11 April 2026

Efektifkan Dana Hibah Keagamaan, Pemprov Kalsel Luncurkan SIABAH

BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimanatan Selatan meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Administasi Hibah atau disebut “SIABAH”.

Aplikasi ini dikembangkan untuk memudahkan proses pengajuan proposal, penyaluran, serta pelaporan hibah secara digital.

Sosialisasi Monev dan Kinerja Hibah Tahun 2025

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kalsel, Muhammad Syarifuddin mengatakan, dengan aplikasi tersebut, sistem hibah daerah menjadi lebih transparan, tertib, dan efisien, serta mempermudah proses administrasi. Baik bagi pemerintah daerah maupun para penerima hibah.

“Pemprov Kalsel terus berkomitmen untuk meningkatkan tata kelola keuangan daerah, termasuk dalam hal pemberian hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), agar tetap sesuai prinsip efektif, efisien, dan akuntabel,” ungkap Syarifuddin, usai menghadiri sosialisasi Monev dan Kinerja Hibah Tahun 2025, di Gedung Idham Chalid Setdaprov Kalsel, Kamis (10/7).

Syarifuddin menambahkan, dana hibah merupakan bentuk bantuan yang harus dipertanggungjawabkan sesuai dengan aturan. Sebab dana hibah juga akan diperiksa BPK, karena itu setiap lembaga harus hati-hati dan teliti dalam menggunakan agar tidak terjadi penyimpangan.

“Dana hibah merupakan bagian dari belanja pemerintah yang diperuntukkan untuk mendorong partisipasi masyarakat, dalam pembangunan dan juga melayani masyarakat,” tutup Syarifuddin.

Sementara itu, Kabag Bina Mental Spiritual Biro Kesra, Fahrurazi, mengatakan, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat khususnya bagi penerima hibah dana keagamaan, berbagai lembaga dan organisasi di Kalsel.

“Kita mengundang para penerima hibah sekaligus memberikan pemahaman melalui sosialisasi, melakukan monitoring, dan evaluasi penggunaan dana hibah. Ini bagian dari upaya kita untuk memastikan akuntabilitas penggunaan dana pemerintah,” ucap Fahrurazi.

Adapun hibah akan diberikan Pemprov Kalsel melalui Biro Kesejahteraan Rakyat (Birokesra) Setdaprov Kalsel kepada sarana prasarana spiritual, seperti rumah ibadah, hingga kelembagaan seperti tsanawiah dan madrasah ibtidaiyah. (MRF/RIW/RH)

Tinggalkan Balasan

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.