelayanan di Kota Banjarmasin juga berjalan dengan baik,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Litbang Kota Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah, mengatakan forum konsultasi publik secara khusus bertujuan menghimpun masukan masyarakat terkait standar pelayanan di lingkungan instansinya.
Masukan tersebut di antaranya berkaitan mekanisme penyampaian usulan kegiatan dari masyarakat serta kemudahan memperoleh informasi mengenai perencanaan pembangunan.
“Kami memerlukan masukan-masukan terkait standar pelayanan, misalnya bagaimana masyarakat mengusulkan kegiatan serta kemudahan untuk mendapatkan informasi terkait perencanaan pembangunan skala kota,” jelas Suri.

Ia menambahkan, Bappeda Litbang terus berupaya mempermudah akses layanan informasi, termasuk bagi kelompok rentan dan penyandang disabilitas.
Upaya tersebut dilakukan melalui pemanfaatan berbagai saluran komunikasi, seperti WhatsApp dan media sosial, agar masyarakat dapat memperoleh informasi dengan lebih mudah.
Selain itu, kemudahan akses bagi penyandang disabilitas juga menjadi perhatian dalam pelaksanaan kegiatan dan pelayanan di lingkungan perangkat daerah, khususnya pada sektor yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur.
“Kami juga mempermudah itu di kegiatan-kegiatan di SKPD, misalnya di SKPD infrastruktur gitu, memang itu sudah memfasilitasi untuk kemudahan disabilitas,” pungkasnya.
Melalui Forum Konsultasi Publik ini, Pemko Banjarmasin berharap terbangun komunikasi lebih terbuka antara pemerintah dan masyarakat.
Berbagai masukan diharapkan menjadi bahan evaluasi meningkatkan standar pelayanan serta mewujudkan pelayanan publik yang inklusif, berkualitas, dan mampu menjawab kebutuhan seluruh lapisan masyarakat. (PEMKOBJM-SRI/RIW/APR)
