Banjarbaru – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan, mulai melakukan langkah percepatan, mempersiapkan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) tahun 2026. Persiapan dilakukan lebih awal sebagai upaya mitigasi risiko sekaligus untuk meningkatkan capaian nilai dibanding tahun sebelumnya.
Kepala Diskominfo Provinsi Kalimantan Selatan, Muhamad Muslim melalui Kepala Seksi Pengelolaan Data Statistik, Muhammad Hidayatullah mengatakan, proses persiapan telah dimulai sejak Februari 2026. Hingga pertengahan Maret, sejumlah agenda penting telah dilaksanakan, untuk memperkuat koordinasi dan kesiapan tim.
“Proses persiapan sudah kami mulai sejak Februari 2026. Hingga pertengahan Maret, kami telah melaksanakan koordinasi internal bersama Tim Penilai Internal pada 12 Maret, serta pertemuan dengan lokus evaluasi yaitu Dinas Perdagangan dan Dinas Kesehatan pada 13 Maret 2026,” ujarnya.
Ia menjelaskan, evaluasi EPSS mencakup lima domain utama yang menjadi tolok ukur kualitas penyelenggaraan statistik sektoral di daerah.
Lima domain tersebut meliputi penerapan prinsip Satu Data Indonesia, proses bisnis statistik, kualitas data, dukungan terhadap statistik nasional, serta penguatan kelembagaan dalam pengelolaan dan pemanfaatan data.
Menurutnya, prinsip Satu Data Indonesia menekankan pentingnya pengelolaan data secara terintegrasi mulai dari tahap perencanaan hingga evaluasi.
Sementara itu, proses bisnis statistik menitikberatkan pada standardisasi kebutuhan data hingga tahap analisis agar data yang dihasilkan memiliki kualitas dan akurasi yang baik.
“Kelima domain ini menjadi fondasi utama dalam penilaian EPSS. Mulai dari penerapan Satu Data Indonesia, proses bisnis statistik, kualitas data, hingga dukungan terhadap statistik nasional dan penguatan kelembagaan pengelolaan data di daerah,” jelasnya.
Meski demikian, Diskominfo Kalsel mengakui masih terdapat sejumlah tantangan dalam upaya meningkatkan capaian nilai dari predikat “Cukup” menjadi “Baik”.
Kendala yang dihadapi di antaranya berkaitan dengan kedisiplinan pelaksanaan kegiatan serta sistem perekaman dan dokumentasi hasil kegiatan sebagai bukti pendukung.
“Jika kedisiplinan pelaksanaan kegiatan dapat dijaga dan setiap aktivitas terdokumentasi dengan baik sebagai bukti pendukung, kami optimistis seluruh indikator penilaian dapat terpenuhi dengan maksimal,” tambahnya.
Pelaksanaan EPSS juga menjadi bagian dari Indikator Kinerja Utama (IKU) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, sehingga proses penyelenggaraannya menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Untuk memperkuat sinergi antarinstansi, Diskominfo Kalsel menerapkan pola koordinasi yang fleksibel namun tetap intensif.
Selain memanfaatkan platform digital seperti WhatsApp Group dan Google Drive untuk pemantauan data secara real time, tim juga menggelar pertemuan rutin dua mingguan yang dikenal dengan istilah “Kopdar” atau Kopi Darat.
Pertemuan tersebut dinilai efektif untuk membahas berbagai kendala teknis secara lebih mendalam sebelum nantinya dibahas dalam rapat koordinasi resmi yang melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS).
Setelah libur Idulfitri, tepatnya pada akhir Maret 2026, Diskominfo Kalsel juga berencana kembali berkoordinasi dengan sejumlah SKPD terkait, untuk memantapkan dokumen perencanaan serta melakukan validasi data.
“Harapan kami pada tahun 2026 nilai EPSS Kalimantan Selatan dapat meningkat signifikan. Target minimal kami berada di atas 2,6 dan kami optimistis bisa mencapai 2,85 agar posisi daerah berada di atas rata-rata nasional,” pungkasnya. (BDR/RIW/EPS)

