6 Juli 2026

Supian HK Ajak Warga Banua Jadi Garda Terdepan Cegah Karhutla 2026

Foto bersama sumber humas DPRD Kalsel

Banjarbaru – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Supian HK, menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh elemen masyarakat, mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) saat menghadiri Apel dan Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapsiagaan Bencana Karhutla Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2026, Senin (6/7).

Rangkaian kegiatan diawali dengan Apel Kesiapsiagaan Bencana Karhutla di Halaman Kantor Gubernur Kalimantan Selatan. Apel dipimpin langsung Gubernur, Muhidin selaku Inspektur Apel, didampingi Pangdam XXII/Tambun Bungai dan Kapolda Kalimantan Selatan.

Ketua DPRD Kalsel, Supian HK

Kegiatan ini menjadi simbol kesiapan seluruh unsur pemerintah, TNI, Polri, BPBD, serta para pemangku kepentingan dalam menghadapi potensi Karhutla selama musim kemarau tahun 2026.

Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan Bencana Karhutla di Gedung Idham Khalid, Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan.

Dalam rapat tersebut dibahas kondisi terkini wilayah rawan Karhutla, kesiapan personel dan sarana prasarana, hingga rekomendasi penetapan status waspada bencana Karhutla di Kalimantan Selatan.

Ketua DPRD Kalsel Supian HK menyampaikan apresiasi, atas langkah cepat Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memperkuat kesiapsiagaan melalui pembentukan dan penguatan Satuan Tugas (Satgas) Karhutla.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, aparat keamanan, serta seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci utama dalam meminimalkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

“Atas nama DPRD Kalimantan Selatan, kami mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Provinsi dalam menyiapkan Satgas Karhutla. Kehadiran kami merupakan bentuk dukungan agar sinergi antara eksekutif dan legislatif terus terjalin dengan baik dalam upaya pencegahan maupun penanggulangan Karhutla,” katanya.

Tak hanya itu, Supian HK juga mengajak seluruh masyarakat Banua untuk berperan aktif menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak membuka lahan menggunakan cara dibakar.

Menurutnya, pencegahan Karhutla bukan hanya menjadi tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat.

“Kita semua memiliki tanggung jawab yang sama. Mari bersama – sama dengan pemerintah mencegah Karhutla. Jangan membuka lahan dengan cara membakar karena dampaknya sangat luas, mulai dari terganggunya kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi, hingga pendidikan anak-anak,” tegasnya.

Supian HK menambahkan, DPRD Provinsi Kalimantan Selatan akan terus memberikan dukungan terhadap berbagai kebijakan pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pencegahan dan penanganan Karhutla, baik melalui fungsi penganggaran, pengawasan, maupun legislasi.

Dengan kesiapsiagaan yang telah dibangun sejak dini, Supian HK berharap Kalimantan Selatan mampu melewati musim kemarau tahun 2026 tanpa kejadian Karhutla yang berdampak besar.

“Semoga seluruh ikhtiar yang dilakukan hari ini mampu menjaga Banua tetap aman, nyaman, bebas dari kabut asap, serta masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan sehat dan produktif,” pungkasnya. (ADV-NHF/RIW/APR)

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.