Buka Rakor Tim Pembina Samsat Kalsel, Gubernur Muhidin Dorong Pelayanan Mudah dan Transparan
Ket : Suasana Rakor Tim Pembina Samsat se Kalsel
Banjarbaru – Gubernur Muhidin, membuka Rapat Koordinasi Tim Pembina Samsat Provinsi Kalimantan Selatan, yang digelar di salah satu hotel di Banjarbaru, Selasa (20/10).
Dalam kegiatan yang diselenggarakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalsel tersebut, Gubernur Muhidin menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi untuk meningkatkan kualitas pelayanan Samsat dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

Rapat koordinasi tersebut mengusung tema “Sinergi dan Transformasi Samsat yang Mudah, Transparan, Inovatif dan Terintegrasi Digital Menuju Pelayanan Prima Membangun Banua”.
Dalam sambutannya, Gubernur Muhidin menyampaikan bahwa operasional Samsat melibatkan tiga unsur utama, yakni pemerintah daerah, kepolisian, dan Jasa Raharja.
Menurutnya, kerja sama yang baik dari ketiga pihak tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Operasional Samsat dikerjakan bersama oleh tiga pihak, yaitu pemerintah daerah, kepolisian, dan Jasa Raharja. Kepada seluruh anggota Tim Pembina Samsat, saya menyampaikan apresiasi atas kerja keras yang selama ini tetap terjaga,” ucap Muhidin.
Ia mengungkapkan, realisasi bea balik nama kendaraan bermotor telah mencapai 89 persen, sedangkan realisasi pajak kendaraan bermotor masih berada di kisaran 70 persen.
Capaian ini menjadi perhatian bersama untuk mendorong optimalisasi penerimaan daerah melalui peningkatan pelayanan dan kesadaran wajib pajak.

Selain mendorong peningkatan kepatuhan pajak, Gubernur juga mengimbau masyarakat untuk melakukan balik nama kendaraan bermotor apabila kepemilikannya telah berpindah tangan.
Pembaruan data tersebut diperlukan agar identitas pemilik kendaraan pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) sesuai dengan kepemilikan sebenarnya.
“Kepada masyarakat juga kami imbau untuk melakukan balik nama, mengubah nama pemilik di STNK dan BPKB sesuai dengan pemilik asli yang sekarang. Karena ini sangat penting agar data kepemilikan menjadi jelas,” imbau Muhidin.
Ia menjelaskan, kesesuaian data kepemilikan kendaraan juga dapat membantu kelancaran proses administrasi apabila terjadi kecelakaan lalu lintas yang memenuhi kriteria pemberian santunan.
Dengan data yang akurat, proses pengajuan dan pencairan santunan melalui Jasa Raharja diharapkan lebih mudah dan cepat, sekaligus mengurangi kendala akibat perbedaan identitas.
Rangkaian kegiatan Rakor Tim Pembina Samsat Kalsel juga diisi penyerahan penghargaan kepada pemerintah kabupaten/kota dan individu atas prestasi serta kontribusinya meningkatkan pelayanan Samsat dan keselamatan berlalu lintas di Kalimantan Selatan.
Pada kategori kepatuhan pajak kendaraan bermotor tingkat pemerintah kabupaten/kota, Pemerintah Kabupaten Balangan meraih penghargaan terbaik ketiga, disusul Pemerintah Kota Banjarbaru sebagai terbaik kedua.
Sementara itu, Pemerintah Kota Banjarmasin dan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu meraih posisi terbaik pertama karena memperoleh nilai yang sama.
Adapun pada kategori Samsat terinovatif, Samsat Pelaihari meraih penghargaan terbaik ketiga, Samsat Barabai terbaik kedua, dan Samsat Amuntai terbaik pertama.
Penghargaan juga diberikan dalam kategori Road Safety, penyelesaian perkara kecelakaan lalu lintas yang mencapai 100 persen melalui aplikasi ICELL (Informasi Cepat Lalu Lintas), serta penyerahan piala dan hadiah kepada para pemenang kompetisi Road Safety Riding dalam kegiatan Road Safety Week 2026 yang diselenggarakan Direktorat Lalu Lintas Polda Kalsel.
Dalam penyerahan penghargaan tersebut, Muhidin didampingi Kapolda Kalsel Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan, Kepala Bapenda Kalsel Subhan Noor Yaumil, Dirlantas Polda Kalsel Kombes Pol. M. Fahri Siregar, dan Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kalsel Ahmad Arkan Nugraha.
Agenda lainnya dalam kegiatan ini adalah penandatanganan kerja sama antara Disdukcapil Provinsi Kalimantan Selatan dan Bapenda Kalsel terkait pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), data kependudukan, serta Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) untuk mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan di lingkungan Bapenda Kalsel. (BDR/RIW/EPS)
