13 Januari 2026

Gelar Mukernas VI, Ini Tiga Harapan Indonesia Persada.id

Foto bersama

JAWA TENGAH – Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) VI Indonesia Persada.id yang diselenggarakan di Purworejo, Jawa Tengah, pada Kamis (27/11),  menghasilkan sejumlah keputusan strategis yang akan menjadi arah pengembangan Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) di seluruh Indonesia.

Rangkaian pembahasan komisi menegaskan pentingnya penguatan sumber daya manusia, peningkatan kualitas siaran, serta penataan administrasi organisasi demi keberlanjutan LPPL di era digital.

Direktur Eksekutif Indonesia Persada.id, Putut Yulianto, saat menyampaikan paparannya. (Kanan)

Mukernas yang dipimpin Direktur Eksekutif Indonesia Persada.id, Putut Yulianto ini menetapkan, bahwa peningkatan kompetensi SDM LPPL merupakan hal penting. Ke depan, penyelenggaraan webinar, workshop, serta program pelatihan lainnya akan diperbanyak, agar kualitas penyiar, teknisi, dan manajemen LPPL terus meningkat dan mampu bersaing di industri penyiaran modern.

“Siaran berjejaring yang selama ini berjalan, akan terus dioptimalkan. Yakni melalui siaran berjejaring mix multi platform, konten LPPL dapat menjangkau lebih luas. Model siaran kolaboratif ini diharapkan dapat menjadi sumber pendapatan bersama,” jelas Putut.

Dalam sidang Komisi V terkait sumber pendanaan organisasi, diputuskan bahwa setiap anggota aktif berkewajiban membayar iuran tahunan. Untuk mempermudah penyelesaian problem iuran, akan diterbitkan surat resmi sebagai dasar telaah staf dan pimpinan masing-masing LPPL.

“Organisasi juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait integrasi dalam SIPD, guna memastikan alokasi anggaran yang lebih jelas dan sesuai regulasi,” tambahnya.

Saat sharing season, mukernas juga mendapat keluhan mengenai tuntutan royalti. Terkait isu tuntutan royalti lagu yang muncul di sejumlah LPPL. Persada.id segera melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, untuk mencari solusi terbaik dan memastikan LPPL tetap dapat beroperasi tanpa hambatan hukum.

Mukernas juga menargetkan, pada Mukernas 2026, jumlah keanggotaan LPPL akan meningkat. Upaya perbaikan mutu layanan dan penguatan kelembagaan diharapkan dapat menarik lebih banyak LPPL untuk bergabung dan aktif dalam organisasi.

“Banyak LPPL masih menghadapi kendala pada aspek perizinan digital dan penyiaran. Oleh karena itu, Komdigi diharapkan dapat memberikan pendampingan dan memfasilitasi penyelesaian perizinan agar seluruh LPPL dapat beroperasi sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutupnya.

Keputusan yang dihasilkan diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme, memperluas jaringan siaran, serta menjamin keberlanjutan LPPL dalam menghadapi tantangan era digital. (EYN/RIW/EYN)

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.