14 Januari 2026

Ketua DPRD Kalsel Pimpin Rapur, Bahas 5 Raperda Strategis

BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan, menggelar Rapat Paripurna pada Kamis, (11/9), di Ruang Rapat Paripurna H. Mansyah Addrian, Gedung DPRD Provinsi Kalsel, Banjarmasin.

Suasana Rapat Paripurna DPRD Kalsel

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kalsel, Supian HK dan dihadiri Wakil Gubernur Kalsel, Hasnuryadi Sulaiman, mewakili Gubernur Muhidin.

Agenda rapat paripurna mencakup penjelasan dari Komisi II DPRD Kalsel terkait Raperda Penyelenggaraan Perdagangan, serta penjelasan dari Komisi IV DPRD Kalsel mengenai Raperda Penyelenggaraan Kesehatan.

Selain itu, Wakil Gubernur Kalsel, Hasnuryadi Sulaiman juga menyampaikan penjelasan pemerintah daerah atas tiga Raperda. Yakni Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemprov pada Bank Kalsel, serta Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Dalam penyampaiannya, Komisi II DPRD Kalsel melalui Sekretaris Komisi II, Jahrian menjelaskan, urgensi Raperda Penyelenggaraan Perdagangan. Disebutkan bahwa perdagangan merupakan salah satu sektor penopang utama perekonomian Banua, namun masih menghadapi tantangan struktural.

Sekretaris Komisi II, Jahrian, saat memberikan sambutan

“Saat ini masih ketergantungan pasokan barang pokok dari luar daerah, lemahnya sistem logistik, hingga kondisi pasar tradisional yang belum sepenuhnya memadai,” ungkapnya

Sementara itu, Komisi IV DPRD Kalsel melalui anggota Komisi IV, Yadi Mahendra, menyampaikan penjelasan mengenai Raperda Penyelenggaraan Kesehatan. Raperda ini dipandang perlu, karena kerangka hukum sebelumnya dinilai tidak lagi sepenuhnya selaras dengan perkembangan regulasi terbaru, khususnya Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. (ADV-NHF/RIW/RH)

Tinggalkan Balasan

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.