29 Juni 2026

Berhasil Ungkap 153 Kasus 3C dan Premanisme, Polda Kalsel Amankan 211 Tersangka

Ket : Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan Polda Kalsel

Banjarbaru – Polda Kalimantan Selatan terus menunjukkan komitmennya memberantas tindak kriminal yang meresahkan masyarakat. Selama enam bulan pertama tahun 2026, ratusan kasus kejahatan berhasil diungkap jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan, Kombes Pol Frido Situmorang mengungkapkan, selama periode Januari hingga Juni 2026 pihaknya bersama Polres jajaran berhasil mengungkap 153 laporan polisi terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta aksi premanisme. Dari pengungkapan tersebut, polisi menetapkan 211 orang sebagai tersangka.

Ket : Suasana konferensi pers Pengungkapan Kasus 3C dan Premanisme Ditreskrimum Polda Kalsel

“Kasus yang melibatkan para tersangka beragam, mulai dari pencurian, pembunuhan, begal hingga tindak pidana lainnya. Polda Kalsel berkomitmen terus melakukan penindakan terhadap kasus-kasus kejahatan yang meresahkan masyarakat,” ujar Frido saat konferensi pers di Mapolda Kalsel, Banjarbaru, Senin (29/6).

Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa sepeda motor, uang tunai, senjata tajam, serta berbagai barang bukti lainnya yang digunakan maupun hasil dari tindak kejahatan.

Frido menjelaskan, sejumlah kasus menonjol yang berhasil diungkap di antaranya pembunuhan berencana terhadap Ustazah Hasanah di Banjarbaru, kasus pembunuhan yang disertai pencurian dengan kekerasan, hingga aksi premanisme berupa pemerasan terhadap sopir truk di SPBU.

“Dari seluruh kasus yang berhasil diungkap, kami akan terus melakukan penindakan sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia menambahkan, keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya Polda Kalimantan Selatan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif.

Frido juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila menjadi korban tindak kejahatan ataupun menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengalami atau menemukan hal-hal yang mencurigakan. Jangan ragu untuk melapor, karena partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan bersama,” pungkasnya. (BDR/RIW/EPS)

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.