Dorong Peningkatan PAD, Bapenda Kalsel Gelar Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor
Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin turut membayar pajak kendaraan bermotor
BANJARMASIN – Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor, Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi Kalimantan Selatan, menggelar Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor, di Pemko Banjarmasin, Rabu (17/9). Gebyar Panutan Pajak ini, dihadiri langsung Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin.

Yamin menyampaikan apresiasi kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel, yang melaksanakan Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor tersebut.
“Atas nama pribadi serta Pemerintah Kota Banjarmasin memberikan apresiasi terhadap kehadiran mobil keliling pembayaran kendaraan bermotor, yang berlangsung hanya satu hari, pada Rabu 17 September 2025, di Halaman Balai Kota Banjarmasin,” ungkap Yamin.

Selain itu, Wali Kota Banjarmasin juga mengucapkan terimakasih kepada Bapenda Kalsel, yang telah melaksanakan kegiatan Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor di Banjarmasin.
Apalagi, lanjutnya, pelaksanaan Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor di Kota Banjarmasin ini, berbarengan dengan pelaksanaan Banjarmasin Job Fair 2025.
“Terima kasih kepada Bapenda Provinsi Kalimantan Selatan yang ikut meramaikan Job Fair. Bahkan masyarakat yang membayar pajak lebih awal diberikan hadiah atau sembako. Ini semakin memeriahkan kegiatan,” ucap Yamin.
Pemko Banjarmasin berharap, kegiatan ini memberikan kemudahan bagi wajib pajak, untuk membayarkan pajak kendaraan bermotor.
Sementara itu, Kepala UPPD Samsat Banjarmasin 2 sekaligus Plt Kepala Samsat Banjarmasin 1 Mirza Luthfillah mengatakan, pada Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor di Pemko Banjarmasin ini, pihaknya menghadirkan dua unit mobil keliling.
“Kehadiran dua mobil keliling dari UPPD Samsat Banjarmasin 1 serta 2 untuk melayani pembayaran pajak bermotor bagi ASN, Non ASN Pemko Banjarmasin serta masyarakat sekitar,” ungkapnya.
Pada Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor di Pemko Banjarmasin ini, pihaknya menargetkan dapat menghasilkan pembayaran pajak kendaraan bermotor sebesar Rp30 juta.
“Target tersebut berdasarkan pendapatan rata-rata harian pembayaran pajak kendaraan bermotor, di UPPD Samsat Banjarmasin 1 serta 2,” ucap Mirza.
Pada pelaksanaan, Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor di Pemko Banjarmasin, wajib pajak yang membayarkan pajaknya, mendapatkan bingkisan sembako serta kupon undian berhadiah.
“Kupon undian diberikan untuk wajib pajak yang membayarkan pajak kendaraan bermotornya, pada 14 Agustus sampai 20 Desember 2025 mendatang,” ujar Mirza.
Dalam kesempatan tersebut, Mirza mengimbau kepada seluruh wajib pajak, agar dapat memanfaatkan kesempatan yang diberikan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, dengan sebaik-baiknya.
Seperti diketahui, Gubernur Kalsel Muhidin dan Wakil Gubernur Hasnuryadi Sulaiman meresmikan Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor pada 14 Agustus 2025, di Halaman Kantor Gubernur Kalsel.
Kegiatan ini menjadi bagian dari Peringatan Hari Jadi ke-75 Provinsi Kalsel, sekaligus wujud keteladanan kepala daerah dan ASN dalam meningkatkan kepatuhan pajak, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan meluncurkan program pemutihan, dimana wajib pajak yang menunggak lebih dari dua tahun hanya membayar pajak PKB untuk satu tahun. Sementara denda dan tunggakan sebelumnya dihapuskan.
Program ini juga membebaskan biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBNKB II), serta memberikan diskon PKB sebesar 25 persen dan BBNKB sebesar 34,17 persen hingga akhir Desember 2025. (SRI/RIW/RH)
