Perkuat Pengawasan Infrastruktur 2026, Komisi III Studi Komparasi ke Surabaya
Sumber humas DPRD Kalsel
JAWA TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan, terus memperkuat fungsi pengawasan terhadap perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan pembangunan infrastruktur yang dilakukan, Salah satunya melalui kegiatan studi komparasi Komisi III DPRD Kalsel ke DPRD Provinsi Jawa Timur, sebagai bagian dari pengayaan kebijakan pembangunan Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan kaji banding tersebut berlangsung di Ruang Rapat DPRD Provinsi Jawa Timur, baru-baru tadi.
Rombongan Komisi III DPRD Kalsel dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Achmad Maulana, diterima Wakil Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur, Khusnul Arif, yang membidangi pembangunan dan infrastruktur, bersama mitra kerja dari Bappeda Provinsi Jawa Timur.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Achmad Maulana menyampaikan, studi komparasi ini difokuskan pada penguatan peran pengawasan DPRD, terutama terkait sinkronisasi kewenangan pembangunan antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten dan kota.

Dimana, pengawasan DPRD tidak hanya berhenti pada tahap perencanaan dan penganggaran, tetapi juga memastikan bahwa program pembangunan yang diusulkan benar – benar sesuai kewenangan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Banyak usulan pembangunan infrastruktur dari masyarakat yang secara kewenangan tidak berada di pemerintah provinsi. Jika tidak dicarikan solusi kebijakan, hal ini berpotensi tidak terealisasi,” ungkapnya.

Maulana menjelaskan, melalui studi komparasi ini, Komisi III DPRD Kalsel memperoleh gambaran kebijakan di Jawa Timur. Persoalan tersebut diselesaikan melalui mekanisme bantuan keuangan.
Dalam skema ini, usulan pembangunan disampaikan pemerintah kabupaten/kota maupun desa, sementara pemerintah provinsi berperan memberikan dukungan anggaran tanpa melaksanakan proyek secara langsung.
Model tersebut dinilai menjadi referensi penting dalam memperkuat fungsi pengawasan DPRD Kalsel, agar setiap kebijakan pembangunan tetap berjalan sesuai regulasi, namun tetap responsif terhadap kebutuhan masyarakat daerah.
“Forum kaji banding ini membahas sinergisitas pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD dengan perangkat daerah,” jelasnya.
Lebih lanjut Achmad Maulana menambahkan, untuk di Jawa Timur pokir DPRD diselaraskan dengan program kerja perangkat daerah, sehingga lebih terarah, terukur, dan mudah diawasi dalam pelaksanaannya.
Melalui studi komparasi ini, Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat fungsi pengawasan terhadap kebijakan pembangunan dan infrastruktur.
“Kami ingin perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaannya dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, serta selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” pintanya
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur, Khusnul Arif, menyambut baik kunjungan kerja tersebut sebagai forum strategis berbagi praktik baik, dalam pengawalan kebijakan pembangunan daerah. Forum ini menjadi ruang berbagi pengalaman, khususnya dalam pelaksanaan pembangunan dan infrastruktur daerah.
“Kami menyambut baik kehadiran Komisi III DPRD Kalimantan Selatan,” ujarnya.
Khusnul Arif, memaparkan bahwa pengawasan pembangunan infrastruktur di Jawa Timur turut didukung oleh efisiensi alokasi anggaran yang mencapai sekitar 70 persen dari total anggaran sebesar Rp259 miliar, termasuk pada sektor bina marga.
Ia juga menjelaskan mekanisme pengendalian proyek yang mengalami keterlambatan pelaksanaan.
“Apabila proyek pembangunan belum selesai pada tahun berjalan, pembayarannya dilakukan pada tahun anggaran berikutnya sesuai tahapan dan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Gubernur. Dengan begitu, pelaksanaan proyek tetap dapat diawasi dan dipertanggungjawabkan,” tutupnya. (ADV-NHF/RIW/RH)
