Pemprov Kalsel Buka Program Rehabilitasi Sosial Angkatan VII dan VIII, bagi Penyandang Disabilitas
BANJAR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, secara resmi membuka Program Rehabilitasi Sosial Angkatan VII dan Angkatan VIII Tahun 2026 bagi penyandang disabilitas. Pembukaan dilaksanakan di Aula Panti Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Netra dan Fisik Fajar Harapan, Selasa (6/1) sore.

Program rehabilitasi sosial ini mencakup Angkatan VII yang dilaksanakan di Panti Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Netra dan Fisik Fajar Harapan, serta Angkatan VIII yang dilaksanakan di Panti Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Iskaya Banaran.

Pelaksanaan program tersebut merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, dalam meningkatkan kualitas hidup, kemandirian, serta kesejahteraan sosial penyandang disabilitas.
Pembukaan program secara resmi dilakukan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, Hasnuryadi Sulaiman.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur menegaskan, bahwa rehabilitasi sosial memiliki peran strategis dalam memberikan kesempatan yang setara bagi penyandang disabilitas untuk berkembang, mandiri, dan berdaya saing di tengah masyarakat.
Menurut Hasnuryadi, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus berupaya menghadirkan kebijakan dan program yang bersifat inklusif, dengan memastikan penyandang disabilitas mendapatkan akses yang adil terhadap pelayanan sosial, pendidikan keterampilan, serta pembinaan yang berkelanjutan.
“Rehabilitasi sosial bukan hanya soal pemulihan, tetapi juga bagaimana kita menyiapkan saudara-saudara kita penyandang disabilitas agar memiliki keterampilan, kepercayaan diri, dan kemandirian ekonomi ketika kembali ke masyarakat,” ucap Hasnur.
Program Rehabilitasi Sosial ini, diikuti penyandang disabilitas netra dan fisik yang akan mendapatkan berbagai layanan terpadu. Layanan tersebut meliputi bimbingan sosial, pelatihan keterampilan kerja, pembinaan mental dan spiritual, serta pendampingan intensif untuk membekali peserta agar mampu beradaptasi dan menjalani kehidupan secara mandiri.
Selain itu, melalui program ini para peserta juga diarahkan untuk mengenali potensi diri, mengembangkan kemampuan yang dimiliki, serta meningkatkan motivasi agar dapat berperan aktif dan produktif sesuai dengan kapasitas masing-masing.
“Melalui program ini, kami berharap para peserta tidak hanya mendapatkan pembinaan sosial, tetapi juga bekal keterampilan yang dapat dimanfaatkan setelah kembali ke masyarakat. Dengan demikian, mereka bisa hidup mandiri dan berkontribusi secara positif,” tutup Hasnur.
Melalui pelaksanaan Program Rehabilitasi Sosial Angkatan VII dan VIII Tahun 2026 ini, diharapkan para peserta dapat memperoleh bekal yang memadai untuk meningkatkan taraf hidup, memperkuat kemandirian, serta berkontribusi positif bagi lingkungan dan masyarakat luas setelah menyelesaikan masa rehabilitasi. (MRF/RIW/RH)
