13 Januari 2026

Sosper di Tanbu, Legislatif Kalsel Perkuat Kapasitas Masyarakat Desa

TANAH BUMBU – DPRD Kalimantan Selatan, terus memperkuat kapasitas masyarakat desa, melalui Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2016, tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, yang digelar Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Alpiya Rahman, baru – baru tadi ,di Sungai Cuka dan Sinar Bulan Kabupaten Tanah Bumbu.

Alpiya menjelaskan, Perda Nomor 4 Tahun 2016 merupakan landasan penting, dalam upaya meningkatkan kemampuan dan kemandirian masyarakat desa, mengelola potensi yang dimiliki. Melalui pemahaman yang baik terhadap regulasi ini, masyarakat diharapkan mampu berperan aktif dalam meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup secara berkelanjutan.

“Perda ini sangat penting untuk memberikan pemahaman terhadap bagaimana menggali potensi lokal yang ada di desa tersebut, kemudian bagaimana melakukan pendampingan terhadap masyarakat desa dan berbagai aspek lainnya,” ucapnya

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Alpiya Rahman

Alpiya menyampaikan, bahwa Perda tersebut tidak hanya berfungsi sebagai regulasi, tetapi juga sebagai panduan bagi masyarakat, aparat desa, dan pihak terkait dalam mengoptimalkan sumber daya lokal, baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam, demi kemajuan desa.

“Peningkatan kapasitas masyarakat melalui pemberdayaan adalah kunci untuk membangun desa yang mandiri, kreatif, dan mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman,” tutupnya

Sosialisasi berlangsung dengan dialog interaktif yang melibatkan tokoh masyarakat, perangkat desa, serta warga yang hadir untuk memperdalam pemahaman terkait implementasi Perda Nomor 4 Tahun 2016.

Sosper diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan desa yang lebih maju dan berdaya saing. (ADV-NHF/RIW/RH)

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.