Anugerah ASN 2025, Pemprov Kalsel Apresiasi ASN Berprestasi
foto bersama para pemenang Anugerah ASN 2025
BANJARBARU – Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, resmi menyerahkan penghargaan kepada para pemenang Anugerah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2025, yang berlangsung di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru, Selasa (23/12).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Zudan Arif Fakhrulloh, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Anugerah ASN Tahun 2025, memperebutkan empat kategori penghargaan, yakni Pejabat Administrator Terbaik, Pejabat Pengawas Terbaik, Best Employee bagi Pejabat Fungsional Umum dan Tertentu (non-guru), serta Guru Terbaik.
Tahun ini, penganugerahan juga dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) PPPK Paruh Waktu serta pengukuhan Kepala Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin.
Dalam sambutannya, Gubernur Muhidin menegaskan bahwa Anugerah ASN merupakan instrumen penting dalam pembinaan kinerja serta penguatan budaya kerja profesional di lingkungan birokrasi.

“Saya mengucapkan selamat kepada para penerima Anugerah ASN Tahun 2025. Prestasi ini diharapkan menjadi motivasi untuk terus menjaga konsistensi kinerja, menjunjung tinggi integritas, serta menjadi teladan yang menularkan semangat inovasi bagi ASN lainnya,” kata Muhidin.
Sementara itu, Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Selatan, Noryadi, melalui Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan, Lily Hidayat menyampaikan, bahwa antusiasme peserta tahun ini mengalami peningkatan signifikan.
“Tercatat sebanyak 113 ASN mengikuti seleksi Anugerah ASN Tahun 2025, meningkat dibanding tahun sebelumnya,” ujarnya.
Peningkatan jumlah peserta ini didorong dukungan kepemimpinan yang berkelanjutan, semangat pengembangan kompetensi ASN, serta sistem apresiasi yang terus diperkuat pemerintah daerah.
Ia menambahkan, sebagai bentuk apresiasi nyata, para pemenang menerima piala, piagam, dan uang pembinaan. Khusus bagi peraih juara pertama, Pemprov Kalsel memberikan rekomendasi Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB).
“Selain itu, juara 1, 2, dan 3 di setiap kategori memperoleh tambahan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) sebesar 100 persen selama satu bulan, serta uang pembinaan,” tambahnya.
Berbeda dari tahun sebelumnya, pelaksanaan Anugerah ASN Tahun 2025 juga dimeriahkan dengan Bazar ASN antar-Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Kegiatan ini merupakan arahan langsung Gubernur Kalimantan Selatan untuk mempererat kebersamaan ASN sesuai dengan slogan Bekerja Bersama, Merangkul Semua.
“Melalui penyelenggaraan Anugerah ASN ini, diharapkan budaya prestasi dan inovasi di kalangan ASN terus tumbuh, sehingga berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat,” tutupnya. (BDR/RIW/RH)
