11 Juni 2026

Raih Opini WTP, DPRD Apresiasi Kinerja Pemprov Kalsel

Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Daerah BPK RI Slamet Kurniawan, menyerahkan dokumen LHP kepada Ketua DPRD Kalsel, Supian HK

Banjarmasin – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.

Capaian tersebut mendapat apresiasi dari DPRD Provinsi Kalimantan Selatan yang menilai pengelolaan keuangan daerah terus menunjukkan perbaikan.

Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, usai Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI di Banjarmasin, Kamis (11/6), mengatakan, keberhasilan mempertahankan opini WTP menjadi bukti meningkatnya kualitas tata kelola keuangan pemerintah daerah.

Menurutnya, hasil pemeriksaan BPK tahun ini menunjukkan jumlah temuan yang relatif sedikit dibanding tahun sebelumnya. Hal itu dinilai sebagai indikator positif bahwa pengelolaan administrasi dan keuangan daerah semakin baik.

Ketua DPRD Kalsel, Supian HK bersama Gubernur Kalsel Muhidin, melakukan penandatangan

Supian menyebut DPRD sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan turut bersyukur atas capaian tersebut.

“Sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi kontrol dan pengawasan telah berjalan dengan baik sehingga berdampak pada peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan,” ucapnya.

Supian HK meminta, seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang masih masuk dalam temuan BPK agar segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan. Ia optimis penyelesaian dapat dilakukan dalam waktu 60 hari sesuai ketentuan yang berlaku.

Supian menegaskan apabila rekomendasi tersebut tidak ditindaklanjuti dalam batas waktu yang ditentukan, maka akan ada tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk kemungkinan pemeriksaan lebih lanjut oleh aparat yang berwenang.

“Selain persoalan administrasi dan keuangan, DPRD juga menyoroti sejumlah catatan terkait pengelolaan lingkungan. Namun demikian, pemerintah daerah diharapkan terus melakukan pembenahan agar tata kelola pemerintahan dan pengelolaan lingkungan di Kalimantan Selatan semakin baik,” jelasnya.

Sumber humas DPRD Kalsel

DPRD Kalsel berharap capaian opini WTP tidak hanya menjadi prestasi administratif, tetapi juga mampu mendorong peningkatan pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Selatan Muhidin mengungkapkan, hasil pemeriksaan BPK tahun ini menunjukkan adanya peningkatan kepatuhan dan pengelolaan administrasi keuangan daerah.

Berdasarkan LHP BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan, terdapat 10 temuan dengan 25 rekomendasi yang harus ditindaklanjuti. Jumlah tersebut menurun dibanding tahun sebelumnya yang mencatat 19 temuan dengan 45 rekomendasi.

“Dari seluruh temuan yang ada, nilai kewajiban yang harus diselesaikan mencapai sekitar Rp2,9 miliar. Namun sebagian besar telah ditindaklanjuti dengan nilai penyelesaian sekitar Rp2,6 miliar, sehingga tersisa sekitar Rp182 juta yang masih harus diselesaikan oleh SKPD terkait,” tutupnya. (ADV-NHF/RIW/APR)

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.