30 April 2026

Dorong Transparansi Pengelolaan Dana Bantuan Parpol, Bakesbangpol Kalsel Gelar Sosialisasi

BANJARMASIN – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Kalimantan Selatan, menggelar Sosialisasi Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Partai Politik (Parpol), di salah satu hotel di Banjarmasin, Kamis (16/10).

Suasana Sosialisasi tata cara bantuan keuangan partai politik oleh Bakesbangpol Kalsel

Kegiatan ini dibuka langsung Kepala Bakesbangpol Provinsi Kalimantan Selatan, Heriansyah, dan diikuti seluruh perwakilan partai politik serta Bakesbangpol dari kabupaten dan kota se-Kalimantan Selatan.

Dalam sambutannya, Heriansyah menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan pemahaman bersama, terkait tata kelola bantuan keuangan partai politik agar lebih transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang – undangan.

“Sosialisasi ini penting agar proses pemberian hingga pelaporan bantuan keuangan partai politik dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Heriansyah.

Ia menjelaskan, bantuan keuangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) diharapkan dapat menjadi sarana penguatan kelembagaan partai politik serta meningkatkan partisipasi politik masyarakat di Kalimantan Selatan.

Foto bersama usai pembukaan sosialisasi tata cara bantuan keuangan partai politik

Lebih lanjut Heriansyah menekankan, bahwa penggunaan dana bantuan partai politik sebaiknya difokuskan pada kegiatan pendidikan politik bagi kader dan masyarakat, sehingga manfaatnya dapat benar-benar dirasakan secara luas.

“Bantuan keuangan yang diberikan kepada partai politik harus dikelola secara transparan,” tuturnya.

Ia juga menambahkan, bahwa setiap rupiah dana bantuan yang diberikan harus memiliki pertanggungjawaban yang jelas, terutama dalam bentuk laporan kegiatan dan bukti autentik penggunaan dana.

“Karena itu, penting bagi kita untuk menyatukan persepsi dalam memahami mekanisme pertanggungjawaban tersebut,” jelasnya.

Kegiatan sosialisasi ini juga menghadirkan narasumber dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Selatan dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalimantan Selatan, yang memberikan pemahaman teknis mengenai mekanisme pertanggungjawaban dana bantuan keuangan partai politik. (BDR/RIW/RH)

Tinggalkan Balasan

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.