20 April 2026

Pengawasan Tera dan Metrologi, Langkah DPRD Kalsel Perkuat Perlindungan Konsumen

Foto : suasana rapat pembahasan Pansus II DPRD Kalsel

Banjarmasin – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, menunda finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perdagangan.

Penundaan ini dilakukan, menyusul munculnya sejumlah usulan krusial, khususnya terkait pengaturan tera dan metrologi yang dinilai menyangkut kepentingan masyarakat luas.

Foto : Ketua Pansus II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, didampingi Wakil Ketua Pansus II Umar Sadik

Ketua Pansus II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, kepada wartawan, Rabu (18/2), menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil demi memastikan regulasi yang dihasilkan benar – benar komprehensif dan memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat.

Menurutnya, persoalan tera dan metrologi bukan sekadar aspek teknis dalam perdagangan, melainkan menyangkut hak dasar konsumen atas keadilan dan kepastian ukuran dalam setiap transaksi ekonomi. Sehingga, perlu dilakukan pembahasan lebih mendalam terhadap sejumlah poin yang masih mengemuka.

“Karena ini menyangkut kepentingan masyarakat luas, kita ingin regulasi yang lahir benar-benar matang, terukur, dan aplikatif di lapangan,” ujarnya.

Helmi menjelaskan, koordinasi lintas sektor menjadi kunci agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan, sekaligus memastikan sistem pengawasan berjalan efektif dan berkelanjutan.

Foto : Kepala Dinas Perdagangan, Ahmad Bagiawan, (kanan) saat rapat pembahasan Pansus II DPRD Kalsel

Oleh karena itu,
Tera dan Metrologi menjadi isu strategis,
dalam pembahasan Raperda karena berkaitan langsung dengan aktivitas perdagangan sehari-hari masyarakat.

“Takaran beras di pasar tradisional, timbangan di pasar modern, hingga ukuran bahan bakar minyak (BBM) di SPBU, seluruhnya masuk dalam lingkup pengaturan,” jelasnya

Lebih lanjut Yani Helmi menambahkan,
ketepatan ukuran dan takaran merupakan fondasi keadilan ekonomi.

Ketidaksesuaian alat ukur dapat merugikan konsumen dalam jumlah kecil namun berulang, yang dalam jangka panjang berdampak signifikan terhadap kepercayaan publik dan stabilitas perdagangan daerah. Dimana, perlindungan konsumen menjadi prioritas.

Raperda ini nantinya diharapkan tidak hanya mengatur aspek administratif perdagangan, tetapi juga membangun sistem pengawasan yang responsif terhadap perkembangan ekonomi modern.

“Penguatan pengawasan tera dan metrologi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan daya saing daerah serta menciptakan iklim perdagangan yang sehat dan transparan,” tutupnya. (ADV-NHF/RIW/EPS)

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.