RSGM Gusti Hasan Aman, Proses Perpanjangan Izin Operasional
1 min read
Foto bersama
BANJARMASIN – Rumah Sakit Gigi dan Mulut Gusti Hasan Aman, menerima tim visitasi perpanjangan izin operasional, pada Kamis (15/5) pagi.

Kepada sejumlah wartawan, Direktur RSGM Gusti Hasan Aman, Teguh Hadianto, melalui Kabag Administrasi Umum dan Keuangan, Mu’thiah mengatakan, kegiatan visitasi ini untuk mempanjang izin operasional selama 5 tahun ke depan. Ada berbagai saran dan masukan yang akan segera pihaknya lengkapi dari hasil visitasi tersebut.

“Tim Visitasi Perpanjangan Izin Operasional ini terdiri dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan, Dinas Kesehatan kota Banjarmasin, Persatuan Rumah Sakit Indonesia, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kalsel,” katanya
Sementara itu, Ketua Tim Visitasi, Ristanti menambahkan, kegiatan visitasi ini terbagi tiga tim. Yaitu tim pertama pemeriksaan dokumen, tim kedua melakukan peninjauan langsung ke pelayanan sarana prasarana diantaranya pelayanan IGD, rawat jalan, rawat inap, farmasi dan kamar operasi. Sedangkan tim ketiga, meninjau pelayanan sarana prasarana dan peralatan, seperti Radiologi, Laboratorium dan bank darah, laundry, gizi dapur, IPAL, listrik serta air.
“Beberapa saran dan masukan sudah kita sampaikan untuk bisa diperbaiki,” tutupnya
Dalam visitasi tersebut, Direktur RSGM, Teguh Hadianto, juga memaparkan tentang Rumah Sakit Gigi dan Mulut Gusti Hasan Aman secara daring. (NHF/RIW/RH)