20 April 2026

Sepakati Hibah Lahan Kelanjutan Proyek Veteran, Pemko Banjarmasin dan Korem 101/Antasari Tandatangani NPHD

BANJARMASIN – Pemko Banjarmasin bersama Korem 101/Antasari, sepakati hibah lahan untuk kelanjutan proyek Jalan Veteran, dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), di ruang rapat Wali Kota Banjarmasin, Rabu (14/1).

Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin menjelaskan, dengan adanya perjanjian tersebut, maka kelanjutan proyek strategis di kawasan Jalan Veteran, dapat dipastikan.

Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin

“Kesepakatan ini menjadi titik krusial dalam menyelesaikan persoalan infrastruktur, tata air, dan pengendalian banjir yang selama ini berdampak pada aktivitas masyarakat,” ungkap Yamin.

Bahwa revitalisasi Jalan Veteran ini, dirancang sebagai solusi jangka panjang, bukan sekadar penataan jalan.

“Kami berharap seluruh proses berjalan lancar, sehingga beberapa tahun yang akan datang pembangunan ini sudah selesai dan masyarakat bisa langsung menikmati dampaknya. Kawasan ini kami arahkan tidak hanya sebagai infrastruktur jalan, tetapi juga ruang penampungan air yang besar dan strategis untuk Kota Banjarmasin,” jelas Yamin.

Menurutnya, kawasan terdampak yang berada di sekitar proyek juga diproyeksikan menjadi bagian dari sistem pengendalian banjir kota.

Dengan luasan lahan yang memadai, wilayah tersebut dinilai potensial sebagai referensi pengelolaan air terpadu di kawasan perkotaan.

Kesepakatan NPHD ini merupakan tindak lanjut dari permohonan hibah Pemerintah Kota Banjarmasin, atas sejumlah aset tanah dan bangunan milik Korem 101/Antasari yang berada di kawasan Jalan Veteran hingga sebagian Jalan Gatot Subroto.

Dalam perjanjian tersebut, tercatat enam item pekerjaan yang menjadi bagian dari kompensasi, antara lain revitalisasi Wisma Antasari di Jalan Lambung Mangkurat, rehabilitasi Kantor Koramil 1007-01 Banjarmasin Timur, serta perbaikan rumah dinas prajurit Koramil tipe 45/2, termasuk pekerjaan pendukung lainnya.

Langkah ini dinilai sebagai bentuk kompromi yang menjaga kepentingan institusi pertahanan sekaligus memastikan pembangunan kota tetap berjalan.

“Perjanjian ini secara spesifik mengatur mekanisme penggantian aset milik Korem 101/Antasari yang terdampak dalam proyek revitalisasi, sekaligus membuka jalan bagi kelanjutan pembangunan tanpa hambatan hukum,” ucapnya.

Sementara itu, Komandan Korem 101/Antasari, Kolonel Inf Ilham Yunus mengatakan, bahwa TNI siap mendukung program pembangunan daerah sepanjang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Pada prinsipnya, kami mendukung program pemerintah. Dalam Undang-Undang Nomor 34 tentang TNI, operasi militer selain perang memang menjadi bagian dari tugas kami, termasuk mendukung pembangunan,” ucap Ilham.

Ia menyebut, sejak awal proyek ini berjalan, Korem 101/Antasari telah menyatakan kesiapan untuk bersinergi.

“Apa yang kami usulkan dipenuhi oleh Pemerintah Kota Banjarmasin, sehingga ada kesepakatan dan hari ini NPHD bisa ditandatangani. Kita berharap seluruh pembangunan berjalan lancar tanpa hambatan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah menjelaskan, bahwa NPHD menjadi payung hukum penting untuk melanjutkan berbagai proyek strategis, termasuk normalisasi sungai di kawasan Jalan Veteran.

“Hari ini kami menandatangani Perjanjian Hibah Daerah sebagai dasar penggantian aset Korem yang terdampak kegiatan pemerintah kota. Setelah ini, Korem dapat melanjutkan proses administrasi hingga ke Kodam dan kementerian terkait,” jelas Suri.

Ia menambahkan, kesepakatan ini juga menjadi sinyal positif bagi Balai Wilayah Sungai, untuk kembali melanjutkan pekerjaan yang sempat tertahan.

“Dengan adanya kesepakatan ini, kegiatan bisa berjalan paralel. Administrasi tetap diproses, sementara pekerjaan di lapangan dapat dilanjutkan sesuai ketentuan,” katanya.

Dari sisi kebijakan, proyek revitalisasi Jalan Veteran memiliki kekuatan pada solidnya koordinasi lintas lembaga serta kepastian hukum yang diberikan melalui NPHD.

Hal ini memperkecil potensi konflik aset dan mempercepat realisasi pembangunan, dimana hal ini penting untuk sistem pengendalian banjir dan peningkatan kualitas ruang kota.

Dengan ditandatanganinya NPHD ini, Pemerintah Kota Banjarmasin menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pembangunan yang terukur dan berpihak pada kebutuhan masyarakat. (SRI/RIW/RH)

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.