20 Agustus 2026

Gelar Pertemuan dengan Media Massa, Diskominfo Bahas Kelanjutan Kerja Sama

Banjarbaru – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Banjarbaru menggelar pertemuan strategis bersama puluhan perwakilan perusahaan media massa.

Pertemuan yang berlangsung hangat ini agenda utamanya membahas keberlanjutan kerja sama publikasi program dan kegiatan pemerintahan, sekaligus menyosialisasikan transisi mekanisme pengadaan ke sistem digital.

Selain sebagai wadah silaturahmi untuk mempererat hubungan, pertemuan ini bertujuan membangun komunikasi yang searah dan harmonis antara pemerintah daerah dengan insan pers.

Fokus utamanya adalah memastikan penyebarluasan informasi pembangunan Kota Banjarbaru dapat berjalan lebih masif, transparan, dan akuntabel di masa mendatang.

Dalam kesempatan tersebut, disampaikan kebijakan terbaru Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru terkait pengadaan barang dan jasa.

Mulai saat ini, seluruh proses pengadaan di lingkungan Pemkot Banjarbaru wajib beralih menggunakan sistem e-purchasing.

Sistem ini merupakan tata cara pembelian barang atau jasa secara elektronik melalui platform Katalog Elektronik (e-Katalog) atau Toko Daring yang dikembangkan resmi oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Konsekuensinya, mekanisme kerja sama publikasi dengan media massa yang selama ini berjalan juga akan dialihkan sepenuhnya ke dalam sistem e-Katalog tersebut.

Kebijakan baru ini dirancang sebagai langkah nyata Pemkot Banjarbaru menyederhanakan birokrasi yang sering kali dinilai kaku.

Implementasi e-Katalog dipercaya mampu memotong alur administrasi pengadaan yang rumit, sehingga menciptakan efisiensi waktu, anggaran, serta menutup celah potensi maladministrasi.

Kepala Diskominfo Kota Banjarbaru, Muhammad Agus Adrian menjelaskan, bahwa perubahan ini merupakan tuntutan regulasi sekaligus kebutuhan zaman.

Menurutnya, mekanisme konvensional yang digunakan sebelumnya memerlukan alur administrasi yang sangat panjang dan memakan waktu lama, mulai dari pengajuan dokumen, verifikasi manual, hingga proses pencairan.

“Pertemuan ini sangat penting karena sudah menjadi kewajiban kami di Diskominfo untuk menyampaikan kepada seluruh mitra kerja terkait perubahan bentuk kerja sama ini. Dengan e-Katalog, proses administrasi yang tadinya panjang akan dipangkas, sehingga proses penyelesaian kontrak pengadaan publikasi bisa menjadi jauh lebih cepat,” ujar Agus.

Selain membahas digitalisasi mekanisme kerja sama, pertemuan ini juga membedah rencana strategis Pemkot Banjarbaru untuk memindahkan ruang pers (pressroom) wartawan.

Fasilitas pressroom yang ada saat ini dinilai sudah kurang representatif dan kurang optimal mendukung mobilitas serta produktivitas para jurnalis yang bertugas di wilayah Banjarbaru.

Rencana pemindahan dan renovasi ruang kerja bagi jurnalis ini mendapat respons positif dari komunitas pers.

Toto, salah satu perwakilan media massa yang hadir dalam pertemuan tersebut, menyampaikan apresiasi terhadap kebijakan yang diinisiasi Diskominfo Banjarbaru.

“Kami mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Banjarbaru dalam mengakomodir kerja sama publikasi, termasuk penyesuaian mekanisme sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Toto.

Terkait perbaikan fasilitas kerja jurnalis, Toto juga menyatakan kesepakatannya. Menurutnya, pembenahan ini sangat mendesak mengingat status Banjarbaru yang kini telah resmi menyandang peran penting di Kalimantan Selatan.

Menurutnya Gedung Pers Banjarbaru dapat menjadi wadah bersama bagi seluruh insan pers di Kota Banjarbaru serta merupakan representasi dari keharmonisan antara pemerintah dengan insan prs di Kota Banjarbaru. (MedCenBJB-RIW/EPS)

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.