10 Juli 2026

Gelar Rapur, DPRD Kalsel Sampaikan Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Sumber humas DPRD Kalsel

Banjarmasin – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Kamis (9/7).

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD menyatakan menerima dan menyetujui raperda untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah, disertai sejumlah catatan dan rekomendasi sebagai bahan evaluasi bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Rapat paripurna menjadi bagian penting dalam fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan anggaran daerah. Melalui pendapat akhir fraksi, masing-masing fraksi menyampaikan apresiasi atas capaian pemerintah daerah sekaligus memberikan masukan agar pengelolaan keuangan daerah ke depan semakin efektif, transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Juru bicara Fraksi Partai Golkar, Syarifah Rugayah, menyoroti belum optimalnya realisasi belanja modal, terutama pada pembangunan jalan dan jaringan irigasi. Fraksi Golkar mendorong pemerintah daerah mengoptimalkan seluruh potensi pendapatan daerah, mempercepat penyelesaian tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), melaksanakan audit kepegawaian guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, mengendalikan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) agar berada di bawah 10 persen, serta mengurangi ketergantungan terhadap Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).

Sementara itu, Fraksi NasDem melalui juru bicaranya, Umar Sadik, menegaskan pentingnya memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan optimalisasi pendapatan transfer dari pemerintah pusat.

Selain itu, NasDem juga mendorong peningkatan standar pelayanan publik sesuai ketentuan peraturan perundang – undangan serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD, mendukung pembangunan berkelanjutan.

Juru bicara Fraksi Gerindra, Habib Yahya Assegaf

Fraksi Gerindra yang disampaikan oleh Habib Yahya Assegaf mengingatkan, bahwa tingginya pendapatan daerah harus diiringi dengan belanja berkualitas dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Gerindra juga meminta evaluasi terhadap tingginya SiLPA, peningkatan kualitas perencanaan dan pelaksanaan program, penguatan indikator kinerja Bank Kalsel dan BUMD, optimalisasi PAD, serta penyelesaian rekomendasi BPK secara konsisten.

Melalui juru bicara Rais Ruhayat, Fraksi PAN menegaskan bahwa APBD harus menjadi instrumen utama meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan yang berkualitas, merata, dan berkeadilan.

Fraksi PAN meminta pemerintah daerah terus mengoptimalkan PAD, memanfaatkan SiLPA untuk mendukung program prioritas pada tahun anggaran berikutnya, serta melakukan evaluasi terhadap perangkat daerah yang masih memiliki tingkat penyerapan anggaran rendah agar manfaat pembangunan benar – benar dirasakan masyarakat.

Fraksi PKS melalui Firman Yusi memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut.

Menurut PKS, capaian tersebut harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, kualitas pelayanan publik, serta memastikan penggunaan APBD efektif, efisien, produktif, dan mampu mendorong pembangunan sumber daya manusia maupun pertumbuhan ekonomi daerah.

Fraksi PKB melalui juru bicaranya, Aulia Azizah, menyerahkan rekomendasi

Sementara itu, Fraksi PKB melalui Aulia Azizah menyoroti dampak kenaikan harga bahan bakar minyak terhadap daya beli masyarakat. PKB mendorong pemerintah daerah memperkuat pengendalian inflasi, menjaga ketahanan pangan, meningkatkan perlindungan bagi kelompok rentan, petani, nelayan, buruh, dan pelaku UMKM, serta memastikan hasil pembangunan dapat dinikmati secara merata oleh seluruh masyarakat Kalimantan Selatan.

Adapun Fraksi Demokrat Persatuan Perjuangan (gabungan Partai Demokrat, PPP, dan PDI Perjuangan) melalui juru bicaranya, Muhammad Syaripuddin mengapresiasi keberhasilan Pemprov Kalsel mempertahankan opini WTP.

Namun demikian, fraksi tersebut mengingatkan masih terdapat sejumlah temuan BPK yang harus segera ditindaklanjuti.

Selain itu, Fraksi Demokrat Persatuan Perjuangan juga mendorong peningkatan kualitas belanja daerah, optimalisasi pengelolaan aset sebagai sumber PAD, serta penguatan sistem pengendalian intern dan tata kelola keuangan daerah.

Secara keseluruhan, tujuh fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Kartoyo, menyampaikan bahwa seluruh masukan dan rekomendasi fraksi akan menjadi perhatian dalam proses pembahasan selanjutnya.

Menurutnya, DPRD akan terus memperkuat fungsi pengawasan agar setiap program pemerintah benar-benar memberikan manfaat yang dirasakan masyarakat.

“Benang merahnya, ke depan pengawasan akan lebih ketat. Kami meminta program – program yang dijalankan benar-benar dirasakan masyarakat. Kalau perlu biayanya murah, tetapi manfaatnya besar. Itu yang kita tekankan. Selanjutnya pembahasan akan dilanjutkan pada rapat paripurna tingkat kedua dengan agenda pengambilan keputusan DPRD terhadap raperda tersebut,” tutup Kartoyo.

Melalui berbagai catatan strategis yang disampaikan seluruh fraksi, DPRD Provinsi Kalimantan Selatan berharap pengelolaan APBD ke depan semakin berkualitas, tepat sasaran, serta mampu mendorong percepatan pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Banua. (ADV-NHF/RIW/APR)

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.