Bagikan THR untuk ASN, Pemko Banjarmasin Siapkan Dana 40M
Ket foto : Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin Edy Wibowo
Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin, sudah menyiapkan anggaran untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2026.
Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin, Edy Wibowo menjelaskan, Pemerintah Kota Banjarmasin menindaklanjuti arahan dari pemerintah pusat mengenai pembayaran THR tersebut.

“Kami sudah siapkan dana pembayaran THR. Tetapi untuk proses pencairan, kami masih menunggu Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Keuangan sebagai dasar hukum pelaksanaannya di daerah,” ungkap Edy, kepada sejumlah wartawan, Selasa (24/2).
Dimana, lanjut Edy, pemko telah menganggarkan dana sekitar 35 sampai 40 miliar untuk THR Tahun 2026.
“Kejelasan aturan teknis sangat penting karena jumlah ASN di lingkungan Pemko Banjarmasin, yang mencapai kurang lebih 7.000 orang,” tutur Edy.
Para penerima THR ini, Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk PPPK paruh waktu yang baru saja dilantik.

“Setelah regulasi resmi diterbitkan pemerintah pusat, kami akan segera menyusun aturan turunan dan memproses pencairan agar THR dapat diterima tepat waktu sebelum Hari Raya Idul Fitri,” ungkapnya lagi.
Pemko Banjarmasin memastikan komitmennya, untuk merealisasikan pembayaran THR sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga hak para ASN dapat terpenuhi tanpa hambatan administratif.
Seperti diketahui, pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan Republik Indonesia memastikan THR bagi ASN, TNI, dan Polri akan dicairkan pada pekan pertama Ramadan 1447 Hijriah, mulai 26 Februari 2026.
Kepastian itu disampaikan Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa. (SRI/RIW/EPS)
