Perwakilan Kalsel Raih Prestasi di Ajang Putera Puteri Kebudayaan Indonesia 2025
        Jela Pedayani Runner up 3 Puteri Kebudayaan tahun 2025, dan Muhammad Kholil Best Advocacy (ki-ka)
BALI – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel, melalui Bidang Kebudayaan Seksi Sejarah dan Tradisi, kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Tahun ini, perwakilan Kalsel berhasil meraih penghargaan pada ajang Pemilihan Putera Puteri Kebudayaan Indonesia 2025 yang digelar di Nusa Dua, Provinsi Bali, akhir pekan tadi.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel, Galuh Tantri Narindra, diwakili Kepala Bidang Kebudayaan, Raudati Hildayati mengatakan, capaian prestasi ini menjadi bukti nyata semangat dan kreativitas generasi muda, dalam melestarikan serta mempromosikan kekayaan budaya daerah.
Dalam ajang bergengsi tersebut, Muhammad Kholil, perwakilan Kalsel untuk kategori Putera Kebudayaan, sukses meraih penghargaan Best Advocacy. Sedangkan, Jela Pedayani berhasil menorehkan prestasi sebagai Runner Up 3 Puteri Kebudayaan Indonesia 2025.
“Kami sangat bangga atas pencapaian ini. Mereka adalah contoh nyata bahwa anak muda Kalsel bisa membawa nama daerah ke tingkat nasional dengan menjunjung tinggi nilai-nilai budaya Banua,” ucapnya
Tantri berharap, ke depan akan semakin banyak generasi muda yang terinspirasi untuk terus berkarya, menjaga, dan mempromosikan warisan budaya daerah agar semakin dikenal luas di tingkat nasional maupun internasional.
“Kita berkomitmen memberikan ruang dan dukungan bagi para pelaku seni budaya muda, agar dapat terus berkembang dan berprestasi,” tutupnya
Adapun perwakilan putera puteri Kebudayaan Kalimantan Selatan, yaitu Kalsel 1 Muhammad Kholil Kabupaten Banjar meraih gelar best Advocacy, Jela Pediyani Kabupaten Tabalong peraih gelar Runner up 3 Puteri Kebudayaan tahun 2025. Sementara Kalsel 2 Nur Afifah Kabupaten Balangan meraih gelar puteri persahabatan dan Hidayat Fikri dari Kabupaten Tabalong meraih gelar best National Costume Putera Kebudayaan tahun 2025. (BIDKEBUDAYAANKALSEL-NHF/RIW/RH)
