30 April 2026

Jalin Kerjasama Dengan Kejati Kalsel, Gubernur Muhidin Harapkan Pemerintahan Lebih Aman dan Tertib

Penandatanganan kerjasama nota kesepakatan antara Pemprov Kalsel dan Kejati Kalsel

BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel), terkait penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Suasana kegiatan Penandatanganan nota kesepakatan antara Pemprov Kalsel dan Kejati Kalsel

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan, antara Gubernur Kalsel, Muhidin dan Kepala Kejati Kalsel, Rina Virawati, yang berlangsung di Gedung Idham Chalid Banjarbaru, pada Senin (14/7) sore.

Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Gubernur Kalsel Hasnuryadi Sulaiman, Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Muhammad Syarifuddin, staf ahli gubernur, serta sejumlah Kepala SKPD lingkup Pemprov Kalsel dan jajaran Kejati Kalsel.

Gubernur Muhidin, menyambut baik kesepakatan ini dan menyatakan kerjasama tersebut, diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan aman.

“Semua SKPD jangan sampai terlena dan menganggap tidak ada masalah. Supaya aman, mintalah petunjuk dari kejaksaan terlebih dahulu sebelum melangkah,” pesan Gubernur Muhidin.

Ia juga mengingatkan agar seluruh kepala SKPD mengonsultasikan program-program kerja kepada kejaksaan, untuk memastikan kesesuaian dengan aturan hukum dan visi-misi kepala daerah.

Menurutnya, apabila pendampingan telah diberikan namun masih terjadi kesalahan, maka itu merupakan tanggung jawab individu.

“Kalau sudah diberikan pendampingan, tapi masih dilakukan kesalahan, itu berarti ulah oknum,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejati Kalsel, Rina Virawati menyampaikan, bahwa pihaknya siap mendukung penuh Pemprov Kalsel dalam urusan hukum, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara.

Rina juga menjelaskan tugas pokok dan fungsi Kejaksaan sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI, yang telah diperbarui dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021.

“Kami siap mendampingi, mengawal, dan membantu Pemprov Kalsel agar pembangunan berjalan dengan aman, tanpa melanggar jalur hukum,” ujar Rina. (BDR/RIW/RH)

Tinggalkan Balasan

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.