31 Agustus 2026

Banggar DPRD Kalsel Matangkan Perubahan APBD 2026, Program Prioritas dan Pelayanan Publik Jadi Perhatian

Ketua DPRD Kalsel, Supian HK

Banjarmasin — Badan Anggaran atau Banggar DPRD Provinsi Kalimantan Selatan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan perangkat daerah terkait terus mematangkan pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2026.
Pembahasan berlangsung Sabtu (29/8) malam.

Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Supian HK mengatakan, pembahasan perubahan APBD 2026 berjalan dengan baik.

Sekretaris Daerah Provinsi, Muhammad Syarifuddin

Menurutnya, proses tersebut menjadi ruang untuk menyamakan pandangan antara DPRD dan pemerintah daerah terhadap berbagai kebutuhan pembangunan.

Dimana ini menjadi bagian penting dalam menyelaraskan kembali rencana pendapatan dan belanja daerah dengan kondisi serta kebutuhan pembangunan di Kalimantan Selatan.

“Dalam pembahasan tersebut, Banggar DPRD Kalsel mencermati berbagai komponen perubahan anggaran. Di antaranya peningkatan pendapatan daerah, kebutuhan pelayanan dasar masyarakat, pembangunan infrastruktur, perlindungan sosial, hingga sejumlah program prioritas pemerintah daerah,” jelasnya.

Supian HK menyampaikan, pembahasan dilakukan bersama-sama antara legislatif dan eksekutif untuk memastikan setiap anggaran yang nantinya ditetapkan benar-benar memiliki arah dan manfaat yang jelas bagi masyarakat.

Kesamaan pandangan tersebut penting agar kebijakan anggaran yang dihasilkan benar – benar diarahkan untuk kepentingan pembangunan daerah.

Sumber humas DPRD Kalsel

Ia menyebut, berbagai pembahasan yang sebelumnya perlu diselaraskan akhirnya dapat menemukan titik temu antara DPRD dan pemerintah provinsi.

“Alhamdulillah, sudah ada kesepakatan bersama. Tidak ada yang sangat dominan, pada intinya membangun hal yang sama. Begitu juga dengan pendapat SKPD dan pihak terkait, eksekutif dan legislatif akhirnya disamakan,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin, mengapresiasi proses pembahasan yang dilakukan bersama Banggar DPRD Kalsel.

Menurutnya, usulan yang disampaikan pemerintah daerah dapat dibahas dan mendapat persetujuan dari Banggar DPRD Kalsel.

“Apa yang kita ajukan, Tim Banggar DPRD Provinsi, Alhamdulillah mereka bisa menyetujui apa yang disampaikan,” ujarnya.

Muhammad Syarifuddin menambahkan, dalam proses pembahasan tentu terdapat berbagai masukan dari DPRD maupun perangkat daerah. Namun, seluruh masukan tersebut dapat dibicarakan dan diselaraskan bersama.

Dengan adanya kesepahaman antara eksekutif dan legislatif, pemerintah daerah berharap proses penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan lebih optimal.

“Ini jangan ada lagi permasalahan yang sudah kita lakukan, sehingga antara eksekutif dan legislatif sudah klop,” tutupnya. (ADV–NHF/RIW/EPS)

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.