Sepakati Target Pendapatan Rp8 Triliun, Banggar DPRD Dorong APBD Kalsel 2027 Lebih Produktif dan Berdaya Saing
Suasana Rapat di ruang H.M. Ismail Abdullah, Gedung B DPRD Kalsel, Banjarmasin
Banjarmasin – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati target pendapatan dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp8 triliun. Kesepakatan ini menjadi langkah awal menyusun APBD yang lebih berkualitas, realistis, dan mampu memperkuat kapasitas fiskal daerah untuk mendukung pembangunan di Kalimantan Selatan.
Kesepakatan itu dicapai dalam rapat pembahasan Banggar yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Supian HK, di Ruang Rapat H.M. Ismail Abdullah, Gedung B DPRD Kalsel, Sabtu (18/7).
Supian HK menjelaskan, dalam rapat tersebut, Banggar dan TAPD membahas secara mendalam berbagai potensi sumber pendapatan daerah.
Pembahasan tidak hanya berfokus pada Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga mengoptimalkan kontribusi dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Termasuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), hasil pengelolaan aset daerah, dividen, pendapatan bunga, hingga sumber penerimaan lain yang dinilai masih memiliki ruang untuk ditingkatkan.
“Banggar menekankan bahwa penyusunan target pendapatan harus didasarkan pada potensi riil serta mempertimbangkan capaian realisasi tahun – tahun sebelumnya, agar target yang ditetapkan tidak sekadar ambisius, tetapi juga dapat dicapai secara optimal,” katanya.
Disampaikan Supian HK, pihaknya sangat betsyukur pembahasan sisi pendapatan telah mencapai kesepakatan bersama dan mendapat dukungan seluruh fraksi di DPRD Kalsel.
Setelah pembahasan pendapatan rampung, Banggar bersama TAPD akan melanjutkan pembahasan pada sisi belanja APBD.

“Ini perlu adanya keseimbangan antara pendapatan dan belanja menjadi kunci dalam menghasilkan APBD yang sehat dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah,” jelasnya.
Supian HK juga mengingatkan bahwa upaya meningkatkan pendapatan daerah bukan hanya menjadi tanggung jawab perangkat daerah tertentu.
Seluruh SKPD diminta aktif menggali potensi yang dimiliki agar mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan kapasitas fiskal daerah.
Mengingat angka Rp8 triliun masih berpotensi meningkat apabila pemerintah pusat memberikan tambahan transfer ke daerah.
Karena itu, DPRD Kalsel bersama TAPD akan terus mengawal komunikasi dengan pemerintah pusat agar dukungan fiskal terhadap daerah semakin besar.
“Tadi juga kami mengingatkan bahwa bukan hanya satu SKPD saja, tetapi seluruh SKPD harus ikut berupaya meningkatkan pendapatan daerah. Semua harus melihat peluang yang ada agar kapasitas fiskal daerah semakin kuat,” pungkasnya. (ADV-NHF/RIW/APR)
