Diskominfo Matangkan Tata Kelola Statistik Sektoral Jelang Penilaian EPSS 2026
Suasana penilaian internal EPSS Tahun 2026 Diskominfo Kalsel
Banjarbaru – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan Penilaian Internal Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026, di Aula Diskominfo Kalsel, Banjarbaru, Rabu (8/7).
Kegiatan dipimpin Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kalimantan Selatan, Muhamad Muslim, didampingi Kepala Seksi Pengelolaan Data Statistik, Muhammad Hidayatullah.
Penilaian internal ini menjadi tahapan penting sebelum proses evaluasi Badan Pusat Statistik (BPS) Pusat.
Pelaksanaan penilaian internal sekaligus dirangkaikan dengan rapat pembahasan rekomendasi kegiatan statistik sektoral daerah sebagai upaya memperkuat tata kelola statistik sektoral di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Melalui proses tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menargetkan peningkatan Indeks Penyelenggaraan Statistik Sektoral dari predikat “cukup” menjadi “baik” pada evaluasi tahun 2026.
Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kalimantan Selatan, Muhamad Muslim mengatakan, EPSS bukan sekadar proses penilaian untuk memperoleh nilai indeks, tetapi menjadi sarana mengevaluasi tingkat kematangan penyelenggaraan statistik sektoral yang dilaksanakan seluruh perangkat daerah.
Menurutnya, hasil evaluasi diharapkan mampu memberikan gambaran menyeluruh mengenai kualitas proses perencanaan, pengorganisasian, pengelolaan hingga pemanfaatan data statistik sektoral sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan.
“Melalui EPSS ini, yang ingin kita capai bukan hanya peningkatan nilai indeks, tetapi bagaimana seluruh proses penyelenggaraan statistik sektoral semakin matang. Dengan tata kelola yang baik, data yang dihasilkan akan semakin berkualitas dan mampu menjadi dasar yang kuat dalam pengambilan kebijakan pemerintah,” ujar Muslim.
Pada penilaian tahun ini, Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan dan Dinas Perdagangan Provinsi Kalimantan Selatan dipilih sebagai perangkat daerah sampel dalam proses penilaian.
Muslim menjelaskan, kedua perangkat daerah tersebut dipilih karena dinilai mampu merepresentasikan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Selain memiliki tingkat kematangan yang baik, data yang dihasilkan juga berperan strategis mendukung pelayanan publik maupun penyusunan kebijakan daerah.

Menurutnya, data sektor kesehatan menjadi dasar dalam memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan tepat sasaran, sedangkan data sektor perdagangan berperan penting dalam pengendalian inflasi serta penyusunan berbagai kebijakan ekonomi daerah.
“Semakin matang penyelenggaraan statistik sektoral, maka data yang dihasilkan akan semakin valid, reliabel, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan. Inilah yang menjadi fondasi utama bagi pimpinan dalam menetapkan kebijakan yang tepat sasaran,” katanya.
Ia juga berharap seluruh perangkat daerah dapat memberikan informasi secara optimal kepada tim penilai serta menyiapkan seluruh bukti dukung yang diperlukan agar kondisi penyelenggaraan statistik sektoral di Kalimantan Selatan dapat tergambar secara komprehensif.
Sementara itu, Kepala Seksi Pengelolaan Data Statistik, Muhammad Hidayatullah menjelaskan, bahwa EPSS merupakan evaluasi yang dilaksanakan secara berkala setiap dua tahun sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia mengatakan, setelah tahapan penilaian internal selesai, proses selanjutnya akan dilaksanakan Tim Penilai dari BPS.
Karena itu, tahapan ini menjadi kesempatan terakhir bagi tim internal untuk memastikan seluruh dokumen dan bukti dukung telah dipenuhi secara maksimal.
“Penilaian internal ini menjadi tahapan yang sangat penting sebelum dilakukan evaluasi oleh BPS. Kami memastikan seluruh indikator beserta bukti dukung telah dipenuhi secara optimal sehingga target peningkatan nilai EPSS dapat tercapai,” jelas Hidayatullah.
Ia menambahkan, pada EPSS tahun 2024 Kalimantan Selatan masih memperoleh predikat “cukup”.
Namun, pada evaluasi tahun 2026 pihaknya optimis mampu meraih predikat “baik”, mengingat sekitar 90 persen bukti dukung telah berhasil dipenuhi.
“Dalam proses evaluasi, tim penilai akan melakukan penilaian berdasarkan 38 indikator yang terbagi ke dalam 5 domain penilaian untuk mengukur tingkat kematangan penyelenggaraan statistik sektoral di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan,” pungkasnya. (BDR/RIW/APR)
