DPRD Kalsel Evaluasi Prolegda Menyeluruh, Upaya Percepat Regulasi
Suasana rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kalsel
BANJARMASIN — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, menggelar rapat evaluasi terhadap delapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yang sedang dalam proses pembahasan oleh panitia khusus (Pansus), Rabu (6/8) di Ruang BP Perda, Gedung B DPRD Kalsel.

Wakil Ketua BP Perda DPRD Kalsel, Firman Yusi mengatakan, bahwa dari 8 ranperda yang sedang berjalan, 5 diantaranya sudah masuk proses fasilitasi di Kementerian Dalam Negeri. Sementara 3 lainnya masih dibahas di tingkat Pansus.
Pihaknya di BP Perda berharap, bahwa dalam semester ini, 8 raperda karena sudah capaian sudah lebih dari 50 persen.
“Semua raperda yang sudah masuk dalam semester pertama itu sudah bisa diselesaikan sebelum akhir tahun,” ujarnya.

Firman menjelaskan bahwa percepatan ini penting agar pada semester kedua tahun 2025, DPRD dapat fokus membahas ranperda – ranperda baru, baik yang berasal dari eksekutif maupun legislatif, yang akan diajukan, dan yang sudah ada di program legislasi daerah tahun 2025.
“Dalam rapat tersebut juga terungkap bahwa terdapat sejumlah usulan ranperda yang saat ini berada di luar Prolegda,” ucapnya
Firman menambahkan, pihaknya berupaya usul-usul ranperda yang cukup urgent tapi belum ada di Prolegda, dapat dimasukkan di perubahan Prolegda. Oleh karena itu, ini merupakan langkah awal menginventarisir mana ranperda yang akan dihapus karena tidak relevan dan mana yang baru untuk ditetapkan dalam perubahan Prolegda.
“Terkait kemungkinan waktu penyelesaian, sebenarnya tergantung dari substansi masing-masing ranperdanya, itu yang pertama. Yang kedua tergantung juga pada kebutuhan cepat tidaknya atas raperda itu. Saya kira di DPRD sendiri bersama-sama dengan eksekutif asal ada kesepakatan, kita bisa melakukan upaya percepatan-percepatan,” jelasnya
Dalam rapat evaluasi tersebut, masing-masing pimpinan Pansus turut menyampaikan progres pembahasan ranperda yang mereka tangani. BP Perda DPRD Kalsel menegaskan komitmennya untuk memastikan regulasi daerah berjalan sesuai kebutuhan masyarakat dan menjawab tantangan pembangunan di daerah. (ADV-NHF/RIW/RH)
